Meimonews.com – Beberapa hari terakhir ini, Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil membekuk dua orang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin di kesempatan terpisah.

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (28/2/2022) sekitar pukul 22.15 Wita di mana
Tim Satres Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado.

Tim Satres Narkoba mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam, uang senilai Rp. 100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut,

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait.

Penangkapan kedua, terjadi pada Rabu (1/3/2023) di mana Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial FD (32), warga Kecamatan Tuminting yang mengedarkan obat keras jenis Thrihexyphenidyl.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di Kecamatan Tuminting dan Singkil Kota Manado.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tTm Satres Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku berinisial FD bersama pria berinisial IK dengan barang bukti sebanyak 300 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl, uang hasil transaksi sebanyak Rp. 300.000 dan 1 buah handphone merk realme c15 warna biru.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sitepu. (AF)

Meimonews.com – Tertib berlalulintas (Tiblantas) disosialisasikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) Kartika XXI-1 Teling Atas Manado di Kompleks Megamall Manado, (1/3/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob dan Managemen Pizza Hut Megamall Manado ini diikuti 100-an peserta, melonjak dari rencana awal hanya 50-an peserta.

Tampil sebagai pembicara adalah Kanit Kamsel Satlantas Polresta Manado Ipda Noviandy Hiola, Kasi Dikmas Ditlantas Polda Sulut AKP Sam Dotulong dan Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Manager Pizza Hut Megamall Manado dan Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran.

Ratusan siswa sekolah pimpinan Hendrik S. Samiran, S.Pd yang dikoordinasi Angel Mangimbulur, S.Pd ( Wakepsek) terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dari para pembicara, apalagi pemaparan materi disertai peragaan rambu-rambu lalulintas.

Para siswa tersebut ingin menjawab pertanyaan yang diajukan pembicara yang membawakan materi secara interaktif. Mereka berharap pembicara memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.

Peragaan rambu-rambu lalulintas oleh pemateri dimaksudkan agar siswa mudah mengerti/memahami sehingga bisa tertanam dalam pikiran mereka terkait dengan Tiblantas, yang tidak saja bermanfaat untuk masa depan tapi juga saat ini.

Ada juga orangtua/keluarga yang merespon saat pemateri meminta tanggapan mereka terkait dengan beberapa hal seperti manfaat penggunaan helm, pemasangan safety belt dan lain-lain untuk keamanan dan keselamatan berlalulintas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Manager Pizza Hut Kasno menyampaikan terima kasih karena materi yang diberikan ini akan bermanfaat bagi siswa-siswa sekolah tersebut.

“Terima kasih karena kegiatan ini bisa berjalan dengan baik walau ada keterbatasan tempat dan karena adanya pertambahan jumlah peserta dari rencana awalnya,” ujarnya. (××)

Meimonews.com – Kapolda  Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH menjemput kepulangan jenazah warga Bali yang menjadi korban gempa di Turki, Kamis (23/2/2023).

Jenazah Ni Wayan Supini (44) tiba di Terminal Cargo Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 16.00 Wita. Supini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung yang menjadi salah satu korban gempa Turki.

Suasana haru terasa saat petugas TNI-POLRI menandu jenazah Supini untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil ambulans RS Bhayangkara Denpasar.  Suami Supini, I Nyoman Ranten dan anaknya pun turut di dalam mobil tersebut

Ranten menjelaskan jenazah istrinya akan dimakamkan di setra atau kuburan Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung pada 10 Maret mendatang.

Ranten juga mengatakan, jenazah Supini tidak langsung dibawa ke rumah duka di Banjarangkan melainkan dititipkan di RSUD Klungkung terlebih dahulu. “Kami akan menginapkan jenazah di RSUD Klungkung terlebih dahulu karena di rumah masih ada upacara,” jelasnya.

Penjemputan jenazah ini difasilitasi oleh Polda Bali. Puluhan polisi mengawal ketat jalannya prosesi kedatangan jenazah yang tiba di Terminal Cargo Domestik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan, duka cita terhadap keluarga korban gempa Turki. Ia menjelaskan Polda Bali diberi tanggung jawab untuk mengurus kepulangan jenazah korban mulai dari Jakarta hingga Bali dan meneruskannya ke keluarga di Klungkung.

“Kami sudah mempersiapkan puluhan personil anggota Polri yang kemudian akan mengantar jenazah sampai tujuan di Klungkung,” ujar Kapolda. (Xie)

Meimonews.com – Guna menciptakan karakter anggota yang humanis sehingga citra kepolisian di masyarakat dipandang lebih baik, Polresta Manado rutin melakukan pembinaan rohani dan mental (binrohtal).

Kegiatan ini rutin digelar setiap Kamis seusai Apel pagi, seperti Kamis (23/2/2023) di Mushola Kompleks Polresta Manado.

“Binrohtal sebagai wadah untuk membentuk karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengutip Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungam Sirait kepada.wartawan, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskan, tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu meningkatkan karakter anggota Polri khususnya anggota personil Polresta Manado menjadi lebih humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang buruk bisa menjadi lebih baik.

“Binrohtal ini rutin dilaksanakan setiap hari Kamis, selain meningkatkan keimanan dak ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, binrohtal juga bertujuan untuk membentuk karakter personil yang lebih humanis serta ikhlas pada setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ipda Agus. (AF)

Meimonews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan/zat adiktif lainnya).

Salah satunya seperti terlihat pada saat Tim Satres Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang lelaki berinisial RH (32).

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

” Yah, benar Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 21  Februari 2023 di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado,” ujar Kompol Sitepu.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Wenang, tepatnya di Jln. Wakeke No 30 Kelurahan Wenang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tambahnya, Tim Satres Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kanan pelaku.

“Dari tangan tersangka, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” jelas PJU (pejabat utama) perempuan Polresta Manado ini.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pencurian helm di depan Transmart Bahu yang sempat viral di Medsos, Minggu berhasil diamankan Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado.

Dalam video yang di unggah di media Sosial terlihat jelas dia orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm dan berhenti di depan Transmart Bahu, setelah itu keluar Sambil membawa helm dan langsung meninggalkan lokasi.

Berbekal informasi tersebut Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang bergerak menuju ke tempat kejadian perkara hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.

Kedua pelaku, sebut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan di Manado, Senin (20/2/2023), berinisial FL (18), warga Pineleng.

Kombes Pol. Sirait  menegaskan, Polresta Manado berkomitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk Kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado.

Saat ini di wilayah hukum Polresta Manado, ungkapnya, sudah banyak terpasang CCTV sehingga dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi segala bentuk kejadian/kejahatan,

“Mari kita wujudkan wilayah hukum Polresta Manado khususnya Kota Manado yang aman dan tenteram dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bagi pembuang sampah sembarangan, terus bergerak.

Itu terlihat pada Jumat (17/2/2023), Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) menyisir Kecamatan Tikala. Para pelanggar yang ditemukan pun kemudian menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Lurah Tikala Baru.

Di awal Sidang Tipiring, Maria Sitanggang, SH., MH selaku Majelis Hakim menjelaskan Perda No. 2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sedang gencar melakukan penindakan atas kedua Perda ini.

“Perlu bapak/ibu ketahui bahwa sanksi membuang sampah sesuai Perda yang ada yaitu 6 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Banyak efek yang ditimbulkan akibat membuang sampah sembarangan, salah satu contohnya kemarin banjir,” ujarnya.

Di Sidang Tipiring kali ini, Satgas Opsgab berhasil menjaring 15 pelanggar. Rinciannya, 6 pelanggar ditemukan berjualan di trotoar dan 9 pelanggar membuang sampah sembarangan.

Di antara 15 pelanggar ini, ada salah satu pelanggar yang kedapatan melalui CCTV membuang sampah sembarangan di sekitar Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pelanggar yang berstatus ASN itu pun diarahkan oleh pihak Pemkot Manado untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Tikala.

Menurut pengakuan pelanggar, dia bermaksud merapikan sampah yang berserakan di jalan namun, kedapatan oleh CCTV. “Saya warga Tikala, tidak mungkin saya membuang sampah di sekitar bandara. Waktu itu, saya memang berada di sekitar sana dan melihat sampah yang berserakan di jalan karena dilindas kendaraan umum. Namun saya tertangkap cctv sehingga tujuan baik saya disalahartikan,” jelasnya.

Majelis Hakim pun menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar dengan pilihan membayar uang tunai sebesar Rp100.000 atau kurungan dua hari. Namun, khusus yang tertangkap dengan CCTV karena berstatus ASN diberikan pilihan sanksi antara denda uang tunai sebesar Rp 200.000 atau kurungan 2 hari. (lk)

Meimonews.com –  Suatu prestasi penting ditorehkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dempasar, Bali sebagai Satuan Kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik kategori Pagu Besar (>20M) lingkup KPPN Dempasar.

Penghargaan  berupa piagam tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023, Selasa (14/2/2023) yang diterima Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, SIK, MH.

“Penghargaan ini untuk Ditpolairud Polda Bali, Satker meraih peringkat ketiga dari lingkup KPPN Denpasar. Penghargaan peringkat ketiga Satker itu dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik kategori pagu besar,” ujar Kombes Pol. Soelist, sapaan akrab Dirpolairud.

Dengan penghargaan itu, Kombes Pol. Soelist berterima kasih kepada seluruh personil Ditpolairud Polda Bali, karena kinerja tersebut terutama dalam pengelolaan anggaran  Tahun Anggaran  2022.

“Prestasi ini tidak akan didapat secara tiba-tiba, tetapi harus dilakukan dengan proses dan disiplin dalam mengaplikasikan perencanaan yang telah kita buat mulai awal tahun hingga desember 2022,” jelasnya.

Ia berharap, semoga pada tahun 2023 ini bisa dipertahankan peringkat tersebut, dan jika perlu ditingkatkan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK,  M.Si menambahkan penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Polda Bali karena mendapat peringkat ketiga dari lingkup KPPN Denpasar kinerja pelaksanaan anggaran terbaik kategori pagu besar (lebih dari 20 milyar)

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan Polda Bali dan bisa menjadi contoh kepada Satker lainnya untuk bisa menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol. Satake. (Fer)

Meimonews.com – Pelaku perusakan mobil milik Randy Tumalun yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea pada Selasa (14/2/2023) pagi berhasil diamankan Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado beberapa saat kemudian.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku perusakan mobil tersebut.

“Dua lelaki tersangka pengerusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat kost di Kelurahan Tanjung Batu, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya, Selasa (14/2/2023) siang.

Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng.

Penangkapan terhadap para pelaku terjadi saat Tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapat informasi adanya pengerusakan mobil yang terjadi di wilayah Tanjung Batu. Merespon informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” jelas Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Guna meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan dan keselamatan berlalulintas, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) beserta jajarannya memberikan edukasi tidak hanya menyasar kalangan masyarakat umum tapi juga kepada siswa-siswi SMA di beberapa wilayah Bali. Selasa (14/2/2023).

Kegiatan yang bertujuan menciptakan generasi yang patuh dan taat terhadap aturan lalulintas ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari Operasi Keselamatan Agung 2023.

Dengan bahasa yang mudah dipahami, pemateri dari Satgas (Satuan Tugas) Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) Operasi Keselamatan Agung memberikan pemahaman dengan memperkenalkan satu persatu rambu-rambu lalu lintas, tata tertib dalam berlalu lintas, macam gerakan lalu lintas, pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dan cara menekan angka kecelakaan khususnya kepada anak-anak yang masih sekolah.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si. menyatakan kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.

Seperti diketahui, tujuan operasi Operasi Keselamatan Agung 2023 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Kami berikan edukasi seperti saat berkendara harus menggunakan helm, etika berlalu lintas, mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain. Kami berharap para pelajar dapat memperhatikan dengan baik dan mendengarkan materi yang disampaikan,” ujarnya.

Disebutkan, penting bagi pihak Kepolisian untuk mensosialisasikan rambu-rambu lalulintas kepada anak-anak. Mereka (siswa-siswi) harus dibekali pengetahuan sejak dini supaya saat mereka dewasa nanti dapat lebih memahami tentang rambu-rambu lalulintas.

Mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut dan Kapolres Bitung ini menegaskan, anak sekolah seusia remaja dibawah 17 tahun tidak diijinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, baik itu dijalan raya maupun dibawa ke lingkungan sekolah.

“Anak yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan untuk mengendarai kendaraan bermotor karena belum teruji ketrampilannya dan tingkat emosi pelajar dalam berkendara masih labil,” tandasnya.

Pihak sekolah mengaku senang dengan kegiatan ini. Sebab, anak didiknya mendapat pelajaran penting tentang rambu-rambu lalulintas.

Harapannya, dengan diselenggarakannya kegiatan seperti ini, para pelajar mengetahui peraturan dan undang-undang lalulintas serta bahayanya mengendarai kendaraan di bawah umur. (Fer)