Meimonews.com – Covid-19 telah memberikan dampak global maupun nasional. WHO mengumumkan status pandemi global terhadap Covid-19 pada 12 Maret 2020..

Langkah kebijakan yang diambil kebanyakan negara adalah pelarangan atau pembatasan (travel ban / restriction) dan penutupan perbatasan serta memperketat lalulintas antarnegara.

Selain itu, penutupan perbatasan total (total border shutdown), pembatasan partial (partial border shutdown), lockdown dalam skala domestik.

Covid 19 : dari tragedi kesehatan menjadi sosial masyarakat dan selanjutnya merambat ke aspek ekonomi yang riskan memicu terjadinya krisis. Pandemi Covis-19 telah menghentikan berbagai aktiivitas sosial, bisnis dan kegiatan ekonomi.

“Sejak Covid-19 melanda (Indonesia) pada 2 Maret 2020, Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tanggal 13 Maret 2020, Perpres No. 9 Tahun 2020 tAngela 20 Maret 2020,” ujar Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr. Manahan MP Sitompul, SH, Mhum.

Selain itu, sambungnya ketika memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado, pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan; pemutusan hubungan kerja di berbagi sektor usaha; dan terhentinya kegiatan ekspor-impor yang berdampak pada sektor keuangan dimana profitabilitas dan solvablitas perusahaan terus menerus.

Kuliah Umum yang diikuti 70 peserta dan dimoderatori Dr. Flora Prisilla Kslalo, SH, MHum tersebut dilaksanakan bersama dengan acara peresmian Ruangan Video Conference (Vicon) dan pemanfaatan Smart Board sebagai Mini Courtroom Mahkamah Konstitusi.(MK) RI hasil kerjasama Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado dan MK-RI, Sabtu (13/11/2021).

Untuk mengatasi secara nasional gejolak pandemi Covid-19, ungkap Sitompul dalam kuliah umum yang mengangkat tema Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara di Masa Pandemi, dapat dipedomani dengan pasal 22 ayat (1) UUD 1945 dan pasal 1 angka 4 UU No..12 Tahun 2011 jo UU No..15 Tahun 2019. Diapun menyebut pasal-pasal tersebut yang menjadi dasar Kewenangan Deskresi Pemerintah Administrasi Negara.

Diungkapkan, untuk mengatasi secara nasional gejolak pandemi Covid-19 telah dikeluarkan Kepres No. 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Kepres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai bencana nasional bencana nonalam.

Selain itu, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakam Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian dan/atau Stabilitas Sistem Keuanganan (Perpu Covid-19) sebagaimana telah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Mengenai perlindungan terhadap hak-hak konstituaional warga negara, Sitompul menjelaskan. bahwa hal itu tetdapat dalam batang tubuh UUD 1945 yakni Pasal 28A ayat (1) dan Pasal 28h ayat (1).

Dalam Pasal 28A ayat (1) disebutkan setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya (perubahan kedua), sedang Pasal 28H ayat (1) disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (perubahan kedua). (lk)

Meimonews.com – Ruangan Video Conference (Vicon) dan pemanfaatan Smartboard sebagai Mini Courtroom Mahkamah Konstitusi.(MK) RI hasil kerjasama Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado dan MK-RI diresmikan penggunaannya, Sabtu (13/11/2021).

Peresmian tersebut dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Manahan M.P Sitompul, SH, M.Hum sekaligus memberikan kuliah umum.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Prisilla Kalalo, SH, M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan, kerjasama FH Unsrat Manado dan MK-RI telah terjalin sejak tahun 2008 berupa penempatan peralatan video conferece (vicon).

“Kerjasama lainnya adalah Pembentukan Pusat Kajian Konstitusi, yang salah satu kegiatannya adalah memberikan penanaman kepada masyarakat umum tentang konstitusi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi melalui media elektronik yaitu melalui Radio Republik Indonesia,” ujar Kalalo.

Disebutkan, kerjasama yang masih berjalan hingga saat ini adalah penempatan dan pemanfaatan peralatan vicon. Pemanfaatan vicon untuk persidangan jarak jauh, kuliah umum, seminar, dan konsultasi hukum konstitusi.

Penggunaan vicon untuk kegiatan persidangan jarak jauh inisiatif Mahkamah atau berdasarkan permintaan para pihak setelah memperoleh persetujuan dari Mahkamah.

“Video conference Fakultas Hukum Unsrat Manado telah beberapa kali digunakan pada persidangan jarak jauh seperti sengketa hasil pemilu legislatif Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utata tahun 2019,” kata mantan Wakil Rektor II Unsrat Manado ini.

Diungkapkan, seminar dan kuliah umum sebelum Pandemi Covid-19 hampir setiap bulan diikuti dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado melalui media vicon MK-RI. Kegiatan lainnya berupa penggunaan vicon oleh organisasi kemahasiswaan ALSA.

Dengan adanya peralatan vicon MK-RI, menurutnya, sangat membantu FH Unsrat Manado untuk pengembnagan dan pendidikan hukum sesuai Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di mana diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan Education 4.0.

Merdeka Belajar merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur yang inovatif, tidak mengekang dan tidak sesuai kebutuhan mahasiswa.

“Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered leaening) yang sangat esensial,” tandasnya.

Sebagai Dekan FH Unsrat Manado, Kalalo berterima kasih atas kepercayaan yang masih diberikan MK-RI untuk pemanfaatan perangkat baru vicon dalam bentuk Smard Board, yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan akademik. (lk)

Meimonews.com – Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH berharap perlunya memperkuat seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mencari solusi terhadap warga / penduduk yang undocumented.

Demikian pula, pelintas masuk dan keluar wilayah laut Indonesia bagian Utara tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian izin masuk dan keluar juga belum jelas kewarganwgaraan.

Harapan tersebut disampaikan Sompie ketika bertemu dengan Walikota Bitung Maurits Mantiri di rumah Dinas Walikota, Jumat (12/11/2021).

“Mereka biasanya adalah para nelayan yang tangguh menghadapi tantangan alam di wilayah perairan laut di utara Sulut,” ujar Sompie.

Dengan begitu, sambung mantan Dirjen Imigrasi itu,.bila mereka didata dan diberikan hak kewarganegaraannya, apalagi bisa sebagai WNI melalui sebuah terobosan kreatif yg solutif, maka akan diperoleh manfaat yg sangat positif bagi negara, daerah dan kesejahteraan mereka sendiri.

Kunjungan Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH terkait Kerjasama Penanganan Warga Asing tanpa Dokumen yang melintas masuk dari utara Indonesia, khususnya wilayah perairan laut Sulawesi dan berkegiatan di Kota Bitung.

Perhatian Walikota Bitung untuk urusan kerjasama antar instansi Pemerintah, menurut Sompie kepada Meimonews.com, Sabtu (13/11/2021), sangat besar.

Sompie mengungkapkan, Kabupaten Sangihe merupakan Kabupaten yang di bagian Utara Indonesia dan berbatasan laut dengan Philipina. Bitung juga menjadi tempat mereka untuk melakukan aktivitas bahkan tinggal.

“Solusi Pemkot Bintung dipimpin Bapak Walikota Bitung perlu juga diberikan apresiasi dalam berupaya memberikan pengayoman,” ujar Ketua Umum KKKi (Kerukunan Keluarga Kawanua Indonesia) ini. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Geospatial Science untuk Penanganan Kejahatan Narkotika di Hotel Avenzel, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN serta perwakilan dari PPN/Bappenas, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ini menghadirkan narasumber di antaranya Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., dan Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.A. M.Si..

Kasubdit Intelijen Teknologi Robby Karya Adi, S. Ik yang mewakili Direktur Intelijen BNN-RI dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan Kajian Peta Dasar Daerah Penyulundupan dan Psikotropika dari luar negeri secara umum adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial (peta) dan non-spasial (statistik dan lainnya) yang akan digunakan dalam analisis-analisis spasial dalam upaya menghasilkan informasi intelijen yang akurat mengenai faktor-faktor pembentuk dalam proses kejahatan narkotika seperti halnya penyelundupan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Informasi intelijen ini, tambah Robby, nantinya akan dijadikan dasar dan acuan dalam proses tactical analysis di dalam kegiatan tindakan penanganan (pemberantasan), serta digunakan sebagai salah satu acuan utama dalam proses strategic analysis untuk program penanganan kejahatan narkotika jangka panjang.

“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini sendiri adalah untuk melakukan identifikasi berbagai jenis model penyelundupan dan peredaran narkotika serta faktor-faktor pembentuknya, juga melakukan identifikasi dari kegiatan dan sub-kegiatan dalam proses terjadinya kejahatan narkotika baik dari proses penyelundupan maupun peredaran,” jelasnya.

Sekretaris Utama BNN-RI Drs. I Wayan Sukawinarya, M.Si menjelaskan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu katalis dari integras pemanfaatannya dalam proses penanganan tindak pidana kejahatan, termasuk narkotika.

Salah satu yang demikian erat dan hampir digunakan di seluruh dunia, menurutnya, adalah pemanfaatan geospatial science dan technology.

“Hal ini disebabkan oleh nature atau sifat dari kejahatan itu sendiri yang akan selalu memiliki dimensi ruang dan waktu. Dimana sebuah kejadian terkait dengan kejahatan narkotika merupakan kombinasi dari reasoning aktor-aktor yang terlibat didalamnya, yang semuanya melibatkan aspek ruang dan waktu,” sebut Sestama.

Permasalahan narkoba, rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, merupakan permasalahan serta tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya diskusi, peserta dapat menjelaskan permasalahan pada masing-masing satuan kerjanya serta dapat memberikan pendapat dan masukan agar tim kajian BNN mampu mengidentifikasi dan merumuskan model atau struktur pembentuk dari kejahatan narkotika.

Itu semua nantinya akan diturunkan menjadi sebuah proses yang di dalamnya terdiri dari kegiatan dan sub-sub kegiatan yang membentuk sebuah kejahatan tindak pidana narkotika sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui letak geografis Indonesia yang strategis terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia baik melewati jalur darat, laut, dan udara, di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang.

Oleh karena itu, perlu adanya terobosan untuk mempermudah pendeteksian dini dan pemantauan melalui sebuah peta geospasial.

Keseriusan mengenai penanggulangan peredaran gelap narkoba dibuktikan dengan adanya FGD tersebut. (lk)

Meimonews.com – Pusat Laboratorium (Puslab) Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meraih penghargaan Silver dalam ajang Raksa Nugraha- Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan kepada Puslab Narkotika BNN karena dinilai mampu melaksanakan program perlindungan konsumen dengan baik.

Kegiatan penganugerahan Raksa Nugraha-ICPA ini digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Rabu (10/11/2021) dengan mengusung tema “Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit”.

“Program tersebut merupakan bentuk apresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada entitas publik (pemerintahan pusat dan pemerintah daerah) dan entitas privat (pelaku usaha, BUMN, BUMD) yang peduli akan perlindungan konsumen,” sebut Biro Humas dan Protokol BNN-RI.

Keikutsertaan BNN melalui Pusat Laboratorium Narkotika dalam ajang Raksa Nugraha ICPA tahun ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam kesempatan perdananya, BNN menyabet Penghargaan Kategori Entitas Publik Tingkat Pemeringkatan “Silver”.

Penghargaan yang berhasil diraih ini memberikan kebanggaan untuk BNN terutama bagi jajaran Puslab Narkotika. Di samping itu, penghargaan tersebut juga menjadi pelecut semangat bagi seluruh staf dan pimpinan di Puslab Narkotika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Ir. Wahyu Widodo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN-RI yang telah memberikan kesempatan kepada satkernya untuk turut serta dalam perhelatan Raksa Nugraha-ICPA 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Puslab. Atas prestasi ini kita harus terus meningkatkan pelayanan publik dan kami selalu bertekad dengan slogan War on Drugs atau perang melawan narkoba,” ujar Kapuslab Narkotika BNN-RII secara virtual.

Kapuslab Narkotika juga tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada Sekretaris Utama BNN dan jajarannya yang telah memfasilitasi sehingga pihaknya bisa berpartisipasi dalam Raksa Nugraha- ICPA 2021.

Kapuslab Narkotika berharap kegiatan penganugerahan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi seluruh satker di BNN untuk meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan kepada pelanggan atau pengguna layanan.

“Selain itu dapat memberikan kebahagiaan kepada pengguna layanan,” tambah jenderal bintang satu tersebut.

Ketua BPKN Dr. Rizal E. Halim berharap, pemeringkatan Raksa Nugraha-ICPA 2021 mampu meningkatkan komitmen pelaku usaha dan pemerintah terhadap perlindungan konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.

Ketua BPKN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang telah meraih penganugerahan Raksa Nugraha-CPA 2021. (lk)

Meimonews.com – Berbekal dukungan dari DPP Partai Demokrat, terutama dari Ketua Umum AH Yudoyono lewat zoom, seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat Sulut dengan suara bulat memilih secara aklamasi dr. Elly Engelbert Lasut, ME (E2L) sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulut.

Setelah terpilihnya Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut dalam Musda IV yang diselenggarakan di Hotel Mercure Tateli, Rabu (10/11/2021), yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, dipastikan E2L akan menyususn Kepengurusan DPD Parta Demokrat Sulut.

Selain itu, akan melakukan upaya konsolidasi di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan sampai Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta Anak Ranting.

Konsolidasi itu dimaksudkan.agar Partai Demokrat di Sulawesi Utara akan kembali berjaya sebagaimana di masa Kepemimpinan Letjen (Purn) E .E. Mangindaan (11-16 tahun yang lalu), di mana Partai Demokrat menjadi Partai Pemenang Pileg secara nasional pada Tahun 2004 dan 2009 silam.

Kejayaan inilah yang menjadi opsesi dan harapan E2L dalam.menahkodai Partai Demokrat di Sulawesi Utara.

Selain itu, E2L juga bertekad agar perolehan suara dlm Pileg 2024 nanti, Partai Demokrat akan memperoleh suara dan kursi yg signifikan di semua tingkatan baik Kabupaten Kota dan Propinsi serta DPR RI

Karena itu semua akan menjadi ukuran kesuksesan dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti. “Jadi E2L akan melihat respon masyarakat pada saat beliau menahkodai Partai Demokrat ” ujar Ruben Kalalo kepada Meimonews.com di Manado, Jumat (11/11/2021).

Aktivis ini, mersa sangat optimis Partai Demokrat akan semakin banyak pendukungnya dan boleh menjadi kompetitor terhadap partai yang lain di Sulawesi Utara bahkan bisa menjadi partai pemenang di daerah ini.

E2L juga dengan kapasitas kepemimpinan dan visinya dlm membangun Daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, menurut Ruben, akan mendapat respon yang signifikan dari seluruh warga masyarakat, sehingga Partai Demokrat bisa mengusung seorang figur E2L dalam Pilkada di tahun 2024.

Dikemukakan, ada banyak program Partai Demokrat Sulawesi Utara yang akan dilakukan ke depan dalam meningkatkan elektabilitasnya dan terutama dalam membangun Sulawesi Utara ,antara lain peningkatan SDM yang lebih berkualitas lewat program-program beasiswa dan peningkatan komoditi pertanian di Daerah Nyiur Melambai. (af)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Walikota Richard Sualang memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Pemkot Manado yang diadakan di Auditorium Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Rakorev ini diadakan untuk membahas vaksinasi, pendataan penduduk dan sarana/prasarana serta untuk peningkatan pelayanan dan percepatan penanganan pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya ,Walikota menegaskan, pertemuan ini adalah untuk mengkonsolidasikan kita semua. “(Pertemuan) ini bersifat tatakelola dinas agar kita bisa on the right track, di jalan yang sesuai visi misi saya (Walikota) dan pak Richard Sualang sebagai Wakil Walikota Manado,” ujarnya.

Walikota menegaskan, torang musti mengingat torang pe keberadaan sebagai Pemerintah Kota Manado. Torang ada di sini adalah untuk melayani masyarakat. Torang ada untuk membangun Kota Manado.

“Dan, untuk itu, torang harus bekerjasama. Jangan ada yang sektoral. Jangan ada yang kerja masing-masing sendiri-sendiri. Kerja itu tidak efektif, tidak efisien. Hasilnya tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ditambahkan, torang membangun dan torang minta jangan ada yang menghalangi. Kalau ada yang menghalangi torang tindis. Torang membangun Kota Manqdo yang sama- sama torang punya.

Hadir pada rakorev ini, Sekda Micler CS Lakat, Kepala SKPD terkait , Ketua BKSAUA, Camat, Lurah, Ketua Lingkungan se-Kota Manado, Kecamatan vaksinasi dan pendataan. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Pahlawan di Lapangan Sparta Tikala Manado, Rabu (10/11/2021)

Walikota di dampingi Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Forkopimda Manado, Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Kepala SKPD Pemerintah Kota serta undangan.

Selesai upacara, Walikota bersama Wakil Walikota, Forkopimda serta para undangan dijamu sarapan pagi di Pendopo Kantor Walikota.

Baik saat upacara maupun saat jamuan pagi, protokol kesehatan (prokes) tetap dilaksanakan dengan disiplin. (lk)

Meimonews.com – Tim Inspektorat Utama BNN-RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) telah menuntaskan program Telaah Sejawat ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Melalui program tersebut, Inspektorat Utama BNN-RI melakukan penilaian terkait praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu. Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern ini dilaksanakan selama sepuluh hari dan secara resmi ditutup di Gedung Bawaslu-RI, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dalam agenda penutupan Telaah Sejawat Ekstern ini, Inspektur Utama BNN-RI Drs. Wahyono, M.H.,CFrA menekankan dua hal pokok penting yaitu hasil penilaian Telaah Sejawat Ekstern dan pemantauan tindak lanjutnya.

Berdasarkan penilaian dari tim Ittama BNN-RI, nilai kesesuaian praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu terhadap standar adalah 80,37 persen atau termasuk dalam kategori “baik”.

Adapun rincian standar tersebut mengandung dua aspek pertama standar atribut sebesar 88 persen dan kedua adalah standar pelaksanaan sebesar 73 persen.

“Dalam aspek standar atribut, praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu sebagian besar telah sesuai dengan standar dalam hal visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab, independensi, dan objektivitas (organisasi dan auditor), kompetensi dan kecermatan profesional serta program pengembangan dan penjaminan kualitas,” jelas Irtama kepada jajaran Ittama Bawaslu melalui zoom meeting seperti dikutip Biro Humas dan Protokol BNN-RI, Selasa (9/11/2021).

Sementara itu, dalam aspek standar pelaksanaan, Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan praktik pengawasan intern di Ittama Bawaslu sebagian besar telah memenuhi standar terkait pengelolaan kegiatan audit intern, sifat dasar pekerjaan, perencanaan penugasan, pelaksanaan penugasan, komunikasi hasil penugasan, dan pemantauan tindak lanjut.

Sedangkan penilaian kedua dilakukan berdasarkan hasil survey terhadap pihak terkait yang menghasilkan pengungkapan area–area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Dari hasil penilaian tersebut, Ittama Bawaslu perlu melakukan sejumlah perbaikan dalam sejumlah aspek yaitu penerapan kode etik auditor intern, efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern dan pemenuhan harapan pemangku kepentingan.

“Hasil penilaian atas kesesuaian dengan standar dan survei akan dipantau dan dinilai tindak lanjutnya pada saat telaah sejawat ekstern dilakukan kembali terhadap APIP yang bersangkutan, maksimal 5 tahun setelah waktu penilaian,” sebut Irtama.

Di akhir sambutannya, Irtama menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik antara kedua pihak selama pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern.

Auditor Madya Inspektorat Utama BNN, Marwan Idris, S.E.,M.M juga menyampaikan terima kasih kepada Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang telah memberikan kepercayaan pada BNN dalam pelaksanaan kegiatan Telaah Sejawat Ekstern di Bawaslu.

“Kegiatan ini mengacu pada standar AAIPI yang dilaksanakan baik di BNN maupun di Bawaslu. Kita melihat melihat pelaksanaannya, dan ketaatannya yang terukur dengan dokumen-dokumen yang disajikan sehinga menghasilkan perolehan kualitas pelaksanaan di Ittama Bawaslu,” ujar Marwan, usai kegiatan penutupan.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Utama Bawaslu RI, Ichsan Fuady, S.E. Ak. CFrA, CA, QIA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada BNN yang telah memberikan banyak pencerahan melalui kegiatan Telaah Sejawat Ekstern.

“Kami memperoleh beberapa hal untuk peningkatan dalam rangka pengawasan internal di Bawaslu. Secara pemenuhan standar, dan juga praktik terhadap pemenuhan standar itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini kami bisa mengetahui apakah praktik yang kami lakukan sudah sesuai atau belum,” jelas Ichsan.

Dalam prosesnya, Ittama Bawaslu mengakui, pihaknya masih perlu melakukan upaya perbaikan pada area of improvement. Oleh karena itulah, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upgrading dalam hal tata kelola, peningkatan SDM, dan cara berkomunikasi dengan stakeholder terkait. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw kembali turun lapangan (turlap) menijau drainase di beberapa tempat di Kota Manado, Kanis (4/11/2021).

Turlap kali ini dilakukan paskah hujan deras dengan meninjau beberapa lokasi yaitu di Kelurahan Tuminting lingkungan 1, Jalan Arie Lasut Kompleks Mes Tagaroa, dan Jalan Beringin Kelurahan Ternate Baru.

Di dampingi Kepala Dinas. PUPR Johny Suwu, Walikota melihat progres perbaikan beberapa anak sungai dan drainase.

Hal ini dimaksudkan untuk mencari tahu kemampuan anak sungai atau drainase dalam menampung debet air setelah dilakukan pengerukan dan perbaikan termasuk mengeluarkan sampah-sampah yang selama ini menyumbat pergerakan air di anak sungai atau drainase tersebut. (lk)