Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan kepada personil Polri Polresta Manado untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan Kapolresta terkait dengan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Vicon Mako Polresta Manado, Rabu (28/12/2022) dilakukan Kasi Was Iptu Jani Ramoh dan Kasi Kum Iptu Utiarahman.

Kapolresta mengingatkan agar para personil lebih profesional dalam melakukan tugas di lapangan khususnya dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian karena telah tertuang dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.

Sosialisasi Perkap No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri di lapangan.

“Dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan pastinya sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada serta dapat dipertanggung jawabkan jika terjadi apa-apa nantinya,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Kapolresta juga meminta Kepada para Kapolsek jajaran Polresta Manado untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke personil jajaran Polsek dan kemudian direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian kepada personel Polresta Manado secara berkala yang akan dilaksanakan di Mako Polresta Manado.

“Sosialisasi Perkap ini penting karena selain bisa menambah wawasan anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai tugas bekal anggota di lapangan,” jelasnya. (AF)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado bersama dengan masyarakat bergotong royong dalam memperbaiki jalan yang rusak di Kelurahan Mahakeret Timur, Manado, Selasa (27/12/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, perbaikan jalan yang dilaksanakan bersama-sama ini, supaya masyarakat yang melintas tidak mengalami kecelakaan.

Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang tersebut dapat menyebabkan kecelakaan. Makanya, diperbaiki dengan bergotong royong agar tidak terjadi kecelakaan.

“Dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan Polri bersama warga sekitar ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Disebutkan, kegiatan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi. Dan melalui kegiatan ini, warga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

Kombes Pol. Sirait mengimbau kepada masyarakat apabila mendengar atau mendapati indikasi dari gangguan Kamtibmas dapat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polresta Manado. (AF)

Meimonews com–  Selama 11 bulan di tahun 2022, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr  DR Kandou yang akrab disebut RS Prof Kandou pimpinan Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp-B, KBD (Direktur Utama) lewat Unit Transfusi Darah (UTD) berhasil mengumpulkan sebanyak 20.381 kantong darah biasa.

“Jumlah tersebut belum termasuk trombosit sebanyak 282 kantong dan resus negatif sebanyak 11 kantong yang diterima langsung dari pendonor di UTD Prof Kandou,” ujar Kepala UTD RS Prof. Kandou dr. Stephen Lapian kepada Meimonews.com, baru-baru.

Sebanyak 20.381 kantong tersebut, lanjut dokter Stephen, sapaan akrabnya, berasal dari pendonor baik yang datang langsung ke rumah sakit maupun lewat kegiatan donor dari di sejumlah tempat, yang merupakan hasil kerjasama dengan sejumlah pihak serta penerimaan dari PMI.

Dari UTD sendiri, rinci dokter Stephen di dampingi Sendy Sumakud (salah satu staf UTD), selang Januari hingga November telah terkumpul sebanyak 16.215 kantong.

Dari UTD Keliling (kerjasama dengan sejumlah pihak) telah terkumpul sebanyak 3.054 kantong selama sebelas bulan sedang dari PMI terkumpul sebanyak 1.112 kantong untuk jangka waktu yang sama (11 bulan).

“Darah-darah yang terkumpul dari para pendonor adalah darah biasa yakni golongan darah A, B, O, dan AB,” ujarnya.

Dokter Stephen mengakui banyaknya warga yang bersedia mendonorkan darahnya karena mereka melihat darah yang disumbangkan sangat bermanfaat bagi pasien-pasien yang ada di RS Prof. Kandou.

Selain itu, menindaklanjuti arahan pimpinan (Direksi) untuk memantapkan kerjasama dengan sejumlah pihak yang berkenan menggelar kegiatan kerjasama donor darah lewat UTD Keliling.

Atas nama pimpinan Rumah Sakit Prof. Kandou, dokter Stephen berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah berkenan bekerjasama melaksanakan kegiatan donor darah.

“Semoga di tahun-tahun mendatang, semakin banyak pihak yang berkenan bekerjasama dan semakin banyak darah yang terkumpul untuk kegiatan kemanusiaan ini,” ujarnya. (Fer)

Meimonews.com – Satuan (Sat) Samapta Polresta Manado melaksanakan patroli jalan kaki guna memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Sabtu (24/12/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Samapta Kompol Bartholomeus Dambe mengatakan, kegiatan patroli jalan kaki yang dilakukan personil Sat Samapta adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap minggu.

Kegiatan ini, sambungnya, guna memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari agar terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Patroli yang kami lakukan ini merupakan patroli dialogis yang dilaksanakan dengan berjalan kaki, kemudian menjumpai warga yang sedang berkumpul untuk mengimbau agar selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti curat, curanmor dan curat serta kejahatan lainnya.” ujar Kompol Bartho (sapaan akrabnya).

Dijelaskan, kegiatan patroli jalan kaki dilakukan guna memberi rasa aman pada masyarakat serta menciptakan hubungan yang baik antara anggota Polri dengan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar akan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak lupa juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat sedang beraktivitas,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado melalui Seksi Propam menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Piere Tendean terutama di depan Mapolresta Manado yang sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jumat (23/12/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Propam Iptu Sudartami mengatakan, dalam penertiban parkir liar tersebut, pihaknya melakukan tindakan dengan menggemboskan ban kendaraan bermotor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan.

”Seperti diketahui, sepanjang jalan Piere Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor,” ujar Iptu Sudartami.

Operasi penertiban parkir liar dilakukan dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.

“Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.

Untuk menjaga agar jalan sepanjang jalan  Piere Tendean tidak digunakan sebagai tempat parkir, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Piere Tendean. (AF)

Meimonews.com – Warga yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa menitipkan kendaraan bermotornya di kantor Polsek jajaran Polresta Manado.

Kebijakan ini dikeluarkan Polresta Manado mulai Kamis (22/12/2022) untuk memberikan rasa aman kepada warga yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor).

Polsek Jajaran Polresta Manado yang memberikan pelayanan penitipan kendaran bermotor adalah Polsek Tikala, Polsek Malalayang, Polsek Mapanget, Polsek Wori, Polsek Bunaken Darat, Polsek Tombulu, Polsek Pineleng, Polsek Singkil, Polsek Urban Wanea, Polsek Tuminting.

Khusus Polsek yang tidak menerima penitipan kendaraan bermotor adalah Polsek Sario, Polsek Pelabuhan, Polsek Bandara, Polsek Wenang dan Polsek Bunaken Laut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polsek jajaran Polresta Manado, dibuatkan berita acara penitipannya agar aman nantinya.

Dipastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polsek aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun alias gratis.

“Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan, silahkan dan gratis. Ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.

Pihak kepolisian, menurutnya, juga akan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik Nataru oleh pemiliknya.

Kombes Pol. Sirait mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk mengunci rapat pintu dan jendela guna mencegah terjadinya tindakan pencurian.

“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Nataru. Hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana. Periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,” ujarnya berharap. (AF)

Meimonews.com – Langkah antisipatif dilakukan Polsek Pelabuhan Polresta Manado menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (21/12/2022).

Langkah antisipasi tersebut berbentuk pengawasan terhadap mobilisasi penumpang dan barang keluar dan masuk di Pelabuhan Manado.

Sejumlah personil Polsek Pelabuhan Manado diterjunkan dalam patroli rutin guna mengawasi lonjakan arus penumpang dan penumpukan barang menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) tersebut. Tercatat, ada empat personil yang diterjunkan.

“Tujuan patroli ini untuk mewaspadai penumpukan penumpang, kelebihan jumlah penumpang di kapal dan barang-barang berbahaya lainnya,” ujar Kapolsek Pelabuhan Manado Iptu Repy Samel.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Polsek Pelabuhan ini merupakan bentuk pencegahan dini, mengingat Kota Manado merupakan kota paling banyak dikunjungi masyarakat untuk sekedar liburan dan berbelanja.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi prokes serta imbauan kamtibmas sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Kapolresta Manado. (AF)

Meimonews.com – Guna meningkatkan daya tahan tubuhnya, anggota Polresta Manado diberikan nutrisi atau vitamin tambahan.

Pemberian nutrisi atau vitamin tambahan tersebut dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Manado usai Apel Pagi di Mako Polresta Manado, Selasa (20/12/2022)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Dokkes Iptu dr. I Wayan Arya Putra menjelaskan, pemberian nutrisi atau vitamin tambahan kepada anggota Polresta Manado tersebut merupakan paya meningkatkan daya tahan tubuh anggota Polri khususnya di Polresta Manado.

Hal ini dikarenakan banyaknya anggota yang dalam keterangan laporan apel sakit, dan cuaca tidak menentu kadang hujan dan juga panas .

“Ya benar, tadi kami bagikan nutrisi atau vitamin tambahan kepada anggota Polresta Manado dalam upaya menjaga imunitas anggota Polresta Manador,” ujar Kasi Dokkes.

Disebutkan, nutrisi atau vitamin tambahan yang diberikan kepada anggota Polresta Manado berupa vitamin yang bisa diminum setiap hari agar menjaga imun tubuh dan stamina anggota Polresta Manado.

“Pemberian nutrisi atau vitamin tambahan ini sebagai upaya kami untuk menjaga kesehatan anggota agar anggota yang bertugas tetap dalam keadaan fit, sehingga kami tetap mampu memberikan layanan kepolisian yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Unit Reskrim Polsek Tuminting Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ET alias Aso (36), warga Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil Kota Manado.

Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 02.20 Wita diamankan berikut barang bukti yang dipakai saat melakukan penikaman.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Umum Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan, kejadiannya berawal saat korban Jesen Tuluran (17), warga Tuminting yang pada saat itu sedang melaksanakan konvoi kemenangan Argentina (tim favoritnya) di final Piala Dunia 2022 bersama dengan teman-temannya secara ugal-ugalan di jalan sambil berteriak-teriak dan juga menarik-narik gas motor dengan knalpot racing.

Pada waktu itu, pelaku yang sedang berada di pinggir jalan Boulevard II, tepatnya di depan RM Bintang Laut kelurahan Sindulang Dua Lingkingan II Kecamatan Tuminting sedang menyaksikan konvoi tersebut.

Namun, karena sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku pun terpancing dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang pada saat itu sedang ugal-ugalan dan juga menarik-narik gas motor dengan suara bising.

Pelaku mencabut pisau badiknya dari pinggang dan langsung menusukkan pisau tersebut di bagian dada kiri korban yang pada saat itu sedang berada di atas motor yang tidak menggunakan pakaian.

Korban turun dari motornya sambil lari ke arah musholah Al Huda dan langsung jatuh tersungkur di lorong samping musholah kemudian dibantu warga di bawah ke rumah RS Bhayangkara.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado, Unit Reskrim Polsek Tuminting merespon cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mako Polsek Tuminting.

Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau badik dengan pajang 19 cm dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk pelaku, kami kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun penjara,” tandas Sugeng kepada wartawan, Senin (19/12/2022). (AF)

Meimonews.com – Suatu terobosan baik dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam kerangka penyebarluasan informasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati agar masyarakat semakin tahu program-program dan kegiatan-kegiatan Pemkab.

Terobosan itu dibuat dalam surat edaran di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Minahasa wajib menyebarluaskan program-program serta kegiatan Bupati dan Wakil Bupati.

“Pemkab Minahasa lewat Surat Edaran telah mengeluarkan surat edaran bagi ASN dan THL di lingkup Pemkab Minahasa untuk menyebarluaskan program-program dan kegiatan-kegiatan Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, SSi MM lewat media sosial berupa facebook, instagram, tiktok dan lainnya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Kainde, SH, MAP.

Bukan hanya menyebarluaskan kegiatan dan program, sambungnya kepada wartawan, baru-baru, para ASN dan THL juga diwajibkan menanggapi postingan di media sosial tentang kegiatan dan program-program tersebut atau yang ada di akun media sosial Pemkab Minahasa maupun Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan, agar dapat menyebarluaskan kegiatan dan program tersebut, seluruh ASN dan THL di MInahasa harus memiliki akun media sosial seperti facebook, instagram, tiktok dan media sosial lainnya.

Kainde lantas menyebut akun resmi Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemkab Minahasa yakni Facebook Fanspage  Bupati Royke Roring link : https://www.facebook.com/BupatiRoykeRoring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey : https://www.facebook.com/WakilBupatiMinahasa Minahasa.go.id : https://www.facebook.com/minahasa.go.id

Untuk instragram Pemkab Minahasa link : https://www.instagram.com/pemkab_minahasa/ Tiktok : Pemkab Minahasa : https://www.tiktok.com/@pemkab_minahasa. (Fer)