Oleh :
Dedie Tooy, Maya Montolalu dan Tommy Lolowang
Meimonews.com–Sulawesi Utara adalah daerah ujung utara Indonesia, dan salah satu kabupatennya berbatasan langsung dengan negara tetangga. Di sisi lain internasionalisasi daerah ini terus di galakkan dengan adanya penerbangan langsung dari daerah ini ke beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, China dan beberapa negara lainnya.
Perdebatan mengenai dampak liberalisasi perdagangan terhadap ketahanan pangan menimbulkan argumen yang kuat, baik yang mendukung maupun menentang isu tersebut.
Liberalisasi perdagangan pertanian, yang meliberalisasi aturan dan regulasi perdagangan internasional dalam sektor pertanian, dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.
Liberalisasi perdagangan dapat memperluas akses pasar bagi produk pertanian daerah, berpengaruh pada peningkatan pendapatan petani dan ketersediaan pangan bagi masyarakat jika akses dimanfaatkan dengan baik.
Upaya mencapai kemandirian pangan yaitu upaya untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dari luar, serta mengurangi risiko terhadap fluktuasi harga merupakan hal yang sangat perlu di lakukan pemerintah baik pusat dan daerah .
Liberalisasi perdagangan dari sisi ekonomi membuka peluang bagi petani untuk memperluas pasar mereka dan meningkatkan ekspor produk pertanian ke pasar internasional dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pertanian daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan petani.
Akan tetapi persaingan dengan produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlangsungan usaha pertanian lokal, terutama bagi petani kecil dan skala kecil.
Tanpa perlindungan yang memadai untuk petani lokal, produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlanjutan produksi lokal seperti kehilangan mata pencaharian bagi petani lokal dan meningkatkan ketergantungan pada impor makanan.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan pendapatan dan penurunan kesejahteraan ekonomi di daerah.
Bila kita kuat akan dapat mendorong diversifikasi ekonomi daerah. Sehingga petani lokal ditingkatkan kapasitasnya.
Untuk mampu bersaing di pasar global agar dapat menciptakan peluang untuk diversifikasi produksi, seperti beralih ke komoditas yang lebih menguntungkan atau meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Untuk menyikapinya penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk merancang kebijakan yang memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.
Investasi infrastruktur dan teknologi perlu ditingkatkan, serta dukungan bagi petani lokal perlu semakin menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat agar dapat membantu memaksimalkan manfaat dan mengurangi risiko negatif dari liberalisasi perdagangan pertanian.
Dampak tarif impor sektoral bervariasi antar pulau di Indonesia, walaupun Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Filipina, tantangan terkait volume impor, kuota, efisiensi tenaga kerja dan biaya produksi maka perlu meningkatkan efisiensi dan menetapkan tarif yang bersaing dengan daerah lainnya.
Era industri 4.0 membawa perubahan besar dalam berbagai sektor termasuk pertanian. Penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam pertanian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian.
Era industri 4.0 membawa perubahan besar dalam berbagai sektor termasuk pertanian. Penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam pertanian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian.
Program Mari Jo Bakobong sudah diterapkan oleh pemerintah Sulawesi Utara. Untuk itu, sangat perlu ditingkatkan ke depan dengan semua stakeholders agar semakin strategis menyikapi perkembangan Liberalisasi perdagangan dan industri 4.0 saat ini dengan beberapa hal.
Pertama, beberapa komoditi pertanian andalan Sulawesi Utara saat ini seperti kelapa, padi, pala, jagung, kentang, bunga-bungaan, sayuran dan buah-buahan eksotik perlu ditingkatkan produksi dan efisiensi produksinya berdasarkan kapasitas optimal wilayah komoditi (iklim dan cuaca, luasan, daya dukung lahan, sdm, sumber daya air, pasar, infrastruktur dan teknologi).
Kedua, dibuat strategi, program, capaian dan pendapatan daerah untuk pengembangan beberapa komoditi strategis yang mempunyai keunggulan komparatif.
Ketiga, ditingkatkan efisiensi tenaga kerja lokal dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, agar lebih produktif dan dapat bersaing dengan negara lain. Program pemerintah daerah dengan mengirimkan tenaga magang ke Jepang dan negara lain di bidang pertanian perlu ditingkatkan sehingga bila mereka pulang beberapa tahun ke depan akan membawa keterampilan dan teknologi ke daerah nantinya.
Keempat, ditingkatkan adopsi teknologi yang inovatif dan efisien secara biaya dalam proses produksi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Mekanisasi, automatisasi dan digitalisasi proses produksi di bidang pertanian dapat membantu mengurangi ketergantungan tenaga kerja konvensional.
Kelima, peningkatan sinergitas peran pemerintah pusat dan daerah dalam hal peningkatan investasi infrastruktur dan kebijakan yang mendukung produksi lokal, seperti jaringan transportasi dan akses terhadap sumber daya energi yang murah. Infrastruktur yang baik dapat membantu menurunkan biaya logistik dan produksi.
Keenam, subsidi dan insentif kepada masyarakat tani dan industri pertanian strategis untuk membantu menutup kesenjangan biaya produksi antara produksi lokal dan impor misalnya peralatan dan mekanisasi.
Upaya capaian ketahanan pangan agar masyarakat mengakses makanan yang cukup, aman, dan bergizi secara konsisten dalam aspek ketersediaan pangan, aksesibilitas, keamanan pangan, dan pemanfaatan makanan merupakan hal penting dan terus dilakukan pemerintah.
Hal ini akan diperkuat dengan pencapaian kemandirian pangan yang tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor makanan dari luar.
Bahkan dapat mengekspor ke negara tetangga termasuk di dalamnya mengekspor pangan ke daerah tetangga merupakan kesempatan berharga di era liberalisasi ini.
Kita sudah di tengah. Mari bersama tingkatkan kebersamaan untuk pertanian lebih maju, petani semakin sejahtera dan masyarakat Indonesia semakin makmur. (Penulis adalah dosen Fakultas Pertanian Unsrat Manado)