Meimonews.com – Warga dua kelurahan di Bitung yakni Kelurahan Pinangunian dan Kelurahan Aer Tembaga Dua mendapat sosialisasi masalah hukum dalam rangka program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Manado, baru-baru.

Di Kelurahan Pinangunian, Toar Palilingan, SH, MH dan Eugenius Paransi menjadi narasumber. Hadir pada kegiatan ini Camat Olien Tompoh, SH dan Lurah Olin Kaunang dan perangkat kelurahan setempat. Untuk Kelurahan Aer Tembaga, Dr. Dona Setiabudhi tampil sebagai narasumber. Turut hadir Camat Olien Tompoh, Lurah Norma L. Manaroinsong dan perangkat kelurahan.

Materi yang disampaikan di Kelurahan Pinangunian adalah terkait Perda Provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 , mengingat virus ini masih belum berakhir penyebaran serta ancamannya sehingga kewaspadaan senantiasa masih sangat diperlukan agar aktivitas kegiatan masyarakat boleh berjalan tanpa hambatan.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat mengambil kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi terutama masalah pertanahan  di kelurahan pinangunian seperti masalah status tanah yang berada di kawasan yang tumpang tindih dengan batas wilayah yang masuk kawasan kehutanan yang sudah menjadi lahan garapan secara turun temurun.

Masyarakat berharap ada kepastian hukum dalam kaitan dengan kepemilikan terutama menyangkut alas hak karena Kota Bitung saat ini sudah semakin maju dan juga untuk ketenangan masyarakat Kelurahan Pinangunian.

Untuk kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat di Kelurahan Aer Tembaga Dua Dr. Donna menyampaikan materi Perda Provinsi Sulut tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Dalam pemaparan materinya, Donna menjelaskan, Perda tersebut merupakan komitmen keberpihakan Gubernur beserta para wakil rakyat terhadap masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.

Selama ini masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sudah mendapat layanan melalui Posbakum yang berkantor di masing-masing pengadilan yang ada, namun program tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kantor Kemenkumham berdasarkan amanat UU Nomor 16 Tahun 2012.

Namun, tentunya, sebut Donna, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN yang masih terbatas sehingga melalui Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin tentunya masyarakat Sulut akan sangat terbantu bila bermasalah secara hukum karena dengan adanya perda tersebut maka untuk pembiayaan akan ada ketambahan anggaran melalui APBD Provinsi.

Diharapkan Kota Bitung juga bisa telurkan Perda sejenis agar dari segi pembiayaan / APBD Kota Bitung bisa menjangkau lebih banyak lagi jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan bila ada masalah hukum yang dihadapi. (FA)

Meimonews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado melakukan razia narkoba di cafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Manado, Sabtu (29/10/2022).

Pelaksanaan razia dengan maksud untuk menyapu bersih narkoba dan penyebarannya di ibukota Provinsi Sulut ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

” Ya, kami melaksanakan razia malam dengan tujuan untuk menyapu bersih narkoba dan sudah menjadi program rutin dari kami Satres Narkoba Polresta Manado,” ujar Kompol Sitepu.

Disebutkan, jika kedapatan ada yang menggunakan narkoba pihaknya akan menindak tegas dengan proses hukum.Tapi, dalam razia kali ini tidak ada yang ditemukan para pengunjung yang menggunakan narkoba.

Meski begitu, pihaknya juga akan menindak tegas kepada owner atau pengelola cafe jika kedapatan beroperasional melebihi dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

” Harapan kami, kepada seluruh masyarakat baik pelaku usaha maupun pengunjung agar memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Kapolda Sulut   Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto , SH, MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM)  Satlantas Polresta Manado,  Jumat  (28/10/2022).

Saat melakukan sidak, Kapolda di dampingi Kapolresta Manado, Dirlantas dan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara.

Kapolda menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait tidak adanya tilang manual dan arahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulut termasuk Polresta/ta dan Polsek Jajaran.

Dalam sidak tersebut, Kapolda Sulut meninjau loket yanlink  dimana terdapat taman bermain anak, ruang baca , fasilitas divabel, ruang  yanduan  dan lapangan ujian Praktek, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam sidak pelayanan pembuatan SIM di Polresta Manado .

“Selama uji praktek itu berjalan, salah satu petugas Satpas memberikan pengarahan kepada peserta uji  dan hak tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Sulut.

Fasilitas  yang ada harus dirawat dengan baik. Aktifkan Vivo. Laksanakan tes kesehatan dan psikologi secara berkala, tingkatkan kemampuan personil dan Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pinta Irjen Pol. Setyo yang baru beberapa hari menjabat Kapolda Sulut. (AF)

Meimomews.com – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satuan Lalulintas Polresta Manado menghentikan tilang manual. Tilang yang dipakai terhitung Rabu (26/10/2022) adalah E-TLE atau tilang elektronik.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldy Undap kepada Meimonews.com via telefon.”Kami sudah memberlakukan kebijakan untuk tidak tilang di jalan sesuai instruksi Kapolri yang bersifat mutlak dan harus dilaksanakan,” ujarnya.

“Sudah kita terapkan dan dimulai hari ini. Jadi tak ada lagi tilang manual di jalan, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas. semua beralih ke E-TLE, jadi tak ada lagi tilang manual di jalan,” tambahnya.

Disebutkan, pihaknya sudah memberitahu instruksi ini ke semua jajaran Satlantas Polresta Manado yang ada di lapangan. “Tadi, sudah saya instruksikan semua anggota yang ada di Sat Lantas agar tidak ada lagi tilang manual,” sebutnya.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada aturan lalulintas. “Harus taat, tetap pakai helm. Jangan karena ada aturan ini malah masyarakat Manado lebih bandel. Mari ciptakan Manado yang taat akan aturan lalu lintas,” ujar Kompol Undap. (AF)

Meimonews.com – Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si mengingatkan jajaran Humas Polda Bali untuk selalu mensosialisasikan ketentuan tentang pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Denpasar,  Rabu (27/10/2022).

Hal tersebut diingatkan Kombes Pol Satake guna menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara RI, serta memastikan Kepolisian Daerah Bali beserta jajaran terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat.

Penyelenggara pelayanan publik,.menurutnya, harus semakin baik. “Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsive,” ujar mantan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut itu.

“Ini amanat Kapolri, pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan terjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif,” tambahnya.

Mantan Kapolres Bitung itu menyebutkan, salah satu jenis pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan Polri, di antaranya adalah penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sebagai fungsi penyebaran informasi kepada publik, Bidhumas mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikannya agar masyarakat yang memerlukan SKCK mempunyai pengetahuan tentang apa dan bagaimana cara mengurusnya.

Contohnya, syarat dan ketentuan pembuatan SKCK untuk warga negara Indonesia (WNI) antara lain fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli, fotokopi paspor, fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah, fotokopi kartu keluarga (KK), dokumen sidik jari dan rumus sidik jari, fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Selain itu, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) adalah surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA, fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri warga negara Indonesia (WNI), fotokopi paspor, fotokopi kartu ijin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP).

Fotokopi IMTA dari Kemanaker RI, fotokopi surat tanda melapor (STM) dari kepolisian, dokumen sidik jari dan rumus sidik jari, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor Polisi yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia di skck.polri.go.id. (Fer)

Meimonews.com – Untuk mencegah terjadinya kejahatan terorisme dan mencegah paham radikalisme, anti Pancasila dan penyakit masyarakat lainya di wilayah hukum Polresta Manado, Polresta Manado kembali menggelar Operasi Bina Waspada 2022.

Kali ini, Rabu (26/10/2022), personil Polresta Manado menyambangi dan bersilaturahmi dengan tokoh agama Masjid Al Azim Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget.

Saat pertemuan, personil Polresta Manado menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak bersama-sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang saat ini aman, nyaman dan kondusif.

“Hari ini, personil kami yang terlibat surat perintah Ops Bina Waspada melakukan sambang dengan memberikan imbauan agar tidak terprovokasi oleh oknum atau isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan yang berkaitan dengan toleransi kerukunan antara umat beragama,” ujar Kasat Binmas Polresta Manado AKP Fatrisius Padenaa.

Disebutkan, peranan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan peran tokoh lainya sangat penting, karena mampu menyampaikan secara berkesinambungan sehingga imbauan yang diberikan bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Peran para tokoh ini sangat penting. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dengan kelompok lain yang melakukan kegiatan melawan hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya. (AF)

Meimomews com – Walaupun cuaca tidak bersahabat karena adanya hujan di sebagian wilayah Manado, tidak membuat semangat personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado surut.

Itu terlihat saat Senin (24/10/2022). Walau ada guyuran hujan, sejumlah personil Sat Lantas tetap melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terhadap.masyarakat walau harus dengan menggunakan jas hujan.

Terlihat Personil Satlantas Polresta Manado melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan Walanda Maramis, lengkap dengan menggunakan jas hujan dengan sigap memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalulintas) di wilayah hukum Polresta Manado.

Bahkan, dengan adanya kegiatan pengaturan jalan setiap sore, masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado merasa aman dan nyaman, apalagi memasuki cuaca hujan.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menciptakan sitkamtibcar lantas (situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polresta Manado.

Apalagi, sebut Kompol Undap, saat ini memasuki musim hujan. “Sangat rawan terjadi lakalantas yang disebabkan jalan yang licin, ” jelasnya.

Kompol Undap menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, jangan ngebut saat di jalan karena jalan licin. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado menggelar Operasi Bina Waspada Tahun 2022 guna menangkal paham radikal. Kegiatan dilaksanakan Senin (24/10/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap paham radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

“Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengembalikan pandangan, pemahaman atau ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada ideologi yang benar berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Kombes Pol. Sirait memberikan penekanan kepada anggota yang terlibat operasi agar dapat memahami maksud dan tujuan dari Operasi Bina Waspada 2022, sehingga operasi tersebut dapat berjalan dengan sukses sesuai ketentuan.

Operasi Bina Waspada dilaksanakan mengedepankan anggota dari fungsi pembinaan masyarakat (binmas) yakni Bhabinkamtibmas dengan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan, serta dibantu oleh instansi terkait dan mitra kamtibmas. (Fer)

Meimonews.com  – Dua Kapolsek wanita Polresta Manado memimpin patroli rutin pada jam rawan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Sabtu (22/20/2022) malam.

Dua Kapolsek wanita itu adalah AKP Winifred Cynthia Lenti (Kapolsek Tuminting)  dan Iptu I Gusti Ayu Utami (Kapolsek Mapanget).

Dengan didukung beberapa personil dari masing-masing Polsek, kedua polwan ini memimpin patroli dengan maksud untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta upaya pemeliharaan kamtibmas.

Diketahui, situasi malam hari sangat rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Demi menjaga dan menciptakan kamtibmas yang aman kondusif, dua Srikandi Polresta Manado pimpin personil Polresta Manado meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan.

Kegiatan patroli dengan sasaran ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan. Selain itu, menyambangi pemukiman warga, perkantoran, sekolahan, perbankan, provit dan obvit di wilayah hukum Polresta Manado

Petugas patroli juga menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda di pos kamling guna memberikan semangat dan motivasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam dialogisnya, petugas menyampaikan bahwa peran aktif warga melaksanakan ronda merupakan mitra kamtibmas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan ronda.

“Dengan kegiatan patroli malam hari dan didukung peran aktif warga masyarakat menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda diharapkan dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK. (AF)

Meimonews.com  –  2 (dua) orang laki-laki pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (22/20/2022) sekitar jam 00.15 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado.

Adanya informasi tersebut m, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. “Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” ujarnya. (AF)