DITSERSE NARKOBA POLDA SULUT MUSNAKAN BABUK JENIS SABU DAN TRIHEXYPHENIDYL

oleh -297 Dilihat

Meimonews.com –  Barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu seberat 26,86 gram dan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 9.000 butir dimusnakan Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sulut di lobby Kantor Ditserse Narkoba, Jumat (23/10/2020).

Acara pemusnahan yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono turut disaksikan Kasie Napza Pidum Kejati Sulut Viktor Mamoto, Kabid Berantas BNN Sulut Kombes Pol. Darwanto dan Koordinator Penyidikan BPOM Manado Locky Tandjung.

Babuk narkotika jenis sabu tersebut,. ungkap Amstono, diamankan dari tersangka berinisial BVJ sedangkan obat keras jenis trihexyphenidyl diamankan dari tersangka GG.

Kepada wartawan, Amstono menjelaskan, Polda Sulut dan jajaran tidak pernah gentar dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis apapun. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Terlebih, sambung Amstono, saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada Serentak 2020. Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus kami gencarkan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulut tetap aman dan kondusif.

Pemusnaan babuk tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat mixer berisi air. Setelah seluruhnya benar-benar hancur atau larut, lalu dibuang di saluran air. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *