Meimonews.com – Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM menjabat Kapolda Sulut sejak 2 Februari 2020 menggantikan Irjen Sigid Tri Harjanto. Terhitung 31 Agustus 2020 Irjen Lumowa melepas jabatan Kapolda Sulut untuk menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdikpol dan digantikan Irjen RZ Pol. Panca Putera, MSi yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

Walaupun baru enam bulan lebih menjadi orang nomor satu di Polda Sulut namun menurut Toar Palilingan (pakar hukum), telah banyak prestasi yang ditorehkan beliau dalam melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepolisian di Bumi Nyiur Melambai ini.

“Apa yang dibuat sekaligus prestasi tersebut menjukkan integritas dan komitmen beliau dalam melaksanakan tupoksi Polri di Sulut,” kata Palilingan kepada meimonews.com di Manado, Senin (31/8/2020).

Setidaknya, sebut Wakil Dekan 3 Fakuktas Hukum Unsrat Manado ini, ada sembilan prestasi yang telah beliau lakukan selama menjabat Kapolda Sulut.

Pertama, komitmen dan integritas dalam menciptakan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara meskipun dalam masa pandemic covid-19. Kedua, komitmen dalam upaya pemutusan rantai penyebaran wabah. berkaitan dengan physical distancing, sosialisasi kepada masyarakat terkait covid-19, pengawalan  pemakaman jenazah pasien covid-19, Polri tetap mengantisipasi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dengan melakukan pengawasan secara khusus pada objek vital seperti pusat perbelanjaan, bandara, stasiun dan terminal bus.

“Hal ini menunjukkan bahwa dalam masa Pandemi, Polri tetap menjaga komitmen dan loyalitas dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat meskipun di tengah wabah covid-19 yang sangat membutuhkan adanya kewaspadaan karena bagaimana pun pelaksanaan tugas Polri tetap harus diikuti dengan kewaspadaan mereka untuk menjaga diri dari paparan virus tersebut,” jelasnya.

Ketiga, membuat gebrakan untuk menertibkan penambang tanpa ijin besar-besaran di seluruh jajaran wilayah Polda Sulut dikarenakan masalah lingkungan yang semakin hari sudah menjadi ancaman terutama bencana maupun pencemaran  limbah B3 akibat adanya penggunaan bahan kimia yang tidak terawasi dan terkendali.

Keenpat, pembentukan Satgas Tim untuk Pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Utara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia.

Kelima, berperan aktif dalam mennyukseskan pemilihan kepala daerah lanjutan yang tahapannya sudah  mulai berjalan sejak bulan Juni 2020..Keenam, menjalin kordinasi yang aktif dan ekfetif dengan semua lembaga di daerah Sulawesi Utara.

Ketujuh, menjalin kedekatan dengan masyarakat sehingga kepolisian dan masyarakat benar-benar hadir sebagai sahabat yang saling membutuhkan dan saling mendukung. Kedelapan, membentuk Tim Maleo Polda Sulut, yang kini menjadi garda terdepan dalam menumpas kejahatan. 

Kesembilan, Irjen Pol. Lumowa, menorehkan sejarah baru yakni mengubah logo Polda Sulut, pada awal bulan Juli lalu. Di mana logo tersebut berlambang kelapa dengan tulisan ‘Maesa’an Waya’ berasal dari bahasa Minahasa, yang artinya ‘Bersatu Semua, Semua Bersatu’ kalimat ini mengandung unsur Bhineka Tunggal Ika.

“Hal-hal tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai prestasi dan komitmen beliau dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolda Sulut sehingga tidak salah apabila rasa terima kasih yang sebesar besarnya dihaturkan kepada beliau atas dedikasi dan loyalitas tanpa batas yang telah dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Sulut dan melepas beliau dengan iringan doa semoga di tempat tugas yang baru dapat melanjutkan segala prestasi yang telah diukir di Bumi Nyiur Melambai ini,” katanya. (lk)

Meimonews.com – Irjen Pol. Drs.. RZ Panca Putra, MSi resmi menjabat Kapolda Sulut menggantikan Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM.

Serahterima jabatan (sertijab) Kapolda Sulut tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis bersamaan dengan 7 Kapolda dan As. Ops dan Kadiv TIK Polri yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Sertijab tersebut, jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Alwi Setiyono kepada wartawan, sesuai rotasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 dan ST/2248/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut, Kapolda Kaltim dipegang Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menggantikan Irjen Pol. Muktoono yang kini menjabat Kepala Divisi TIK Mabes Polri. Jabatan Irjen Nahak sebagai As. Ops. Kapolri diiisi Brihjen Pol. Imam Sugianto yang sebelumnya adalah Wakapolda Kalbar.

Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Bambang Kristiyono resmi menjabat sebagai Kapolda Kaltara. Kapolda Sulteng dijabat Brigjen Pol. Abdul Rakhman Baso yang sebelumnya merupakan Wadankor Brimob Polri.

Irjen Pol. R Z Panca Putra resmi menjabat sebagai Kapolda Sulut menggantikan Irjen Pol. Royke Lumowa yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Jabatan Panca selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri digantikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe.

Posisi Kapolda Sulsel dijabat oleh Irjen Pol. Merdisyam yang sebelumnya merupakan Kapolda Sultra. Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Yan Sultra Indrajaya akan menggantikan Merdisyam sebagai Kapolda Sultra.

Posisi Kapolda NTT resmi dijabat oleh Irjen (Pol) Lotharia Latif. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam. Kapolda Gorontalo resmi diduduki oleh Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjadi Wakapolda Jabar.

Acara kemudian diikuti dengan upacara kenaikan pangkat atau korps raport.

Ada sebanyak 10 pati Polri berpangkat brigadir jenderal atau jenderal berbintang satu menjadi jenderal berbintang dua atau inspektur jenderal serta12 anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) resmi menjadi brigjen. (lk)

Meimonews.com – Sebanyak 5 Jabatan Utama di Polda Sulawesi Utara yakni Karo Ops, Karo Logistik, Karo SDM, Direktur Resnarkoba dan Kabid Keuangan mengalami pergantian (mutasi).

Upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol. Royle Lumowa tersebut dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (27/8/2020). Acara pergantian 5 Pejabat Utama (PJU) ini dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Yadi Suryadinata, para PJU Polda dan para Kapolres/ta jajaran.

Upacara sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Sulut, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sertijab dan Pakta Integritas.

Para pejabat yang mengalami mutasi yaitu Karo Ops Polda Sulut dari Kombes Pol. Yohanes Soeharmanto kepada Kombes Pol. Edward Tamboto, Karo Logistik dari Kombes Pol. Ahmad Husni kepada Kombes Pol. Yohanes Soeharmanto.

Karo SDM Polda Sulut dari Kombes Pol. Muslikhun kepada Kombes Pol. Octo Budhi Prasetyo, Direktur Resnarkoba dari Kombes Pol. Eko Wagiyanto kepada AKBP Indra Lutrianto Amstono, dan Kabid Keuangan dari Kombes Pol. Bagus Srigustian kepada AKBP Mulyono.

Usai upacara sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut di ruangan yang sama. “Cindera mata yang diberikan pertanda bahwa hubungan batin tetap kita ciptakan, itu semua sebagai bentuk persaudaraan kita,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Kepada pejabat lama yang mengalami mutasi, mantan Kapolda Maluku ini berharap semakin sukses di tempat baru. “Itu yang terbaik yang diberikan Tuhan kepada kita,” katanya. Dan, kepada pejabat baru, Kapolda menyampaikan selamat datang di Polda Sulawesi Utara.

Kapolda mengingatkan kepada seluruh personil, di tengah pandemi covid-19 ini agar tetap menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga, dan patuhi anjuran Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Rangkaian kegiatan sertijab dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu pengukuran suhu badan, mencuci tangan/handsanitizer, memakai masker dan menjaga jarak. (lk)

Meimonews.com – Polda Sulut menggelar Lomba Tari Gembira Merah Putih antarpolres/ta jajaran di Lapangan AKP Bryan Tatontos Mapolda, Rabu (19/8/2020).

Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Lumowa di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Yadi Suryadinata dan Pejabat Utama Polda Sulut, usai lomba mengatakan, lomba serupa sudah dilaksanakan antar Satker (Satuan Kerja) tingkat Polda Sulut sebanyak dua kali, beberapa waktu lalu.

Lomba, jelas Kapolda, dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh di tengah pandemi Covid-19. “Daya tahan tubuh harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, salah satunya bisa melalui tari gembira ini,” ujarnya

Selain itu, lomba ini juga untuk memupuk kebersamaan, soliditas internal dan kekompakan. Lomba ini juga untuk menunjukkan bahwa polisi bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penghibur masyarakat.

