OTT dan Sidang Tipiring Kembali Dilaksanakan, 30 Pelanggar Berhasil Dijaring

oleh -675 Dilihat

Meimonews.com – Pemerintah Kota Manado terus melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kali ini, Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) melakukan OTT dan Sidang Tipiring di Kecamatan Malalayang, baru-baru.

Satgas Opsgab bersama dengan para Ketua Lingkungan, bergerak mencari para pelanggar Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Satgas Opsgab tidak hanya menyita barang bukti, tapi juga KTP para pelanggar. Para pelanggar yang ditemukan kemudian diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Malalayang.

Sebanyak 30 pelanggar berhasil terjaring, termasuk pelanggar yang membuang puing di Taman Berkat, beberapa waktu yang lalu.

Adapun sanksi yang dikenakan oleh Majelis Hakim kepada para pelanggar yaitu denda mulai dari Rp 100.000 atau kurungan selama 2 hari.

Pemerintah Kota Manado mengajak warga untuk mematuhi aturan dan jaga kebersihan untuk Manado yang maju dan sejahtera. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *