Meimonews.com – Sekelompok anak muda yang sedang pesta minuman keras  (miras) dan mengkonsumsi obat terlarang diamankan Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado di Kelurahan Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/5/2023) pukul 23.00 Wita.

Gerak cepat tersebut menindaklanjuti laporan warga tentang adanya sekelompok perempuan yang melakukan pesta miras dan diduga telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Dengan sigap, tim ROTR Polresta Manado mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti serta tiga wanita yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras dan obat terlarang.

Tim Charlie ROTR Polresta Manado langsung mengamankan ketiga wanita tersebut serta barang bukti ke Mako Polresta dan diserahkan ke piket narkoba guna ditindak lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Sitepu, SIK

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SIK mengatakan, ketiga wanita tersebut akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut yang dapat berdampak buruk.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK menegaskan, akan memberikan efek jera kepada pelaku agar pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pencurian helm di depan Transmart Bahu yang sempat viral di Medsos, Minggu berhasil diamankan Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado.

Dalam video yang di unggah di media Sosial terlihat jelas dia orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm dan berhenti di depan Transmart Bahu, setelah itu keluar Sambil membawa helm dan langsung meninggalkan lokasi.

Berbekal informasi tersebut Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang bergerak menuju ke tempat kejadian perkara hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.

Kedua pelaku, sebut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan di Manado, Senin (20/2/2023), berinisial FL (18), warga Pineleng.

Kombes Pol. Sirait  menegaskan, Polresta Manado berkomitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk Kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado.

Saat ini di wilayah hukum Polresta Manado, ungkapnya, sudah banyak terpasang CCTV sehingga dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi segala bentuk kejadian/kejahatan,

“Mari kita wujudkan wilayah hukum Polresta Manado khususnya Kota Manado yang aman dan tenteram dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Pelaku perusakan mobil milik Randy Tumalun yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea pada Selasa (14/2/2023) pagi berhasil diamankan Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado beberapa saat kemudian.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku perusakan mobil tersebut.

“Dua lelaki tersangka pengerusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat kost di Kelurahan Tanjung Batu, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya, Selasa (14/2/2023) siang.

Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng.

Penangkapan terhadap para pelaku terjadi saat Tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapat informasi adanya pengerusakan mobil yang terjadi di wilayah Tanjung Batu. Merespon informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” jelas Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Manado. Pelaku adalah empat orang berjenis kelamin laki-laki.

‘Keempat pelaku adalah YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wawonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer dan AAS (23), warga Werot Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Kepala Satuan  Reserse Kriminal Umum (Kasat Reskrimum) Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait.

Dalam keterangan persnya di Polresta Manado, Kamis (26/1/2023), Kompol Sugeng mengungkapkan, para pelaku beraksi pada 30 Desember 2022, 3 Januari 2023, 5 Januari 2023 dan 7 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang, Tikala dan Kecamatan Pineleng.

Disebutkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian  menyambungkan soket start engine.

Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita sebanyak  tujuh buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang , Kecamatan Tikala dan Kecamatan Pineleng.

Dua di antara keempat  pelaku, sambungnya, merupakan residivis. Untuk lelaki YS residivis spesialis kasus curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku curanik.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya.

Kompol  Sugeng mengimbau kepada masyarakat  Kota Manado apabila mengalami kejadian pencurian untuk segera melapor ke nomor pengaduan Kapolresta Manado,  atau melapor ke Polsek terdekat dan juga bisa melapor di Mako Polresta Manado untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (AF)

Meimonews.com – Personil Polsek Pineleng melakukan razia kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan knalpot racing di wilayah Polsek Pineleng, Kamis (12/1/2023).

Sebanyak 12 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing berhasil diamankan petugas saat razia yang dipimpin Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Sabaja tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kapolsek Pineleng menjelaskan, razia ini digelar menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu adanya pengendara yang menggunakan knalpot racing.

“Ada dua belas knalpot racing yang kita amankan saat menggelar penertiban terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Dijelaskan, penindakan knalpot-knalpot racing ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan asesoris kendaraan, serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Pineleng Polresta Manado.

‘Kita mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jaga keselamatan bersama demi kenyamanan dan keamanan kita semua. Ingat keluarga menunggu di rumah,” katanya. (AF)

Meimonews.com – Tiga pelaku pencurian hewan ternak ,(anjing dan ayam) yang terjadi di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 03.53 Wita berhasil diamankan personil Polsek Bunaken.

Ketiga pelaku pencurian hewan ternak tersebut adalah tiga orang laki-laki berinisial YS (17), KM (13) dan KH (16). Ketiganya merupakan warga Karombasan Selatan Kecamatan Wanea.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parindungan Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat membenarkan kejadian tersebut.

”Benar, kami mengamankan tiga orang yang terduga melakukan pencurian hewan ternak. ketiganya kami amankan di Mako Polsek Bunaken,” ujar Ipda Tripo.

Kejadian itu terjadi di mana para pelaku menggunakan sepeda motor menuju ke Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, tepatnya di Jembatan Tumumpa Molas di rumah tempat tinggal Keluarga Asnat Baginda.

Kemudian, pelaku masuk lokasi dan mengambil dua ekor ayam jantan. Selanjutnya, kelima lelaki tersebut menuju ke Kelurahan Pandu Lingkungan IV Kecamatan Bunaken, dan melakukan pencurian hewan ternak dan pada saat itu tindakan tersebut diketahui warga Kelurahan Pandu.

Sehingga, saat itu kedua pelaku lainnya langsung melarikan diri meninggalkan tiga orang temannya dan saat yang bersamaan tiga lelaki tersebut langsung diamankan dan Ketua Lingkungan IV Kelurahan Pandu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunaken.

Merespon kejadian tersebut, personil Polsek Bunaken langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.

”Untuk pelaku lainnya kami ingatkan agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, dan kami imbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui keberadaan pelaku segera menghubungi pihak Kepolisian karena akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek. (AF)

Meimonews.com – Enam dari tujuh pelaku penganiayaan sekelompok pemuda te hadap korban Febrianto Hartinya (19), warga Titiwungen Selatan, Manado yang sempat viral di Medsos berhasil diamankan Tim Resmob Delta Polresta Manado.

Penganiayaan terjadi pada Selasa (6/12/2022) di Jalan Manguni 16 Perkamil Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam video yang diunggah oleh warga tampak korban dianiaya oleh para pelaku dengan memukul, menendang bahkan menghantam dengan  pot bunga ke tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah.

Empat dari tujuh terduga pelaku penganiayaan sadis tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Delta Polresta Manado tak berselang 1 X 24 jam. Setelah itu, dua pelaku lainnnya berhasil diamankan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, enam dari tujuh  pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial RS (23), RS (23), FL (18) dan NS (17), DP (17), JN (16) sedangkan seorang lainnya sedang dalam pencarian tim.

“Kepada pelaku yang masih buron ditegaskan untuk menyerahkan diri ke Kepolisian terdekat dan untuk warga masyarakat saya himbau apabila mengetahui keberadaan dari para pelaku segera menghubungi kami,” pinta Kompol Sugeng.

Adapun kronologi kejadian menurut pengakuan korban, pada saat itu bersama salah seorang rekan korban lelaki Muhammad Firman menuju ke lokasi kejadian karena janjian dengan seseorang melalui akun media sosial FB untuk bertemu. Sesampainya di lokasi di Perkamil korban bersama rekannya langsung dihadang oleh para pelaku dan langsung dipukul.

Pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh korban beserta rekannya. Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Mako Polresta Manado.

Merespon kejadian tersebut, Tim Resmob Delta Polresta Manado langsung bergerak menuju Mapolsek Tikala guna melakukan penyelidikan awal.

Alhasil, Tim mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian dan mengantongi beberapa nama dari terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku di proyek pembangunan jalan di seputaran Kelurahan Malendeng dan berhasil mengamankan terduga pelaku RS dan lelaki FL. Usai mengamankan kedua pelaku tersebut Tim Resmob mendapatkan informasi persembunyian salah satu pelaku lainnya berinisial NS.

Setelah pelaku NS diamankan beberapa saat kemudian satu pelaku lainnya berinisial RS menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan tim melakukan pencarian dan mendapati dua orang lainnya.

“ Ke enam pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Team Bravo ROTR Polresta Manado mengamankan pelaku kejahatan perlindungan anak yang terjadi di Kelurahan Teling Kecamatan Wanea, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrimum Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, pelaku tindak kejahatan tersebut adalah dua orang laki-laki berinisial FR (16), warga Kel.Bumi Nyiur Kecamatan Wanea dan WL (17), warga Kecamatan Paal Dua.

“Kejadiannya terjadi pada Selasa  (22/11/2022) di SMA Even Haezer Teling di mana korban Gabriel Palar (15), warga Paniki Kecamatan Mapanget berpapasan dengan pelaku dan bersenggolan, hingga membuat pelaku merasa tersinggung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan di bagian kepala sehingga membuat korban merasakan sakit di kepala,” ujarnya.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut, team Bravo merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Mako Polresta Manado.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Seorang laki-laki tersangka pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin diamankan Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 01.15 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Tim Rayon Samapta melaksanakan patroli di wilayah Wanea, tepatnya di terminal Karombasan dan mendapati pelaku DFK (17), warga Karombasan Selatan Lingkungan Satu Kecamatan Wanea bersama rekannya sedang berboncengan dan terlihat mencurigakan.

“Tim langsung menyambangi kemudian melakukan pemeriksaan, dan hasilnya tim mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado,” sebut Kombes Pol. Sirait.

Pelaku dan barang bukti, tambah Kapolresta, sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan polisi. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pengancaman dan pembuat keributan di Cafe Platinium Kawasan Megamas Manado dengan korban Fabiola Hosana Barambae berhasil diamankan Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, Rabu (19/10/2022).

Pelaku kasus pembuat keributan dan pengancaman tersebut, menurut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, adalah seorang laki-laki berinisial RP (30), warga Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado.

 “Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di mana pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di Cafe Platinum yang berlokasi di dalam Kawasan Mega Mas Manado,” ujar Kompol Sugeng.

Pelaku saat itu, ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, sempat mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekita lokasi Cafe Platinum.

Mengetahui laporan tentang kejadian tersebut, Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya peyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku saat sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua di ruas jalan Suprapto Kecamatan Wenang Kota Manado.

Selanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya dan tim menyita barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakannya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya. (AF)