“Sehingga tarian-tarian seperti ini atau kemampuan menyanyi dan lainnya tetap diperlukan oleh setiap insan Polri di mana pun dia bertugas. Polisi selain sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan, bahkan penghibur masyarakat, untuk sama-sama membangun situasi kamtibmas yang kondusif,” sebut Kapolda.

Lomba terdiri dari tiga kategori yakni tim, perorangan Kapolres/ta dan perorangan personel Polwan/Polki. Penampilan dinilai oleh empat personel Polwan Polda Sulut sebagai juri, sekaligus instruktur yang sebelumnya telah melatih gerakan ke seluruh jajaran. Lomba berlangsung meriah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Untuk kategori tim, juara 1 diraih oleh Polres Minahasa Utara. Juara 2 Polres Bolaang Mongondow Timur, dan juara 3 Polres Bitung.

Kategori perorangan Kapolres/ta, juara 1 Kapolres Minahasa Utara, juara 2 Kapolres Minahasa Selatan, dan juara 3 Kapolres Bolaang Mongondow Selatan.

Sedangkan kategori perorangan personel, juara 1 Polres Minahasa Utara, juara 2 Polres Bolaang Mongondow Timur, dan juara 3 Polres Kepulauan Sangihe. Penyerahan piala kepada para pemenang diserahkan oleh Kapolda Sulut dan Irwasda. (lk)

Inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker di lingkungan Polda Sulut dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Prppam) Sulut yang dipimpin Kabid Kombes Pol. Marlien Tawas, Selasa (18/8/2020).

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan di seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di sekitar Markas Komando Polda Sulawesi Utara.

“Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi instruksi Pemerintah, Inpres No. 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan STR Kapolri No. 495 tentang penertiban personil Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Merlien.

Tujuan kegiatan ini, sebut mantan Kapolres Tomohon ini adalah untuk meminimalisir penularan virus corona, apalagi selama ini diketahui di Polda Sulut ini juga sudah ada anggota yang terpapar virus corona bahkan dari data, beberapa anggota sudah ada yang meninggal dunia.

Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak. “Sengaja kami tidak menyampaikan secara tertulis. Kami ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personil Polri tentang penggunaan masker. Karena masker ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,” tegasnya.

Dari sidak yang dilakukan di seluruh Satker, didapatkan kurang lebih ada 50 personil Polri yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kerja Mapolda Sulut.

“Kita ingin mendisiplinkan masyarakat harus dimulai dari tubuh Polri sendiri. Ini tugas dan tanggung jawab kami, kita bersama-sama mendisiplinkan diri dulu, membangunkan kesadaran bahwa masker ini adalah bagian dalam kelengkapan kita,” tandasnya.

Terpantau bagi personil yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanski administrasi oleh provost, juga diberikan teguran dan tindakan disiplin, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya. (lk)

Meimonews.com – Tidak mudah mengklaim bahwa obat atau vaksin Covid-19 sudah ada/ditemukan, sebab ada sejunlah persyaratan atau mekanisme yang harus diikuti karena sudah menjadi pedoman internasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kabadan Litbangkes) Slamet memberikan penjelasan terkait mekanisme produksi obat dan perkembangan uji klinis vaksin covid-19.

Seecara garis besar, sebutnya dalam rilis yang dikeluarkan Humas Kemenkes RI, Selasa (4/8/2020), ada empat proses produksi obatnya.

Pertama, diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian;

Kedua, bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian di antaranya adalah uji aktivitas zat; uji toksitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

Ketiga, proses izin edar. Keempat, diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (CPOB = GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir,” jelas Slamet.

Namun, diakuinya, hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin secara spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

“Saat ini, beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19,” ujar Slamet.

Terkait perkembangan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari Tiongkok, ungkapnya saat ini akan dilakukan uji klinik fase 3 di site penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

“Sesuai dengan standar internasional juga peraturan Badan POM untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian ini harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju, dalam hal ini Unpad,” tegasnya.

Dikemukakan, Komisi Etik Unpad telah melakukan telaah protokol penelitian fase 3 vaksin tersebut.

Pada tanggal 27 Juli 2020, Unpad mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini. Artinya, data-data yang mendasari dilakukan uji klinik fase 3 dapat diterima secara ilmiah, risiko terhadap subjek dapat diminimalisasi dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh.

“Komisi Etik Universitas Padjajaran berkewajiban melakukan monitoring pelaksanaan penelitian,” jelasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Untuk itu,
Slamet mengingatkan untuk melakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.

”Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” ujarnya berharap. (lk)

Meimonews.com- Sebanyak sepuluh frater diakon yakni enam dari Diosesan Manado (Projo/Pr) dan empat dari Tarekat MSC ditahbiskan menjadi imam/pastor pada misa tahbisan di Kapel Seminari Hati kudus Yesus (HKY) Pineleng, Minggu (26/7)/2020).

Misa tahbisan dipimpin Uskup Manado Mgr. Benedicttus Estephanus Rolly Untu MSC di danpingi Ketua UNIO Keuskupan Manado P. Revi Tanod Pr, Rektior Seminari HKY Pineleng P. Melky Malingkas Pr, Superior Provinsial MSC Indonesia Pastor Sanuel Maraanesy MSC, Superior Skolastikat MSC Pineleng P. Anselmus Jamlean MSC, Pastor Stenly Pondaag MSC (pemandu acara), sejunlah imam dan Frater Diakon Micky Kojongian Pr.

Tidak seperti biasanya, kali ini misa tahibsan dilakukan secara live streaming dan mengikuti protap kesehatan (sebagaimana imbauan/anjuran pemerintah). Keluarga calon imam hanya dibatasi dua orang saja. Imam/pastor yang mendampingi uskup hanya terbatas, hanya beberapa orang saja, dari biasanya puluhan imam/pastor. Umat yang biasa cukup banyak (ratusan orang), kali ini mereka menyaksikan peristiwa penting ini dari rumah.

Kesepuluh imam/pastor baru tersebut adalah P. Koresta Fansiskus Rian Lila Pr, P. Jerry Bambalu Torrebelaz Pr, P. Jufri Anthonius Dotulong Pr, P. Malvinas Anthonius Karundeng Pr, P. Yohanes I Made Pantyasa Pr, P. Bernard’s I Wayan Sugiarta Pr, P. Agustinus Budiman MSC, P. Andrea’s Buarlele MSC, P. Nouri Dien MSC dan P. Wensislaus Betbual MSC.
Para imam/pastor ini antara lain ada yang ditempatkan.bertugas di Keuskupan Merauke (Papua), Keuskupan Amboina
dan Keuskupan Agung Makasar (wilayah karya MSC), serta di Keuskupan Manado sendiri.

Ketika memberikan sambutan, usai tahbisan, Uskup Manado mengungkap bagaimana proses menjadi seorang yang dimulai dari keluarga sebagai seminari dasar kemudian berlanjut ke seminari menengah dan seminari atau sekolah tinggi.

Itulah sebabnya, Mgr. Rolly berterima kasih kepada orangtua/keluarga imam baru yang telah merelakan putranya (bahkan ada yang sampai dua orang kakak-beradik) untuk menjadi calon imam serta para pembina/staf yang telah membina dan membimbing mereka sehingga bisa ditahbiskan menjadi imam/pastor.

Mantan Superior Provinsial MSC Indonesia ini berterima kasih pula kepada orangtua asuh dan para pastor/imam serta umat yang telah ikut berperan sehingga para frater diakon ini bisa mencapai puncak tahbisan (sebagai pastor/imam) pada hari ini. (lk)

Meimonews.com – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) terbaru terkait Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepmen tersebut adalah keputusan nomor 413 yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2020.

“Benar, Menkes telah mengeluarkan Kepmen baru tersebut, yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2020,” ujar dr. Steaven Dandel, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut ketika ditanya Meimonews.com lewat telefon, Rabu (15/7/2020) sore.

Dengan adanya Kepmen tersebut, istilah atau definisi seperti PDP (pasien dalam pengawasan), ODP (orang dalam pemantauan) tidak terlihat lagi. Tapi, kalau membaca secara seksama, dengan adanya definisi baru, lebih terinci lagi istilah/definisi operasional terkait dengan kasus covid-19.

Ada delapan istilah/definisi yang ada dalam Kepmen baru tersebut yakni kasus suspek,, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai Isolasi, dan kematian.

Untuk kasus susoek, disebutkan, seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria pertama, orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)* dan
pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang
melaporkan transmisi lokal.

Kedua, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA*** dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Ketiga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat*** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Untuk kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Terkait dengan kasus konfirmasi diuraikan, seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2 yanni pertama, kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), kedua, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik.

Untuk kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.
Riwayat kontak yang dimaksud antara lain pertama, kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kedua, sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi
(seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

Ketiga, orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar, dan keempat, situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat
Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk
menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Untuk pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Soal discarded, disebutkan, apabila memenuhi salah satu kriteria pertama, seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam, dan kedua, seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Untuk selesai isolasi disebutkan, apabila memenuhi salah satu kriteria dari tigard kriteria yakni pertama, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis
konfirmasi.

Kedua, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Ketiga, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria selesai isolasi pada kasus probable/kasus konfirmasi dapat dilihat dalam Bab Manajemen Klinis.

Khusus kematian disebutkan kematian covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable covid-19 yang meninggal. (lk)

Meimonews.com – Memperingati Hari Bhayangkara Tahun 2020, Polda Sulut menggelar syukuran secara sederhana di aula Catur Peasetya Mapolda Sulut, Rabu (1/7/2020).

Kegiatan syukuran yang dilaksanakan usai upacara virtual Hari Bhayangkara yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta tersebut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, Wagub Sulut Steven Kandouw, Pangdam XIII / Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, Danlantamal VIII Brigjen Manado Philip Donar Rompas, Danlanudsri Kolonel (Pnb) Johny Sumaryana, Kajati Andi M. Iqbal Arief, Kepala BNN Provinsi, Kabinda, Kabakamla, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Yadi Suryadinata dan perwakilan PJU Polda serta Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada pejabat Forkopimda atas undangannya dalam kegiatan mengingat Hari Bhayangkara ke-74. “Upacara ini, mengapa selain dari biasanya, karena selain jaga jarak dan pakai topeng, juga disaksikan dari Polda hingga Polsek jajaran,” ujar Kapolda.

Di tengah-tengah pandemi, upacara dan syukuran dilaksanakan secara sederhana, namun Dominican tidal mengurangi kebahagiaan. “Kami harap ini bisa membuat kita semua sehat dan kuat. Kalau Polri, semua aparat dan Pemda tidak sehat, bagaimana mau bantu masyarakat? ” sebut Kapolda.

Dikemukakan, dengan covid-19 malah seharusnya bisa mendukung persatuan. Kita harus kuat dan solid, baik internal maupun eksternal. Semoga ke depan Polri semakin baik.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pelaksanaan tugas di lapangan dan apresiasi yang tinggi untuk sinergitas yang selama ini telah terbangun di Sulut bersama Pemerintah Provinsi, TNI, seluruh pemegang saham dan seluruh masyarakat.

Dalam acara syukuran tersebut dilakukan penandatanganan prasasti ekspedisi sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 oleh Kapolda Sulut, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah lomba untuk Polisi Teladan Polda Sulut, Lomba Senam Gembira, Lomba Menembak antar PJU Polda dan Lomba Kebersihan antar Satker Polda.

Syukuran Hari Bhayangkara ke-74 di Polda Sulawesi Utara juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda Sulut, dan dikirimkan kepada 2 anggota Polda Sulut termuda, yaitu Bripda Agung Nugroho dan Bripda Christy Mamole. (lk)

Meimonews.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan tujuh instruksi untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada acara peringatan ke-74 Hari Bhayangkara yang digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (1/7/2020).

“Saya menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri. Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri,” kata Presiden.

Kedua, Presiden meminta agar Polri terus melakukan reformasi diri secara total dengan membangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta membangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Ketiga, terus mantapkan soliditas internal. Perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” lanjutnya.

Keempat, Kepala Negara menginstruksikan agar Polri terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional. Lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Keenam, Presiden meminta Polri untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

“Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Di penghujung amanatnya, Presiden mengucapkan selamat Hari Bhayangkara untuk seluruh keluarga besar Polri. Presiden juga berpesan agar Polri bisa terus menjadi abdi utama bagi nusa dan bangsa.

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Teruslah menjadi Rastra Sewakottama, abdi utama nusa dan bangsa. Terima kasih, selamat bertugas,” tutupnya, seperti dikutip BPMI Setpres. (lk)