Pemilik Rental Mobil dan Motor Diimbau agar Ingatkan Penyewa Patuhi Aturan Lalulintas

oleh -405 Dilihat

Meimonews.com – Pemilik rental baik mobil maupun sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polda Bali diimbau agar sebelum menyewakan kendaraannya kepada wisatawan asing dan lokal untuk mengingatkan agar saat berkendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan patuh terhadap aturan lalulintas yang berlaku serta mengutamakan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas (kamseltiblantas).

Imbauan tersebut disampaikan Polda Bali lewat Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Kombes Pol. Bayu Satake kepada pemilik rental, Rabu (18/1/2023).

Menurut Satake, imbauan tersebut sangat penting diberikan oleh para pemilik Rental, karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas yang dialami oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan yang disebabkan ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku, apalagi saat ini Polri sudah memberlakukan ETLE (tilang elektronik), yang terpasang di beberapa titik.

Oleh karena itu, Polda Bali mengimbau dan meminta kerjasamanya kepada seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor, sebelum menyewa kendaraan agar memberikan arahan kepada setiap penyewa kendaraan tersebut baik wisatawan asing maupun lokal agar selalu mematuhi aturan lalulintas yang berlaku.

“Pemilik rental agar memberikan arahan agar wisatawan asing dan lokal selalu patuhi aturan lalulintas seperti menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone, serta aturan lalulintas lainnya dan juga agar selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas,” ujarnya.

Jika memang diperlukan, sambung mantan Kepala SPN Karombasan ini, para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan untuk mengiringi warga negara asing (WNA) tersebut saat berkendara di jalan raya. Ini di juga penting karena para wisatawan tidak terlalu hapal akan jalan-jalan yang akan mereka lalui dalam menikmati keindahan Bali.

Imbauan ini, menurut mantan Kapolres Bitung ini, diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta keselamatan saat berkendara kepada para wisatawan baik lokal maupun asing, yang ingin menikmati keindahan pulau Bali yang dicintai ini. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *