Pemprov dan DPRD Sulut Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

oleh -1064 Dilihat

Meimonews.com – Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Sandra Rondonuwu di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa (26/9/2023) ini diikuti instansi terkait Pemerintah Sulut seperti Bapenda Sulut dan Biro Hukum Setdaprov Sulut bersama Tim Pansus.

Dari Bapenda Sulut hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel (yang baru beberapa saat dilantik oleh Gubernur), Kabid Dalev Gerard Tamuntuan, Kabid Renbang Ernie Purukan beserta pejabat esalon IV dan staf.

Dalam rapat tersebut, selain respons dari Tim Pansus, Kepala Bapenda juga memberikan beberapa pemaparan terkait dengan hal-hal tentang pajak dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan daerah.

Baca juga  Muaythai Sulut Siap Gelar Musda, Agenda Utama Pilih Pengurus Baru

Pembahasan ini merupakan rapat awal, yang akan diikuti rapat-rapat lanjutan untuk pembahasan hingga penetapannya dalam rapat paripurna DPRD.

Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah, di mana untuk penerapannya perlu landasan hukum yakni Peraturan Daerah (Perda).

Pembahasannya sangat urgen (mendesak) dan telah memiliki naskah akademik. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *