Meimonews com – Pemakaian knalpot racing yang tidak sesuai standar, yang telah meresahkan warga, membuat pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Manado dan jajaran mengambil sikap tegas tapi terukur.

Ini terlihat saat Polsek Tombulu melakukan razia/penertiban knalpot racing yang tidak sesuai standar pada Sabtu (14/1/2023)

“Dalam upaya penertiban kenalpot racing yang tidak sesuai dengan standar, kami lakukan penertiban dengan digelarnya razia di jalan raya Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu,” ujar Kapolsek Tombulu Iptu Abdon Pongoh mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait.

Disebutkan, operasi menyasar para pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar yang telah ditentukan.

“Kegiatan operasi knalpot racing yang digelar, kami menyita sebanyak 3 buah knalpot racing dan mendapati tiga orang pengendara yang tidak memakai helm,” sebutnya serayaa menambahkan, dalam penegakan disiplin ini pihaknya akan terus lakukan secara persuasif.

“Diharapkan kepada masyarakat juga dapat disiplin dalam mematuhi aturan-aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya berharap. (AF)

Meimonews.com – Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak tanpa dilengkapi kelengkapan keselamatan menjadi perhatian serius pihak kepolisian khususnya Polresta Manado dan Polsek jajaran.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk keselamatan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya, Polsek Singkil memberikan teguran kepada mereka yang tidak menggunakan alat keselamatan yang diperlukan.

Kegiatan tersebut dilakukan Polsek Singkil di wilayah kerjanya, Jumat (13/1/2022). Saat kegiatan, personil Polsek memberikan teguran karena didapati ada anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan khususnya helm.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto, melalui Kapolsek Singkil Ipda Winter Pardede menjelaskan, saat kegiatan, personil Polsek Singkil Polresta Manado mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik yang berkeliaran di jalan raya tanpa kelengkapan keselamatan seperti helm.

Personil kemudian memberikan pembinaan serta memanggil para orang tua untuk diberikan teguran.

Kapolsek Singkil mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum, serta dibuatkan surat pernyataan. “Karena hal itu berpotensi membahayakan, baik pengendara lainnya maupun anak- anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub RI Nomor 45 Tahun 2020. Dalam Permenhub itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian, setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

Pengendara juga tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan modifikasi tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan. (AF)

Meimonews.com – Guna mendengarkan curahan hati (curhat) warga yang ada di wilayah kerjanya, Polsek Wenang menggelar Jumat Bacirita di Warung Kopi La Como, Kelurahan Komo Luar Lingkungan 3 Kecamatan Wenang, Jumat (13/1/2022).

Kegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama ini dipimpin Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kompol Lukas menjelaskan, kegiatan Jumat Bacirita ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati dan aduan warga terkait dengan pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan ini, sebutnya, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Wenang Polresta Manado.

Kompol Lukas berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Bacirita, dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Dijelaskan, keluhan warga terkait knalpot racing,  sudah dilakukan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang motornya menggunakan knalpot racing .

“Terkait lokasi-lokasi yang sering dilakukan oleh anak-anak muda untuk melakukan miras dan lem, pihak kepolisian Polsek Wenang akan terus melakukan patroli baik itu siang maupun malam untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan, kegiatan Jumat Bacirita ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga Polri bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. (AF)

Meimonews.com – Personil Polsek Pineleng melakukan razia kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan knalpot racing di wilayah Polsek Pineleng, Kamis (12/1/2023).

Sebanyak 12 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing berhasil diamankan petugas saat razia yang dipimpin Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Sabaja tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kapolsek Pineleng menjelaskan, razia ini digelar menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu adanya pengendara yang menggunakan knalpot racing.

“Ada dua belas knalpot racing yang kita amankan saat menggelar penertiban terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Dijelaskan, penindakan knalpot-knalpot racing ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan asesoris kendaraan, serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Pineleng Polresta Manado.

‘Kita mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jaga keselamatan bersama demi kenyamanan dan keamanan kita semua. Ingat keluarga menunggu di rumah,” katanya. (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan, saat pengamanan unjuk rasa, personil Polresta Manado tidak dibolehkan membawa senjata api (senpi).

Itulah sebabnya:, sebagai bentuk kesiapan pengamanan unjuk rasa oleh PT Silafanus di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Propam Polresta Manado mengecek personil yang melakukan pengamanan untuk tidak membawa senpi, Selasa (10/1/2023).

Kapolresta menekankan kepada seluruh personilnya agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung,

Selain itu, tidak ada personil yang membawa senjata api (Senpi). Apabila ditemukan segera dititipkan ke personil Seksi Propam Polresta Manado.

“Dalam setiap pengamanan unjuk rasa personil Seksi Propam juga selalu melakukan pengecekan dan mengingatkan kepada personil pengamanan untuk tidak ada yang membawa senpi, ” tandasnya.

Apabila masih ditemukan personil yang membawa senpi, sebutnya maka akan langsung diamankan personil Seksi Propam. (AF)

Meimonews.com – Pelbagai upaya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif/berbahaya lainnya (narkoba) terus-menerus dilakukan Polresta Manado di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait lewat Satuan Reserse (Satres) Narkoba yang kini dipimpin Kompol May Diana Sitepu.

Tak kenal lelah, siang dan malam, Tim Satres Narkoba Polresta Manado melakukan pencegahan dan pemberantasan, sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) dengan harapan agar penyalahgunaan dan peredaran gelap  narkoba menjadi tidak ada lagi atau minimal berkurang di wilayah hukum Polresta Manado, yang meliputi Kota Manado, beberapa Kecamatan di Minahasa dan Minahasa Utara.

Didukung Polsek-polsek jajaran Polresta Manado, Tim Satres Narkoba berupaya gerak cepat melakukan tugasnya termasuk merespon laporan/informasi warga terkait dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk tahun 2022, Satres Narkoba Polresta Manado yang didukung Polsek-polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 76 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang.

Barang bukti yang berhasil disita adalah shabu 128,51 gram, ganja 42,42 gram, alprazolam 149 gram, tryhexphenidyl 42.234 butir, captikus 273,6 liter, segaran sari 2400 botol ukuran 650 ml, bir valentine 2712 botol, segaran sari 108 botol, dan minuman berbagai merek 114 botol.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah kasus dan tersangkanya ada peningkatan yakni 5 kasus dan 3 tersangka.

Selengkapnya (tahun 2021) adalah jumlah kasus
71 dan jumlah tersangka 82 orang. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari shabu 38,21 gram, ganja 152 gram, tryhexphenidyl 30.979 butir, aprszolam 80 butir, dan atarax 21 butir.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023), Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, untuk target tahun 2023, sesuai penganggaran yang tersedia, jumlah pengungkapan kasusnya minimal sama dengan tahun 2022, yakni sebanyak 76 kasus.

Terlepas dari besar atau kecilnya jumlah target yang ingin dicapai, diharapkan, lewat upaya-upaya yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Manado dan Polsek-polsek jajaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di wilayah hukum Polresta Manado maupun Sulawesi Utara pada umumnya semakin berkurang, lebih baik lagi sudah tidak ada (walau membutuhkan waktu dan proses panjang).

Demikianpun, warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diharapkan untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) terdekat. (Lexie Kalesaran)

Meimonews.com – Gerak cepat dilakukan pihak kepolisian baik Polda Sulut maupun Polresta Manado terkait dengan adanya pengaduan warga soal knalpot racing/brong kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Terlihat, Sabtu (7/1/2022), petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado mengadakan penertiban kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menggunakan knalpot racing/brong di  Zero Point.

Belasan personil Satlantas Polresta Manado yang dipimpin langsung Kompol Benyamin Noldy Undap, S.Sos (Kasat) melakukan penertiban di lokasi yang terletak di pusat kota.

Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong ditegur oleh petugas secara humanis dan langsung dicabut/digergaji knalpot tersebut oleh pengendara, baru kemudian mereka melanjutkan perjalanan.

Gerak cepat ini, jelas Kompol Undap kepada Meimonews.com di lokasi penertiban berdasarkan petunjuk/arahan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK agar Satlantas Polresta Manado melaksanakan petunjuk Kapolda Sulut karena adanya pengaduan warga terkait dengan knalpot racing/brong.

Seperti diketahui, pada Jumat Bacirita, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH di dampingi beberapa Pejabat Utama Polda dan Kapolresta Manado di Kompleks Jalan Roda, Jumat (6/1/2023), ada sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, di antaranya pengaduan warga yang sudah merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing/brong.

Keluhan/pengaduan tersebut lanjut direspon Kapolda dan Kapolresta Manado. “Ya, kami (Satlantas Polresta Manado) langsung melaksanakan petunjuk pimpinan (Kapolda dan Kapolresta) dengan melakukan penertiban tersebut,” ujar Kompol Undap.

Ditambahkan, penertiban ini bukan hanya dilakukan saat ini tapi akan berlanjut. “Akan ada penertiban lanjutan di tempat-tempat lain,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Seorang laki-laki pengedar obat keras jenis Thryhexpenidyl tanpa izin di Bailang Kota Manado berhasil diringkus Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, Kamis (5/1/2023) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial BL alias Deden (40), warga Kecamatan Paal Dua, ” ujar Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Bailang Kecamatan Bunaken Kota Mando.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil, dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 100 (seratus) butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang diisi pada saku celana kanan dari tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Judi sabung ayam pisau di Kelurahan Koka Kecamatan Mapanget Kota Manado, Senin (2/1/2022) sore digrebek Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Ratu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan pengerebekan judi sabung ayam tersebut.

”Yah benar, kami melakukan penggerebekan sambung ayam dan mengamankan enam orang tersangka pelaku masing-masing berinisial LR (67), warga Perkamil, B (24), warga Tikala, JT (55), warga Perkamil, RU (37), warga Koka, SS (38), warga Perkamil dan H (30), warga Maasing,” ujar Kompol Sugeng kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

Penggebrekan dan penangkapan terhadap para pelaku, sebutnya, terjadi berkat adanya laporan dari warga masyarakat di mana di Kelurahan Koka Kecamatan Mapanget telah dilakukan judi sambung ayam yang sudah berlangsung sejak dari hari Natal dan Tahun Baru.

Merespon laporan tersebut, Tim Charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan para pelaku

”Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam sabung di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan Kasat Narkoba Polresta Manado itu. (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2023 yang diadakan di lapangan apel Mako Polresta Manado, Senin (2/1/2023).

Hadir pada apel tersebut Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi, SIK, para Pejabat Utama Polresta Manado dan seluruh Personil Polresta Manado.

Dalam sambutan/arahannya, Kapolresta Manado menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru dan berharap semoga Tahun 2023 lebih baik dari Tahun 2022 dan pelayanan menjadi lebih baik.

Disampaikan pula apresiasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas Pengamanan (Pam) Tahun Baru sehingga dapat berjalan dengan baik,

Dikemukakan, tahun 2023 sudah memasuki tahun politik sehingga cara bertindak pun berubah dan hari ini Polda melaksanakan apel perdana Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kapolda sehingga Polresta Manado harus menyesuaikan.

Di akhir sambutan/arahannya, Kapolresta mengajak kepada seluruh personil Polresta Manado untuk saling bersalaman sebagai wujud kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi.

Kapolresta juga memberitahukan, seluruh personil Polresta Manado dan jajaran akan melaksanakan Natal Bersama pada Selasa (3/1/2023) pukul 09.30 – selesai di Aula Pemkot Manado. (AF)