Berkat Laporan Warga, SAT Ditangkap karena Edarkan Obat Keras

oleh -531 Dilihat

Meimonews.com – Seorang lelaki berinisial SAT (26 tahun) yang adalah warga Singkil, Manado berhasil ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polresta Manado pimpinan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (Kasat), Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah hukum Polresta Manado ini berkat laporan warga.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan di rumahnya setelah berhasil mendapat keterangan dari seorang saksi,” jelasnya.

Penangkapan terhadap tersangka, sebut Kapolresta, berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah Singkil.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1.000 (seribu) butir,”  jelas Kombes Pol. Sirait

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat. Narkoba Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba,. Jangan takut. Silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,”  ujarnya. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *