Meimonews.com – Setelah Senin (2/11) melakukan Monitiring dan Evaluasi (Monev) Piloting Pemda dan Selasa (3/11) melakukan tatap muka, diskusi, dan Monev bersama Walikota dan Bupati, hari ini, Rabu (4/11), Walikota Manado GSV Lumentut menandatangani MOU (Momorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dalam rangka pemanfaatan alat rekam pajak yang difasilitasi Bank Sulutgo.
Penandatangan serupa dilakukan juga para Walikota/Bupati se-Sulut yang dihadiri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan jajaran Korsupgah KPK Wilayah III, Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni.
“Penandatanganan yang dilakukan di Kantor Gubernur Sulut ini menandai kesiapan Kota Manado untuk menindaklanjuti sukses uji coba atau piloting dengan 14 alat yang digunakan,” tulis Pemerintah Kota Manado dalam ranpagenya (Rabu, 3/11/2020), sejam lalu.
Sebagaimana diinformasikan, sejak tahun 2020 ini, Kota Manado mendapatkan kesempatan untuk menguji coba 14 alat rekam pajak bagi para wajib pungut. Atas keberhasilan tersebut, BSG kemudian memfasilitasi 400 alat serupa dan Kota Manado mendapatkan 200 alat rekam pajak.
Ditambahkan, Manado Smart City yang diimplementasikan sejak Februari 2017, kini mengalami peningkatan manfaat. Jika sebelumnya orientasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintahan lebih dikembangkan ke arah pemenuhan layanan publik dan pemerintahan, kini mulai diarahkan pada pelibatan aktif bagi peningkatan pendapatan asli daerah. (lk)