Meimonews.com – Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Gorontalo Diano Tino Tandaju melakukan pertemuan bersama jajaran DPPKB Kabupaten Gorontalo serta para Penyuluh KB Kecamatan Limboto dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Intervensi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Limboto Mohamad Rizal Botutihe, Kepala DPPKB Kabupaten Gorontalo Rismawaty Arsyad, serta seluruh Lurah se-Kecamatan Limboto.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persiapan pelaksanaan program Intervensi GENTING yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara BKKBN dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Gorontalo.

Pembahasan mencakup kesiapan administratif hingga teknis penyaluran bantuan sosial kepada keluarga berisiko stunting (KRS).

Berdasarkan data yang disampaikan Penyuluh KB Kecamatan Limboto, terdapat 100 keluarga berisiko stunting yang akan menjadi sasaran penerima bantuan sesuai dengan dukungan dari Bank Indonesia. Sasaran tersebut tersebar di 14 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Limboto.

Kaper BKKBN Gorontalo menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar intervensi yang dilakukan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Program GENTING ini merupakan bentuk gotong royong dalam membantu keluarga berisiko stunting. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, penyuluh KB, pemerintah kelurahan, serta dukungan dari mitra seperti Bank Indonesia agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaper berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan kesiapan data serta mekanisme penyaluran bantuan sehingga pelaksanaan intervensi di Kecamatan Limboto dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gorontalo. (lex)

Meimonews.com – Rapat Tim Pembina Samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) Sulawesi Utara digelar dalam rangka mencari solusi terbaik optimalisasi peningkatan penerimaan daerah dengan peningkatan pelayanan publik.

Rapat yang dibuka pelaksanaannya oleh Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel (Ketua Tim Pembina Samsat Sulut) ini dilaksanakan di salah satu hotel di Manado, Rabu (5/6/2024).

Hadir pada kegiatan ini, perutusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, perutusan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, perutusan PT Jasa Raharja Sulut, perutusan Bank SulutGo dan perutusan BPKP Sulut.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen menegaskan, saat ini perlu ditingkatkan sistem pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen saat memberikan pemaparan

Untuk itu, pihak-pihak terkait seperti perbankan, kepolisian, Jasa Raharja, PT Pos Indonesia dan dealer tentunya diharapkan bisa memberikan solusi terbaik demi peningkatan penerimaan kas daerah.

Disebutkan, terselenggara kegiatan Rakor Pembina Samsat di Sulut, dalam rangka menyikapi berbagai proses pengolahan yang nantinya menjadi dasar bagi Tim Pembina Samsat Sulut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan publik di bidang Kesamsatan.

Dalam kegiatan ini, harapannya di dalam rapat Pembina Samsat utamanya adalah bagaimana kita menyatukan persepsi, menyatukan ide pemikiran inovasi yang ada di masing-masing untuk kita tuangkan menjadi satu kegiatan positif yang bisa membawa khususnya lintas sektoral serta untuk bisa mengoptimalkan penerimaan masing-masing yaitu untuk Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja.

“Hal ini yang torang coba rumuskan dalam kegiatan ini. Karena ketika menjadi hambatan di dalam satu di satu pihak, itu akan berdampak juga ke pihak lainnya. Sehingga saat inilah momen kita berkolaborasi sambil memberikan ide masukan, mungkin saran, mungkin juga ada usulan perbaikan,” ujarnya.

Sehingga, sambungnya, menjadi harapan kita bersama dalam rangka utamanya adalah peningkatan penilaian publik. Dari situ tentu saja akan berdampak terhadap optimalisasi penerimaan.

Dalam sambutannya, Sekprov mengajak semua pihak berkomitmen dan bersama bekerja keras dengan mengoptimalkan rapat tersebut guna memperkuat sinergi, kolaborasi dan memperbaiki kinerja dalam melayani masyarakat.

Beberapa point yang ditekankan dalam rapat tersebut antara lain, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan samsat, pengawasan dan pengendalian internal, dan kolaborasi dan sinergi.

Ketua Tim Pembina Samsat Sulut ini menegaskan, harus berbenah mengikuti era digitalisasi. Samsat memiliki peranan vital untuk pengelolaan kendaraan bermotor. Di mana, dalam menjalankan tugas tersebut, bukan hanya Bapenda Sulut saja, tapi perlu kerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

“Kerja sama ini penting dan selalu dikuatkan, dikoordinasikan sehingga sinergitas dapat meningkatkan penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Kepel.

Kepel pun memberikan beberapa catatan untuk peningkatan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulut.

Pertama, terkait dengan pengembangan digitalisasi pelayanan. Memangkas keberadaan birokrasi bagi warga yang akan membayar pajak. Pemberian kemudahan atau akses lebih luas bagi para pembayar pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan.

“Paling tidak tantangan ketersediaan jaringan infrastruktur komunikasi, keberadaan SDM (Sumber Daya Manusia). Itu yang harus dibenahi,” jelasnya

Tantangan lainnya yang menjadi catatan adalah tidak semua wajib pajak kendaraan bermotor adalah kaum milenial dan Generasi Z, yang menguasai digitalisasi. Oleh karena itu, penting menyiapkan help desk, Samsat car, updating software. Ini sesuai pangsa di tengah masyarakat.

Catatan selanjutnya yakni mengenai dengan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Program keringanan pajak tersebut dinilainya belum tersosialisasi dengan baik.

Terakhir, bagaimana kepatuhan pajak ini betul-betul konsisten. Untuk menjawab tantangan ini bukan hanya satu instansi, tapi butuh peran instansi terkait lainnya. (elka)

Meimonews.com – Terobosan penting dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dalam kaitannya dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Hal itu terlihat pada kehadiran Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Kantor Bapenda Sulut, Jumat (19/4/3034) pada rapat yang membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang Penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rapat  yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut  June E. Silangen, SE.Ak, MM dan didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Franky Son, SH, MH, Kepala BKAD Sulut Clay J.H. Dondokambey, S.STP, MAP ini dihadiri jajaran Kejati, Inspektorat, BKAD, Bapenda, dan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Dalam rapat tersebut, secara detail dibahas hal-hal seperti penguatan legal opinion dari pihak terkat (Kejati Sulut) bila ada permasalahan hukum di jajaran pemerintah Pemprov Sulut. Dengan ada legal opinion ini maka jajaran Pemprov Sulut tidak perlu ragu-ragu lagi dalam pengambilan keputusan.

June menjelaskan, dalam rangka penagihan pajak perlu bersamaan dengan Kejati Sulut. Awalnya hanya dengan Bapenda tapi pihak Bapenda mengusulkan kepada Asdatun Kejati Sulut untuk bersama dengan Pemprov Sulut/Gubernur Sulut.

“Diusulkan demikian karena Pemprov Sulut dan jajarannya perlu juga pendampingan bukan hanya masalah seperti pajak, pengadaan barang dan jasa tapi juga masalah-masalah lain,” ujar June dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, usai rapat.

Oleh karenanya, sambung June, dibuatlah draf nota kesepahaman untuk dibahas bersama, dan ke depan bukan hanya Bapenda Sulut saja yang membuat nota kesepahaman bersama dengan Kejati tapi dengan OPD (organisasi perangkat daerah lain) juga. (elka)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado dan Ecosystem Builder Satu Tampa bertempat di Ruang Rapat Walikota Manado, Jumat (22/3/2024).

Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Steven Tumiwa, S.Pd., M.Pd, serta perwakilan Ecosystem Builder Satu Tampa.

Pertemuan ini membahas tentang rencana pemanfaatan Museum Coelacanth Manado menjadi Creative Hub Coelacanth Manado.

Lokasi tersebut, rencananya akan dimanfaatkan sebagai creative hub, rumah UMKM, hingga fasilitas untuk e-sports.

Pemanfaatan lokasi ini melibatkan kolaborasi Pemerintah Kota Manado, Ecosystem Builder Satu Tampa dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN.

Walikota berharap, lokasi yang strategis dari Creative Hub Coelacanth Manado akan bermanfaat untuk masyarakat dan menarik banyak wisatawan.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Sulut ini menekankan, pemanfaatan Creative Hub Coelacanth Manado dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang berlaku. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang (akrab disebut AARS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di kantor dewan setempat, Selasa (23/2/2024).

Hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt,  Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, SH, MH, Forkopimda Kota Manado, Kepala SKPD, Staf Ahli Walikota, Camat se-Kota Manado, Direksi dan pimpinan PD Pasar Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang Manado, serta undangan lainnya.

Ada empat agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, ST tersebut.

Empat agenda tersebut adalah pertama, Penetapan Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado tahun 2024; Kedua, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024;

Ketiga, Penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045; Keempat, Pembicaraan Tingkat II dan Pendapat Akhir Walikota Manado atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Bapemperda dan Panitia Khusus, serta penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045. Walikota memberikan gambaran tentang dokumen perencanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga memberikan penjelasan tentang program pembentukan Perda tahun 2024. Wali Kota berharap, seluruh mekanismenya dapat terlaksana dengan baik.

