Polda Bali Lakukan Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Beberapa Sekolah

oleh -548 Dilihat

Meimonews.com – Guna meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan dan keselamatan berlalulintas, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) beserta jajarannya memberikan edukasi tidak hanya menyasar kalangan masyarakat umum tapi juga kepada siswa-siswi SMA di beberapa wilayah Bali. Selasa (14/2/2023).

Kegiatan yang bertujuan menciptakan generasi yang patuh dan taat terhadap aturan lalulintas ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari Operasi Keselamatan Agung 2023.

Dengan bahasa yang mudah dipahami, pemateri dari Satgas (Satuan Tugas) Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) Operasi Keselamatan Agung memberikan pemahaman dengan memperkenalkan satu persatu rambu-rambu lalu lintas, tata tertib dalam berlalu lintas, macam gerakan lalu lintas, pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dan cara menekan angka kecelakaan khususnya kepada anak-anak yang masih sekolah.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si. menyatakan kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.

Seperti diketahui, tujuan operasi Operasi Keselamatan Agung 2023 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Kami berikan edukasi seperti saat berkendara harus menggunakan helm, etika berlalu lintas, mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain. Kami berharap para pelajar dapat memperhatikan dengan baik dan mendengarkan materi yang disampaikan,” ujarnya.

Disebutkan, penting bagi pihak Kepolisian untuk mensosialisasikan rambu-rambu lalulintas kepada anak-anak. Mereka (siswa-siswi) harus dibekali pengetahuan sejak dini supaya saat mereka dewasa nanti dapat lebih memahami tentang rambu-rambu lalulintas.

Mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut dan Kapolres Bitung ini menegaskan, anak sekolah seusia remaja dibawah 17 tahun tidak diijinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, baik itu dijalan raya maupun dibawa ke lingkungan sekolah.

“Anak yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan untuk mengendarai kendaraan bermotor karena belum teruji ketrampilannya dan tingkat emosi pelajar dalam berkendara masih labil,” tandasnya.

Pihak sekolah mengaku senang dengan kegiatan ini. Sebab, anak didiknya mendapat pelajaran penting tentang rambu-rambu lalulintas.

Harapannya, dengan diselenggarakannya kegiatan seperti ini, para pelajar mengetahui peraturan dan undang-undang lalulintas serta bahayanya mengendarai kendaraan di bawah umur. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *