Meimomews.com – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satuan Lalulintas Polresta Manado menghentikan tilang manual. Tilang yang dipakai terhitung Rabu (26/10/2022) adalah E-TLE atau tilang elektronik.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldy Undap kepada Meimonews.com via telefon.”Kami sudah memberlakukan kebijakan untuk tidak tilang di jalan sesuai instruksi Kapolri yang bersifat mutlak dan harus dilaksanakan,” ujarnya.
“Sudah kita terapkan dan dimulai hari ini. Jadi tak ada lagi tilang manual di jalan, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas. semua beralih ke E-TLE, jadi tak ada lagi tilang manual di jalan,” tambahnya.
Disebutkan, pihaknya sudah memberitahu instruksi ini ke semua jajaran Satlantas Polresta Manado yang ada di lapangan. “Tadi, sudah saya instruksikan semua anggota yang ada di Sat Lantas agar tidak ada lagi tilang manual,” sebutnya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada aturan lalulintas. “Harus taat, tetap pakai helm. Jangan karena ada aturan ini malah masyarakat Manado lebih bandel. Mari ciptakan Manado yang taat akan aturan lalu lintas,” ujar Kompol Undap. (AF)