Meimonews.com – Pihak Bank Indonesia (BI) Sulut melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Olvie Atteng di dampingi Kepala Bidang Pajak dan Kepala Bidang Retribusi LLP Ocvy Leke untuk membahas Surat Keputusan Pembentukan TP2DD.

Pertemuan yang dilakukan di ruang kerja Kepala Bapenda Sulut berlangsung ,Jumat (19/2/2021).

Dari pihak BI hadir Ahmadi Rahman (Kepala Tim Implementasi Kebijakan SP-PUR), Sirtalya J. Rando (Manajer Fungsi Implementasi Kebijakan SP) dan Nanda Perdana (Asisten Manajer Fungsi Implementasi Kebijakan SP).

Kepala Bapenda Sulut akan merevisi Draft SK TP2DD (Tim Perceoatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) untuk disesuaikan dengan kesiapan SKPD yang terlibat, dalam mendukung program Gubernur untuk percepatan digitalisasi di Provinsi Sulawesi Utara.

“Rencananya, TP2DD akan mulai disosialisasikan pada 5 April 2021,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng

Pembentukan TP2DD ini untuk mempercepat proses pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah dengan transaksi berbasis digital yang akan diberlakukan baik bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara digital,” jelas Atteng. (lk)

Meimonews.com – Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Bapenda dan jajarannya yakni UPTD-UPTD se-Sulut di bulan awal tahun 2021 cukup signifikan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakuan, selang Januari 2021, angka kepuasan masyarakat mencapai 97,42 persen terhadap pelayanan lembaga yang mengurusi pendapatan daerah (Patda) ini.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Evaluasi Pelayanan Bapenda Sulut yang diikuti pejabat struktural Bapenda Sulut dan para Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) se-Sulut, Kamis (18/2/2021).

Rapat digelar secara zoom meeting, mengikuti protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Yang hadir di ruang rapat Bapenda Sulut hanya pejabat struktural terkait.

“Meski pencapaian ini cukup memuaskan, namun pelayanan di seluruh UPTD harus lebih ditingkatkan,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng yang memimpin rapat.

Atteng mengingatkan kepada seluruh Kepala UPTD untuk mengawasi langsung dan melaporkan kinerja pelayanan serta petunjuk-petunjuk yang disampaikan.

Ke depannya, sambung Atteng, Bapenda Sulut akan memperbanyak loket-loket pelayanan bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret dan lain-lain.

Disebutkan, Bapenda Sulut juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak secara online melalui fasilitas Bank SulutGo.

“Upaya ini bertujuan untuk mendekatkan atau memudahkan layanan akses terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor tapi juga untuk menunjang program Pemerintah mengenai Protokol Kesehatan dengan adanya Pandemi Covid 19,” ujar Atteng. (lk)

Meimonews.com – Masa tanggap darurat bemcana banjir dan longsor yang terjadi di Manado pada 15 Januari 202, setelah ada perpanjangan dua kali, berakhir pada Kamis (11/2/2021). Namun, aktivitas petugas dari BPBD Manado dan didukung petugas dari sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, TNI dan Polri masih berlangsung.
“Memang masa tanggap darurat bencana berakhir hari ini (Kamis, 11/2/2021) tapi posko tanggap darurat tetap sampai tanggal 14 Februari karena posko ini berlaku selama satu bulan,” ujar Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga kepada Meimonews.com di Posko, Pendopo Kantor Walikota Manado, Kamis (11/2/2021).
Sambuaga menjelaskan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Manado bersama instansi terkait masih bekerja, melaksanakan tugas penanganan paska banjir dan longsor yang terjadi Januari lalu.
Aktivitas posko masih teus berlangsung dalam hal pembenahan atau kegiatan-kegiatan penanganan pasca banjir dan longsor termasuk penyerahan bantuan lewat camat-camat dan lurah-lurah untuk diteruskan kepada warga yang terdampak.
Pihaknya, didukung Sapol PP, aparat TNI dan Polri, ungkapnya, terus memantau perkembangan yang ada di wilayah-wilayah terdampak. Bila mssih ada wanya yang membutuhkan bantuan, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan tugas sesuai dengan kebutuhan.
“Setiap hari, petugas BPBD, Satpol PP TNI dan Polri bergerak ke wilayah-wilayah terdampak untuk melihat apakah masih ada lumpur, sampah, dan lain-lain yang membutuhkan bantuan untuk dibersihkan,” tegas mantan Camat Wenang ini.
Diakui, dana bantuan dari Pemerintah Pusat belum ada sehingga dana yang dipakai adalah yang berasal dari dana Pemerintah Kota Manado. “Sampai saat ini, belum ada dana bantuan dari Pemerintah Pusat. Dana yang digunakan adalah dana tak terduga dari Pemerintah Kota manado,” jelasnya.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan family kid, pembelian busa, kasur dan terpal. Bantuan tersebut, rincinya, untuk warga masyarakat yang betul-betul terdampak seperti rumahnya hancur karena longsor atau saat banjir rumahnya rusak.
Ssmbuaga sangat berterima kasih atlas dukungan dari instansi termasuk TNI dan Polri. (lk)

Meimonews.com  – Aktivitas/kegiatan Pemerintah Kecanatan Wenang dan jajaran bersinergi dengan instansi terkait seperti BPBD, TNI dan Polri waktu banjir dan longsor, Januari lalu adalah membantu warga yang terkena danpak.
“Kegiatan yang dilakukan adalah bersih-bersih lingkungan, mengangkat sampah-sampah dan lumpur serta memberikan bantuan berupa makanan,” ujar Camat Wenang Yunita Kumaat kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2021)
Selain itu, ada juga bantuan berupa kasur dan lain-lain untuk warga yang terkena dampak banjir dan longsor,Januari lalu.
“Aktivitas atau kegiatan tersebut kami lakukan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk TNI dan Polri,” jelasnya
Pasca banjir dan longsor memang ada sisa-sisa sampah dan lumpur tapi di kecamatan Wenang tidak sebanyak di kecamatan-kecamatan lain.
Diungkaapkan, pihaknya mendapat pula bantuan dari Provinsi berupa truk untuk pengakutan sisa-sisa sampah akibat banjir dan longsor karena kita ketahui volume sampah sudah sangat tinggi menghiasi bukan hanya di Kecamatan Wenang tapi juga di beberapa kecamatan lain.
Warga yang terkena dampak di Kecamatan Wenang berada di Kelurahan Komo Luar, Istiqal, dan Tiikala Kumaraka. Merka tedampak genangan air. Untuk longsor, Kelurahan Wenang Utara, Wenang Selatan, Mahakeret Barat dan Mahakeret Timur. (af)

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Bapenda Sulut dalam meningkatkan Pendapatan Daerah (Patda). Untuk mencapai itu, Bapenda Sulut menggelar rapat Pembahasan Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2022 – 2026.

Rapat yang digelar di ruang rapat Bapenda, Rabu (10/2/2021) yang dipimpin Olvie Atteng (Kepala Bapenda Sulut) dihadiri seluruh staf struktural bidang yang terkait serta turut dihadiri Vecky Apollos Junius Masinambow (akademisi) sebagai tenaga ahli.

Atteng mengungkapkan, masih banyak potensi-potensi pendapatan daerah yang dapat digali.

Untuk itu, Masinambow menyarankan perlu ada perencanaan serta analisis objek pajak dan retribusi di dalamnya antara lain pemanfaatan aset milik pemerintah daerah seperti RSUD Provinsi Sulut, UPTD Rumah Sakit Mata Masyarakat.

Selain itu, untuk potensi pendapatan BBN KB 1 yang sedang lesu akibat penurunan daya beli masyarakat karena pandemi covid-19, disarankan periode 2022-2026 agar pendapatan dari BBN KB 2 dapat dioptimalkan dengan mewajibkan kepemilikan kendaraan atas nama sendiri sesuai KTP untuk memudahkan penagihan pajak jika terjadi penunggakan. (lk)

Meimonews.com – Pelbagai daya dan upaya dilakukan Bapenda Sulut dan jajaran untuk meningkatkan pendapatan daerah (Patda) di sampling meningkatkam  kepuasan pelayanan kapadia masyarakat wajib pajak.

Oleh karena itu, koordinasi, komunikasi dan kelengkapan data terus-menerus dilakukan agar kepuasan masyarakat wajib pajak meningkat.

Salah satunya dengan melakukan rapat rekonsiliasi bidang pajak mengenai pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat yang dipimpin Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut Olvie Atteng yang di dampingi Kabid Renbang Ocvy T. B. Leke.

Sebanyak 15 peserta yang adalah staf kantor pusat/Bapenda Sulut bidang pajak hadir pada rapat yang digelar di ruang rapat Bapenda Sulut, Jumat (5/2/2021).

Dalam pemaparannya, Atteng menegaskan, bidang pajak harus tetap meningkatkan kordinasi dan komunikasi serta melengkapi data-data dari jaringan server thailand serta evaluasi yang bertujuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan sehingga kepuasan dan kepatuhan masyarakat meningkat.

Olvie berharap di bulan Februari akan ada kenaikan kepatuhan masyarakat Sulut dalam membayar pajak. (lk)

Meimonews.com – Dalam rangka ikut penanganan sampah Kota Manado, Bapenda Sulut melaksanakan Kerja Bakti yang berlokasi di Wawonasa Kecamatan Singkil, Sabtu (6/2/2021).

Kerja bakti yang dipimpin Olvie Atteng (Kepala Bapwnda Sulut) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan bagian dari kerja bakti Pemprov Sulut untuk bersih-bersih sampath yang ada di Kota Manado, yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda Sulut .

Para ASN dan THL dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulut terlibat dalam pembersihan sampah di 17 titik yang ada di Manado.

Terkait keikutsertaan seluruh ASN dan THL Pemprov Sulut dalam pembersihan sampah di Manado, gubernur menjelaskan, hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam terus menjaga Manado sebagai ibukota provinsi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulut.

“Kita libatkan semua, serentak, karena Manado kan pusat ekonomi kita,. Kalau Manado kotor bagaimana orang mau datang ke Sulut!,” ujarnya.

Diharapkan agar sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulut dapat terus dibangun sehingga permasalahan darurat yang dialami oleh suatu daerah dapat cepat terselesaikan.

“Sinergitas pemerintahan itu harus ada, supaya kita menangani persoalan-persoalan darurat yang tidak bisa kita tangani sendiri. (lk)

Meimonews.com – Pendapatan daerah (Patda) Sulut tahun 2020 memang tidak mencapai 100 persen bahkan lebih, halmana disebabkan sejumlah permasalahan/kendala yang ada termasuk pandemic Covid-19. Olehnya, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala yang ada.

Menurut Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, ada enam permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan patda tersebut.

Pertama, regulasi yang belum jelas mengenai pajak alat berat sehingga terkendala bagi aparatut penagih pajak untuk memungut pajak alat berat terhadap wajib pajak. Kedua, dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat yang terkadang terhambat dipenuhi kepada Pemerintah Daerah, apalagi terkait dengan dana bagi hasil sumber daya alam, serta realisasi pajak yang lebih kecil dari target.

Ketiga, belum memadainya jumlah personal pada UP5D-PPD pembantu serta belum ada keseragaman pemahaman pegawai mengenai pengelolaan keuangan dan pajak daerah.

Keempat, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, terutama di saat masyarakat diperhadapkan dengan dampak pandemic Covid-19, yang mengakibatkan penerimaan pendapatan masyarakat menurun sehingga kecenderungan pengalihan pembiayaan dialihkan untuk kebutuhan perlindungan kesehatan.

Kelima, relatif masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyaralat tentang kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah, bahkan masih banyak yang menghindari kewajiban pajak daerah/retribusi daerah.

“Keenan, belum berjalan dengan baik koordinasi antarinstansi terkait dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mensuport upaya optimalisasi PAD,” ujar Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021)

Untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala tersebut, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipasi. “Setidaknya, ada sebelas langkah antisipasi yang akan dilakukan,” ujar Atteng dan ditambahkan Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon, saat ditemui terpisah.

Langkah antisipasi tersebut, jelas Kuhon adalah pertama, efektifitas dan efisiensi pelayanan dengan beroperasinya Samsat online, Sambalados, penggunaan mesin electronic data capture (EDC), pelayanan Samsat Malam Minggu penambahan gerai pelayanan di semua kantor kas BSG di Sulut tahun 2020, yang diharapkan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak agar peningkatan pendapatan dari sektor pajak lebih optimal.

Kedua, menerapkan Pergub No. 33 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pokok serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku sejak 19 September – 31 Desember 2020

Ketiga, melengkapi sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan termasuk menyeragamkan prototipe Samsat, menyederhanakan sistem dan prosedur pelayanan serta melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pelayanan pajak dengan berpedoman pada peraturan perpajakan yang berlaku dan prinsip-prinsip pelayanan prima.

Keempat, menambah fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kelima, mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah Kabupaten/Kota yang potensial.

Keenan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis pendataan dan penagihan pajak bagi aparat pemungut/calon pemungut pajak daerah dan retribusi daerah. Ketujuh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kedelapan, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesembilan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemungut dan instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesepuluh, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Sulutenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulut dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat. Kesebelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan peraturan daerah tentang retribusi daerah. (lk)

Meimonews.com – Tahun 2021 Pendapatan Daerah (Patda) Sulut ditargetkan berjumlah Rp. 4,1 trillium lebih, naik sebesar Rp. 365,4 miliar lebih bila dibandingkan dengan target tahun 2020 yang berjumlah Rp. 3,7 triliun lebih.

“Patda itu berssal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapan daerah yang sah,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021)

Dijelaskan, PAD ditargetkan berjumlah Rp. 1,3 triliun lebih yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, retribusi daerah Rp. 16 2 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 55 8 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp. 152,2 miliar lebih.

Pendapatan transfer ditargetkan berjumlah Rp. 2,7 triliun lebih, yakni pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 2,7 triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan Rp. 2,7 triliun lebih dan dana insentif daerah (DID) Rp. 250 juta.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah dan pendapatan hibah dari pusat ditargetkan berjumlah Rp. 20 miliar.

Berkaitan dengan realisasi Patda Sulut tahun 2020, Sekretaris Bappenda Sulut Conny Kuhon menjelaskan, selang tahun 2020, Sulut terdampak pandemic covid-19 yang menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), penurunan retribusi tempat pariwisata dan penundaan pembayaran PAP oleh beberapa perusahaan Waper serta penundaan pembayaran PBB-KB

Pengelolaan pendapatan daerah (Patda) untuk tahun 2020, sebut Kuhon, mencapai Rp. 3,6 triliun lebih (97,76 persen) dari target Rp. 3,7 triliun ebih. “Tahun 2019 (sebelum pandemic C-19) mencapai Rp. 3,9 triliun lebih dari target APBD Induk 2019 sebesar Rp. 4,0 triliun lebih atau 96,13 persen),” ujarnya.

Dipaparkan, Patda tahun 2020 yakni PAD terealisasi sebesar Rp. 1,1 triliun lebih (96,27 persen) dari target Rp. 1,3 triliun lebih dan dana perimbangan terealisasi Rp. 2,5 triliun lebih (90,65 persen) dari target Rp. 2,7 triliun lebih.

Lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp. 48,3 miliar lebih (238,94 persen) dari target Rp. 20,2 miliar lebih.

Jenis-jenis PAD adalah pajak daerah ditargetkan (target induk) sebesar Rp. 1,0 triliun lebih, direalisasikan sebesar Rp. 931,5 atau 90.61 persen. Retribusi daerah ditargerkan Rp. 133,5 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 114,8 miliar lebih (85,98 persen).

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp. 55,8 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 42,2 miliar lebih (75,67 persen). Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp. 34,9 miliar lebih, yang terealisasi Rp. 38,4 miliar lebih (110,06 persen).

“Jadi, PAD tahun 2020 berjumlah Rp. 1,1 triliun lebih atau 86,27 persen dari target sebesar Rp. 1,3 triliun lebih,” ujar Kuhon ketika ditemui terpisah.

Berkaitan dengan dana perimbangan yang diperoleh dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi unum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), Kuhon menjelaskan, dari target sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, berhasil direalisasi sebesar Rp. 2,5 triliun lebih atau 90,65 persen.

Khusus lain-lain Patda yang sah, tambahnya, dari target Rp. 20,2 miliar lebih, berhasil direalisasikan Rp. 46,6 miliar lebih atau 230,5 persen. (lk)

Meimonews.com – Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si resmi menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang, setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1//2021) pagi.

Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) No. : 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lewat Keppres tersebut, Komjen Pol. Listyo diangkat sebagai Kapolri dan memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu Jenderal Pol. Idham.

Dengan pelantikan sebagai Kapolri maka pangkat Komjen Pol. Listyo resmi naik menjadi jenderal bintang empat (Jenderal).

Usai dilantik sebagai Kapolri, seperti dikutip Tribratanews, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam paparan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Jenderal Pol. Listyo memfokuskan transformasi Polri ke dalam empat bagian.

Pertama, transformasi di bidang organisasi, kedua, transformasi di bidang operasional, ketiga, transformasi di bidang pelayanan publik, dan keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Jenderal Pol. Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.

“Bidang transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah transparan akuntabel dan terpadu,” ujar Jenderal Pol. Listyo, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, tambah mantan Kabareskrim ini, salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di antaranya Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan kamtibmas sehingga kedepan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.

“Polsek tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative justice untuk penegakan hukum,” jelasnya. (lk)