Meimonews.com – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus yang berasal dari kepulauan Ternate berhasil diamankan tim Polsek Pelabuhan Manado, Minggu (12/1/2025).
Miras dalam bentuk kemasan 8 dus tersebut diamankan tim Polsek Pelabuhan saat melaksanakan operasi peredaran minuman beralkohol dan berbahaya di kapal yang baru tiba dari pelabuhan Ternate.
Operasi yang dilaksanakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan, dalam operasi ini pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Manado. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan dan pemilik sudah diserahkan ke Unit Narkoba Polresta Manado dan dibuatkan laporan polisi.
Dijelaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peredaran miras dan barang berbahaya.
Kepada masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Operasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan upaya Polsek dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. (AF)