Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Geospatial Science untuk Penanganan Kejahatan Narkotika di Hotel Avenzel, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN serta perwakilan dari PPN/Bappenas, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ini menghadirkan narasumber di antaranya Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., dan Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.A. M.Si..
Kasubdit Intelijen Teknologi Robby Karya Adi, S. Ik yang mewakili Direktur Intelijen BNN-RI dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan Kajian Peta Dasar Daerah Penyulundupan dan Psikotropika dari luar negeri secara umum adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial (peta) dan non-spasial (statistik dan lainnya) yang akan digunakan dalam analisis-analisis spasial dalam upaya menghasilkan informasi intelijen yang akurat mengenai faktor-faktor pembentuk dalam proses kejahatan narkotika seperti halnya penyelundupan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.
Informasi intelijen ini, tambah Robby, nantinya akan dijadikan dasar dan acuan dalam proses tactical analysis di dalam kegiatan tindakan penanganan (pemberantasan), serta digunakan sebagai salah satu acuan utama dalam proses strategic analysis untuk program penanganan kejahatan narkotika jangka panjang.
“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini sendiri adalah untuk melakukan identifikasi berbagai jenis model penyelundupan dan peredaran narkotika serta faktor-faktor pembentuknya, juga melakukan identifikasi dari kegiatan dan sub-kegiatan dalam proses terjadinya kejahatan narkotika baik dari proses penyelundupan maupun peredaran,” jelasnya.
Sekretaris Utama BNN-RI Drs. I Wayan Sukawinarya, M.Si menjelaskan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu katalis dari integras pemanfaatannya dalam proses penanganan tindak pidana kejahatan, termasuk narkotika.
Salah satu yang demikian erat dan hampir digunakan di seluruh dunia, menurutnya, adalah pemanfaatan geospatial science dan technology.
“Hal ini disebabkan oleh nature atau sifat dari kejahatan itu sendiri yang akan selalu memiliki dimensi ruang dan waktu. Dimana sebuah kejadian terkait dengan kejahatan narkotika merupakan kombinasi dari reasoning aktor-aktor yang terlibat didalamnya, yang semuanya melibatkan aspek ruang dan waktu,” sebut Sestama.
Permasalahan narkoba, rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, merupakan permasalahan serta tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya diskusi, peserta dapat menjelaskan permasalahan pada masing-masing satuan kerjanya serta dapat memberikan pendapat dan masukan agar tim kajian BNN mampu mengidentifikasi dan merumuskan model atau struktur pembentuk dari kejahatan narkotika.
Itu semua nantinya akan diturunkan menjadi sebuah proses yang di dalamnya terdiri dari kegiatan dan sub-sub kegiatan yang membentuk sebuah kejahatan tindak pidana narkotika sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sebagaimana diketahui letak geografis Indonesia yang strategis terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia baik melewati jalur darat, laut, dan udara, di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang.
Oleh karena itu, perlu adanya terobosan untuk mempermudah pendeteksian dini dan pemantauan melalui sebuah peta geospasial.
Keseriusan mengenai penanggulangan peredaran gelap narkoba dibuktikan dengan adanya FGD tersebut. (lk)