Meimonews.com – Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar obat keras jenis Hexymer, Jumat (10/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan bahwa pengendar obar keras tersebut adalah warga Singkil.

Penangkapan ini, sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota Manado terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado,

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Bravo ROTR Sat Reserse kriminal Polresta Manado bersama BPOM Kota Manado langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil, dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Balai BPOM Kota Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Sejumlah srikandi (Polwan) Polresta Manado turun ke jalan (turja) untuk ikut mengatur arus lalulintas (lalin) seperti terlihat di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polresta Manado, Rabu (8/3/2023).

Kehadiran srikandi (Polwan = Polisi Wanita) di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan termasuk penggunaan jalan senantiasa terlihat baik di pagi hari, sore hari atau waktu-waktu tertentu lainnya.

“Pengaturan ini dilaksanakan guna membantu masyarakat yang akan beraktivitas baik yang akan masuk kerja, ke kantor, sekolah dengan maksud perjalanan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Diungkapkan, kehadiran Polri pada saat melaksanakan pengaturan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalulintas dan juga mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menimbulkan lakalantas.

“Dengan dilaksanakan pengaturan lalulintas ini diharapkan seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lancar tanpa adanya hambatan apapun,” sebut Kombes Pol. Sirait. (AF)

Meimonews.com – Sejak diberlakukannya Tilang Manual pada 22 Februari 2023, sudah sebanyak 367 pelanggar yang berhasil ditindak oleh Ditlantas Polda Bali dan jajaran Satlantas Polres/ta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu di Ruang Kerjanya, Selasa (7/3/2023).

Rincian pelanggaran dari 367 hasil tilang manual Ditlantas tersebut terdiri dari 220 warga lokal dan 147 WNA (sebagian besar sepeda motor sewaan), dengan jenis pelanggaran didominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Disebutkan, kegiatan operasi ini dilaksanakan di seluruh Bali termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.

“Operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Bali beserta jajaran, akan terus dilaksanakan hingga Bali bisa mencapai Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polda Bali, sebut mantan Kapolres Bitung ini mengimbau kepada para pemilik Rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalulintas agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tetang peraturan lalulintas yang berlaku kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA karena mereka buta tentang peraturan Lalulintas yang berlaku di negara kita.

Peraturan dimaksud antara lain selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, memiliki / membawa SIM saat berkendara, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara.

Dengan adanya pemahaman dari pemilik Rental tersebut maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara,” tambah mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.

Kepada masyarakat Bali, Polda Bali juga mengimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku. “Mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini,” ajak Satake. (Fer)

Meimonews.com – Pemerintah Kota Manado terus melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kali ini, Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) melakukan OTT dan Sidang Tipiring di Kecamatan Malalayang, baru-baru.

Satgas Opsgab bersama dengan para Ketua Lingkungan, bergerak mencari para pelanggar Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Satgas Opsgab tidak hanya menyita barang bukti, tapi juga KTP para pelanggar. Para pelanggar yang ditemukan kemudian diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Malalayang.

Sebanyak 30 pelanggar berhasil terjaring, termasuk pelanggar yang membuang puing di Taman Berkat, beberapa waktu yang lalu.

Adapun sanksi yang dikenakan oleh Majelis Hakim kepada para pelanggar yaitu denda mulai dari Rp 100.000 atau kurungan selama 2 hari.

Pemerintah Kota Manado mengajak warga untuk mematuhi aturan dan jaga kebersihan untuk Manado yang maju dan sejahtera. (lk)

Meimonews.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan, saat ini, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang menggunakan nomor polisi (Nopol) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Sabtu (4/3/2023).

Dijelaskan pula langkah dan upaya  yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh WNA (warga negara asing),” ujar Satake kepada Meimonews.com, Minggu (5/3/2023).

Sampai saat ini, sebutnya, kendaraan R4 dan R2 yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan dipastikan akan jadikan target operasi.

“Kami, Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang Nopol aslinya,” ujar mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.

Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mantan Kapolresta Bitung ini memohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan akan ditindak  pengendara tersebut. (Fer)

Meimonews.com – Beberapa hari terakhir ini, Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil membekuk dua orang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin di kesempatan terpisah.

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (28/2/2022) sekitar pukul 22.15 Wita di mana
Tim Satres Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado.

Tim Satres Narkoba mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam, uang senilai Rp. 100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut,

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait.

Penangkapan kedua, terjadi pada Rabu (1/3/2023) di mana Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial FD (32), warga Kecamatan Tuminting yang mengedarkan obat keras jenis Thrihexyphenidyl.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kecamatan Tuminting dan Singkil Kota Manado.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tTm Satres Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku berinisial FD bersama pria berinisial IK dengan barang bukti sebanyak 300 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl, uang hasil transaksi sebanyak Rp. 300.000 dan 1 buah handphone merk realme c15 warna biru.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sitepu. (AF)

Meimonews.com – Tertib berlalulintas (Tiblantas) disosialisasikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) Kartika XXI-1 Teling Atas Manado di Kompleks Megamall Manado, (1/3/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob dan Managemen Pizza Hut Megamall Manado ini diikuti 100-an peserta, melonjak dari rencana awal hanya 50-an peserta.

Tampil sebagai pembicara adalah Kanit Kamsel Satlantas Polresta Manado Ipda Noviandy Hiola, Kasi Dikmas Ditlantas Polda Sulut AKP Sam Dotulong dan Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Manager Pizza Hut Megamall Manado dan Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran.

Ratusan siswa sekolah pimpinan Hendrik S. Samiran, S.Pd yang dikoordinasi Angel Mangimbulur, S.Pd ( Wakepsek) terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dari para pembicara, apalagi pemaparan materi disertai peragaan rambu-rambu lalulintas.

Para siswa tersebut ingin menjawab pertanyaan yang diajukan pembicara yang membawakan materi secara interaktif. Mereka berharap pembicara memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.

Peragaan rambu-rambu lalulintas oleh pemateri dimaksudkan agar siswa mudah mengerti/memahami sehingga bisa tertanam dalam pikiran mereka terkait dengan Tiblantas, yang tidak saja bermanfaat untuk masa depan tapi juga saat ini.

Ada juga orangtua/keluarga yang merespon saat pemateri meminta tanggapan mereka terkait dengan beberapa hal seperti manfaat penggunaan helm, pemasangan safety belt dan lain-lain untuk keamanan dan keselamatan berlalulintas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Manager Pizza Hut Kasno menyampaikan terima kasih karena materi yang diberikan ini akan bermanfaat bagi siswa-siswa sekolah tersebut.

“Terima kasih karena kegiatan ini bisa berjalan dengan baik walau ada keterbatasan tempat dan karena adanya pertambahan jumlah peserta dari rencana awalnya,” ujarnya. (××)

Meimonews.com – Kapolda  Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH menjemput kepulangan jenazah warga Bali yang menjadi korban gempa di Turki, Kamis (23/2/2023).

Jenazah Ni Wayan Supini (44) tiba di Terminal Cargo Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 16.00 Wita. Supini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung yang menjadi salah satu korban gempa Turki.

Suasana haru terasa saat petugas TNI-POLRI menandu jenazah Supini untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil ambulans RS Bhayangkara Denpasar.  Suami Supini, I Nyoman Ranten dan anaknya pun turut di dalam mobil tersebut

Ranten menjelaskan jenazah istrinya akan dimakamkan di setra atau kuburan Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung pada 10 Maret mendatang.

Ranten juga mengatakan, jenazah Supini tidak langsung dibawa ke rumah duka di Banjarangkan melainkan dititipkan di RSUD Klungkung terlebih dahulu. “Kami akan menginapkan jenazah di RSUD Klungkung terlebih dahulu karena di rumah masih ada upacara,” jelasnya.

Penjemputan jenazah ini difasilitasi oleh Polda Bali. Puluhan polisi mengawal ketat jalannya prosesi kedatangan jenazah yang tiba di Terminal Cargo Domestik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan, duka cita terhadap keluarga korban gempa Turki. Ia menjelaskan Polda Bali diberi tanggung jawab untuk mengurus kepulangan jenazah korban mulai dari Jakarta hingga Bali dan meneruskannya ke keluarga di Klungkung.

“Kami sudah mempersiapkan puluhan personil anggota Polri yang kemudian akan mengantar jenazah sampai tujuan di Klungkung,” ujar Kapolda. (Xie)

Meimonews.com – Guna menciptakan karakter anggota yang humanis sehingga citra kepolisian di masyarakat dipandang lebih baik, Polresta Manado rutin melakukan pembinaan rohani dan mental (binrohtal).

Kegiatan ini rutin digelar setiap Kamis seusai Apel pagi, seperti Kamis (23/2/2023) di Mushola Kompleks Polresta Manado.

“Binrohtal sebagai wadah untuk membentuk karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengutip Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungam Sirait kepada.wartawan, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskan, tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu meningkatkan karakter anggota Polri khususnya anggota personil Polresta Manado menjadi lebih humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang buruk bisa menjadi lebih baik.

“Binrohtal ini rutin dilaksanakan setiap hari Kamis, selain meningkatkan keimanan dak ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, binrohtal juga bertujuan untuk membentuk karakter personil yang lebih humanis serta ikhlas pada setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ipda Agus. (AF)

Meimonews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan/zat adiktif lainnya).

Salah satunya seperti terlihat pada saat Tim Satres Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang lelaki berinisial RH (32).

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

” Yah, benar Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 21  Februari 2023 di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado,” ujar Kompol Sitepu.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Wenang, tepatnya di Jln. Wakeke No 30 Kelurahan Wenang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tambahnya, Tim Satres Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kanan pelaku.

“Dari tangan tersangka, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” jelas PJU (pejabat utama) perempuan Polresta Manado ini.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (AF)