Terkait Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Walikota berpendapat, pembentukannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Menjadi harapan kita semua agar kedua Ranperda ini bisa menjadi Perda dan dapat menjadi langkah positif untuk pelayanan, baik untuk pasar maupun air bersih bagi masyarakat Kota Manado,” ujar orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini. (lk)

Meimonews.com – Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Sandra Rondonuwu di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa (26/9/2023) ini diikuti instansi terkait Pemerintah Sulut seperti Bapenda Sulut dan Biro Hukum Setdaprov Sulut bersama Tim Pansus.

Dari Bapenda Sulut hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel (yang baru beberapa saat dilantik oleh Gubernur), Kabid Dalev Gerard Tamuntuan, Kabid Renbang Ernie Purukan beserta pejabat esalon IV dan staf.

Dalam rapat tersebut, selain respons dari Tim Pansus, Kepala Bapenda juga memberikan beberapa pemaparan terkait dengan hal-hal tentang pajak dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan daerah.

Pembahasan ini merupakan rapat awal, yang akan diikuti rapat-rapat lanjutan untuk pembahasan hingga penetapannya dalam rapat paripurna DPRD.

Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah, di mana untuk penerapannya perlu landasan hukum yakni Peraturan Daerah (Perda).

Pembahasannya sangat urgen (mendesak) dan telah memiliki naskah akademik. (Fer)

Meimonews.com – Unsrat Manado menggelar Focus Group Discusion (FGD) untuk membahas Perubaham Peraturan Rektor Unsrat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Remunerasi Unsrat di Ruang Rapat Kantor Pusat Unsrat, Rabu (29/3/2023).

Dalam FGD ini, Rektor di dampingi Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, M.Sc, Wakil Rektor 2 Dr. Ronny Maramis, SH, MH dan Wakil Rektor 4 Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA.

Dalam sambutannya, Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng. IPU mengatakan, remunerasi merupakan salah satu instrumen penting bagi Unsrat selaku Badan Layanan Umum (BLU) dalam mengelola sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut guna pencapaian tujuan, dimana terjadi peningkatan kinerja bagi pegawai BLU  Unsrat mengingat remunerasi dibayarkan atas kinerja lebih dan kinerja luar biasa.

Rektor berharap, setiap tahun terdapat laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi remunerasi yang menggambarkan dampak pelaksanaan remunerasi dalam pencapaian visi dan misi Unsrat dan meningkatkan kinerja tata kelola remunerasi di Unsrat. (FA)

Meimonews.com – Walikota Manado melakukan Pertemuan Teknis dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Jumat (17/3/2023).

Pihak BWS Sulawesi I melakukan presentasi terkait program biopori. Program ini akan digalakkan dengan Gerakan Memasyarakatkan Biopori dalam rangka Hari Air Sedunia. Walikota bertanya tentang hal-hal teknis sehubungan dengan mekanisme program biopori ini.

Walikota menyambut baik program biopori ini dan berharap akan pelaksanaannya dapat dipantau di setiap kecamatan. Program biopori akan diterapkan pada sekolah-sekolah di seluruh kecamatan di Kota Manado.

Hal lain yang dibahas bersama pihak BWS Sulawesi I selain program biopori adalah normalisasi sungai-sungai yang ada di Kota Manado.

Selesai pertemuan, Walikota bersama Kepala BWS Sulawesi I Ir. I Komang Sudana melakukan pengeboran untuk menempatkan biopori di Kompleks Kantor MPP Kota Manado.

Turut hadir dalam pertemuan Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu, ST, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Steven Tumiwa, S.Pd, M.Pd, dan seluruh Camat se-Kota Manado. (lk)

Meimonews.com – Direksi dan staf termasuk semua pejabat Koordinator dan Sub Koordinator dari semua Direktorat serta Kepala SPI, Ketua Komite Medik dan Pimpinan Unit Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. RD Kandou (acap disebut RSUP Prof. Kandou atau RS Kandou) menggelar rapat koordinasi (rakor) awal tahun 2023 di ruang rapat rumah sakit, baru-baru.

Rapat dipimpin Direktur Utama Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD di dampingi Direktur SDM Pendidikan dan Umum (SPU) Dr, dr Ivonne, E. Rotty, M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) dr Yeheskiel Panjaitan, SH, MARS, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara (PKB) Frets Melope, SE, MSi.

Dalam rakor ini dibahas hal-hal terkait Rencana Strategis (Renstra) dan program yang akan dilakukan RSUP Kandou pada tahun 2023.

Dokter Jimmy (sapaan akrab (Dirut) menjelaskan, kegiatan seperti ini sangatlah penting dalam satu organisasi seperti RSUP Kandou. “Proses dari semua kegiatan dan program harus terukur agar supaya nantinya bisa terbaca dalam rencana strategi rumah sakit,” ujarnya.

Dari perjalanan 5 tahun Renstra RSUP Kandou, ungkapnya, di tengah perjalanan terjadi beberapa perubahan dikarenakan ada kegiatan yang sifatnya strategis yang dicanangkan oleh Kemenkes, melalui tranformasi di bidang kesehatan.

RS Kandou sebagai salah satu layanan rujukan, menjadi poin penting, dalam proses tranformasi tersebut. Bukan hanya dalam konteks layanan rujukan, tetapi juga di dalamnya ada reformasi SDM serta teknologi yang akan menjadi tugas dari RSUP Kandou ke depan.

Melihat dari pencapaian yang diraih RSUP Kandou di tahun sebelumnya, ada banyak apresiasi dari pimpinan dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Walaupun letak rumah sakit berada jauh dari ibukota, akan tetapi RSUP Kandou tidak pernah tertinggal dalam menyikapi dan merespon program-program nasional. “Itu artinya, rumah sakit kita tidak diam,” tandasnya.

Dokter Jimmy berharap, agar ke depan bisa lebih baik lagi, dan harus mampu menerjemahkan apa yang menjadi keinginan dari pimpinan.

“Awal tahun buat target masing-masing dan tuangkan dalam pakta integritas yang nantinya akan mengusung rencana dan target kerja secara berjenjang dari Direktur Utama sampai ke staf,” ujarnya.

Dokter Jimmy  berpesan kepada seluruh civitas hospitalia RSUP Kandou agar selalu menunjang program dari Pimpinan dan Pemerintah Pusat. (Fer)

Meimonews.com – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi di salah satu hotel Manado, Senin (25/4/2022).

Ada tiga hal penting yang dibahas dalam rakor yang dihadiri Dirlantas Polda Sulut dan jajarannya, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Bank SulutGo, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dan jajarannya, yang dibuka pelaksanaannya oleh Sekdaprov Sulut Gemmy Kawatu.

Baca juga : Atteng : Bayar Pajak Ranmor Bisa Lewat Tokopedia

Pertama, memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat; kedua, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga : Torehkan Prestasi, RSUP Kandou Berhasil Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Pertama Kalinya

Ketiga, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.

Dalam arahannya, Kawatu menegaskan, setiap tiga bulan digelar Rakor (rapat koordinasi) Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut. “Subtansinya bagaimana kita mengevaluasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 khususnya kendaraan baru,” ujar Kawatu.

Situasi sekarang, menurut Kawatu, sudah berubah. Ketika dua tahun terakhir di masa pandemi menuju endemi maka ada perubahan-perubahan kebijakan. “Nah, itu yang akan dibicarakan dalam rakor ini dan mendapatkan hasil. Diharapkan optimalisasi pajak dapat terjadi,” sebut Kawatu.

Baca juga : Profesor Manoppo Siap jadikan Unsrat Universitas Unggul dan Berbudayam

Disebutkan, ada beberapa hal yang harus dipacu yakni optimalisasi pajak, dalam kaitannya dengan keberdayaan masyarakat, yang mau tidak mau mungkin ke depan siap-siap akan menggelar sweeping kendaraan bermotor dan lain-lain. Dan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor akan segera dilakukan.

Baca juga : Patda Sulut 2021 Capai 94,29 Persen

Kawatu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk kerja keras dan kerja bersama. Kita melaksanakan  aktivitas seperti biasa dengan tanggung jawab   dalam upaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, menurut Kawatu, masih mengandalkan untuk PAD Sukut  ada di BBNKB/PKB. Target-target yang ditetapkan relatif mengalami penurunan dibandingkan target APBD tahun 2021 lalu. Tetapi realitas yang ada sekarang sudah memasuki triwulan dua baru pada angka 31 sekian persen sehingga masih perlu digenjot lagi.

“Melalui forum ini kita bisa mencarikan solusi alternatif sehingga kita bisa jadikan masukkan dan bahan untuk kajian serta pengambilan keputusan. Yang pasti, pak Gubernur dan pak Wagub Sulut akan menanyakan hasil rakor Pembina Samsat ini,” ujarnya. (af)