Ditlantas Polda Bali Lakukan Pengejaran Kendaraan Bernopol tidak Sesuai Aturan

oleh -673 Dilihat

Meimonews.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan, saat ini, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang menggunakan nomor polisi (Nopol) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Sabtu (4/3/2023).

Dijelaskan pula langkah dan upaya  yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh WNA (warga negara asing),” ujar Satake kepada Meimonews.com, Minggu (5/3/2023).

Sampai saat ini, sebutnya, kendaraan R4 dan R2 yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan dipastikan akan jadikan target operasi.

“Kami, Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang Nopol aslinya,” ujar mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.

Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mantan Kapolresta Bitung ini memohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan akan ditindak  pengendara tersebut. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *