Oleh :

RD Dismas Valens Salettia

Meimonews.com  – Di antara semua dosa besar, ada satu yang sering diabaikan, mungkin karena namanya yang seringkali tidak dapat dipahami oleh banyak orang yaitu tentang acedia.

Oleh karena itu, dalam daftar keburukan, istilah acedia seringkali diganti dengan istilah lain yang lebih umum digunakan yakni kelambanan atau kemalasan. Pada kenyataannya, kemalasan lebih merupakan akibat ketimbang sebab.

Kalau seseorang diam di tempat, lamban, acuh tak acuh, kita mengatakan bahwa ia malas. Namun, sebagaimana diajarkan oleh kebijaksanaan para bapa di padang gurun dahulu kala, sering kali akar dari kemalasan ini adalah acedia, yang dalam bahasa Yunani aslinya berarti tidak peduli.

Acedia adalah godaan yang sangat berbahaya dan tidak boleh dijadikan lelucon. Seolah-olah orang-orang yang menjadi korbannya dihancurkan oleh hasrat akan kematian : mereka merasa jijik pada segala hal; hubungan dengan Allah menjadi membosankan bagi mereka.

Bahkan perbuatan paling suci sekalipun, yang pada masa lalu menghangatkan hati mereka, kini tampak sama sekali tidak berguna bagi mereka. Seseorang mulai menyesali berlalunya waktu, dan masa muda yang sudah tidak dapat diperbaiki lagi.

Acedia/kemalasan adalah wujud keputusasaan spiritual yang membuat manusia tenggelam dalam kesedihan meratapi hidup tanpa harapan sehingga tidak lagi mau peduli pada dirinya dan pada keadaan sekitar.

Iman, yang tersiksa oleh ujian acedia, tidak kehilangan nilainya. Justru iman yang benar, iman yang sangat manusiawi, yang meskipun segala sesuatunya, meskipun kegelapan membutakannya, tetap percaya dengan rendah hati.

Iman itulah yang tetap ada di dalam hati, bagaikan bara api di bawah abu. Iman tersebut selalu ada. Dan jika salah satu dari kita menjadi korban kejahatan ini, atau godaan acedia, cobalah mencari ke dalam diri kita dan mengipasi bara api iman; begitulah cara kita terus maju. (Pastor Dismas adalah Anggota BKSAUA Minahasa dan Pastor Paroki St. Antonius De Padua Tataaran)

Oleh :

Dedie Tooy, Maya Montolalu dan Tommy Lolowang

Meimonews.com–Sulawesi Utara adalah daerah ujung utara Indonesia, dan salah satu kabupatennya berbatasan langsung dengan negara tetangga. Di sisi lain internasionalisasi daerah ini terus di galakkan dengan adanya penerbangan langsung dari daerah ini ke beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, China dan beberapa negara lainnya.

Perdebatan mengenai dampak liberalisasi perdagangan terhadap ketahanan pangan menimbulkan argumen yang kuat, baik yang mendukung maupun menentang isu tersebut.

Liberalisasi perdagangan pertanian, yang meliberalisasi aturan dan regulasi perdagangan internasional dalam sektor pertanian, dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.

Liberalisasi perdagangan dapat memperluas akses pasar bagi produk pertanian daerah, berpengaruh pada peningkatan pendapatan petani dan ketersediaan pangan bagi masyarakat jika akses dimanfaatkan dengan baik.

Upaya mencapai kemandirian pangan yaitu upaya untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dari luar, serta mengurangi risiko terhadap fluktuasi harga merupakan hal yang sangat perlu di lakukan pemerintah baik pusat dan daerah .

Liberalisasi perdagangan dari sisi ekonomi membuka peluang bagi petani untuk memperluas pasar mereka dan meningkatkan ekspor produk pertanian ke pasar internasional dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pertanian daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan petani.

Akan tetapi persaingan dengan produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlangsungan usaha pertanian lokal, terutama bagi petani kecil dan skala kecil.

Tanpa perlindungan yang memadai untuk petani lokal, produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlanjutan produksi lokal seperti kehilangan mata pencaharian bagi petani lokal dan meningkatkan ketergantungan pada impor makanan.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan pendapatan dan penurunan kesejahteraan ekonomi di daerah.

Bila kita kuat akan dapat mendorong diversifikasi ekonomi daerah. Sehingga petani lokal ditingkatkan kapasitasnya.

Untuk mampu bersaing di pasar global agar dapat menciptakan peluang untuk diversifikasi produksi, seperti beralih ke komoditas yang lebih menguntungkan atau meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Untuk menyikapinya penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk merancang kebijakan yang memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.

Investasi infrastruktur dan teknologi perlu ditingkatkan, serta dukungan bagi petani lokal perlu semakin menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat agar dapat membantu memaksimalkan manfaat dan mengurangi risiko negatif dari liberalisasi perdagangan pertanian.

Dampak tarif impor sektoral bervariasi antar pulau di Indonesia, walaupun Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Filipina, tantangan terkait volume impor, kuota, efisiensi tenaga kerja dan biaya produksi maka perlu meningkatkan efisiensi dan menetapkan tarif yang bersaing dengan daerah lainnya.

Era industri 4.0 membawa perubahan besar dalam berbagai sektor termasuk pertanian. Penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam pertanian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian.

Era industri 4.0 membawa perubahan besar dalam berbagai sektor termasuk pertanian. Penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam pertanian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian.

Program Mari Jo Bakobong sudah diterapkan oleh pemerintah Sulawesi Utara. Untuk itu, sangat perlu ditingkatkan ke depan dengan semua stakeholders agar semakin strategis menyikapi perkembangan Liberalisasi perdagangan dan industri 4.0 saat ini dengan beberapa hal.

Pertama, beberapa komoditi pertanian andalan Sulawesi Utara saat ini seperti kelapa, padi, pala, jagung, kentang, bunga-bungaan, sayuran dan buah-buahan eksotik perlu ditingkatkan produksi dan efisiensi produksinya berdasarkan kapasitas optimal wilayah komoditi (iklim dan cuaca, luasan, daya dukung lahan, sdm, sumber daya air, pasar, infrastruktur dan teknologi).

Kedua, dibuat strategi, program, capaian dan pendapatan daerah untuk pengembangan beberapa komoditi strategis yang mempunyai keunggulan komparatif.

Ketiga, ditingkatkan efisiensi tenaga kerja lokal dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, agar lebih produktif dan dapat bersaing dengan negara lain. Program pemerintah daerah dengan mengirimkan tenaga magang ke Jepang dan negara lain di bidang pertanian perlu ditingkatkan sehingga bila mereka pulang beberapa tahun ke depan akan membawa keterampilan dan teknologi ke daerah nantinya.

Keempat, ditingkatkan adopsi teknologi yang inovatif dan efisien secara biaya dalam proses produksi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Mekanisasi, automatisasi dan digitalisasi proses produksi di bidang pertanian dapat membantu mengurangi ketergantungan tenaga kerja konvensional.

Kelima, peningkatan sinergitas peran pemerintah pusat dan daerah dalam hal peningkatan investasi infrastruktur dan kebijakan yang mendukung produksi lokal, seperti jaringan transportasi dan akses terhadap sumber daya energi yang murah. Infrastruktur yang baik dapat membantu menurunkan biaya logistik dan produksi.

Keenam, subsidi dan insentif kepada masyarakat tani dan industri pertanian strategis untuk membantu menutup kesenjangan biaya produksi antara produksi lokal dan impor misalnya peralatan dan mekanisasi.

Upaya capaian ketahanan pangan agar masyarakat mengakses makanan yang cukup, aman, dan bergizi secara konsisten dalam aspek ketersediaan pangan, aksesibilitas, keamanan pangan, dan pemanfaatan makanan merupakan hal penting dan terus dilakukan pemerintah.

Hal ini akan diperkuat dengan pencapaian kemandirian pangan yang tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor makanan dari luar.

Bahkan dapat mengekspor ke negara tetangga termasuk di dalamnya mengekspor pangan ke daerah tetangga merupakan kesempatan berharga di era liberalisasi ini.

Kita sudah di tengah. Mari bersama tingkatkan kebersamaan untuk pertanian lebih maju, petani semakin sejahtera dan masyarakat Indonesia semakin makmur. (Penulis adalah dosen Fakultas Pertanian Unsrat Manado)

Oleh : Agnes Pratiwi Senduk

Meimonews.com – Beberapa hari lalu, ketika bertelepon dengan seorang jurnalis senior, saya mendapatkan pengetahuan baru dari beliau. Saya belajar bagaimana seorang jurnalis sebaiknya tidak gegabah dalam mengeluarkan berita, meskipun sudah mengantongi data-data akurat. Terkadang, moralitas mesti didahulukan dibanding kebenaran.

Beliau mengajarkan, di atas kebenaran yang diberitakan, ada resiko-resiko yang tertanggung. Beliau ceritakan salah satu contoh ketika seseorang meliput skandal perselingkuhan pejabat atau hamba-hamba Tuhan. Sebagai jurnalis, berita-berita panas seperti ini tentu sangat menggiurkan sebab sudah pasti bakal diminati banyak orang. Namun, pemberitaan tentang skandal ini punya potensi untuk menghancurkan masa depan keluarga seseorang.

“Siapa tahu kan pelaku perselingkuhan dan pasangan sahnya sudah bercerita baik-baik, sudah mau ada penyelesaian masalah dengan cara damai, ehh.. begitu berita dinaikkan akhirnya mereka berkonflik lagi lalu bercerai,” ujarnya dalam percakapan telepon singkat kami.

Saya turut merefleksikan apa yang beliau utarakan sembari mendengar pengalaman-pengalamannya yang lain. Saya setuju, kebijaksanaan inilah yang sepatutnya hadir dalam jiwa seorang penulis; kebijaksanaan untuk menyaring sampai batas mana kebenaran perlu langsung diungkap dalam tulisan dan mana yang sebaiknya berhenti pada klarifikasi lisan dengan pelaku.

Sebagai seorang penulis pemula, meskipun bukan jurnalis, saya sendiri terkadang menulis hanya dengan mempertimbangkan benar-salah dan jika kemudian menyentuh ranah personal, saya tidak begitu peduli dengan keadaan individu atau kelompok yang saya tulis (catatan: saya hanya berani menulis tentang seseorang/kelompok tertentu jika punya bukti kuat tentang keterkaitan mereka dengan suatu kasus yang relevan dengan tulisan saya).

Kebijaksanaan seorang penulis pertama-tama adalah dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap informasi yang hendak dimasukkan dalam tulisan. Dalam jurnalistik, hal ini diawali dengan proses verifikasi informasi. Verifikasi adalah proses menemukan kebenaran dengan melakukan konfirmasi ke pihak terkait (agar bisa mendapat informasi dari dua sisi) serta mengumpulkan data-data penunjang yang valid.

Saya ingat dulu ajaran kakek saya yang diturunkan ke orang tua saya lalu diturunkan ke saya dan kakak: Ketika menerima informasi, kita tidak boleh terburu-buru mempercayainya, meskipun yang menyampaikan adalah orang yang dekat dengan kita. Pertanyaan pertama yang harus kita tanyakan adalah “Apa betul begitu (kejadiannya)?”

Kakek saya menggunakan nama acara gosip artis di RCTI yang dulu sangat terkenal pada masanya, yaitu Cek & Ricek, untuk menjelaskan langkah penting yang harus dilakukan sebagai penerima informasi, sebelum kita meneruskan informasi tersebut kepada orang lain.

Cek & ricek sebenarnya berasal dari bahasa Inggris check & recheck yang bermakna melakukan pengecekan berulang kali sebelum mempercayai sesuatu sebagai kebenaran. Sekelas acara gosip artis saja mengedepankan jargon seperti ini. Jadi, harusnya penulis-penulis lain pun menerapkan hal ini dalam tulisannya.

Setelah proses cek & ricek selesai, penulis akan mendapatkan tiga kemungkinan jawaban, yakni informasi tersebut (1) terbukti benar, (2) terbukti tidak benar atau (3) belum jelas kebenarannya. Jika informasi tersebut sudah terbukti tidak benar, maka apabila tetap dimasukkan ke dalam tulisan, tentu isinya akan berbentuk fitnahan. Namun, jika informasinya benar, maka hal ini bisa digunakan sebagai data dalam tulisan. Sementara itu, apabila informasi tersebut belum jelas, maka penulis dapat memilih untuk mengabaikan informasi ini dan mencari bahan tulisan baru atau melakukan investigasi yang lebih dalam lagi dengan mengubah metode yang digunakan.

Saya beberapa kali menemukan penulis  melangkahi proses cek & ricek yang penting ini, entah disengaja maupun tidak. Dalam beberapa kasus, saya bahkan menyaksikan ada jurnalis yang melempar informasi “panas” yang sama sekali belum ditelusuri kebenarannya, atau malah sudah diinvesitigasi pihak berwenang dan terbukti tidak benar, tetapi toh tetap dimuat dalam berita sehingga merugikan banyak pihak. Individu, kelompok, badan usaha, atau instansi pemerintah yang terkait dalam pemberitaan seperti ini seringkali harus diperhadapkan dengan situasi sulit.

Mulai dari perundungan secara personal, kehilangan pekerjaan, kehilangan kepercayaan publik, sampai usahanya ditutup, menjadi ancaman di depan mata yang kemudian bisa merembet ke hal-hal pribadi. Orang yang kehilangan pekerjaan misalnya, bisa-bisa bercerai dengan pasangannya atau diusir orang tuanya.

Pun resiko yang lebih besar lagi bisa terjadi apabila kemarahan publik dipantik melalui artikel yang tidak jelas, misalnya terjadi pemukulan terhadap orang yang berasal dari ras atau profesi yang sama dengan orang yang muncul dalam pemberitaan, meskipun orang yang dipukul tersebut tidak saling kenal dengan orang yang diberitakan.

Lebih sering lagi saya temukan penulis yang membelokkan makna dari keseluruhan hasil konfirmasi suatu informasi dengan hanya mengambil sepenggal ujaran/tulisan narasumber untuk menggiring opini pembaca. Padahal, sudah seharusnya penulis menghormati narasumber dengan tidak memotong pernyataannya sampai menghilangkan konteks yang sebenarnya.

Kasus seperti ini paling sering ditemukan ketika membaca berita (lokal maupun nasional). Saking banyaknya jenis berita yang demikian, saya sekarang lebih memilih mencari informasi dari Youtube yang bagi saya lebih bisa menyajikan konteks utuh wawancara atau pidato dan lain sebagainya dari orang dalam pemberitaan.

Pernah juga saya mengkritik pemberitaan media lokal yang melakukan investigasi, tapi tidak menyeluruh. Kasus yang diangkat waktu itu pungli di sebuah sekolah. “Investigasi” yang dilakukan hanya sebatas mencari keterangan dari orang tua (yang mengklaim anaknya dipaksa membayar uang sekolah oleh walikelas) serta konfirmasi keterangan kepala sekolah (yang menyatakan bahwa dia baru mendengar masalah tersebut dan akan melakukan investigasi lanjutan).

Bukannya menunggu hasil investigasi internal pihak sekolah atau melakukan investigasi sendiri dengan metode yang cermat, jurnalis tersebut malah langsung menjadikan keterangan dua pihak di atas sebagai berita lalu menggunakan penggalan pernyataan seorang anggota DPR (yang meminta Gubernur mencopot sang kepala sekolah) dalam judul berita yang lain sehingga timbul kesan kepala sekolah benar terlibat dalam kasus pungli.

Padahal, mungkin kasus tersebut memang benar terjadi, tapi dilakukan oknum guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Bayangkan resiko pemecatan dan rasa malu yang menghantui sang kepala sekolah akibat pemberitaan yang terburu-buru seperti ini, padahal dia bisa jadi tidak terlibat melakukan pungli.

Apakah bijak seorang penulis, apalagi jurnalis yang harusnya bertanggung jawab kepada kebenaran, untuk membuat tulisan seperti itu ?

Selanjutnya, kebijaksanaan terpenting yang mesti dimiliki penulis adalah saat dia telah menemukan kebenaran dan apa yang akan dilakukan dengan kebenaran tersebut. Haruskah kebenaran tersebut segera diberitakan ? Apakah kebenaran tersebut akan lebih banyak mendatangkan kebaikan atau malah kehancuran ke depannya ?

Barangkali pertanyaan-pertanyaan ini harus didahulukan di benak setiap penulis sebab tanggung jawab besar dalam mengontrol persepsi publik ada di tangan penulis.

Mungkin ada yang masih ingat kasus Sonya Depari, seorang siswi SMA asal Medan yang bersitegang di jalan dengan polwan. Siswi ini mengklaim dirinya anak seorang jenderal dan sempat melontarkan kata-kata kasar “Kutandai kau!” ke arah sang polwan yang menegurnya karena melakukan pelanggaran lalulintas. Setelah videonya viral, muncul begitu banyak lelucon netizen menggunakan kata-kata “Kutandai kau!” atau “Si Anak Jenderal” untuk mencela perbuatan Sonya.

Kasus Sonya berlangsung cukup lama dan sangat viral di mana-mana, sehingga mungkin selamanya kata-kata “Kutandai kau!” akan terus menjadi ejekan untuk dirinya. Bersamaan dengan ejekan netizen, berbagai media turut sibuk menyematkan kata-kata ejekan “Si Anak Jenderal” atau “Kutandai kau” ke dalam pemberitaan tentang Sonya.

Setelah beberapa bulan, pemberitaan tentang Sonya berangsur-angsur hilang dari sorotan publik sehingga jumlah orang yang mengetahui kasus Sonya ini tidak akan sebanding dengan jumlah orang yang mengetahui fakta menyakitkan bahwa ayah dari Sonya meninggal di tahun yang sama karena stres dengan pemberitaan yang beredar.

Kekuatan tulisan bisa menyelamatkan banyak orang, tapi juga bisa membunuh dalam senyap. Dalam contoh kasus Sonya di atas, kata-kata “anak Jenderal” dan “Kutandai kau!” memang benar terucap dari mulutnya. Namun, kebenaran tersebut tidaklah bijak untuk terus-menerus dipublikasikan oleh media karena berpotensi mengundang publik untuk tidak berhenti menghujat Sonya. Hujatan tersebut pada akhirnya membuat orang lain terbunuh.

Ada beragam perspektif yang juga penting untuk diangkat dalam tulisan sehingga keseimbangan tulisan terjaga. Pada kasus Sonya Depari, jurnalis bisa memberitakan fakta bahwa telah terjadi cyberbullying yang luar biasa akibat viralnya kasus tersebut.

Hal-hal seperti ini penting untuk diberitakan, bukan dalam rangka membela kelakuan siswi tersebut, tetapi untuk mengontrol amukan massa yang berlebihan terutama di dunia maya sekaligus mengedukasi orang-orang tentang bahaya cyberbullying. Sayangnya, hampir tidak ada media yang mengangkat pemberitaan Sonya dari perspektif tersebut.

Penulis hendaknya bijaksana dalam menggali kebenaran informasi dan dalam menggunakan kebenaran tersebut pada tulisan-tulisannya. Penulis wajib menggunakan metode yang objektif dalam menemukan kebenaran serta tidak menyamarkan sentimen pribadi ke dalam sebuah fakta.

Apabila gagal menemukan kebenaran dalam informasi, penulis harus punya kesadaran moral untuk menarik diri dari publikasi tulisannya, agar tidak melahirkan fitnahan.

Penulis juga harus jeli melihat resiko yang mengikuti ketika tulisannya dibaca banyak orang; tidak semua masalah harus selalu diberitakan secara luas.

Masalah-masalah tertentu, meskipun mungkin memiliki unsur kebenaran, ada kalanya lebih baik jika diselesaikan secara internal saja dan tidak perlu menjadi konsumsi publik.

Oleh :

Dr. Paulus Januar, drg, MS, CMC

Meimonews.com – Dewasa ini informasi menjadi komoditas yang amat penting. Bahkan ada yang berpendapat, kini informasi telah menjadi salah satu kebutuhan pokok.

Disadari ataupun tidak, ternyata porsi terbesar informasi kita peroleh melalui indra penglihatan. Apalagi dengan semakin berkembang pesat teknologi informasi seperti smartphone, komputer, tablet, video, sosial media, dan pelbagai media komunikasi visual lainnya.

Diperkirakan lebih dari 80 % informasi kita peroleh melalui indra penglihatan. Dengan demikian penting sekali untuk menjaga agar organ mata tetap sehat hingga dapat berfungsi secara baik.

Indra penglihatan bukan hanya untuk mendapatkan informasi, namun lebih jauh lagi dengan penglihatan yang baik akan menentukan kualitas hidup serta banyak hal yang dapat dilakukan.

Dengan penglihatan yang baik akan membuka jenjang karir, sosialisasi diri, menumbuhkan rasa percaya diri, produktivitas, dan kesejahteraan hidup.

Mata juga merupakan organ yang diperlukan untuk menampilkan ekspresi seseorang sehingga dapat lebih dipahami oleh orang lain. Selain itu mata merupakan unsur yang sangat penting untuk estetika tubuh serta penampilan.

Namun kenyataan menunjukkan, kesehatan mata masyarakat tidaklah baik-baik amat. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di seluruh dunia sekitar 2,2 miliar orang mengalami gangguan penglihatan, dan di antaranya 1 miliar kasus sebenarnya bisa dicegah.

Pada tingkat global, gangguan penglihatan terbanyak dalam bentuk kelainan refraksi yang tidak terkoreksi (49 %), kemudian katarak (26 %) dan Age related Macular Degeneration (AMD, 4 %). Sedangkan penyebab kebutaan terbanyak adalah katarak (34,47 %), diikuti kelainan refraksi yang tidak terkoreksi (20,26 %), dan glaukoma (8,30 %).

Diperkirakan lebih dari 7 juta orang menjadi buta setiap tahunnya, dan setiap 5 detik bertambah 1 orang buta. Dari mereka yang mengalami kebutaan sekitar 80 % sebenarnya dapat dicegah hingga tidak perlu terjadi (avoidable blindness).

Kenyataan menunjukkan, walau sebagian besar dialami oleh mereka yang berumur di atas 50 tahun, namun gangguan penglihatan dapat mengenai siapa pun pada segala usia termasuk anak-anak. Dengan demikian gangguan penglihatan perlu menjadi perhatian hingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini.

Program Kesehatan Mata
Dalam meningkatkan taraf kesehatan mata sangat penting terselenggaranya pelayanan kesehatan mata yang bermutu dan terjangkau serta tentu saja tidak membebani dari segi finansial.

Namun sayangnya, pelayanan kesehatan umumnya lebih difokuskan pada upaya kuratif untuk mengobati dan merawat mereka yang telah menderita penyakit mata. Sedangkan peningkatan taraf kesehatan serta pencegahan penyakit mata cenderung mendapatkan skala prioritasnya yang rendah. Padahal peningkatan taraf kesehatan serta pencegahan penyakit mata perlu menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan.

Menghadapi masalah gangguan penglihatan, World Health Assembly (WHA) dalam sidangnya pada mei 2021 telah menetapkan target global kesehatan mata untuk dicapai pada 2030.

Target WHA tersebut adalah peningkatan cakupan efektif koreksi kelainan refraksi sebesar 40%, dan peningkatan cakupan efektif operasi katarak sebesar 30 %. Memang beberapa pihak menganggap target tersebut terlalu ambisius, namun tetap akan sekuat tenaga diusahakan perwujudannya.

Kesehatan Mata di Indonesia
Hasil Survei Kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness  (RAAB) tahun 2014 – 2016 di lima belas provinsi di Indonesia menunjukkan tingkat kebutaan pada penduduk usia  di atas 50 tahun mencapai 3 %. Penyebab kebutaan terbanyak adalah katarak yang merupakan 77,7 % dari seluruh kasus kebutaan. Penyebab kebutaan lainnya meliputi glaukoma, kelainan refraksi, gangguan retina (terutama diabetik retinopati), dan abnormalitas kornea (terutama xerophthalmia).

Data tersebut menjadi acuan program penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia dengan melakukan penanggulangan katarak dan kelainan refraksi, serta juga gangguan penglihatan lainnya.

Dalam rangka mengatasi masalah kesehatan mata, kemudian Kementerian Kesehatan menetapkan Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan 2018-2030. Target yang hendak dicapai denan peta jalan tersebut adalah: Tahun 2030 setiap orang di Indonesia mempunyai penglihatan optimal dan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi dirinya.

Peta jalan tersebut menjadi  acuan penanggulangan masalah kesehatan mata guna mewujudkan Indonesia Sehat Mata 2030. Dalam hal ini untuk menanggulangi masalah kesehatan mata perlu dilakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat agar menjaga kesehatan mata, serta juga tersedianya pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan, deteksi dini, maupun perawatan gangguan penglihatan.

Sayangi Mata Anda
Setiap tahun sejak 1998, pada hari kamis minggu ke dua bulan oktober diperingati sebagai Hari Penglihatan Sedunia (World Sight Day). Tahun ini peringatan tersebut berlangsung pada 13 oktober 2022.

Tahun 2022 ini Hari Penglihatan Sedunia diselenggarakan dengan tema Sayangi Mata Anda (love your eyes). Tema ini merupakan kesinambungan keberhasilan peringatan tahun lalu dalam mendorong masyarakat menjaga kesehatan matanya, serta juga untuk menumbuhkan kesadaran mengenai permasalahan yang dihadapi lebih satu miliar orang di dunia yang mengalami gangguan penglihatan namun tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan.

Pada Hari Penglihatan Sedunia, masyarakat diingatkan mengenai pentingnya indra penglihatan serta kemungkinan mengalami masalah kesehatan mata. Tahun ini secara khusus IAPB melancarkan kampanye untuk melakukan pemeriksaan mata yang sesuai dengan anjuran sebaiknya rutin dilakukan paling tidak 2 tahun sekali.

Dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia tahun 2022, IAPB menggalang tekad bersama agar warga masyarakat melakukan pemeriksaan mata. Targetnya di seluruh dunia sebanyak 5 juta orang mendeklarasikan tekad untuk melakukan pemeriksaan mata.

Sebagaimana setiap tahun telah dilaksanakan, di Indonesia juga diselenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia 2022. Kegiatan yang dijalankan antara lain ceramah, seminar, siaran pers, perlombaan, serta bakti sosial kesehatan mata. Malah di Surabaya akan diadakan bakti sosial yang rencananya akan dicatatkan sebagai rekor nasional untuk peserta terbanyak pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata.

Kiranya dengan Hari Penglihatan Sedunia 2022 akan memberikan dampak nyata semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai permasalahan kesehatan mata, serta pentingnya keterlibatan untuk bersama-sama mengatasi gangguan penglihatan. Dengan demikian akan dapat menjadi titik tolak untuk meningkatkan pelaksanaan program menuju tercapainya Indonesia Sehat Mata. (Penulis adalah pengajar kesehatan masyarakat pada Akademi Refraksi Optisi Kartika Indra Persada – Jakarta)

Oleh :

Dr. Paulus Januar, drg, MS, CMC

Meimonews.com – Pandemi Covid-19 dampaknya melanda seluruh kehidupan masyarakat, termasuk di bidang kedokteran gigi. Profesi kedokteran gigi mengalami disrupsi yang tidak ringan. Meski Pandemi Covid-19 belum usai, namun di samping upaya mengatasinya, perlu dilakukan pemulihan pelayanan kedokteran gigi, bersamaan dengan pemulihan seluruh sektor kehidupan masyarakat lainnya.

Telah hampir tiga tahun dunia dilanda Covid-19. Kasus pertama Covid-19 terdeteksi di Wuhan Cina pada Desember 2019. Sejak itu, Covid-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Pada 30 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat internasional (Public Health Emergency of International Concern), kemudian pada 11 Maret 2020 ditetapkan sebagai pandemi.

Di Indonesia kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020. Selanjutnya, dengan cepat penyakit tersebut menyebar ke pelbagai wilayah Indonesia. Hingga 12 September 2022, di seluruh Indonesia telah 6.394.340 orang terkonfirmasi Covid-19 dan 157,787 di antaranya meninggal.  Sedang di seluruh dunia sebanyak 603.711.760 orang telah terkena dan 6.484.136 orang meninggal karena Covid-19.

Disrupsi Kedokteran Gigi
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi terhadap pelayanan kedokteran gigi yang dapat dikatakan terparah di zaman modern ini. Dokter gigi dalam menjalankan profesinya rentan terhadap penularan Covid-19. Walaupun sebenarnya selama ini dokter gigi telah melakukan upaya pengendalian infeksi secara ketat, namun dengan merebaknya Covid-19 ternyata tidaklah memadai.

Hal ini menyebabkan jatuhnya korban yaitu dokter gigi yang terkena Covid-19 ketika menjalankan praktiknya, serta terdapat pula yang hingga meninggal. Akibatnya, dokter gigi menutup praktiknya, atau pun hanya secara terbatas pada kasus gawat darurat yang tidak dapat ditunda perawatannya. Di kalangan masyarakat juga terdapat rasa kuatir untuk menjalani pelayanan kedokteran gigi.

Keadaan ini menyebabkan hambatan aksesibilitas untuk mendapatkan pelayanan kedokteran gigi. Sedang di lain pihak, kebutuhan untuk mendapatkan pelayananan kedokteran gigi merupakan kebutuhan yang memang nyata terdapat di masyarakat.

Normal Baru Kedokteran Gigi
Agaknya praktik kedokteran gigi di masa mendatang tidak akan kembali seperti sebelum Pandemi Covid-19. Pelayanan kedokteran gigi mengalami perubahan seturut perkembangan yang terjadi. Prosesnya tidak mudah karena sama sekali tidak ada persiapan menghadapi bencana Covid-19 yang tiba-tiba muncul.

Namun, profesi kedokteran gigi tidak hendak larut terpuruk dalam disrupsi yang terjadi, melainkan berusaha bangkit mengatasinya. Berkembang pola pelayanan kedokteran gigi di era normal baru yang terjadi karena Covid-19.

Berkembang upaya pelaksanaan perlindungan pasien maupun dokter gigi pada pelayanan kedokteran gigi. Selain itu, berkembang pula penggunaan teledentistry, semakin disadari perlunya pencegahan penyakit gigi dan mulut, serta meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat.

Kini pelayanan kedokteran gigi sudah mulai dibuka kembali, namun dengan pengamanan yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19 terutama dalam bentuk penggunaan APD (Alat Pelindung Diri), peralatan untuk mengendalikan aerosol pada kegiatan praktik dokter gigi, penggunaan disinfektans secara meluas, dan tindakan pengendalian infeksi lainnya. Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan gigi serta masyarakat luas juga mendukung dibukanya kembali pelayanan kedokteran gigi.

Selain tindakan untuk pengendalian infeksi dalam pelaksanaan praktik kedokteran gigi juga semakin dikembangkan kedokteran gigi dengan tindakan invasif seminimal mungkin (minimally invasive dentistry). Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan bukan hanya tenaga kesehatan namun juga pasien pada pelaksanaan praktik kedokteran gigi.

Berkembang teledentistry yakni pelayanan kedokteran gigi menggunakan peralatan komunikasi untuk menghubungkan pasien dengan dokter gigi. Dengan teledentistry tidak lagi seluruh pelayanan kedokteran gigi perlu berlangsung secara tatap muka.

Teledentistry mengisi kebutuhan pada era pandemi Covid-19 ketika pelayanan kedokteran gigi terbatas, atau bahkan sama sekali tidak dapat dilaksanakan. Terjadinya pandemi Covid-19 telah mengakselerasi peningkatan perkembangan teledentistry. Keadaan ini diperkirakan akan berlangsung terus meskipun kelak pandemi Covid-19 telah berlalu.

Teledentistry bermanfaat pula untuk proses seleksi terhadap pasien yang sebenarnya tidak perlu melakukan kunjungan ke klinik gigi. Selanjutnya teledentistry efektif pula untuk melaksanakan pendidikan kesehatan gigi serta pencegahan penyakit gigi dan mulut dengan cakupan wilayah serta jumlah peserta yang meluas.

Covid-19 menyebabkan kesulitan dalam aksesibilitas untuk mendapatkan pelayanan kedokteran gigi. Pada situasi ini tumbuh kesadaran mengenai semakin pentingnya pencegahan penyakit gigi dan mulut. Sebenarnya, penyakit gigi dan mulut tidak perlu terjadi, apalagi sampai menimbulkan dampak yang parah, bila dilakukan upaya pencegahan.

Peningkatan kesadaran terhadap pencegahan penyakit gigi dan mulut perlu ditanggapi dengan baik oleh kalangan profesi kedokteran gigi. Perlu dirancang program pencegahan penyakit gigi dan mulut secara lebih intensif dan meluas. Inilah kesempatan untuk meningkatkan kegiatan seperti pendidikan kesehatan gigi bagi masyarakat, anjuran menyikat gigi secara teratur dan benar, pengendalian diet, hingga fluoridasi serta juga pemeriksaan untuk deteksi dini penyakit gigi dan mulut,

Dampak Covid-19 yang menimbulkan distrupsi dalam seluruh sektor kehidupan masyarakat juga semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat. Dengan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesehatan, terdapat pula peluang bagi profesi kedokteran gigi untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat bahwasanya kesehatan gigi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan tubuh.

Pulih Bersama dengan Senyum Sehat Indonesia
Kementerian Kesehatan sejak 2011 menetapkan tanggal 12 September sebagai Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN). Hari Kesehatan Gigi Nasional merupakan momen untuk menggugah kesadaran mengenai peran kesehatan gigi dalam menunjang kesejahteraan masyarakat serta menggalang kebersamaan untuk mengatasi permasalahan kesehatan gigi dan mulut.

Kebersamaan bukan hanya di kalangan profesi kedokteran gigi, namun juga dengan tenaga kesehatan lainnya, pemerintah, para pengambil keputusan, LSM, perguruan tinggi, dunia usaha, serta seluruh masyarakat. Dengan keterpaduan bersama diharapkan melahirkan tekad bersama untuk ditingkatkannya upaya kesehatan gigi.

Tahun ini, dalam kaitan dengan bangkit dan pulihnya kehidupan masyarakat dari Pandemi Covid-19, maka tema HKGN 2022 adalah: Pulih Bersama Dengan Senyum Sehat Indonesia. Tema ini menunjukkan komitmen profesi kesehatan gigi untuk berperan serta dalam upaya seluruh masyarakat untuk bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19.

Pelbagai kegiatan dilakukan dalam rangka HKGN 2022 seperti bakti sosial pemeriksaan dan pengobatan gigi, seminar, penyuluhan, perlombaan, kampanye kesehatan gigi, dan juga talk show serta konperensi pers. Dalam rangka hari kesehatan gigi dilakukan pula program penjangkauan masyarakat secara meluas melalui media massa maupun media sosial.

Walau Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kegiatan HKGN di tahun 2022 ini lebih leluasa dilakukan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian harus tetap taat menjalankan protokol kesehatan.

Hal yang menonjol pada HKGN tahun 2022 ini adalah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) menyelenggarakan kegiatan sikat gigi massal bagi siswa sekolah yang dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Dicanangkan kegiatan sikat gigi massal diikuti sekitar 700 ribu siswa dari 2.521 sekolah dasar di seluruh Indonesia, serta dicatatkan sebagai rekor MURI.

Kegiatan sikat gigi massal dijalankan sesuai dengan kesadaran untuk pencegahan penyakit gigi yang semakin tumbuh di era Pandemi Covid-19. Selain itu pada HKGN 2202 juga dijalankan bentuk baru yaitu kegiatan bakti sosial berupa teledentistry yang semakin berkembang akhir-akhir ini.

Kegiatan HKGN 2022 merupakan dedikasi kalangan profesi kesehatan gigi untuk pemulihan bersama kehidupan masyarakat. Pulih bersama termasuk pula di bidang kesehatan gigi sebagai bagian integral seluruh kehidupan masyarakat. Dengan pulihnya pelayanan kesehatan gigi berarti akan semakin mewujudkan senyum sehat Indonesia!

Selamat Hari Kesehatan Gigi Nasional 2022. (Penulis: Dr Paulus Januar, drg, MS, CMC – anggota Pengurus Besar PDGI)

                          Oleh :
           Ferlansius Pangalila

Dirgahayu Republik Indonesia. Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Tahun Kemerdekaan RI. “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Merdeka !!!

Sebagaimana setiap Hari Ulang Tahun (HUT) tentu punya doa dan harapan besar, maka menjadi doa dan harapan saya di hari raya Kemerdekaan Indonesia ini adalah Rakyat Indonesia (termasuk saya) Merdeka secara Finansial.

Setidaknya, saya memahami kemerdekaan ini adalah kemerdekaan dari penjajahan utang, terlepas dulu dari masalah utang yang seakan telah menjadi penjajah abadi dalam setiap fase kehidupan. Meskipun hal ini bagi saya masih sebatas harapan dan doa karena dalam kenyataan masih punya utang finansial yang tersebar dimana-mana (belum termasuk utang budi pada beberapa kawan).

Utang finansial dilain pihak sering menjadi pilihan terakhir ketika persoalan hidup diperhadapkan dengan situasi sulit yang setelah dihitung-hitung dapat terselesaikan setidaknya secara strategis dapat menyelesaikan sedikit soal hidup itu. Namun, sering menjadi pilihan gampang dan tidak bijaksana jika semua persoalan hidup diselesaikan dengan berutang, yang ada penjajahan abadi terus terjadi, rong-rongan  debt collector dan serangan moral rasa malu terus menghantui.

Kemerdekaan finansial memang tidak berarti bahwa kita tidak butuh uang lagi, justru yang saya setujui pada definisi dimana situasi saat “uang telah bekerja untuk kita, dan kita “tidak lagi” bekerja untuk uang.”

Tentu saja, mencapai situasi ini tidak segampang mendefinisikannya, apalagi saya sendiri dan banyak di antara kita masih bekerja untuk uang, setiap hari dipenuhi dengan kesibukan dalam bekerja demi bertahan hidup dan memenuhi target keuangan yang sebagian besar hanya untuk membayar cicilan dan membayar utang.

Tetapi doa dan harapan “Merdeka Finansial” tentu bukanlah hal yang tidak mungkin terealisasi dalam fase kehidupan kita. Ini bukan mimpi di siang bolong tetapi visi yang akan menjadi kenyataan jika kita tahu cara berjuang untuk bebas dari penjajahan utang ini. Setidaknya banyak hal yang bisa kita lakukan sembari kita masih bekerja demi uang untuk saat ini. Apa yang bisa kita lakukan dalam situasi penjajahan ini ?

Mental Kaya
Kita, saya dan Anda dilahirkan dengan situasi dan kondisi yang berbeda-beda dan memang tidak adil, kita memulai kehidupan dengan modal yang tidak sama. Ada yang lahir sudah dalam kondisi keuangan orang tuanya boleh dikata berada bahkan sudah merdeka finansial, sementara saya dan barangkali kebanyakan kita dilahirkan dengan kondisi terbatas kalau tidak mau dikata di garis “kemiskinan material” atau di bawahnya. Sehingga tentunya mengawali bahkan sampai di fase kehidupan  ini saya masih terseok-seok dan masih hidup dalam penjajahan utang.

Ada fakta atau setidaknya merupakan kabar gembira bagi kita yang miskin dan bahkan miskin papa,  “Berbahagialah kita yang masih miskin namun punya harapan” bahwa banyak juga orang yang di awal kehidupannya (miskin saat lahir) ternyata sekarang termasuk orang-orang yang kaya dan telah merdeka finansial.

Banyak contoh yang bisa disebut di sini (tapi tak perlu sebut nama dan merek, belum diijinkan oleh yang tersangkut). Mengapa mereka lahir miskin tapi sekarang hidup kaya, bahkan tidak sedikit di antara mereka meninggalkan warisan yang buaaanyak untuk anak dan cucunya ?

Penasaran akan hal ini, saya mempelajari kehidupannya dan pelajaran pertama yang saya temukan (sebenarnya ditemukan oleh banyak orang juga) bahwa pertama-tama orang-orang ini punya “mental kaya”, meski di awal perjuangannya hidupnya penuh dengan penderitaan, miskin dan juga ada yang terjajah oleh utang.

Mental kaya yang saya maksudkan adalah ‘semangat perjuangan’ (boleh diartikan kerja cerdas) dan ‘kebijaksanaan’ teristimewa “kebijaksanaan finansial” yang mumpuni dalam menjalani pekerjaan dan kehidupan mereka.

Kerja cerdas dipahami oleh mereka bukanlah kerja keras saja karena keahlian dan kecerdasan intelektual yang diperoleh dari pendidikan formal seperti kebanyakan di antara kita, tetapi kerja cerdas merupakan keahlian dan kecerdasan yang terakumulasi dari ketekunan/keuletan  (bahasa lain Disiplin) pada apa yang mereka kerjakan, karena orang-orang kaya ini memiliki keyakinan atau mimpi atau visi bahwa mereka akan menjadi orang-orang yang merdeka finansial.

Maka secara spiritual mereka mendoakan apa yang mereka kerjakan, selalu bersyukur dengan apa yang mereka hasilkan dari pekerjaannya, dan bahkan menghidupinya (hasil kerjanya dikembangbiakan lewat penciptaan kerja dan karya-karya kehidupan lainnya). Uang yang diperolehnya digunakan secara bijaksana.

Mereka sangat bijaksana dalam bekerja demi uang dan memanfaatkan uang yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka secara bijaksana sehingga menghasilkan lebih banyak uang lagi. Dengan demikian lambat laun mereka menjadi kaya dan bebas dari penjajahan utang.

Mereka sangat bijaksana dalam bekerja demi uang dan memanfaatkan uang yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka secara bijaksana sehingga menghasilkan lebih banyak uang lagi. Dengan demikian lambat laun mereka menjadi kaya dan bebas dari penjajahan utang.

Mental kaya yang mereka miliki ternyata tidak tergantung pada kecerdasan intelektual/akademik/skolastika yang mereka peroleh dari bangku sekolah (bahkan tidak sedikit diantara mereka tidak lulus sekolah/sarjana).

Sekolah formal kita sibuk mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan yang kompleks, rumit, terlalu dalam dan melebar yang sering kali membosankan (setidaknya bagi saya), tapi lupa mengajarkan cara bagaimana merdeka finansial.

Sekolah banyak menciptakan ahli hukum, ahli ekonomi, ahli matematika dan banyak sekali ahli-ahli lainnya tetapi dalam kenyataannya sebagian besar ahli ini hidup dalam penjajahan utang, sedikit saja yang termasuk orang-orang kaya yang merdeka finansial.

Boleh jadi sekolah formal hanya menjadikan kita pintar dalam akademik tetapi tidak menjadikan kita pandai dalam kehidupan.

Menarik sekali, ternyata mental kaya ini adalah pelajaran kehidupan yang kita semua bahkan tahu tapi ternyata hanya sekedar tahu saja tanpa mengubah mental ini menjadi kebiasaan yang positif dalam setiap fase kehidupan kita sebagaimana maksud dan tujuan dari pelajaran kehidupan itu sendiri. Apa pelajaran kehidupan yang sederhana namun berdampak kaya dan merdeka finansial ini?

Hemat Pangkal Kaya, Rajin Pangkal Pandai
Saya yakin peribahasa ini kita tidak pernah lupa bagai doktrin yang diulang-ulang saat masih bersekolah dulu atau setidaknya pernah mendengarnya waktu sekolah dasar. Malahan ini sering menjadi bahan candaan “hemat pangkal pelit”, tetapi disisi tertentu ada benarnya bahwa “pelit” dalam arti lawan kata “boros” justru harus ditanamkan saat masih anak-anak dan bahwa selagi belum dijajah oleh utang atau setidaknya selagi masih ada uang atau gaji yang diperoleh sebagai hasil pekerjaan haruslah hidup hemat dalam arti jangan dihabiskan begitu saja untuk memenuhi “kebutuhan hidup” yang sering kali “kebutuhan” ditafsirkan dari kata-kata “keinginan” dan “godaan” hidup.

Meskipun pemenuhan kebutuhan dasar hidup (minimal pangan, papan dan pakaian) menjadi prioritas, tetapi hemat harus menjadi kebiasaan hidup di fase awal kehidupan kita. Kita belum terlambat untuk berhemat setidaknya belum terlambat mengajarkan anak-anak kita untuk hidup hemat dalam arti yang sebenarnya.

Pelajaran dari peribahasa “Hemat Pangkal Kaya” justru tidak bermakna menjadi “pelit” terlebih untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Guru Bahasa Indonesia saya pernah mengajarkan bahwa “Hemat” artinya kita belajar menyisihkan sebagian atau beberapa persen dari pendapatan kita untuk disimpan atau ditabung. “Hidup hemat sebenarnya mau mengajarkan kita untuk terbiasa dan akhirnya menjadi budaya menabung.”

Tetapi apakah dengan menabung dapat membuat kita kaya dan merdeka finansial? Makanya peribahasa ini ada kelanjutannya yakni Rajin Pangkal Kaya.

Rajin bolehlah kita maknai seperti kerja cerdas di atas, yakni soal keuletan dan ketekunan (disiplin) dalam bekerja, mendoakan apa yang dikerjakan dan menghidupinya. Rajin dalam arti ini akan mengakibatkan diri kita menjadi pandai atau bijaksana.

Kebiasaan menabung dan kerja cerdas membawa kita pada satu titik dalam fase kehidupan kita memiliki uang yang cukup dan memiliki kebijaksanaan finansial sehingga kita menjadi pandai memanfaatkan uang tabungan kita untuk menghidupinya (berkembangbiak dalam kreasi pekerjaan dan karya kehidupan lainnya) sehingga boleh membawa kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan finansial.

Pandai dalam arti bijaksana dalam keuangan (boleh dikata Kecerdasan Finansial) tentu bertujuan untuk menjadikan kita bagian dari orang-orang kaya yang merdeka finansial, lantas pelajaran berikutnya adalah memenfaatkan tabungan atau uang yang disisihkan dalam budaya menabung tersebut secara bijaksana, yakni berinvestasi.

Investasi
Tak ada cara lain dalam mewujudkan mimpi merdeka finansial adalah “uang bekerja untuk kita” selain dengan cara berinvestasi. Atau setidaknya memang baru cara ini yang saya pelajari dari orang-orang kaya yang merdeka finansial itu.

Menghemat dalam arti menabung saja tidak dapat membuat kita kaya, tetapi menginvestasikan uang yang kita sisihkan dalam tabungan adalah cara cerdas/bijak dalam meraih kemerdekaan finansial.

Banyak cara yang bisa dilakukan dalam berinvestasi. Misalnya jika cukup uang tabungan sebagai modal bangunlah bisnis sendiri (seperti perusahaan sendiri) atau jika belum cukup buat perusahaan sendiri, investasikan tabungan kita ke berbagai bentuk investasi lain baik membeli saham perusahaan yang sudah ada, dan atau investasikan ke produk/komoditi yang bernilai seperti emas atau perak dan lain sebagainya. Deposito/reksadana ataupun surat berharga/obligasi juga bisa menjadi pilihan dalam berinvestasi.

Tapi perlu pemahaman mendalam bahwa berinvestasi tidak sama dengan berjudi, Kecerdasan finansial menjadi syarat utama yang wajib kita miliki saat melakukan investasi dalam bentuk apapun. Lihat baik bentuk, legalitas dan logis jenis investasi yang akan dipilih untuk menaruh uang tabungan kita (ingat dimana hartamu berada, disitu hatimu juga).

Sesuaikan dengan tingkat risiko yang dimiliki masing-masing. Mental saja tidak cukup tanpa kebijaksanaan yang mumpuni. Tetapi bijaksana saja tanpa mental yang berani hanya membuat kita ragu-ragu dalam memulai investasi.

Oleh karena itu milikilah mental kaya dan milikilah kebijaksanaan finansial untuk berinvestasi, karena dengan demikian kita akan menjadi bagian dari kaum kaya yang merdeka finansial.

Selamat berjuang (untuk saya dan untuk kita) melawan penjajahan utang dan menuju gerbang kemerdekaan finansial.

Merdeka !  Merdeka Finansial ! (Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Kriminologi Universitas Indonesia dan Wakil Sekretaris Jendral PP ISKA)

(Oleh : Dr. Paulus Januar, drg, MS)

Meimonews.com – Hingga saat ini AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) tetap merupakan penyakit yang menjadi permasalahan besar. AIDS sempat membuat geger dunia pada era 1980-an hingga 1990-an. Meski mungkin sudah tidak banyak menyita perhatian, tapi sebenarnya tetap merupakan permasalahan serius di bidang kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Selama ini mereka yang terjangkit HIV/AIDS telah menurun drastis, sedangkan orang yang yang mendapatkan perawatan terutama kaum miskin meningkat jumlahnya. Demikian pula pencegahan juga semakin intensif dilakukan.

Namun, di lain pihak, dalam era kemajuan upaya mengatasinya, ternyata banyak orang yang sebenarnya berisiko terkena AIDS namun tidak mendapatkan akses untuk pencegahan, pengobatan, dan perawatan.

Terjadi kesenjangan dalam penanganan mengatasi HIV/AIDS. Kesenjangan tersebut terjadi disebabkan faktor ekonomi, sosial, dan kultural, maupun karena stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS sebagai mereka yang dianggap pembawa aib di masyarakat. Hal ini merupakan tantangan kita bersama.

Penyakit AIDS
AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang terjadi karena menurunnya fungsi imunitas tubuh. AIDS penyebabnya adalah virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Penularan HIV terjadi melalui sperma, darah, cairan vagina, dan dari ibu pada janin yang dikandungnya.

Dengan demikian risiko tertular HIV sebagian besar dapat terjadi pada hubungan seks dengan pengidap HIV, serta penggunaan jarum suntik dan alat kesehatan secara bergantian.

Pencegahan HIV/AIDS dilakukan dengan menghindari penularannya. Hal yang dapat dilakukan antara lain dengan perilaku seksual yang baik, menggunakan kondom bila melakukan hubungan seks yang berisiko, serta penggunaan alat kesehatan dan jarum suntik yang steril.

Hingga saat ini belum terdapat obat untuk menyembuhkan HIV-AIDS. Di masa lalu penderita AIDS akan berakhir dengan kematian. Namun sejak 1995 telah ditemukan pengobatan HAART (High Active Anti- Retroviral Therapy) dengan menggunakan obat seperti Abacavir, lamivudine, serta zidovudine, dan masih banyak lagi temuan baru lainnya.

Pengobatan HAART tidak menyembuhkan, namun hanya menghambat perkembangan virus HIV.

Dengan pengobatan HAART pada pengidap HIV dapat menjadikan virus HIV tidak terdeteksi. Kemudian pengindap HIV yang mengkonsumsi HAART efektif tidak menularkan ke orang lain.

Tidak terdeteksi bukan berarti tidak ada sama sekali, melainkan jumlahnya sangat sedikit hingga tidak terdeteksi dengan tes viral load. Akan tetapi bila pengobatan HAART terhenti maka virus HIV terdeteksi kembali, hingga pengobatan harus dilakukan terus seumur hidup.

Dengan pengobatan HAART secara terus menerus maka pengidap HIV dapat mencapai usia harapan hidup yang relatif sama seperti orang normal lainnya. Dengan ditemukannya pengobatan HAART maka AIDS tidak lagi merupakan penyakit yang mematikan, melainkan menjadi penyakit yang dapat dikendalikan.

Saat ini, belum berhasil ditemukan vaksin untuk mencegah AIDS, meski penelitiannya telah berlangsung selama lebih dari 3 dekade. Namun pada 1996 diketahui obat HAART seperti Truvada and Descovy dapat digunakan untuk post-exposure prophylaxis (PEP) maupun kemudian untuk pre-exposure prophylaxis (PrEP) yakni untuk mencegah penularan HIV pada hubungan seks yang berisiko, korban perkosaan, atau bila terpapar darah maupun produknya.

Menurut Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, PrEP dapat mencegah penularan HIV karena hubungan seks hingga 99%, sedangkan pada penggunaan jarum suntik yang tercemar dapat mencegah penularan HIV sekitar 74%.

Namun, PrEP hanya mencegah penularan HIV dan tidak terhadap penyakit menular seksual lainnya, hingga tindakan pencegahan sesuai pedoman safer sex tetap perlu dilakukan.

Merebaknya, Covid-19 menyebabkan terhambatnya pelayanan kesehatan. Dengan adanya Covid-19 menyebabkan pelayanan kesehatan untuk HIV/AIDS juga mengalami hambatan, bahkan di beberapa negara berkembang berkurang sampai sebesar 75 %.

Padahal HIV/AIDS akan memperparah keadaan bila terkena COvid-19. Penelitian di Inggeris dan Afrika Selatan menunjukkan bahwa pada pengindap HIV risiko meninggal bila terkena Covid-19 meningkat dua kali lipat.

Dengan demikian, penting bagi pengindap HIV/AIDS untuk intensif melakukan pencegahan Covid-19 serta dilakukan vaksinasi. Sedang bila penderita HIV/AIDS terkena Covid-19 perlu mendapatkan akses perawatan serta diberikan perhatian khusus. Namun sayangnya di beberapa negara masih terjadi diskriminasi dimana pengidap HIV ditolak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Epidemi HIV/AIDS
Sejak pertama kali muncul di tahun 1981 hingga kini AIDS tetap merupakan ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

Meski dapat dicegah, namun saat ini di dunia terdapat sekitar 38 juta orang pengindap HIV dan 12,6 juta di antaranya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Setiap tahun terdapat 1,7 juga orang tertular HIV, dan diperkirakan 690.000 orang meninggal karena AIDS.

Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan RI, sejak pertama kali ditemukan di tahun 1987 hingga maret 2021, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 558.618 orang yang terdiri atas 427.201 orang pengidap HIV dan 131.417 orang penderita AIDS. Kasus HIV/AIDS tersebut dilaporkan terdapat di 498 kabupaten dan kota dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

HIV/AIDS tidak hanya berdampak terhadap kondisi kesehatan maupun biaya kesehatan, namun juga mempengaruhi kehidupan sosial kemasyarakatan seperti meningkatnya kemiskinan, menurunnya produktivitas, dan keresahan sosial.

Bahkan, penderita HIV/AIDS dapat mengalami stigmatisasi dan diskrinimasi dalam kehidupan sosial seperti dijauhi oleh lingkungannya, dikeluarkan dari sekolah, sulit medapatkan pekerjaan dan sebagainya.

Hari AIDS Sedunia
Tanggal 1 Desember setiap tahun sejak 1988 diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia (World AIDS Day). Peringatan tersebut dilakukan untuk memperteguh komitmen, meningkatkan perhatian dan upaya mengatasi AIDS.

Tahun 2021 ini tema yang dipilih adalah: Mengakhiri Kesenjangan – Mengakhiri AIDS (End Inequality – End AIDS).

Tema ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa kesenjangan merupakan permasalahan utama yang menghalangi penanganan HIV-AIDS. Kesenjangan menimbulkan implikasi yang serius terhadap kesehatan termasuk pada penanganan HIV/AIDS.

Kesenjangan bukan saja dalam bentuk kesenjangan kondisi kesehatan namun juga terhadap faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kesehatan yakni kesenjangan dalam pendidikan, ekonomi, kultural, dan tingkat sosial.

Kesenjangan menghalangi asesibilitas untuk mendapatkan pencegahan, pemeriksaan, dan perawatan AIDS hingga mengakibatkan pengindap HIV/AIDS terlambat penanganannya.

Hingga saat ini, permasalahan utama dalam mengatasi HIV/AIDS bukan karena karena kurangnya pengetahuan dan sarana, namun terutama karena masih terjadinya kesenjangan sosial yang menghambat asesibiltas penanganan HIV/AIDS.

Kesenjangan sosial yang umumnya bersifat struktural ini mengatasinya tidak dapat hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat beserta pemerintah.

Diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial yang selama ini menjadi penghalang untuk mendapatkan akses yang sama dalam pencegahan, pemeriksaan, dan perawatan HIV/AIDS. Bahkan tindakan afirmasi perlu pula dilakukan untuk mereka yang tersisihkan, terutama mereka yang berisiko tertular HIV.

Lebih jauh lagi, kesenjangan sosial dapat menimbulkan implikasi yang berpengaruh pada meningkatnya HIV/AIDS di masyarakat, antara lain : pertama, Kesenjangan sosial dalam bentuk kemiskinan bukan saja dapat mengakibatkan rendahnya kondisi kesehatan. Kemiskinan dapat mengakibatkan terjerumusnya kaum perempuan menjadi pekerja seks komersial yang mengakibatkan meningkatnya risiko penularan HIV.

Kedua, Ketidaksetaraan jender dapat mengakibatkan istri tidak berdaya menghadapi suaminya yang sering bermain dengan pekerja seks komersial, bahkan tidak dapat memaksakan suaminya untuk melakukan hubungan seks yang aman dengan dirinya.

Ketiga, Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan sulitnya untuk dapat memahami bahaya HIV/AIDS dan tindakan pencegahannya. Keempat, Ketiadaan lapangan kerja, kondisi lingkungan perumahan yang buruk, serta keresahan sosial dapat mendorong untuk menggunakan narkoba yang dapat berisiko mengalami penularan HIV.

Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanganan HIV/AIDS tidak melulu merupakan kegiatan di bidang kesehatan saja, tapi secara simultan perlu dibarengi dengan program mengatasi kesenjangan sosial. Semoga upaya kita bersama dapat secara tuntas mengatasi permasalahan HIV/AIDS. (Penulis adalah Pakar Kesehatan Masyarakat)

(oleh : Bert Toar Polii)

Meimonews.com – Declarer yang andal sebelum memainkan trik pertama akan menganalisis jalannya penawaran, juga kemungkinan lead dari lawan. Kemudian menghitung trik serta mengatur strategi bagaimana cara terbaik untuk memenuhi kontrak.

Keberhasilan declarer untuk memenuhi kontrak sangat ditentukan oleh bagaimana cara ia mengolah kartu untuk mendapat trik sesuai kontrak yang dicapai.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah bermain seaman mungkin, asal kontrak bisa terpenuhi. Sering sekali jumlah trik yang dibutuhkan akan sangat memengaruhi cara bermain declarer.

Sayang sekali, walaupun declarer telah melakukan perhitungan yang sangat cermat, kadang-kadang distribusi yang ekstrem serta lead yang imajinatif sulit diperhitungkan. Salah satu contoh mengenai hal ini dapat dilihat pada papan di bawah ini:

95. H Q J 6
S/TB S 8 5 3
D Q 2
C K 8 6 5 3
H 7 5 4 3 H A K 8
S J 10 S A Q 9 4 2
D 8 7 6 5 4 D 9 3
C 10 9 C Q 7 4
H 10 9 2
S K 7 6
D A K J 10
C A J 2

Barat Utara Timur Selatan
Shao Perron Rong Chemla
1NT Pass 2NT
//

Closed Room
Barat Utara Timur Selatan
Cronier Xu Lebel Hu
1NT Pass 3NT
//

Papan ini muncul di Kejuaraan Dunia Bermuda Bowl 1995 pada babak perempat final antara Prancis dan China. Sampai menjelang board terakhir, China selalu unggul dalam pengumpulan angka.

Malapetaka muncul dari papan ini. Di Closed Room,. pasangan Prancis yang bermain 16-18 NT tanpa kesulitan bid game. Menerima lead D5 declarer dengan mudah meraih 10 trik karena kedudukan CQ yang menguntungkan.

Di Open Room pasangan China bermain 15-17 NT dan ketika Utara melakukan tawaran invitational, Selatan dengan pegangan 4-3-3-3 memilih pass.

Seandainya pemain Barat memilih lead D5 seperti di Closed Room maka declarer dengan mudah akan meraih 10 trik seperti di Closed Room. Kalau ini terjadi, China hanya kalah 6 Imp dan lolos ke babak semifinal.

Namun, kejelian Perron memilih lead HJ suatu pilihan lead yang mengagumkan karena berdasar perhitungan yang matang. Dengan pegangan hanya 1 HCP, Perron mencoba mencari warna panjang dari partnernya yang jelas memegang lebih banyak HCP.

Menerima lead HJ declarer ambil HK dan mulai berhitung. Ia sudah punya 1 trik Heart, 4 trik Diamond dan 2 trik Club. Asalkan Heart tidak terbagi 5-2 adalah sangat aman untuk mencari tambahan 1 trik di Spade. Sebab, kalau ia memilih potong Club dan ternyata kalah, lawan sudah mendapat 6 trik kalau Heart terbagi 4-2.

Pilihan yang ditempuh declarer ternyata salah dan kontrak berakhir mati 1 dan China harus tersingkir secara menyakitkan. Lead yang hebat, declarer play yang cermat telah dipertontonkan secara gemilang oleh kedua pemain. Tapi, dewi fortuna lebih berpihak kepada Prancis. (Penulis adalah pemain bridge dan Humas PB Gabsi)

(Oleh : Bert Toar Polii)

Meimonews.com – Pada pertengahan November 2012, penulis mendapat panggilan untuk ikut Pelatnas Senior menghadapi The 41st World Team Championships yang akan berlangsung di Bali bulan September 2013.

Penulis tentu saja dengan senang hati menerima panggilan tersebut karena pada tahun 2013 sudah berhak untuk bertanding di kelompok senior 60 tahun ke atas. Walaupun baru berulang tahun ke 60 pada bulan Agustus tapi peraturan World Bridge Federation memperbolehkan karena pemain yang berhak adalah pemain yang akan berusia 60 tahun pada tahun 2013.

Pada awalnya penulis bersama alm. Memed Hendrawan dibebaskan bermain sistim apa saja karena bukan anggota Klub Djarum tapi bagi anggota diwajibkan untuk menggunakan sistim Djarum Precision.

Namun karena setiap pelatnas yang dibicarakan adalah sisitim Djarum Precision akhirnya kita berdua diminta juga mempelajari.

Penulis yang sudah terbiasa bermain sistim yang mirip dengan ini yaitu Medium Club Relay beberapa tahun yang lalu merasa tertarik dan tidak ada masalah untuk mempelajarinya. Partner penulis.(alm. Memed Hendrawan) juga terlihat antusias sehingga kami sepakat mempelajari sistim ini tapi secara bertahap.

Untuk tahap awal kami akan mematangkan pembukaan strong 1C yang cukup unik karena ada methode dua kali transfer.

Sayang sekali penulis menemukan problem untuk mempelajari sendiri karena buku Sistim Djarum Precision yang dibagikan tidak lengkap mengatur semua alur bidding. Bukan salah yang buat tapi memang kalau dibuat lengkat tentu saja akan semakin tebal. Hal lain, banyak alur bidding yang dianggap sudah diketahui oleh pemain Djarum sehingga tidak perlu ditulis.

Akibatnya, penulis.harus bertanya ke sana kemari dan sering juga ini menjadi hiburan tersendiri karena untuk satu pertanyaan yang sama mendapat jawaban yang berbeda-beda.

Dalam mempelajari sistim ini penulis berusaha menemukan pola dari setiap alur bidding dan ternyata cukup banyak yang mempunyai pola yang sama. Sayangnya, ada juga kasus yang tidak berpola yang sama atau ada pengecualian.

Berdasarkan pengalaman di atas, penulis ingin membuat petunjuk sederhana mempelajari sistim ini, semoga bermanfaat.

Transfer dan Transfer Dua Kali.

Salah satu yang menjadi “gacoan” dari sistim ini adalah “transfer dan transfer dua kali.” Ini salah satu hal yang paling sulit dipelajari terutama buat pemain yang belum pernah mengenal “relay syste.”

Terhadap pembukaan Strong 1C, jawaban responder semuanya transfer. Untuk tahap awal, penulis hanya akan berkonsentrasi pada jawaban posistif dimulai dengan jawaban balanced hand.

Kalau dalam sistim Precision jawaban balanced hand suka dibagi pada 3 penawaran yaitu 1NT, 2NT dan 3NT maka pada Djarum Precision hanya dibebankan pada 1 penawaran yaitu 1S. Ini yang menarik di tahap awal karena bisa dibayangin betapa beratnya beban 1S ini.
Jawaban 1S berarti pegangan balanced hand dan 8+ HCP.

Bagaimana rebid opener ?

Rebid opener dibagi dalam beberapa model pegangan yaitu pertama, Balanced hand, bisa 5332,5422, opener akan “accept” 1NT. Perhatikan kata “accept” karena selanjutnya akan banyak dipakai dalam pembahasan. Kedua, Unbalanced hand atau punya suit sendiri, opener akan bid suit tersebut. Di sini yang harus diperhatikan adalah bid 2C itu tidak harus 5 kartu karena pada situasi terpaksa bisa dilakukan dengan 4 kartu pada pegangan 3 suiter. Jadi 2C bisa saja dengan 4441 atau Singleton C.

Ketiga, Special Rebid yang harus selalu diingat, yaitu 2NT keatas sampai dengan 3H.
2NT = 6 card C + 4 card D atau 6 card D + 4 card C
3C = 5 card C + 5 card any
3D = 5 card D 5 card H
3H = 5 card H dan 5 card S
3S = 5 card S dan 5 card D
Semuannya ini pointnya terbatas 16-20.

Pegangan seperti ini dengan point di atas 21 anda harus bid suit dan selanjutnya melakukan relay atau set jika ada suit opener yang fit atau break relay dengan bid suit sendiri. Salah satu hal yang perlu diingat tapi dengan catatan dari penulis agar tidak terlalu kaku, jika break relay maka distribusinya harus 6-4 atau 5-5.

Catatan lain yang perlu diingat bahwa ada perbedaan antara opener dan responder mengenai bid suit 5/5 yang berhubungan dengan transfer bid. Di sini opener bid 3C 5 card C dan 5 card suit lain. Kalau responder yang bid 3C maka artinya akan lain yaitu 5 card D dan 5 card major. Pola ini cukup konsisten dilakukan. Tapi ada juga anjuran, dengan pegangan “touching suit” lebih baik relay.

Selanjutnya mari kita lihat yang pertama, yaitu accept :
Setelah accept, tugas responder adalah memberitahukan pegangannya. Karena pegangannya hanya balanced hand maka menjadi tidak terlalu rumit.
1C 1S
1NT ?

Ada dua pegangan penting di sini yaitu HCP dan distribusi. Step pertama memberitahukan pegangan 8-10 HCP atau 1$+ HCP. Ini yang harus diingat pertama kali, yaitu 8-10 bergandengan tangan dengan 14+. Karena ini ada dua tipe pegangan maka jawaban akan berhenti disitu. Untuk mengetahui pegangan lebih lanjut, opener harus melakukan second relay.

Step kedua dan selanjutnya dipakai untuk pegangan 11-13 HCP.
2D = 44 major atau 4/4 minor
2H= 4 kartu S + 4 kartu minor (ingat transfer lagi karena responder)
2S = 4 kartu H + 4 kartu minor
2NT 4333 any, kalau mau Tanya 4 kartunya bid 1 step dan ingat transfer berlaku lagi.

Sebelum kita lanjutkan lebih dalam pembahasannya, mari kita kembali kepada jawaban 1 step.

Opener bid 1 step dalam hal ini 2D untuk menanyakan pegangan lanjutan. Tapi dalam hal, opener pegang balanced tapi ada suit 5 kartu dan hanya 19-19 HCP dianjurkan untuk “break relay” dengan bid suitnya, yaitu 2H/S/3C/3D. Ingat, kalau responder bid suit setelah itu maka itu berarti bid suit berarti doubleton dan 3 kartu support (asalkan hat-hati jangan sampai terlewat 3NT). Reponder bid NT berarti doubleton sedangkan support warna opener adalah 4 kartu support 4333.

Satu hal lagi yang perlu diingat, setelah responder bid 2D 44 major atau 44 minor, relay bukan 1 step seperti biasanya tapi 2NT karena 2H dan 2S adalah natural.

Lagi-lagi ini harus diingat karena berbeda dengan yang telah diuraikan di atas. Terhadap rebid 2H/2S responder menjawab doubleton dengan step.:
Kembali hati-hati untuk bid 3NT dengan pegangan 13+ HCP. Hal seperti ini menyangkut 3NT akan menjadi salah satu hal yang urgent dan harus diingat serta dipahami mengenai kapan itu menjadi to play, kapan itu waiting bid dan kapan itu Tanya distribusi dan lain-lain.

Salah satu contoh, setelah fit major maka 3NT tidak mungkin to play.
1C 1S
2S 3D
3NT Waiting ask cue bid.
Contoh lain 3NT auto SPL
1C 1S
2C 2D
3NT Auto Splinter SPL D 16-19 HCP

3NT 8-10 dan 11-13
1C 1H
1NT 2D
2NT 3NT 11-13
1C 1H
1NT 2D
2NT 3C
3D 3NT 8-10

3NT SPL HR
1C 1H
2C 2NT
3C 3NT SPL HR
Ini beberapa contoh di antaranya.

Terhadap bid 2D maka responder akan menjawab seperti ini :
2H = 4 kartu S + 4 kartu minor
2S = 4 kartu H + 4 kartu minor
2NT = 4333 any
3C =Doubleton lower ranking 44 major
3D = Doubleton higher ranking 44 major
3H = Doubleton lower ranking 44 minor
3S= doubleton lower ranking 44 minor.

Salah satu lagi keunikan sistim ini yang harus diperhatikan, karena jawaban dibawa 3NT maka persoalan dua type pegangan HC yaitu 8-10 dan 14 HCP tidak diperhatikan. Hal ini ada hubungannya dengan konvensi yang disebut “Grobogan”, yaitu ketika opener sign off 3NT maka responder akan mengejutkan dengan bid 4C dan seterusnya yang berarti 14 HCP dan seterusnya ditambah 1 HCP.

Setelah jawaban ini maka opener bisa break relay dengan bid suit sendiri apabila memungkinkan tapi sudah 20-21 HCP. Selainnya lakukan relay atau set trump atau sign off. Set trump dalam pengertian, opener bid 4 card suit dari responder. Setelah set trump follow upnya cue-bid.

Di sini satu hal krusial yang harus diingat adalah setelah set trump di minor maka 4S adalah RKC dan jawabannya 0314 dan seterusnya, otomatis 4NT menjadi cue-bid S. Opener bid 4NT setelah relay adalah quantitative perlu diingat.

Salah satu pengecualian dari set trump ada pada sekuense ini, namun dalam pengalaman para pemain melupakannya tapi semua juga mengerti. Jadi pertanyaan saya apakah ini perlu tetap dipertahankan ?

1C 1S
1NT 2C
2D 2H
2S set trump sesuai pola
1C 1S
1NT 2C
2D 2S
3C set trump H melanggar pola.

Oleh sebab itu para pemain Djarum umumnya bid 3H sesuai pola. Hal ini juga akan berulang pada sekuense ini :
1C – 1S
1NT – 2H
3C
Di sini responder bid 4 step sama dengan kalau opener bid 2S bukan 3C. Pola ini juga berlaku setelah opener bid 2S 4 kartu H dan 4 kartu minor. Karena itu diteankan agar jangan break relay dengan 5 kartu C atau D sebaiknya relay terus.

Tadi sempat penulis menyebutkan set trump, follow-upnya cue bid dan ternyata itu tidak mutlak karena ada pengecualian terutama di level rendah.

Oleh sebab itu maka bid 3C sebagai set H muncul agar pola set trump dijawab distribusi bisa tetap berlaku karena jawaban masih dibawah 3NT. Ini juga pemikirannya karena responder belum memberitahu 4 kartu minornya.

Pertanyaannya, opener tidak ingin tahu minor responder dengan tidak relay tapi set trump kenapa responder harus memaksakan kasi tahu minornyo dengan melanggar pola set trump follow up cue bid.

Apakah bidding seperti ini tetap set trump ?
1C 1S
1NT 2C
2D 2H
2NT 3C 4 kartu D 8-10
3D 4 kartu C 8-10
3H 4 kartu C 14+
3S 4 kartu D 14 +
3H Set trump ? Setelah jawaban 3C dan 3D. Untuk 14+ rasanya tdk ada masalah. Ini hanya sekedar masukan.

Ini juga satu hafalan yang berpotensi untuk para pemain “lali” atau lupa.
1C 1S
1NT 2C
2D 2S
3D 5 kartu S 18+? Kenapa tidak bid 2S setelah 2D

Di sini tentu saja tidak bisa dijelaskan secara menyeluruh, untuk mengetahui lebih jelas perlu lebih rajin membaca buku Djarum Presicion.

Selanjutnya mari kita lihat kalau opener bid suit sendiri.
Di sini hal pertama yang harus diingat adalah konvensi No-OK OK, Yes-Yes. Konvensi ini hanya berlaku khusus untuk pegangan balanced hand.

Konvensi ini agak mirip dengan konvensi 5R pada sekuense 1C – response suit positive. Perbedaan utamanya kalau 5R bisa support dengan 3 kartu maka disini mutlak 4 kartu walaupun major.
Sama seperti sebelumnya pembagian point 6-10/14+ dan 11-13.
No itu berhubungan sama 4 kartu support dan HCP
No pertama 8-10/14+ tanpa support
No kedua 11-13 tanpa support
Hal yang sama berlaku untuk Yes.

Selanjutnya masalah relay. Ada yang menarik untuk dicermati. Setelah respondor bid no-no,yes-yes, opener bid natural.

Ada pengecualian khusus pada sekuense ini :
1C 1S
2C 2D/2H
2S Hati-hati ini bukan club plus spade tapi 3 suiter.

Selanjutnya responder relay 2NT dan opener memberitahukan pendeknya. Follow upnya set trump dilanjutkan dengan CAB tapi ingat 1 step 5 control.
Untuk memberitahukan 5 kartu club dan 4 kartu S berlaku prinsip “echo” dengan bid 2NT.

Beberapa sekuense yang perlu diingat :
1C 1S
2C 2D
3C 6+ club followupnya show stopper
3H/S Auto SPL
3NT Auto SPL D
4C Auto SPL D 20+ Karena yang 3NT 16-19.
Follow up cue-bid tapi ingat 4S adalah RKC. (Penulis adalah pemain bridge dan Hamas PB Gabsi)

(Oleh : Dr. Paulus Januar S, drg, MS)

Meimonews.com – Meningkatnya mereka yang meninggal akibat Covid-19 membuat resah. Risiko kematian karena Covid-19 sama sekali tidak dapat diabaikan.

Data hingga juli 2021 menunjukkan, dari seluruh penderita Covid-19 di Indonesia, sebanyak 2,7 persen yang akhirnya meninggal (Case Fatality Rate / CFR = 2,7 persen). Meski persentasenya tidaklah besar, tapi menjadi tragis bila yang meninggal kerabat, sahabat, atau bahkan mungkin diri kita yang akan mengalami. Dengan demikian tetap harus sekuat tenaga mengusahakan agar jangan sampai kasus Covid-19 berakhir dengan kematian.

Sebagian besar penderita Covid-19 yaitu sekitar 80 persen tidak menunjukkan gejala atau gejalanya ringan hingga sedang dan dapat sembuh tanpa perawatan yang intensif. Sebagaimana diketahui, virus Korona Baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid -19 bersifat self-limiting, yakni setelah beberapa waktu akan berhenti sendiri perkembangan kehidupannya, hingga penderita mengalami penyembuhan.

Meskipun tidak bergejala ataupun hanya ringan gejalanya, namun isolasi terhadap penderita Covid-19 tetap perlu dilakukan. Isolasi ini dilakukan terutama agar tidak menularkan pada orang lain di sekitarnya.

Kemudian sekitar 20 persen penderita Covid-19 akan mengalami kesulitan pernapasan dan memerlukan perawatan di rumah sakit untuk penyembuhannya. Sedangkan penderita Covid-19 yang akhirnya meninggal sebagian terbesar merupakan mereka yang memiliki komorbib (penyakit penyerta), yakni disertai penyakit lain yang selama ini diidapnya. Data menunjukkan lebih dari 90 persen dari seluruh penderita Covid-19 yang meninggal adalah mereka yang memiliki komorbid.

KOMORBID
Penyakit komorbid merupakan faktor risiko yang meningkatkan kemungkinan meninggalnya penderita Covid-19. Penyakit komorbid umumnya merupakan penyakit kronis yang sudah cukup lama diderita.

Penyakit komorbid dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh, serta mungkin pula menyebabkan kerusakan organ tubuh. Kondisi tubuh yang demikian akan meningkatkan keparahan bila orang tersebut menderita penyakit Covid-19.

Dengan terdapatnya penyakit komorbid yang sudah ada sebelum terkena Covid-19 akan mengakibatkan kondisi penderita menjadi lebih parah lagi. Selain itu infeksi virus Covid-19 juga meningkatkan kemungkinan terjadinya komplikasi dari penyakit komorbid. Bila keadaannya menjadi sangat parah dapat berakhir dengan kematian.

Penyakit komorbid yang memperbesar risiko meninggalnya pasien Covid-19 terutama adalah diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit pernapasan kronis, hipertensi, dan kanker. Selanjutnya berdasarkan catatan klinis terdapat pula penyakit komorbid lainnya yang menjadi faktor risiko memperparah Covid-19 meliputi: asma, bronkitis, stroke, penyakit ginjal, penyakit hati, hepatitis B, penyakit syaraf, penyakit limpa dan keadaan immunosupresi (penurunan sistem kekebalan tubuh).

Faktor risiko lain yang dapat memperparah keadaan apabila terkena penyakit Covid19 adalah kebiasaan merokok, kegemukan (obesitas), dan faktor usia yaitu kalau sudah berumur lebih dari 60 tahun.

Tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa merokok dapat mematikan virus Covid-19. Bagi mereka penting untuk melakukan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 serta menjalankan pola hidup sehat agar meningkatkan daya tahun tubuh. Apabila daya tahan tubuh baik maka virus korona yang masuk bisa dikalahkan dan Covid-19 akan sembuh.

Bila terkena Covid-19, pasien yang mengidap penyakit komorbid akan lebih besar risikonya untuk mengalami kematian.

Berdasarkan data Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit komorbid, pasien Covid-19 yang memiliki komorbid penyakit diabetes mellitus berisiko kematian 8,3 kali lebih besar.

Penderita Covid-19 dengan penyakit jantung meningkat risiko kematiannya sebesar 9 kali. Hipertensi akan meningkatkan risiko kematian sebesar 6 kali, penyakit ginjal akan meningkatkan risiko kematian sebesar 13,7 kali, sedangkan penyakit imunitas akan memperbesar risiko kematian sebesar 6 kali.

Pasien Covid-19 yang memiliki 2 jenis penyakit komorbid, berisiko meninggal 15 kali lebih tinggi dibandingkan yang tidak berpenyakit komorbid. Selanjutnya bila mengidap 3 jenis penyakit komorbid berisiko meninggal 29 kali lebih tinggi.

Di Indonesia, diabetes, penyakit jantung, dan kebiasaan merokok perlu diwaspadai karena berisiko parah bila mengalami Covid-19. Hasil RISKESDAS (Riset Kesehatan Dasar) 2018 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan 11 persen penduduk mengalami diabetes yang ditandai dengan kadar gula darah yang tinggi. Sedang penyakit jantung diderita sekitar 1,5 persen penduduk. Kemudian kebiasaan merokok dilakukan 63 persen penduduk yang termasuk salah satu yang tingkatnya tertinggi di dunia.

BILA MENGIDAP KOMORBID
Dengan meluasnya penularan Covid-19, bila mengidap salah satu penyakit komorbid, sebaiknya diupayakan untuk segera diatasi, atau paling tidak dalam keadaan terkontrol. Dengan demikian perlu untuk secara rutin memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan agar penyakitnya dapat dikendalikan.

Selain melakukan kontrol secara rutin terhadap penderita penyakit komorbid, bagi mereka penting sekali untuk sungguh-sungguh melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan agar tidak tertular Covid-19, karena bila terkena Covid-19 kondisinya akan parah.

Vaksinasi untuk mencegah Covid-19 penting dilakukan pada mereka yang mengidap penyakit komorbid. Vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada penderita penyakit komorbid, bahkan dinilai aman dan bermanfaat, asalkan penyakit tersebut sudah terkontrol.

Dalam hal ini pemberian vaksin Covid-19 dilakukan secara hati-hati berdasarkan pertimbangan medis guna mencegah terjadinya efek samping yang membahayakan.

Akhirnya dengan meningkatnya penyebaran Covid-19, maka perlu lebih dilakukan perhatian dan penyadaran mengenai akibat yang timbul pada pengidap penyakit komorbid. Serta yang terutama adalah dengan melakukan pencegahan dan bila mengalami penyakit Covid-19 diberikan perawatan yang sebaik-baiknya, hingga dapat menekan jumlah kematian yang terjadi. (Penukis adalah pakar kesehatan masyarakat)