Meimonews.com –  Dua orang yang diduga  pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Alpha ROTR  (Resmob On The Road) Polresta Manado, Kamis (9/2/2023).

Dua pelaku yang dibekuk tersebut adalah  SV (16) dan JH (16). Kedua tersangka tersebut merupakan warga Desa Kembes Dua Kecamatan Tombulu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Santoso menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Kembes.

Kejadian pencurian terjadi pada Rabu (8/2/2023)  sekitar pukul 00.40 Wita di Desa Winangun pada saat korban Filo memarkir kendaraan bermotor roda dua miliknya di pinggir jalan raya Tomohon – Manado dengan maksud dan tujuan ke tempat duka orang meninggal dengan kurun waktu kurang lebih setengah jam lamanya .

Pada saat korban akan kembali untuk mengambil kendaraan roda dua miliknya yang terparkir, kendaraan roda dua tersebut  sudah tidak ada, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut di Mako Polresta Manado.

Merespon laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh Juta rupiah).

”Kedua pelaku tersebut sudah kami amankan beserta dengan barang bukti di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng (AF)

Meimonews.com  – Polresta Manado melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 yang dipimpin Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi  di halaman Mako Polresta Manado, Selasa (7/2/2023).

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat berlangsung dari 7 hingga 20 Februari 2023.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, Operasi Keselamatan Samrat tahun 2023 bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas) jelang hari raya idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Ditambahkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2021 dan 2022, terdapat peningkatan angka pelanggaran dan kasus kecelakaan lalulintas. Salah satu faktor penyebab kenaikan tersebut adalah kesadaran masyarakat dalam lintas lintas yang dinilai masih kurang.

Oleh karena itu, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, maka Polda Sulut beserta jajarannya secara serentak melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Samrat 2023.

”Kepada seluruh personil yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” ujarnya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi keselamatan Samrat 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalulintas. (AF)

Meimonews.com – Terduga pelaku perbuatan cabul sesama jenis yang adalah seorang lelaki waga Buha Kecamatan Mapanget berinisial JB (37) ditangkap Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado, Selasa (7/2/2023).

Perbuatan cabul dengan korban adalah seorang anak lelaki berinisial NT (13) yang adalah warga Buha tersebut terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 24.00 wita  di salah satu tempat di Kecamatan Mapanget.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng.Wahyudi Santoso, membenarkan perihal kasus tersebut.

“Kami melalui tim Bravo ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupandang berhasil menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 wita,” ujar Sugeng.

JB, terduga pelaku perbuatan cabul sesama jenis

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologi kejadian bermula saat pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya pulang dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan pelaku yang berniat jahat kepada korban meminta untuk memberhentikan kendaraan.

Usai korban menghentikan kendaraan, pelaku langsung merampas kunci motor sambil mengancam korban untuk mengikutinya ke samping jalan. Korban yang mengaku takut dengan ancaman pelaku lantas mengikuti permintaan pelaku yang lantas melucuti celana korban tersebut kemudian melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kesakitan di bagian vital dan melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya yang langsung diteruskan ke pihak Polresta Manado. (AF)

Meimonews.com – Seorang lelaki tersangka pencurian handphone yang terjadi di Perumahan Wale Manguni Kombos Timur Kecamatan Singkil, Manado berhasil ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 18.30 wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di wilayah Kombos Timur.

”Pelaku pria berinisial DK (17) ditangkap pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 04.30 wita di rumahnya,” ujar Kompol Sugeng kepada wartawan dalam di Mako Polresta Manado, Senin (6/2/2023).

Dalam aksinya, pelaku mendorong korban berinisial MNR (12), kemudian merampas handphone yang dimilki Korban, dan saat itu pelaku mengetahui bahwa korban tidak dapat bersuara karena korban dalam keadaan bisu.

”Terhadap Tim ROTR Polresta Manado pelaku mengaku sudah sebanyak empat kali melakukan pencurian handphone dengan modus pura-pura meminjam handphone milik korban,” jelas Sugeng.

Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (AF)

Meimonews.com – Kasus-kasus yang viral di masyarakat terkait dengan tindakan penarikan kendaraan bermotor (ranmor) kredit yang macet pembayarannya oleh finance atau pihak ketiga diharapkan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait perlu ada solusinya.

Solusi yang diharapkan Kapolresta adalah adanya edukasi dari pihak finance kepada masyarakat agar masyarakat (penunggak kredit ranmor) memahaminya.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Manado kepada wartawan usai kegiatan Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Bakobong, Jln. Pumorouw, Jumat (3/2/2023).

Dalam kerangka mencari solusi bersama tersebut, jelas Kapolresta, pihaknya mengundang beberapa stake-holder, badan finansial dan pihak-pihak ketiga yang digunakan mereka, yang selama ini terjadi pergesekan-pergesekan dengan masyarakat .

“Ada cukup banyak informasi yang kami dapat di sini (Pertemuan Jumat Bacirita) yang bisa kami ambil kesimpulan sementara bahwa apapun ceritanya, masyarakat perlu diberikan edukasi,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Disebutkan, segala sesuatu itu tidak sertamerta diselesaikan dengan kekerasan. Tetapi kalau mengikuti SOP-SOP yang ada, mulai dari pemberian kredit hingga eksekusi, ternyata banyak aturan yang harus dilaksanakan.

Di sini diperlukan memberikan edukasi kepada masyarakat  bahwa ketika dalam melakukan suatu perikatan, kemudian menjadi kreditur atau orang yang berhutang harus mengikuti aturan yang sudah ditandatangani pada saat melakukan kontrak.

Pada saat, misalnya kreditur tidak mampu membayar, banyak solusi yang bisa diberikan kepada mereka yang tidak mampu membayar ini. Misalnya, serahkan barangnya, melakukan negosiasi ulang dengan pihak pemberi biaya sampai dengan dilakukannya lelang.

Dalam lelang, ada juga sisa hasil lelang yang didapatkan karena adanya pembayaran-pembayaran yang pernah dibayarkan sebelumnya.

Bah ini, pelajaran yang terakhir ini adalah bagaimana kita tidak terikat pidana. Kalau barang itu tidak diperkenankan dipindahtangankan dalam keadaan apapun itu, jangan lakukan itu.

Hal inilah yang disampaikan kepada managemen sale. Dan diharapkan mereka juga memberikan informasi kepada masyarakat hingga masyarakat itu diberikan pemahaman . “Ke depan, kita harapkan hal-hal yang viral di masyarakat Kota Manado bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolresta.

Saat Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Kobong jalan Pumorouw, penarikan paksa kendaraan bermotor oleh finance atau pihak ketiga menjadi bahasan.

Selain Kapolresta, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrimum Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasat Samapta Kompol Bartholomeus memberikan penjelasan setelah perwakilan finance, pihak ketiga dan wartawan mengajukan pendapat atau masukkan (Baca :  Penarikan Paksa Ranmor Kredit jadi Bahasan Jumat Bacirita). (AF)

Meimonews.com – Penarikan paksa kendaraan bermotor (ranmor) oleh finance dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang dinilai masyarakat kreditur menggunakan cara-cara atau tindakan paksa jadi pembahasan hangat pada forum Jumat Bacirita Polresta Manado di Warong Kobong Pumorouw, Jumat (3/2/2023)

Sejumlah perwakilan finance, pihak ketiga, tokoh masyarakat dan wartawan hadir pada pertemuan yang bersifat sersan (serius tapi santai) sambil menikmati minuman (kopi, teh, es) dan snack yang disediakan Polresta Manado.

Dari Polresta Manado nampak hadir antara lain Kapolresta Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrimum Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Samapta Kompol Batholomeus Dambe dan Kasat Binmas AKP Muris.

Sejumlah perwakilan finance, pihak ketiga serta juga wartawan diberikan kesempatan untuk mengajukan pendapat dan bertanya. Unek-unek dikeluarkan serta kejadian-kejadian di lapangan saat terjadi penarikan ranmor kredit oleh pihak ketiga terungkap termasuk pembelaan atau argumentasi dasar penarikan ramnor kredit.

Secara arif dam bijaksana masukkan yang diungkap/disampaikan didengar oleh Kapolresta, Wakapolresta dan jajaran tapi ada pula penegasan-penegasan yang disampaikan agar finance dan pihak ketiga mengikuti prosedur/aturan yang ada/berlaku serta ditawarkan solusinya.

Merespon pernyataan dari perwakilan finance dan pihak ketiga, Kasat Reskrimum Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, semua laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Namun, bila ada yang bisa dilakukan mediasi maka hal itu disarankan.

Para pihak disarankan duduk bersama membicarakannya. “Bila tidak ada kata sepakat, proses hukum jalan keluarnya,” ujar Sugeng.

Kasat Samapta Kompol Bartholomeus Dambea menjelaskan, dalam menghadapi persoalan yang ada, Polisi bersikap netral.  “Dengan posisi netral ini tidak gampang dengan segala aturan yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini (Jumat Bacirita), sebut Bartholomeus, dicari solusinya bagaimana menghadapi persoalan ini di lapangan.

Di lapangan, menurutnya, semua finance menggunakan caranya sendiri, tidak baku satu SOP (standar operasional prosedur).  Padahal aturan dari atas sama tapi pelaksanaan di lapangan berbeda-beda.

Diakui, sosialisasi dari finance kurang sehingga masyarakat banyak belum paham. Maka diharapkan agar aturan baku, sesuai SOP itu disosialisasikan kepada masyarakat agar ada kesepahaman bersama (sehingga tidak terjadi jadi benturan di lapangan).

Kapolresta Manado menegaskan, masyarakat perlu diedukasi agar mereka paham tentang aturan yang telah disepakati bersama.

“Lakukan edukasi kepada masyarakat, saat melakukan perjanjian. Dijelaskan apa yang kewajiban dan hak masing-masing. Dengan adanya hak dan kewajiban, ada konsekuensinya,” ujar Kapolresta.

Apa konsekuensi ? Kalau tidak melaksanakan kewajibannya akan diberikan SP (surat peringatan) 1, SP2, SP3. Bila setelah diberikannya SP-SP tersebut maka akan ada yang namanya eksekusi. “Eksekusinya apa ? Anda (kreditur) harus menyerahkan barangnya,” tandas Kapolresta.

Saat melakukan eksekusi, Kapolresta minta pihak ketiga melengkapi persyaratan/surat-suratnya. “Jangan main todong. Jangan gaya preman,” saran Kapolresta.

Menurut Kapolresta, kalau dijelaskan dengan baik-baik maka masyarakat (kreditur) bisa memahaminya. Bila mau diadakan negosiasi lagi, silahkan datang ke kantor. Akan ada opsi-opsi penyelesaian masalahnya.  Bila akan dilelang kendaraannya, mereka bisa mendapat dana bila ada kelebihan dari hasil lelang.

“Ini khan bagian dari edukasi. Saya yakin, bila langkah ini dilakukan, masyarakat pasti memahaminya. Bila hal ini sudah dilakukan namun tidak ada penyelesainnya maka diproses hukum/pidana. Bila sudah masuk rana pidana, polisi bisa melakukan penyitaan,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu memberikan imbauan agar masyarakat Bali maupun anggota Polri agar waspada dengan penipuan mengatasnamakan pejabat Polri.

Imbauan ini disampaikan Kombes Satake saat diwawancarai wartawan di Mapolda Bali, Selasa (32/1/2023), berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, apalagi dengan adanya mutasi pejabat Polri, beberapa waktu lalu dan banyak jabatan di Polda Bali yang diisi oleh orang-orang baru.

Biasanya, ungkap Kombes Pol. Satake, oknum yang tidak bertanggung jawab (penipu) suka memanfaatkan momen tersebut, melalui telepon, SMS, Chat dan media lainnya dengan mengatasnamakan pejabat yang baru untuk meminta uang melalui transfer, barang, serta menjanjikan sesuatu dan permintaan lainnya yang merugikan masyarakat.

“Jika ada masyarakat ataupun anggota Polri yang mendapatkan permintaan seperti itu, kami imbau agar tidak ditanggapi atau bisa melaporkan ke kantor Polisi terdekat,’ ujar mantan Kepala SPN Karombasan ini seraya menambahkan, karena pasti modus penipuan. (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK turun langsung memantau lokasi-lokasi terdampak banjir di Kota Manado, Senin (30/1/2023).

Selain memantau lokasi-lokasi terdampak banjir, Kombes Pol. Sirait turut serta dalam melaksanakan pembersihan lumpur sisa banjir yang menghalangi jalan dan pemukiman warga masyarakat.

Kapolresta Manado menjelaskan, kegiatan peninjauan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi serta menentukan langkah yang harus diambil agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita terus lakukan monitoring kondisi serta kerawanan di sekitar lokasi banjir ini sebagai bahan evaluasi dan pengambilan langkah ke depan sehingga kejadian seperti ini bisa kita minimalisir,” ujar Kapolresta kepada wartawan di lokasi kegiatan. (AF)

Meimomews.com – Dalam rangka mengembangkan fungsi pembinaan profesi dan pengamanan internal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali menekankan disiplin kepada anggota seperti disampaikan pada apel pagi di halaman belakang Mapolda Bali, Senin (30/1/2023).

Pada apel yang dipimpinnya,  Kabid Propam Polda Bali Kombes. Pol. I Ketut Kusmayadi, SIK, SH mengingatkan  agar seluruh anggota meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun.

Diungkapkan, saat ini Polri sedang menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu, tingkatkan disiplin dan kinerja serta jauhi pelanggaran. “Saya tidak mau melihat lagi ada anggota yang menjadi backing tindak pidana seperti perjudian dan narkoba,” tandasnya.

Diingatkan pula agar tidak ada lagi anggota yang mabuk – mabukan dan membuat keributan di tengah masyarakat.  “Saya juga tidak mau melihat lagi ada anggota yang bermain ke tempat hiburan malam, kacuali dalam rangka tugas dengan pertanggungjawaban surat perintah yang jelas,” ujarnya.

Pelaksanaan apel pagi, sebutnya, bertujuan untuk mengecek kekuatan personil, apabila ada anggota yang tidak hadir harus dengan keterangan yang jelas.

Diharapkan, tidak ada lagi perwira yang menutupi anggotanya yang tidak hadir dalam pelaksanaan apel, karena apabila terjadi sesuatu kepada anggotanya yang bertanggung jawab adalah atasannya langsung.

Tak lupa juga, dalam amanatnya, Kombes Pol. Kusmayadi, mengajak anggota Polda Bali untuk selalu bersyukur dan melaksanakan tugas dengan baik sehingga Polri semakin dicintai oleh masyarakat. (Fer)

Meimonews.com – Bencana banjir dan longsor yang terjadi akibat cuaca ekstrim di daerah ini beberapa hari lalu tidak saja berdampak pada warga masyarakat biasa tapi juga personil Polri dan PNS di lingkungan Polri.

Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama keluarga besar Polri, Polresta Manado mengadakan Bakti Sosial, Minggu (29/1/2023).

Sejumlah personil Polri/PNS korban bencana yang ada di wilayah Polresta Manado diberikan bantuan berupa paket sembako dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Penyerahan bantuan dilakukan melalui perwakilan Polsek jajaran (Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Manado) untuk diteruskan kepada para korban di wilayahnya masing-masing.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK menjelaskan,  bantuan tersebut diserahkan kepada masing-masing Polsek jajaran Polresta Manado agar pembagian lebih cepat dan tepat  sasaran.

“Seperti diketahui bersama, bencana alam banjir dan tanah longsor ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Kota Manado. Untuk memperlancar proses pendistribusian, kita libatkan Polsek jajaran Polresta Manado.” ujarnya, Minggu (29/1/2023).

Ditambahkan, bantuan ini secara langsung diberikan kepada personil Polri/PNS yang terdampak banjir dan tanah longsor.

“Kami secara langsung menyerahkan paket sembako kepada Personil Polri/PNS yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa sedikit meringankan beban ekonomi,” ujar Kombes Pol. Sirait. (AF)