Adendum Perjanjian Pinjaman Kredit, Bupati Minahasa dan Pimdiv BSG Bertemu Dirjen BKD Kemendagri

oleh -497 Dilihat

Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Bank Sulutgo (BSG) melakukan adendum (perubahan) Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah. Untuk itu, kedua pihak bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah (BKD) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si di ruang kerja Dirjen, Rabu (25/2/2023).

Pemkab Minahasa diwakili Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng (ROR) yang di dampingi Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa dan Dir. RSUD Sam Ratulangi Tondano, sementara dari Bank Sulutgo diwakili Pemimpin Divisi Kredit Komersial  Nasrudin Herlambang, SE, M.Si.

Adendum atau perubahan perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BSG harus disampaikan ke Kemendagri sesuai aturan. Ini bertujuan agar perjanjian pinjaman dengan BSG dapat setujui dan mendapat rekomendasi dari Kemendagri.

“Oleh karena ada perubahan perjanjian maka ini harus disampaikan dan diketahui Kemendagri,” jelas Bupati ROR. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *