Pengedar Obat Keras Hexymer Ditangkap Tim Bravo ROTR Satreskrim Polresta Manado

oleh -530 Dilihat

Meimonews.com – Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar obat keras jenis Hexymer, Jumat (10/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan bahwa pengendar obar keras tersebut adalah warga Singkil.

Penangkapan ini, sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota Manado terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado,

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Bravo ROTR Sat Reserse kriminal Polresta Manado bersama BPOM Kota Manado langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil, dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Balai BPOM Kota Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng. (AF)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *