Meimonews.com – Berbekal dukungan dari DPP Partai Demokrat, terutama dari Ketua Umum AH Yudoyono lewat zoom, seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat Sulut dengan suara bulat memilih secara aklamasi dr. Elly Engelbert Lasut, ME (E2L) sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulut.

Setelah terpilihnya Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut dalam Musda IV yang diselenggarakan di Hotel Mercure Tateli, Rabu (10/11/2021), yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, dipastikan E2L akan menyususn Kepengurusan DPD Parta Demokrat Sulut.

Selain itu, akan melakukan upaya konsolidasi di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan sampai Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta Anak Ranting.

Konsolidasi itu dimaksudkan.agar Partai Demokrat di Sulawesi Utara akan kembali berjaya sebagaimana di masa Kepemimpinan Letjen (Purn) E .E. Mangindaan (11-16 tahun yang lalu), di mana Partai Demokrat menjadi Partai Pemenang Pileg secara nasional pada Tahun 2004 dan 2009 silam.

Kejayaan inilah yang menjadi opsesi dan harapan E2L dalam.menahkodai Partai Demokrat di Sulawesi Utara.

Selain itu, E2L juga bertekad agar perolehan suara dlm Pileg 2024 nanti, Partai Demokrat akan memperoleh suara dan kursi yg signifikan di semua tingkatan baik Kabupaten Kota dan Propinsi serta DPR RI

Karena itu semua akan menjadi ukuran kesuksesan dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti. “Jadi E2L akan melihat respon masyarakat pada saat beliau menahkodai Partai Demokrat ” ujar Ruben Kalalo kepada Meimonews.com di Manado, Jumat (11/11/2021).

Aktivis ini, mersa sangat optimis Partai Demokrat akan semakin banyak pendukungnya dan boleh menjadi kompetitor terhadap partai yang lain di Sulawesi Utara bahkan bisa menjadi partai pemenang di daerah ini.

E2L juga dengan kapasitas kepemimpinan dan visinya dlm membangun Daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, menurut Ruben, akan mendapat respon yang signifikan dari seluruh warga masyarakat, sehingga Partai Demokrat bisa mengusung seorang figur E2L dalam Pilkada di tahun 2024.

Dikemukakan, ada banyak program Partai Demokrat Sulawesi Utara yang akan dilakukan ke depan dalam meningkatkan elektabilitasnya dan terutama dalam membangun Sulawesi Utara ,antara lain peningkatan SDM yang lebih berkualitas lewat program-program beasiswa dan peningkatan komoditi pertanian di Daerah Nyiur Melambai. (af)

Meimonews.com – Tim Inspektorat Utama BNN-RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) telah menuntaskan program Telaah Sejawat ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Melalui program tersebut, Inspektorat Utama BNN-RI melakukan penilaian terkait praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu. Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern ini dilaksanakan selama sepuluh hari dan secara resmi ditutup di Gedung Bawaslu-RI, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dalam agenda penutupan Telaah Sejawat Ekstern ini, Inspektur Utama BNN-RI Drs. Wahyono, M.H.,CFrA menekankan dua hal pokok penting yaitu hasil penilaian Telaah Sejawat Ekstern dan pemantauan tindak lanjutnya.

Berdasarkan penilaian dari tim Ittama BNN-RI, nilai kesesuaian praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu terhadap standar adalah 80,37 persen atau termasuk dalam kategori “baik”.

Adapun rincian standar tersebut mengandung dua aspek pertama standar atribut sebesar 88 persen dan kedua adalah standar pelaksanaan sebesar 73 persen.

“Dalam aspek standar atribut, praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu sebagian besar telah sesuai dengan standar dalam hal visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab, independensi, dan objektivitas (organisasi dan auditor), kompetensi dan kecermatan profesional serta program pengembangan dan penjaminan kualitas,” jelas Irtama kepada jajaran Ittama Bawaslu melalui zoom meeting seperti dikutip Biro Humas dan Protokol BNN-RI, Selasa (9/11/2021).

Sementara itu, dalam aspek standar pelaksanaan, Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan praktik pengawasan intern di Ittama Bawaslu sebagian besar telah memenuhi standar terkait pengelolaan kegiatan audit intern, sifat dasar pekerjaan, perencanaan penugasan, pelaksanaan penugasan, komunikasi hasil penugasan, dan pemantauan tindak lanjut.

Sedangkan penilaian kedua dilakukan berdasarkan hasil survey terhadap pihak terkait yang menghasilkan pengungkapan area–area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Dari hasil penilaian tersebut, Ittama Bawaslu perlu melakukan sejumlah perbaikan dalam sejumlah aspek yaitu penerapan kode etik auditor intern, efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern dan pemenuhan harapan pemangku kepentingan.

“Hasil penilaian atas kesesuaian dengan standar dan survei akan dipantau dan dinilai tindak lanjutnya pada saat telaah sejawat ekstern dilakukan kembali terhadap APIP yang bersangkutan, maksimal 5 tahun setelah waktu penilaian,” sebut Irtama.

Di akhir sambutannya, Irtama menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik antara kedua pihak selama pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern.

Auditor Madya Inspektorat Utama BNN, Marwan Idris, S.E.,M.M juga menyampaikan terima kasih kepada Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang telah memberikan kepercayaan pada BNN dalam pelaksanaan kegiatan Telaah Sejawat Ekstern di Bawaslu.

“Kegiatan ini mengacu pada standar AAIPI yang dilaksanakan baik di BNN maupun di Bawaslu. Kita melihat melihat pelaksanaannya, dan ketaatannya yang terukur dengan dokumen-dokumen yang disajikan sehinga menghasilkan perolehan kualitas pelaksanaan di Ittama Bawaslu,” ujar Marwan, usai kegiatan penutupan.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Utama Bawaslu RI, Ichsan Fuady, S.E. Ak. CFrA, CA, QIA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada BNN yang telah memberikan banyak pencerahan melalui kegiatan Telaah Sejawat Ekstern.

“Kami memperoleh beberapa hal untuk peningkatan dalam rangka pengawasan internal di Bawaslu. Secara pemenuhan standar, dan juga praktik terhadap pemenuhan standar itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini kami bisa mengetahui apakah praktik yang kami lakukan sudah sesuai atau belum,” jelas Ichsan.

Dalam prosesnya, Ittama Bawaslu mengakui, pihaknya masih perlu melakukan upaya perbaikan pada area of improvement. Oleh karena itulah, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upgrading dalam hal tata kelola, peningkatan SDM, dan cara berkomunikasi dengan stakeholder terkait. (lk)

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)

Meimonews.com – Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH berharap tema Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas akademica yang dipimpinya dalam menghadapi situasi di tengah pandemic Covid-19.

Harapan tersebut disampaikan Kalalo dalam laporannya pada Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat Manado yang diadakan di aula fakultas, Kamis (4/11/2021).

Diungkapkan, di tengah masa keprihatinan karena Pandemic Covid-19, Fakultas Hukum boleh bersyukur atas Dies Natalis ke-63 di tahun 2021 dan mengambil tema Fakultas Hukum Yang Responsive dan Inovatif Dengan Semangat Humanity.

“Diharapkan tema ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas academica Fakultas Hukum Unsrat dalam menghadapi situasi di tengah Pandemic Covid-19,” ujar Kalalo.

Diharapkan pula untuk tetap semangat dalam berkarya sekaligus responsif terhadap keadaan sekitar dalam bersimpati dan berempati.

Dijelaskan, sistem pendidikan di seluruh dunia mengalami perubahan yang sangat besar, dengan terjadinya berbagai inovasi dan lompatan besar untuk mencapai tujuan pendidikan. Visi dan misi Fakultas Hukum yang telah ditetapkan, dapat mersinergi dengan hal tersebut.

Di masa Pandemic Covid-19 ini, debut Dekan, berbagai perubahan yang membangun telah dilaksanakan Fakultas Hukum Unsrat untuk mencapai perkuliahan yang efektif, efisien namun berkualitas. Perkuliahan yang dilaksanakan secara daring melalui berbagai media diusahakan untuk dapat menjangkau seluruh mahasiswa, dan menuntut dosen dan mahasiswa untuk kreatif dan berinovasi untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.

Selain kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, demikian pula dengan pelaksanaan administrasi. Namun untuk kegiatan administrasi, ada beberapa hal penting yang masih dilaksanakan secara langsung dengan mengedepankan prosedur kesehatan yang ketat.

Mengutip pidato presiden dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2020, bahwa kita harus mengubah pola pikir dan etos kerja; fleksibilitas, kecepatan, ketepatan sangat dibutuhkan; efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan; kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional juga harus ditingkatkan.

“Karena itu, saya ingin mengajak seluruh civitas academica terlebih para tenaga pendidik dan kependidikan Fakultas Hukum Unsrat untuk menjadi warga Fakultas Hukum Unsrat yang memiliki etos kerja yang unggul sehingga mampu menghasilkan lulusan yang juga unggul dan berkualitas di era hybrid saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, penguasaan teknologi menjadi hal wajib bagi setiap orang, dan tidak ada kata tidak mampu karena arus globalisasi bergerak sangat cepat dan menjadi tanda sebagai kemajuan termasuk dalam dunia pendidikan.

Fakultas Hukum Unsrat sampai dengan 26 Juli 2021 memiliki 3.063 Mahasiswa aktif. Di tahun 2021, mahasiswa baru berjumlah 840 yang diterima dari tiga jalur resmi, yaitu SNMPTN 168 mahasiswa, SBMPTN 465 mahasiswa, T2 207 Mahasiswa.

Beberapa kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka dies adalah Aksi Donor Darah (bekerjasama dengan PMI), Seminar dan Workshop Nasional ALSA Indonesia 2021 dengan judul “Border Security Enforcement; A Fulfillment of Indonesia’s National Security”, 30 Juli 2021.

Selain itu, melaksanakan vaksin masal untuk Vaksin Covid19 , Sam Ratulangi Law Fair Ke III 2021, kuliah umum, ziarah, dan anjangsana. (lk)

Meimonews.com – Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH mengapresiasi pelaksanaan Bulan Bahasa oleh SMA Negeri 8 Manado dengan pelbagai kegiatan.

“Selamat memperingati Bulan Bahasa dan selamat berkompetisi bagi siswa- siswa dan guru-guru SMA Negeri 8 Manado,” ujar Chatarina saat membuka kegiatan Festival Seminar Online (FSO) lewat zoom meetings conference, baru-baru.

Kegiatan FSO bertema Generasi yang Sakit dan Saling Menyakiti hari pertama tersebut merupakan pembukaan rangkaian kegiatan Bulan Bahasa SMA Negeri 8 Manado.

Ada beberapa kegiatan yang diadakan selama Peringatan Bulan Bahasa yang diketuai Agnes Prativi Senduk tersebut.

Kegiatan-kegiatan tersebut, sebut Kepala SMA Negeri 8 Manado Mediatrix N. Ngantung, adalah Festival Seminar Online (FSO) selama 4 hari, Workshop Menulis Artikel Ilmiah,.dan Perlombaan Lima Bahasa selama 5 hari.

“Mari kita rayakan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) 2021 dengan wujid apresiasi dan cinta terhadap bahasa Indonesia,” ajak Irjen Kemendikbud.

Dikemukakan, sebagai satu-satunya Sekolah Penggerak Negeri di Manado diharapkan SMA Negeri 8 Manado dapat mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan cita-cita founding fathers kita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui terciptanya pelajar Pancasila sebagai SDM unggul dengan peran dan sinergi orangtua dan masyarakat sebagai komponen tak terpisahkan dari tri Pusat Pendidikan.

“Semoga Tuhan yang Mahaesa senantiasa kekuatan bagi kita semuanya. Terima kasih. Salam damai sejahtera. Shalom.. Assaalam ‘mualaikum warahmatulahi wabarakatu,” tutup Chatarina.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com di SMA Negeri 8 Manado, Kamis (4/11/2021), Mediatrix N. Ngantung (Kepala Sekolah) menjelaskan latar belakang pelaksanaan FSO dalam rangka Bulan Bahasa di sekolah yang dipimpinnya.

Diungkapkan, dalam perjalanan panjang setelah Sumpah Pemuda, Negara menetapkan Bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa untuk memperingati sejarah 1928 silam dengan terus melestarikan kecintaan terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

“Bahasa merupakan cerminan diri. Suatu bahasa menjadi refleksi atas kepribadian dan kedewasaan penuturnya.” ujar Ngantung mengutip. Cesar Chavez.

Bahasa sejatinya, sebut mantan Kepala SMA Negeri 9 Manado ini, merupakan tonggak pemersatu sekaligus menjadi cerminan jati diri Bangsa Indonesia. Namun, tak ayal generasi demi generasi mewariskan tombak estafet yang saling menyakiti melalui tutur kata.

Bahasa kerap digunakan sebagai senjata untuk menebar sakit dan membunuh jiwa yang rapuh. Bahkan ruang pendidikan sebagai rumah belajar untuk memanusiakan diri kerap berakhir sebagai tempat pesakitan saling menebar penyakit mental.

“Berangkat dari masalah ini, kami menghadirkan ruang refleksi dalam Festival Seminar Online dengan mengangkat tema Generasi yang Sakit dan Saling Menyakiti.

Ada sejumlah narasumber yang ditampilkan pada FSO lewat zoom meetings conference tanggal 28 Oktober serta 1, 8 dan 10 November 2021.

Pemateri-pemateri tersebut adalah Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si (Ketua LPAI), Drs. Rudy Senduk, M.Pd. (Instruktur Nasional Pendidikan Keluarga), Prof. Dr. Ir. Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A., M.Phil., M.A
(Rektor Pradita Universty), Dr. Yuni Pratiwi, M.Pd (Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Pascasarjana Universitas Negeri Malang).

Selain itu, Rhesa Edrick Tendean (Peraih Medali Perak di IPhO), Timothy Michael Wen, S.Sn.(Creative Director ECMET), Stefania Arshanty Felicia (Penerima Beasiswa Kennedy-Lugar Youth Exchange and Study to United States), Kusnan, S.Pd., M.Hum (Agen Penguatan Karakteristik Puspeka Kemendikbud Ristek), dan.Dr. Kamajaya Al Katuuk, M.S. (Ketua Tim Program Mapalus Unggul Unima). (lk)

Meimonews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo menyoroti minimnya kehadiran SKPD Manado di Rapat Pansus RPJM Manado yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Manado, Senin (1/11/2021).

“Saya lihat SKPD yang hadir pada saat ini sangat kurang. Mungkin karena dalam waktu dekat akan ada pergantian pejabat,” ujar Kawalo mengkritisi minimnya kehadiran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Manado.

Padahal, menurut Kawalo (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) kehadiran SKPD sangat diperlukan.

“Dari 40 puluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kota Manado, hanya sekitar 16 SKPD yang hadir di rapat Pansus (Panitia Khusus) RPJM.(Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” ujarnya kepada Meimonews.com di ruang komisi, usai rapat pansus.

Terkait RPMJ Manado 2021-2026 telah dibentuk pansus (panitia khusus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi. Kami membahas RPMJ Manado 5 tahun mendatang bersama-sama dengan eksekutif.

Apa yang disampaikan dan digambarkan teman-teman eksekutif tadi, pihaknya (DPRD Manado) menanggapi positif tapi mengurangi nilai dan semangat untuk memberikan tambahan-tambahan dan masukkan.

RPJM Manado ini terkait dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado Andre Angouw dan Richard Sualang dan terkait pula dengan RPJM Sulut dan nasional. RPJM Manado ini terkait pula dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado yang sampai saat ini belum selesai.

Terkait dengan RPJMD maka khusus untuk pembangunan infrastruktur kita harus melihat RTRW kita ada di mana. Apalagi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Manado belum juga selesai. “Masih ada dua kecamatan yang belum selesai,” sebutnya.

Oleh karena itu, tambah ‘utusan’ darrah pemilihan Wenang-Wanea ini, perlu ada pembahasan yang komprehensif.

Kenapa perlu ada kehadiran pimpinan SKPD.? “Dalam sambutan pak Walikota pada rapat pqripurna baru-baru pak Walikota memintakan spirit dari DPRD Manado dan bekerja sama dengan SKPD dan mendorong SKPD hadir,” ungkapnya.

Tadi ada beberapa SKPD yang tidak hadir. “Dan ini yang menjadi pertanyaan kami. Kami berharap ini tidak berjalan di tempat karena RPJMD ini jadi bintang penuntun kerangka pembangunan Kota Manado di tahun 2021-2026,” ujar Kawalo.

Rapat Pansus dengan SKPD yang dipimpin Billy Gosal (Ketua Pansus) turut dihadiri Sekda Miicler Lakat. (lk)

Meimonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali melakukan evaluasi mengenai tarif batasan tarif tertinggi (BTG) pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS mengatakan, evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen – komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp. 275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/10/2021).

BTT pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku Rabu (27/10/2021).

Kadir menekankan agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan Fasilitas pemeriksa lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut.

“Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT-PCR,” tulis siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan BTT untuk Pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.

Bilamana ada Lab yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan Lab dan pencabutan izin operasional. (lk)

Meimonews.com – BNN.(Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia kembali menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) narkotika, Selasa (19/10/2021). Sejumlah babuk yang dimusnahkan antara lain 465.005,217 gram sabu, 113.710 gram ganja, 1001,7 gram MDMB-4-en-PINACA.

Pemusnahan kesepuluh ini, sebut siaran pers Biro Humas dan Protokol BNN RI, Selasa (19/10/2021) merupakan hasil dari pengungkapan 10 (sepuluh) kasus yang berbeda.

Adapun kronologis sepuluh kasus dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah pertama, petugas sita 2,2 kg sabu dalam kantong plastik berwarna hitam. Berdasarkan Informasi dari masyarakat ditketahui akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8/2021).

Tim BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IT di rumah kontrakan di Jl. Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.35 Wib. Tersangka ditangkap setelah tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 2.226,42 gram. Sabu tersebut ditemukan di dalam 12 (dua belas) bungkus plastik klip bening dan 1 bungkus teh cina yang tergantung dalam kantong plastik warna hitam di dinding rumahnya.

Kedua, Operasi Laut Interdiksi Terpadu gagalkan penyelundupan 218,8 kg Sabu Jaringan Aceh.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam operasi laut interdiksi terpadu yaitu pengungkapan Jaringan Aceh dengan babuk narkotika berupa sabu sebanyak 218.801,2 gram.

Kerjasama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini berhasil menangkap 5 orang tersangka, masing-masing berinisial B alias YAT, M alias Su, T alias CM, ES alias E, AN alias WY, dan Ay alias R.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan kemudian menangkap B alias YAT. Ia ditangkap dengan babuk 198 bungkus teh cina berisi sabu seberat 218.801,2 gram yang disembunyikan di sebuah kebun di Jl. Lorong Mawar Teunom, Desa Seurapong, Kabuoaten Aceh Besar. Berdasarkan hasil interogasi tim kemudian menangkap 4 tersangka lainnya yaitu R, AN alias Wak Yong, ES alias Edi, dan T alis Cek Midi.

Ketiga, 105,6 kg sabu berhasil diamankan dari Jaringan Thailand – Aceh Timur. Berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan, tim BNN menangkap seorang pria Aceh berinisial S alias Thailand alias Udir sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap saat perjalanan menuju rumahnya.

Usai menangkap tersangka tim kemudian mengamankan babuk sabu yang dikemas dalam 100 bungkus teh cina seberat 105.561,3 gram yang disimpan di halaman belakang gudang bengkel kapal di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk.

Keempat, 22,3 kg sabu gagal edar di Sulawesi Tengah. Tim BNN lakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial A, R dan I di jalan Poros Palu Sabang, Sulawesi Tengah pada Kamis (2/9/2021) pukul 07.00 Wita.

Selain menangkap para tersangka tim juga berhasil menyita sabu yang dibungkus dalam 20 bungkus kantong plastik berwarna coklat dengan berat total 22.308 gram.

Berdasarkan hasil penyidikan tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap M alias Anca, B, dan As sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun II Bontolugus, Sulawesi Tengah. Dari hasil keterangan diketahui peredaran gelap narkotika ini dikendalikan oleh AM narapidana Lapas kelas II-A Parepare.

Kelima, seorang tersangka diamankan bersama 1 kg sabu. Seorang tersangka berinisial T alias Acong bin Timah ditangkap petugas BNN, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 15.10 Wib. Ia ditangkap bersama babuk sabu sebanyak + 1.013 gram di depan PT Rimau Group, Jalan A.M. Sangaji Kel. Petojo, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, petugas yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika melakukan pemantauan dan membuntuti T alias Acong bin Timah. Petugas BNN kemudian mendapati tersangka menaiki taxi dan berhenti di depan SPBU Shell Jembatan V, Tambora, Jakarta Barat untuk mengambil sesuatu dari tempat sampah di depan lokasi tersebut. Selanjutnya petugas menangkap tersangka dan mendapatkan barang bukti dari hasil penggeledahan di dalam mobil tersebut.

Keenam, BNN gagalkan peredaran ganja 114,7 kg di Bengkalis. BNN RI mengamankan dua tersangka berinisial MS dan AH di sebuah rumah yang terletak di daerah Jalan Rawa Panjang Kabupaten Bengkalis beserta babuk ganja seberat 114.725 gram, pada 3 September 2021. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran ganja di daerah Riau.

Ketujuh, BNN dan Kantor Pos Pasar Baru ungkap 1 kg paket narkotika dari Belanda. BNN RI mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru tentang adanya kiriman paket dari Belanda. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 15 April 2021, paket tersebut berisi narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA seberat 1.001,7 gram. Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery untuk menangkap pemesan barang tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Kedelapan, Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu Amankan Sabu 105,93 kg di Rokan Hilir. Berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di daerah Riau, tim operasi laut interdiksi terpadu melakukan penyelidikan.

Pada 21 September 2021, petugas BNN berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JP, AS dan DY di daerah Bagan Punak Pesisir, Rokan Hilir, Riau berikut babuk sabu seberat 105.926 gram. Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNN mengamankan SU dan RK di Rokan Hilir, serta ZU di Pekanbaru.

Kesembilan, Tim BNNP DKI Jakarta gagalkan peredaran sabu. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 Wib Tim BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DD di depan pool taksi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong jaket tersangka di temukan 1 bungkus amplop warna putih yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan BS Alias Kebo di di Jalan Telkom, Kota Bekasi sekitar pukul 22.30 Wib. BS diamankan bersama babuk.111,98 gram sabu.

Kesepuluh, 10,5 kg sabu dalam bungkus teh Cina. Tim BNN RI melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial MS dan SB di Gerbang Tol Gunung Sugih, Lampung (30/9/2021) sekitar pukul 03.05 dini hari. Tim kemudian melakukan penggeledahan dalam bus yang mereka tumpangi dan menemukan 10 bungkus teh cina berwarna hijau yang diduga sabu dengan berat 10.519 gram.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider pasal 112 ayat (1) dan (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kini, seluruh tersangka beserta banuk yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN guna penyelidikan lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN RI kali ini telah menyelamatkan jutaan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (lk)

Meimonews.com – Suatu Prestasi luar biasa ditorehkan Tim PON Sulut dari Cabang Olahraga (cabor) tinju di Pekan Olahraga Nasional.(PON) 2021 Papua.

Di momen hari – hari terakhir penyelenggaraan PON, cabor pimpinan Rayno Bangkang ini berhasil mendapatkan dua medali emas lewat petinju Juandri Abast (kelas 46 kg) dan Farrand Buyung Papendang (kelas 64 kg).

Di partai final Juan (sapaan akrab Juandri) berhasil mengalahkan petinju tuan runah (Papua) Syariel Rumaropen dengan angka mutlak sementara Farrand mengandaskan harapan Albino Nanlohi, petinju asal Jawa Barat, juga dengan kemenangan mutlak.

Satu petinju lagi yang masuk final yakni Toar Sompotan yang turun di kelas 81 kg berhasil meraih medali perak setelah dalam pertandingan di babak final dikalahkan dengan knock-out oleh petinju Jawa Barat Bram Betaubun.

Petinju lain yakni Veronica Nicolas berhasil meraih medali perunggu. Satu petinju lainnya kalah di babak sebelumnya sehingga belum berhasil menyumbangkan medali.

Dengan hasil dua medali emas, satu perak dan satu perunggu tersebut berarti target Pemprov Pertina Sulut di bawah kepemimpinan Reyno Bangkang sebagai Ketua Umum telah tercapai.

Sebab, sebelum keberangkatan tim tinju asuhan Bonix Saweho sebagai pelatih Kepala , Pemprov Pertina Sulut telah menargetkan dua medali di ajang PON kali ini. (Meimonews.com 23 September 2021 : Cabor Tinju Targetkan Dua Medali Emas di PON Papua 2021).

“Untuk PON Papua (tahun 2021, kami menargetkan atlit / petinju kita mendapat dua medali emas,” ujar Ketua Umum Pengprov Pertina (Persatuan Tinju Nasional) Sulut Reyno Franciano Bangkang kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (23/9/2021) siang.

Target demikian, menurut Bangkang, tidak muluk – muluk karena persiapan yang dilakukan sudah cukup memadai. Apalagi Sulut adalah gudang petinju nasional dan sangat diperhitungkan di kancah nasional.

Kerja keras dari baik para petinju, pelatih (Bonix Saweho, I Wayan Sudia dan Patrick Timbowo) maupun Pengurus telah menghasilkan prestasi yang membanggakan bagi Daerah Sulut. (lk)

Meimonews.com – Mantan Dirjen Imigrasi Ronny  F. Sompie dipercayakan Direktorat Imigrasi sebagai Ketua merangkap Anggota Tim Asistensi Dirjen Imigrasi.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan No. IMI-0378.KP.04.01 tahun 2021 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum pada Senin (4/10/2021).

Tim yang bertugas untuk program pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian unit pelaksana teknis di daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri ini, beranggotakan 17 orang . Sekretaris merangkap Anggota adalah Alif Suaidi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk menguatkan tugas dan fungsi keimigrasian serta meningkatkan capaian target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, target Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari urusan pemerintahan negara memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka menjaga kedaulatan atas wilayah NKRI,” jelasnya, Kamis (7/10/2021)

Disebutkan Widodo, seperti dikutip Sompie kepada Meimonews.com, Jumat (8/10/2021), di samping melaksanakan tugasnya sebagai Analis Keimigrasian, Tim Asistensi baik secara sendiri maupun bersama melaksanakan tugas untuk dan atas nama Dirjen Imigrasi melakukan program pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pelaksanaan kebijakan di unit pelaksana teknis di daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Kemudian, mengkordinasikan percepatan pelaksanaan program kerja Ditjen Imigrasi yang ditetapkan dalam target kinerja di wilayah yang melibatkan para pemangku kepentingan di pusat dan wilayah (Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Imigrasi, Kakanwil, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pimpinan instansi terkait di wilayah) dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Selain itu, menganalisis permasalahan keimigrasian yang terjadi di wilayah sesuai lingkup penugasan Tim Asistensi, menyusun rekomendasi kebijakan atau alternatif solusi atas dasar analisis terhadap permasalahan yang timbul di wilayah sesuai lingkup penugasan Tim Asistensi.

Selanjutnya, membantu Unit Pelaksana Teknis dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri sesuai dengan arahan Dirjen Imigrasi untuk menyelesaikan permasalahan keimigrasian yang dihadapi.

“Tim Asistensi harus menghindari kegiatan, tindakan, keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi; dan intervensi dan overlapping atau tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan oleh pejabat lainnya
di pusat, daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” tambahnya. (lk)