Meimonews.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. dr. RD Kandou (sering disebut RSUP Kandou) melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Tanda tangan kerjasama tersebut berlangsung lancar sesuai dengan yang sudah diagendakan bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Administrasi RSUP Kandou, Senin (20/3/2023).

Mendampingi Direktur Utama RSUP Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD saat penandatanganan adalah Dewan Direksi serta pejabat terkait.

Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, CGCAE, bersama tim tiba di RSUP Kandou pukul 14.00 langsung menuju ke Ruangan Webinar Lantai 2 RSUP Kandou.

Dua institusi ini sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama (MoU) mengingat hal sangat penting dilakukan karena RSUP Kandou sebagai institusi kesehatan yang bergerak di bidang pelayanan publik, diwajibkan melakukan kinerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Apalagi di RSUP Kandou mengelola keuangan negara. (Fer)

Meimonews.com – Guna meningkatkan rasa kebersamaan dan jalinan kekeluargaan di antara personil Polresta dengan personil lain dan keluarga, Polresta Manado menggelar Family Gathering.

Kegiatan ini digelar di salah satu lokasi wisata yang ada di Desa Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (18/3/2023).

Sebelum kegiatan Family Gathering dimulai personil Polresta Manado melaksanakan Apel Pagi.

Acara yang diikuti juga oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi dan pejabat utama serta personil Polresta Manado hingga Polsek jajaran kemudian dilanjutkan dengan berbagai jenis kegiatan lomba berupa lomba kelereng, lomba mengidentifikasi pasangan, lomba lato-lato, lomba geser kertas, lomba lompat maju-mundur, lomba makan kerupuk, pertandingan menyanyi, pertandingan catur, dan pertandingan tarik tambang dengan peserta seluruh personil dan keluarga untuk memeriahkan suasana.

Suasana semakin meriah karena keikutsertaan pula Ketua dan Pengurus serta Anggota Bhayangkari Polresta Manado dan Polsek jajaran bersama dengan anak dan keluarga.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK mengatakan, kegiatan Family Gathering ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa kebersamaan keluarga besar Polresta Manado.

Kapolresta berharap, melalui kegiatan Family Gathering yang digelar keluarga besar Polresta Manado ini, selain upaya menjaga dan mempererat silahturahmi, juga dapat menjadi sebuah momen yang tak lekang oleh waktu.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. Dan rasa persaudaraan seirama akan tumbuh lebih erat lagi. PJU Polresta Manado dan Kapolsek Jajaran Polresta Manado ke depan semakin solid,” harap Kapolresta.

Dengan terjalinnya silahturahmi dan rasa persaudaraan yang kuat, sambung Kapolresta, maka ke depan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian diyakini akan berdampak lebih baik.

“Di sini, saya mengajak semua harus bisa berkontribusi positif. harus taat dan mau dikoreksi guna meningkatkan kinerjanya. Dan sekarang yang sudah lebih baik, tolong dipertahankan,” pinta Kombes Pol. Sirait.

“Silahkan bersenang-senang menikmati segala kegiatan yang ada. Sambut dengan hati gembira sehingga semua mendapatkan manfaat yang baik,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Tugas Satuan Lalulintas adalah mengatur lalulintas agar jalur jalan yang dilalui baik kendaraan bermotor (ranmor) maupun warga pejalan tidak macet atau terganggu karena adanya aktivitas lain.

Hal itu terlihat ketika ada sebuah lembaga mengadakan lomba lari dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di Kompleks Mantos dan melintasi antara lain Jalan Piere Tendean (Boulevard) Manado, Sabtu (17/3/2023).

Pengaturan lalulintas langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldy Undap yang di dampingi Ketua Turjawali Polresta Manado Iptu Revly Wauran.

Dengan adanya pengaturan ini maka kegiatan Porseni dan aktivitas lalulintas lainnya di kompleks start/finish dan jalur jalan yang dilalui peserta lomba tidak terjadi kemacetan dan gangguan/kejadian yang tidak diinginkan.

Di sela aktivitas mengatur lalulintas (lalin), Kompol Undap kepada Meimonews.com, mengatakan, pengaturan lalin ini sudah menjadi tugas dari Kepolisian, dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas). Makanya, ketika ada pemberitahuan, kami langsung terjun ke lokasi untuk pengaturannya.

“Kami tidak ingin kelancaran lalin di kompleks dan sepanjang jalur jalan yang dilalui terganggu atau menimbulkan kemacetan bahkan hal-hal yang tidak dikehendaki seperti laka lantas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Iptu Wauran. “Kami ingin agar kelancaran lalin tetap terjamin. Makanya, perlu pengaturannya,” ujarnya ketika ditemui terpisah. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado setiap pekan menggelar Jumat Bacirita dengan menggunakan tempat-tempat berbeda dan peserta sesuai topik yang dibahas, kecuali wartawan yang meliput di lingkungan Polresta yang tetap diundang hadir.

Kali ini, pada kegiatan yang digelar di Hok Lae Cafe Marina Plaza, Jumat (17/3/2023), topik yang dibahas adalah Antisipasi kejahatan jalanan jelang Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.

Peserta yang diundang pada kegiatan dengan Penanggung Jawab Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tersebut adalah ROTR Lovers, perwakilan Gojek dan In Driver dan wartawan.

Dari pihak Polresta Manado hadir antara lain Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Bimas dan Kasi Humas.

Sejumlah peserta yang adalah masyarakat Kota Manado menyampaikan aspirasi tentang kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Manado yaitu masalah tilang elektronik ETLE, maraknya sepeda listrik yang digunakan oleh anak-anak di jalan raya serta permasalahan yang ada saat ini di masyarakat.

Polresta Manado lewat Jumat Bacirita menampung aspirasi masyarakat dan laporan. hal-hal yang menjadi kekuatiran masyarakat terutama masalah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di masyarakat.

Dalam menjawab keluhan masyarakat tersebut, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, aparat kepolisian selalu siap melayani , melindungi dan mengayomi masyarakat Kota Manado serta akan merespon cepat setiap keluhan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat .

“Dan kami dari Kepolisian selalu akan menindak bagi siapa saja yang melakukan tindak Kejahatan tersebut,” ujar Kapolresta.

Diminta kepada masyarakat Kota Manado untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian guna mengurangi dan menekan angka kriminalitas, niat / kesempatan bagi pelaku kejahatan, maka masyarakat kami minta juga dapat bekerjasama dalam ikut memperhatikan keamanan lingkungan.

“Setelah mendengar keluh kesah dan curhatan masyarakat, saya berharap semoga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Manado dapat hidup aman, rukun dan damai dan pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi/laporan peserta, Wakapolresta menegaskan bahwa membangun budaya hukum sangat perlu sebab dengan membangun kesadaran tinggi maka, walau secara pelan-pelan harapan tersebut bisa terwujud.

Diakui, membangun budaya hukum seperti tertib berlalulintas, terpeliharanya Kamtibmas memang tidak mudah, ada hambatannya.
Maka, diperlukan sikap untuk menaati peraturan yang ada.

Masalah seperti yang mengemuka dalam dialog Jumat Bacirita ini, menurut Wakapolresta, merupakan masalah bersama.

Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Wakapolresta meminta dukungan/partisipasi masyarakat termasuk peserta dialog. “Perlu kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan/Desa,” ujarnya

Baik Wakapolresta maupun Kasat Lantas Kompol. Benyamin Noldy Undap mengakui bahwa menjelang bulan puasa dan Idul.Fitri tingkat kerawanan lalulintas bisa dimengerti.

Dan, bukan itu saja, sebut Kasat Lantas, di jam-jam tertentu ada beberapa lokasi rawan macet lalulintas. Makanya petugas Polantas senantiasa memantau dan segera menerjunkan personilnya ke lokasi-lokasi tersebut baik dari Polresta maupun dibantu Polsek.jajaran.

Disebutkan, bila menjelang hari-hari raya dan adanya kegiatan besar, Polresta akan mengatur perubahan arus lalulintas dan diumumkan sebelum waktunya agar masyarakat tahu sehingga memudahkan pengaturan lalin dan mengurangi kemacetan..

Terkait pula dengan kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya, Polresta Manado telah memiliki program seperti Pos Cakalang dan adanya Tim ROTR (Resmob On The Road). (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK hadir dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Manado, di Aula Kantor Walikota Manado, Kamis (16/3/2023).

Acara yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif ini turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang serta Deklarasi Damai Tokoh Agama.

Dialog interaktif yang dipandu Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Pdt. Samuel Luas menampilkan narasumber Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Walikota Manado dan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH., SIK..

Hadir dalam kegiatan ini Ketua FKUB Sulawesi Utara Pdt. Lucky Rumopa, M.Th, Ketua FKUB Kota Manado Pdt. Yanny Lompoliu, Ketua BKSAUA Kota Manado  Pdt. Judi Tunari, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, SH, SH, para Asisten, Kepala SKPD, para Camat, Tokoh-tokoh Agama, serta undangan lainnya.

Kombes Pol. Sirait, mengatakan, salah satu tugas dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah melakukan dialog dengan pemuka beragama serta menampung aspirasi ormas beragama agar kerukunan umat beragama di Kota Manado tetap terjaga.

“Pada intinya, kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi antar umat beragama yang tergabung di dalam FKUB, saling menjaga antar umat beragama satu dengan yang lainnya,” tandasnya.

Kapolresta berpesan kepada semua yang hadir pada kesempatan itu agar merawat multikulturalisme sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pesan kami yakni jaga kerukunan antar umat beragama khususnya di Kota Manado sehingga tercipta situasi yang aman, tentram, dan kondusif,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar obat keras jenis Hexymer, Jumat (10/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan bahwa pengendar obar keras tersebut adalah warga Singkil.

Penangkapan ini, sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota Manado terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado,

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Bravo ROTR Sat Reserse kriminal Polresta Manado bersama BPOM Kota Manado langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil, dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Balai BPOM Kota Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Sejumlah srikandi (Polwan) Polresta Manado turun ke jalan (turja) untuk ikut mengatur arus lalulintas (lalin) seperti terlihat di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polresta Manado, Rabu (8/3/2023).

Kehadiran srikandi (Polwan = Polisi Wanita) di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan termasuk penggunaan jalan senantiasa terlihat baik di pagi hari, sore hari atau waktu-waktu tertentu lainnya.

“Pengaturan ini dilaksanakan guna membantu masyarakat yang akan beraktivitas baik yang akan masuk kerja, ke kantor, sekolah dengan maksud perjalanan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Diungkapkan, kehadiran Polri pada saat melaksanakan pengaturan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalulintas dan juga mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menimbulkan lakalantas.

“Dengan dilaksanakan pengaturan lalulintas ini diharapkan seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lancar tanpa adanya hambatan apapun,” sebut Kombes Pol. Sirait. (AF)

Meimonews.com – Sejak diberlakukannya Tilang Manual pada 22 Februari 2023, sudah sebanyak 367 pelanggar yang berhasil ditindak oleh Ditlantas Polda Bali dan jajaran Satlantas Polres/ta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu di Ruang Kerjanya, Selasa (7/3/2023).

Rincian pelanggaran dari 367 hasil tilang manual Ditlantas tersebut terdiri dari 220 warga lokal dan 147 WNA (sebagian besar sepeda motor sewaan), dengan jenis pelanggaran didominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Disebutkan, kegiatan operasi ini dilaksanakan di seluruh Bali termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.

“Operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Bali beserta jajaran, akan terus dilaksanakan hingga Bali bisa mencapai Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polda Bali, sebut mantan Kapolres Bitung ini mengimbau kepada para pemilik Rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalulintas agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tetang peraturan lalulintas yang berlaku kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA karena mereka buta tentang peraturan Lalulintas yang berlaku di negara kita.

Peraturan dimaksud antara lain selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, memiliki / membawa SIM saat berkendara, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara.

Dengan adanya pemahaman dari pemilik Rental tersebut maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara,” tambah mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.

Kepada masyarakat Bali, Polda Bali juga mengimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku. “Mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini,” ajak Satake. (Fer)

Meimonews.com – Pemerintah Kota Manado terus melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kali ini, Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) melakukan OTT dan Sidang Tipiring di Kecamatan Malalayang, baru-baru.

Satgas Opsgab bersama dengan para Ketua Lingkungan, bergerak mencari para pelanggar Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Satgas Opsgab tidak hanya menyita barang bukti, tapi juga KTP para pelanggar. Para pelanggar yang ditemukan kemudian diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Malalayang.

Sebanyak 30 pelanggar berhasil terjaring, termasuk pelanggar yang membuang puing di Taman Berkat, beberapa waktu yang lalu.

Adapun sanksi yang dikenakan oleh Majelis Hakim kepada para pelanggar yaitu denda mulai dari Rp 100.000 atau kurungan selama 2 hari.

Pemerintah Kota Manado mengajak warga untuk mematuhi aturan dan jaga kebersihan untuk Manado yang maju dan sejahtera. (lk)

Meimonews.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan, saat ini, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang menggunakan nomor polisi (Nopol) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Sabtu (4/3/2023).

Dijelaskan pula langkah dan upaya  yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh WNA (warga negara asing),” ujar Satake kepada Meimonews.com, Minggu (5/3/2023).

Sampai saat ini, sebutnya, kendaraan R4 dan R2 yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan dipastikan akan jadikan target operasi.

“Kami, Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang Nopol aslinya,” ujar mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.

Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mantan Kapolresta Bitung ini memohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan akan ditindak  pengendara tersebut. (Fer)