Meimonews.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu menjelaskan, saat ini, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang menggunakan nomor polisi (Nopol) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Sabtu (4/3/2023).
Dijelaskan pula langkah dan upaya yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh WNA (warga negara asing),” ujar Satake kepada Meimonews.com, Minggu (5/3/2023).
Sampai saat ini, sebutnya, kendaraan R4 dan R2 yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan dipastikan akan jadikan target operasi.
“Kami, Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang Nopol aslinya,” ujar mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini.
Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mantan Kapolresta Bitung ini memohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan akan ditindak pengendara tersebut. (Fer)