Meimonews.com – Tim Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang mengamankan KL, pelaku kasus membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin, Rabu (30/8/2023)
Pelaku tersebut berusia 30 tahun yang adalah warga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur Boltim).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan, pada Rabu (30/8/2023) pukul 01.00 Wita bertempat di jalan pertigaan Pasar Tuminting, Tim Bravo yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado menemukan 2 pemuda yang sudah mabuk dan salah satunya menyimpan senjata tajam jenis samurai yang diselipkan di bagian belakang punggung. Pemuda yang membawa sajam itu berinisial KL.
“Melihat hal itu, tim pun langsung mengamankan pelaku tersebut tanpa ada perlawanan,” ujar Kompol Sugeng.
Selanjutnya, sambung Kompol Sugeng, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna diproses lebih lanjut. (AF)