oleh -640 Dilihat

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan, saat pengamanan unjuk rasa, personil Polresta Manado tidak dibolehkan membawa senjata api (senpi).

Itulah sebabnya:, sebagai bentuk kesiapan pengamanan unjuk rasa oleh PT Silafanus di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Propam Polresta Manado mengecek personil yang melakukan pengamanan untuk tidak membawa senpi, Selasa (10/1/2023).

Kapolresta menekankan kepada seluruh personilnya agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung,

Selain itu, tidak ada personil yang membawa senjata api (Senpi). Apabila ditemukan segera dititipkan ke personil Seksi Propam Polresta Manado.

“Dalam setiap pengamanan unjuk rasa personil Seksi Propam juga selalu melakukan pengecekan dan mengingatkan kepada personil pengamanan untuk tidak ada yang membawa senpi, ” tandasnya.

Apabila masih ditemukan personil yang membawa senpi, sebutnya maka akan langsung diamankan personil Seksi Propam. (AF)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *