Meimonews.com – Pengedar obat keras jenis Thryhexpenidyl (acap disingkat THP) yang bernama JUN berhasil diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang lelaki bernama JUN, 27 tahun, tinggal di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, diduga memiliki dan mengedarkan obat tersebut, Jumat (12/7/2024).

Tim langsung bergerak cepat atas informasi tersebut, dan pada pukul 16.00 Wita, tim tiba di lokasi yang dimaksud. Di sana, tim berhasil mengamankan JUN beserta barang bukti yang terdiri dari 150 butir obat keras jenis Theyhexpenidyl yang dipegang oleh terlapor, serta satu unit HP merek POCCO berwarna biru.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian (Mako) Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saksi dalam kasus ini adalah Abdulrahman Din Mursid (dikenal dengan nama IPAP), yang memberikan keterangan penting terkait kejadian ini. (AF)

Meimonews.com – Seorang laki-laki pengedar obat keras jenis Thryhexpenidyl tanpa izin di Bailang Kota Manado berhasil diringkus Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, Kamis (5/1/2023) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial BL alias Deden (40), warga Kecamatan Paal Dua, ” ujar Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Bailang Kecamatan Bunaken Kota Mando.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil, dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 100 (seratus) butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang diisi pada saku celana kanan dari tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Seorang lelaki berinisial SAT (26 tahun) yang adalah warga Singkil, Manado berhasil ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polresta Manado pimpinan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (Kasat), Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah hukum Polresta Manado ini berkat laporan warga.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan di rumahnya setelah berhasil mendapat keterangan dari seorang saksi,” jelasnya.

Penangkapan terhadap tersangka, sebut Kapolresta, berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah Singkil.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1.000 (seribu) butir,”  jelas Kombes Pol. Sirait

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat. Narkoba Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba,. Jangan takut. Silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,”  ujarnya. (elka)