Meimonews.com – Dalam rangka ikut penanganan sampah Kota Manado, Bapenda Sulut melaksanakan Kerja Bakti yang berlokasi di Wawonasa Kecamatan Singkil, Sabtu (6/2/2021).

Kerja bakti yang dipimpin Olvie Atteng (Kepala Bapwnda Sulut) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan bagian dari kerja bakti Pemprov Sulut untuk bersih-bersih sampath yang ada di Kota Manado, yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda Sulut .

Para ASN dan THL dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulut terlibat dalam pembersihan sampah di 17 titik yang ada di Manado.

Terkait keikutsertaan seluruh ASN dan THL Pemprov Sulut dalam pembersihan sampah di Manado, gubernur menjelaskan, hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam terus menjaga Manado sebagai ibukota provinsi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulut.

“Kita libatkan semua, serentak, karena Manado kan pusat ekonomi kita,. Kalau Manado kotor bagaimana orang mau datang ke Sulut!,” ujarnya.

Diharapkan agar sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulut dapat terus dibangun sehingga permasalahan darurat yang dialami oleh suatu daerah dapat cepat terselesaikan.

“Sinergitas pemerintahan itu harus ada, supaya kita menangani persoalan-persoalan darurat yang tidak bisa kita tangani sendiri. (lk)

Meimonews.com – Pendapatan daerah (Patda) Sulut tahun 2020 memang tidak mencapai 100 persen bahkan lebih, halmana disebabkan sejumlah permasalahan/kendala yang ada termasuk pandemic Covid-19. Olehnya, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala yang ada.

Menurut Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, ada enam permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan patda tersebut.

Pertama, regulasi yang belum jelas mengenai pajak alat berat sehingga terkendala bagi aparatut penagih pajak untuk memungut pajak alat berat terhadap wajib pajak. Kedua, dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat yang terkadang terhambat dipenuhi kepada Pemerintah Daerah, apalagi terkait dengan dana bagi hasil sumber daya alam, serta realisasi pajak yang lebih kecil dari target.

Ketiga, belum memadainya jumlah personal pada UP5D-PPD pembantu serta belum ada keseragaman pemahaman pegawai mengenai pengelolaan keuangan dan pajak daerah.

Keempat, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, terutama di saat masyarakat diperhadapkan dengan dampak pandemic Covid-19, yang mengakibatkan penerimaan pendapatan masyarakat menurun sehingga kecenderungan pengalihan pembiayaan dialihkan untuk kebutuhan perlindungan kesehatan.

Kelima, relatif masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyaralat tentang kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah, bahkan masih banyak yang menghindari kewajiban pajak daerah/retribusi daerah.

“Keenan, belum berjalan dengan baik koordinasi antarinstansi terkait dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mensuport upaya optimalisasi PAD,” ujar Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021)

Untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala tersebut, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipasi. “Setidaknya, ada sebelas langkah antisipasi yang akan dilakukan,” ujar Atteng dan ditambahkan Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon, saat ditemui terpisah.

Langkah antisipasi tersebut, jelas Kuhon adalah pertama, efektifitas dan efisiensi pelayanan dengan beroperasinya Samsat online, Sambalados, penggunaan mesin electronic data capture (EDC), pelayanan Samsat Malam Minggu penambahan gerai pelayanan di semua kantor kas BSG di Sulut tahun 2020, yang diharapkan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak agar peningkatan pendapatan dari sektor pajak lebih optimal.

Kedua, menerapkan Pergub No. 33 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pokok serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku sejak 19 September – 31 Desember 2020

Ketiga, melengkapi sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan termasuk menyeragamkan prototipe Samsat, menyederhanakan sistem dan prosedur pelayanan serta melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pelayanan pajak dengan berpedoman pada peraturan perpajakan yang berlaku dan prinsip-prinsip pelayanan prima.

Keempat, menambah fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kelima, mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah Kabupaten/Kota yang potensial.

Keenan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis pendataan dan penagihan pajak bagi aparat pemungut/calon pemungut pajak daerah dan retribusi daerah. Ketujuh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kedelapan, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesembilan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemungut dan instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesepuluh, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Sulutenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulut dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat. Kesebelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan peraturan daerah tentang retribusi daerah. (lk)

Meimonews.com – Tahun 2021 Pendapatan Daerah (Patda) Sulut ditargetkan berjumlah Rp. 4,1 trillium lebih, naik sebesar Rp. 365,4 miliar lebih bila dibandingkan dengan target tahun 2020 yang berjumlah Rp. 3,7 triliun lebih.

“Patda itu berssal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapan daerah yang sah,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021)

Dijelaskan, PAD ditargetkan berjumlah Rp. 1,3 triliun lebih yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, retribusi daerah Rp. 16 2 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 55 8 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp. 152,2 miliar lebih.

Pendapatan transfer ditargetkan berjumlah Rp. 2,7 triliun lebih, yakni pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 2,7 triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan Rp. 2,7 triliun lebih dan dana insentif daerah (DID) Rp. 250 juta.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah dan pendapatan hibah dari pusat ditargetkan berjumlah Rp. 20 miliar.

Berkaitan dengan realisasi Patda Sulut tahun 2020, Sekretaris Bappenda Sulut Conny Kuhon menjelaskan, selang tahun 2020, Sulut terdampak pandemic covid-19 yang menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), penurunan retribusi tempat pariwisata dan penundaan pembayaran PAP oleh beberapa perusahaan Waper serta penundaan pembayaran PBB-KB

Pengelolaan pendapatan daerah (Patda) untuk tahun 2020, sebut Kuhon, mencapai Rp. 3,6 triliun lebih (97,76 persen) dari target Rp. 3,7 triliun ebih. “Tahun 2019 (sebelum pandemic C-19) mencapai Rp. 3,9 triliun lebih dari target APBD Induk 2019 sebesar Rp. 4,0 triliun lebih atau 96,13 persen),” ujarnya.

Dipaparkan, Patda tahun 2020 yakni PAD terealisasi sebesar Rp. 1,1 triliun lebih (96,27 persen) dari target Rp. 1,3 triliun lebih dan dana perimbangan terealisasi Rp. 2,5 triliun lebih (90,65 persen) dari target Rp. 2,7 triliun lebih.

Lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp. 48,3 miliar lebih (238,94 persen) dari target Rp. 20,2 miliar lebih.

Jenis-jenis PAD adalah pajak daerah ditargetkan (target induk) sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, direalisasikan sebesar Rp. 931,5 atau 90.61 persen. Retribusi daerah ditargerkan Rp. 133,5 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 114,8 miliar lebih (85,98 persen).

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp. 55,8 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 42,2 miliar lebih (75,67 persen). Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp. 34,9 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 38,4 miliar lebih (110,06 persen).

“Jadi, PAD tahun 2020 berjumlah Rp. 1,1 triliun lebih atau 86,27 persen dari target sebesar Rp. 1,3 triliun lebih,” ujar Kuhon ketika ditemui terpisah.

Berkaitan dengan dana perimbangan yang diperoleh dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi unum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), Kuhon menjelaskan, dari target sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, berhasil direalisasi sebesar Rp. 2,5 triliun lebih atau 90,65 persen.

Khusus lain-lain Patda yang sah, tambahnya, dari target Rp. 20,2 miliar lebih, berhasil direalisasikan Rp. 46,6 miliar lebih atau 230,5 persen. (lk)

Meimonews.com – Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si resmi menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang, setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1//2021) pagi.

Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) No. : 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lewat Keppres tersebut, Komjen Pol. Listyo diangkat sebagai Kapolri dan memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu Jenderal Pol. Idham.

Dengan pelantikan sebagai Kapolri maka pangkat Komjen Pol. Listyo resmi naik menjadi jenderal bintang empat (Jenderal).

Usai dilantik sebagai Kapolri, seperti dikutip Tribratanews, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam paparan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Jenderal Pol. Listyo memfokuskan transformasi Polri ke dalam empat bagian.

Pertama, transformasi di bidang organisasi, kedua, transformasi di bidang operasional, ketiga, transformasi di bidang pelayanan publik, dan keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Jenderal Pol. Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.

“Bidang transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah transparan akuntabel dan terpadu,” ujar Jenderal Pol. Listyo, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, tambah mantan Kabareskrim ini, salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di antaranya Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan kamtibmas sehingga kedepan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.

“Polsek tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative justice untuk penegakan hukum,” jelasnya. (lk)

Meimonews.com – Sejumlah tindakan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado bersama Pemkot Manado, BPBD Sulut Polri, TNI, Basarnas dan sejumlah pihak terkait dengan dampak cuaca ekstrim yang terjadi di Sulut khususnya Kota Manado, Sabtu (16/1/2021).

“BPBD bersama Pemkot Manado, BPBD Sulut, TNI, POLRI, BASARNAS, USU, RAPI, Balai Sungai, Bankom Garda Sakti melakukan evakuasi, pendataan dan pertolongan/evakuasi korban,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Manado Donald Sambuaga kepada Meimonews.com di Manado, Minggu (17/1/3021).

Selain itu, tambahnya, BPBD melakukan assessment di lokasi bencana, pengungsian, dan membagikan makanan siap saji kepada para pengungsi.

Tindakan-tindakan demikian akan terus dilakukan pihaknya bila cuaca ekstrim masih berlanjut dan mengakibatkan korban.

Menyinggung tentang kendala yang dihadapi, mantan Camat Wenang ini mengungkapkan tiga kendala.

Pertama, saat kejadian bencana untuk keamanan listrik dipadamkan dan hal ini berdampak ke koneksi internet yang juga padam sehingga kesulitan dalam koordinasi dan penyampaian informasi.

Kedua, beberapa titik di jalan raya digenangi banjir sehingga jalanan macet dan memperlambat tim evakuasi tiba di lokasi bencana.

Ketiga, saat evakuasi banyak warga yang enggan dievakuasi dengan alasan bisa bertahan di lantai 2 rumah atau gedung dan pada saat ketinggian banjir meningkat mereka minta dievakuasi dan juga kesulitan dalam distribusi makanan.

Terkait dengan kejadian bencana, Sambuaga mengungkapkan empat hal yakni tanah longsor, banjir, pohon tumbang, angin kencang dan pelayaran.

Tanah longsor terjadi di Kelurahan Paal IV Lingkungan 6 Kecamatan Tikala tepatnya di Aspol Polsek Tikala di rumah Aiptu Kifni Kawulur telah terjadi tanah longsor yang menimbun Anggota Polri Aiptu Kifni (49 tahun, anggota Polsek Tikala). Korban meninggal di RS Bhayangkara.

Di Kelurahan Perkamil Lingkungan V Kecamatan Paal Dua Manado (tepatnya di rumah Jems Sanjaya yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia yaitu Fanny Poluan (50 tahun), Arni Laurens (44 tahun)
dan Chelsea (8 tahun)

Di jalan Sea Kelurahan Malalayang Satu Barat Lingkungan II yang menimpa 2 rumah warga. Dua korban tertimbun yakni
Meiny Pondaag (62 tahun) meninggal dunia dan Hasan (30 tahun) masih dalam pencarian

Di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X terjadi tanah longsor yang mengenai rumah milik Keluarga Kokomore – Langi (kerugian materil). Di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X terjadi tanah longsor yang mengenai rumah milik Keluarga Pogaga – Lompoliuw. Di Kelurahan Tikala Baru Lingkungan V telah terjadi tanah longsor yang menimpa rumah warga.

Banjir terjadi akibat derasnya hujan dan posisi air laut sedang pasang penuh
(Sungai Bailang meluap dan DAS Tondano dan DAS Sawangan).

Wilayah yang terdampak banjir dengan ketinggian air dari 50 cm sampai 300 cm
terjadi di sembilan lokasi yakni Kecamatan Sario (Kelurahan Sario dan Kelurahan Titiwungen), Kecamatan Bunaken, (Kelurahan Bailang), Kecamatan Tuminting (Kelurahan Mahawu), Kecamatan Mapanget (Kelurahan Kairagi).

Selain itu, Kecamatan Tikala (Kelurahan Banjer), Kecamatan Singkil, (Kelurahan Ternate Baru, Kelurahan Ketang Baru, Kelurahan Karame, Kelurahan Ternate Tanjung), Kecamatan Paal Dua, (Kelurahan Perkamil, Kelurahan Dendengan Dalam, Kelurahan Dendengan Luar), Kecamatan Wenang (Kelurahan Komo LuarLuar) dan Kecamatan Wanea, (Kelurahan Pakowa)

Pohon tumbang terjadi di Jalan Pogidon, Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Pohon Tumbang menimpa satu rumah warga dan menutup akses jalan ; di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan V Kecamatan Singkil tepatnya di Jalan Edy Gagola, pohon tumbang yang menutup akses jalan; di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal II Lingkungan I di belakang Rutan Malendeng tiang listrik roboh yang mengakibatkan listrik padam

Dampak dari angin kencang mengakibatkan 5 rumah di Kelurahan Singkil rusak sedang (bagian atap rumah terangkat)

Hal pelayaran dijelaskan, Pelabuhan Manado Kecamatan Wenang cuaca buruk hujan deras arus gelombang besar. Kegiatan keberangkatan beberapa kapal melalui Pelabuhan Manado dihentikan sementara sambil menunggu perkembangan cuaca selanjutnya.

Hal dampak bencana, dipaparkan, korban jiwa meninggal dunia akibat bencana tanah longsor 5 orang yaitu 3 orang di Kelurahan Perkamil, 1 orang di Kelurahan Malalayang dan 1 orang di Kelurahan Paal 4; satu orang masih dalam pencarian; kerusakan rumah (2 rumah rusak berat dan 10 rumah rusak sedang); 500 jiwa mengungsi. (lk)

Meimonews.com – Guna membahas pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) 2021 di Wilayah Sulut digelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (16/12/2020).

Hadir pada rakor tersebut adalah Asisten 1 Pemprov Sulut, Kapolda Sulut Irjen Pol. RZ Panca Putra, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang, Danrem 131/Santiago Brigjen Pol Prince Meyer Putong, Danlantamal, Danlanudsri, Kabakamla, perwakilan Kejati, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan para PJU Polda.

Hadir juga stakeholder terkait, antara lain Gugus Tugas Covid-19, Basarnas, BPBD, Dishub, Jasa Raharja, Pertamina, PLN, BMKG, Disperindag, Balai Jalan serta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Sulut.

DI awal sambutannya, Kapolda Sulut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berjalan lancar dan damai

“Puji Tuhan, Alhamdulilah semua berjalan sesuai dengan tahapannya. Terima kasih atas dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan seluruh Pemerintah Daerah,” kata Kapolda.

Rakor Lintas Sektor ini, jelas Kapolda, dilaksanakan untuk menyiapkan dan meyakinkan seluruh masyarakat bahwa seluruh stake holder terkait di Sulut siap melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini, menurut Irjen Pol. Putra Panca, adalah masih masalah pandemi covid-19 dan tantangan alam yang akhir-akhir ini cenderung ekstrim.

Pandemi covid ini masih menjadi momok menakutkan apalagi saat ini katanya di Sulut terdapat 4 daerah yang berada pada zona merah menurut data Gugus Tugas Provinsi, yaitu Manado, Tomohon, Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara.

“Ini cukup memprihatinkan dan harus kita tangani bersama. Natal memang membawa kebahagiaan bagi masyatakat tetapi kebahagian ini harus kita kelola sehingga penyebaran covid bisa kita cegah,” ujarnya.

Kapolda mengingatkan, jangan sampai gara-gara euforia Natal dan Tahun Baru berlebihan, membuat covid-19 juga semakin meningkat di Sulut.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, tidak akan memberikan ijin berbagai keramaian, termasuk pawai dan pesta kembang api. “Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai dan secara tegas kita tidak mengijinkan adanya pesta kembang api. Tujuannya adalah guna mencegah penyebaran pandemi covid,” ujarnya.

Ia jjuga mengimbau pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru diatur jadwalnya sehingga tidak terdapat konsentrasi jemaat yang banyak

Hal lain yang menjadi atensi juga adalah terkait cuaca ekstrim dan ketersediaan pangan jelang Natal dan Tahun Baru.

“Saya mohon dukungan semuanya terkait kondisi situasi kamtibmas di Sulawesi Utara. Mari kita satu langkah untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru ini,” pinta Kapolda.

Dalam Rakor tersebut juga dipaparkan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru oleh masing-masing instansi terkait.

Rakor ini juga diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh Forkopimda di Kabupaten dan Kota di Sulut. (lk)

Meimonews.com –  Guna pengamanan Pilkada Serentak Tahun.2020 khususnya pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polda Sulut mengerahkan sebanyak 1.489 personil.

Perincian nya, 795 personil di-BKO (bawah komandan operasi)-kan ke Polresta dan Polres jajaran sedang sisanya disiapkan sebagai Kompi Gabungan Staf Cadangan BKO.

Pengerahan personil untuk pengamanan TPS tersebut sesuai Surat Kapolda Sulut Nomor B/1986/XI/OPS.1.3/2020 tertanggal 11 November 2020.

Pengerahan personil tersebut merupakan bentuk optimalisasi pelaksanaaan Pilkada Serentak dari Polda Sulut.

Sehubungan dengan itu, diadakan apel pengecekan kesiapan personil Polda Sulut yang akan digeser dalam pengamanan TPS ke satuan kewilayahan.

Apel dilaksanakan di lapangan AKP Bryan Tatontos Mapolda Sulut yang dikoordinir Biro Ops Polda Sulut, Senin (16/11/2020).

“Apel tersebut untuk mengecek kesiapan personil. Tentunya, personil Polda Sulut siap membantu melaksanakan pengamanan dalam tahapan pemungutan suara, yang akan digelar di Kewilayahan,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (lk)

Meimonews.com – Setelah Senin (2/11) melakukan Monitiring dan Evaluasi (Monev) Piloting Pemda dan Selasa (3/11) melakukan tatap muka, diskusi, dan Monev bersama Walikota dan Bupati, hari ini, Rabu (4/11), Walikota Manado GSV Lumentut menandatangani MOU (Momorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dalam rangka pemanfaatan alat rekam pajak yang difasilitasi Bank Sulutgo.

Penandatangan serupa dilakukan juga para Walikota/Bupati se-Sulut yang dihadiri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan jajaran Korsupgah KPK Wilayah III, Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni.

“Penandatanganan yang dilakukan di Kantor Gubernur Sulut ini menandai kesiapan Kota Manado untuk menindaklanjuti sukses uji coba atau piloting dengan 14 alat yang digunakan,” tulis Pemerintah Kota Manado dalam ranpagenya (Rabu, 3/11/2020), sejam lalu.

Sebagaimana diinformasikan, sejak tahun 2020 ini, Kota Manado mendapatkan kesempatan untuk menguji coba 14 alat rekam pajak bagi para wajib pungut. Atas keberhasilan tersebut, BSG kemudian memfasilitasi 400 alat serupa dan Kota Manado mendapatkan 200 alat rekam pajak.

Ditambahkan, Manado Smart City yang diimplementasikan sejak Februari 2017, kini mengalami peningkatan manfaat. Jika sebelumnya orientasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintahan lebih dikembangkan ke arah pemenuhan layanan publik dan pemerintahan, kini mulai diarahkan pada pelibatan aktif bagi peningkatan pendapatan asli daerah. (lk)

Meimonews.com –  Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan studi banding di Sulut guna melihat bagaimana peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penanganan covid-19.

“Mereka (Komisi 1 DPRD Gorontalo) mendengar di Sulut penanganan covid-19 agak bagus dan mereka mendapat informasi bahwa petugas Satpol PP tidak ada keluhan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas. Makanya mereka mengadakan studi banding di sini,” ujar Kasatpol PP Sulut Farly Kotambunan kepada meimonews.com, di ruang kerjanya, usai kunjungan, Jumat (23/10/2020).

Komisi 1 DORD Provinsi Gorontalo yang berkunjung ke Kantor Satpol PP Sulut berjumlah 8 orang di bawah pimpinan AW Thalib dan di dampingi 3 staf, sedang Kotambunan di dampingi, antara lain Jemmi Ranti (Sekretaris), AW Warokka (Kabid Penegakkan dan Perundang-undangan) dan Fransiskus Sule (Kasie Penyelidikan dan Penyidikan).

Saat berbicara dengan pimpinan Satpol PP Sulut, tim dewan bertanya, apakah kepada petugas disiapkan dana atau dibiayai dengan dana insentif dan dijawab Kasat, covid-19 ini tidak tahu akan datang pada Maret tahun ini. Kalau sudah diketahui maka sudah disiapkan anggarannya dari tahun 2019.

“Torang (Satpol PP) melaksanakan dengan ‘padamu negeri.’ Kita bilang kepada petugas, kalian bertugas kemanusiaan ini. Nanti dapat berkat dari Tuhan,” ujar Kotambunan.

Kalau toch, seandainya ada dana insentif bagi petugas yang melaksanakan tugas dalam penanganan covid-19, samvungnya, ya syukur.

Ternyata, ungkap mantan staf ahli Gubernur Sulut ini, dari Pemorov Sulut ada supaya menyiapkan anggaran untuk covid-19 melalui dana recofusing. Lewat dana ini, Satpol PP dapat bagian. Di samping dapat bagian berupa obat-abatan, marker dan lain-lain, ada juga dana sedikit untuk petugas.

Dana tersebut langsung ke petugas-petugas.”Dari bendahara langsung ditransfer ke nama-nama petugas, sesuai daftari hadir di lapangan. “Yang hadir itu yang dibayarkan,” tegasnya.

Dijelaskan, selain diadakan penyemprotan disinfektan seperti oleh Dinas Pemadam Kebakaran, dalam penanganan covid di Sulut, diadakan pula edukasi, penyuluhan, sosialisasi di tempat-tempat umum seperti di rumah-rumah makan atau restoran, rumah-rumah kopi dan di tempat-tempat umum lainnya.

“Terakhir ini, bekerjasama dengan TNI/Polri diadakan Operasi Yustisi. Sejak dicanangkan pada 14 September hingga saat ini, secara rutin diadakan operasi. Operasi dilakukan pagi, siang atau sore dan malam hari,” sebutnya seraya menambahkan, dalam operasi yustisi, cukup banyak petugas Satpol PP terlibat.

Diungkapkan, para anggota DPRD Provinsi Gorontalo sangat senang dengan pemaparan yang disampaikannya karena petugas rela berkorban tenaga bahkan ada sekitar 100 orang yang harus masuk karantina/diisolasi, walau secara mandiri karena menjalankan tugas, dan setelah itu kembali bertugas.

“Mereka (Anggota DPRD Gorontalo) senpat bertanya, bisa begitu ? Kita bilang, bisa dan terlaksana. Mereka mengapresiasi,” ungkap Kotambunan di dampingi AW. Warokka.

Ketika Anggota DPRD Gorontalo bertanya, bagaimana kerjasama dengan TNI/Polri, dia bilang bagus. Saling bersinergi dalam melaksanakan tugas penanganan covid-19 di daerah ini.

Ketika ditanyakan tentang penerapan sanksi, dia menjelaskan bahwa di Sulut ada Pergub No. 60 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19).

Dalam Pergub tersebut, ada tiga jenis sanksi yang akan dkenakan kepada pelanggar, yang tidak memakai masker yaitu teguran, sosial dan denda. “Tapi, kami, di sini masih menerapkan sanksi berupa teguran dan sosial seperti disuruh menghafal Pancasila atau menyanyi (lagu kebangsaan),” kata Kotambunan.

Dengan dua sanksi itu saja, sebut Kotambunan, sudah agak berhasil, sudah menurun. Keberhasilan ini juga tak terlepas kaitannya dengan cara petugas dalam bertugas, yang menggunakan 3 S yaitu senyum, salam, sapa. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi di Jakarta, Rabu – Kamis (21-22/2020).

Sebanyak 50 orang terdiri dari 27 orang Kepala atau perwakilan Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi dan 16 orang dari BNN-RI ikutserta pada kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN-RI Heru Winarko.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi serta mengukur keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, untuk memperoleh bahan masukan bagi peningkatan dan perbaikan program rehabilitasi di tahun yang akan datang.

“Rapat ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja serta mengembangkan layanan bidang rehabilitasi kepada seluruh BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” jelas Plt. Deputi Rehabilitasi BNN-RI dr. Budiono.

Diharapkan dengan terselenggaranya pelaksanaan rapat evaluasi Deputi Bidang Rehabilitasi ini, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan rehabilitasi berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Winarko mengapresiasi semua tugas Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi yang telah melaksanakan tugasnya secara optimal.

WIinarko berharap agar standarisasi rehabilitasi yang sudah dibuat harus benar-benar dipahami oleh seluruh jajaran bidang rehabilitasi baik yang berada di BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota.

Terkait evaluasi pekerjaan rehabilitasi, Winarko menekankan agar hal tersebut dibahas semuanya dalam rapat ini.

“Memang sejauh ini pekerjaan masih banyak yang belum optimal dan sekarang saya mencoba membuat terobosan agar semua ini bisa berjalan optimal,” ujar Winarko.

Untuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang dulu domainnya di Deputi Bidang Rehabilitasi, sekarang dibagi ke Bidang Pemberantasan. Domain utamanya sebenarnya tetap ada di Deputi Bidang Rehabilitasi, tetapi strategi yang dilakukan adalah menyerahkan ke tim pemberantasan agar tim tersebut yang berdiskusi dengan para jaksa dan hakim. Tetapi misi yang diusung adalah misi rehabilitasi. (lk)