Meimonews.com – Sebanyak 13 anggota berprestasi mendapat penghargaan dari Polresta Manado. Penyerahan penghargaan dilakukan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait pada apel yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polresta Manado, Senin (2/10/2023).

Ketigabelas anggota yang mendapat penghargaan pada pemberian reward triwulan III tahun 2023 ini dihadiri Pejabat Utama Polresta Manado, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres dan ASN (Aparat Sipil Negara).

Mereka mendapat penghargaan karena berhasil mencatat prestasi gemilang dalam menjalankan tugas pengungkapan kasus.

Dalam sambutannya, Kapolresta Manado menekankan bahwa pemberian reward atau penghargaan merupakan bentuk apresiasi dari institusi Polri kepada personil yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

Para penerima reward, sebut Kapolresta, dinilai memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan kinerja terbaik bagi institusi Polresta Manado.

“Saya selaku Kapolres menyampaikan terima kasih dan rasa bangga, serta memberikan apresiasi kepada 13 anggota yang berprestasi yang telah memberikan kontribusi positif kepada Polres Situbondo,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado dengan khidmat mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di lapangan Apel Mapolresta Manado, Minggu (1/10/2023) pagi.

Upacara yabg dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait ini diikuti oleh berbagai peleton, termasuk peleton perwira, peleton Sat Samapta, peleton Sat Reskrim, gabungan Sat Intelkam dan Sat Narkoba, serta satu peleton ASN lingkup Polresta Manado.

Tema kegiatan yakni Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju ini mencerminkan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama bangsa Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolresta Manado menyampaikan bahwa upacara ini sebagai penghormatan kepada pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi nasional tahun 1965.

“Tujuannya adalah untuk memperingati dan mengenang para pahlawan, serta memberikan penghormatan kepada peristiwa Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh markas kepolisian di seluruh Indonesia.

Dengan adanya upacara ini diharapkan masyarakat dapat semakin menghargai dan memahami pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara, yang menjadi pondasi kuat bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (AF)

Meimonews.com – Polres Simalungun kembali menerapkan restorative justice dalam kasus tindak pidana pencurian sawit di PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV). Pencurian sawit itu tak pernah dimediasi sejak 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung  mengatakan, restorative justice menjadi penyelesaian 61 kasus pencurian sawit. Langkah penyelesaian itu dilakukan untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan PTPN IV.

“Jadi, adapun kita rencanakan seperti itu yang pertama itu penekanannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan pihak BUMN khususnya PTPN IV,” ujar Kapolres, Jumat (29/9/2023).

Kapolres mengatakan, alasan utama para tersangka nekat mencuri sawit lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Hal itu menjadi salah satu alasannya menerapkan restorative justice di kasus tersebut.

“Restoratif justice yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang positif, korban dan terlapor sudah saling memaafkan dan tersangka diberi hukuman sanksi berupa kegiatan bakti sosial,“ jelas Kapolres.

Suhartono, salah satu tersangka, mengungkapkan permohonan maafnya di hadapan seluruh pihak yang hadir. Bahkan ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya menyesal dan memohon maaf kepada keluarga, perusahaan dan juga masyarakat, saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Restorative justice ini dihadiri juga oleh tokoh agama setempat. Para tokoh agama pun menyambut baik mediasi ini.

“Tak ada orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, dan kesempatan untuk berubah selalu ada. Yang terpenting adalah komitmen untuk tidak mengulanginya dan memiliki niatan yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” jelas salah satu tokoh agama.

Dalam restoratif justice massal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran. (AF)

Meimonews.com – Beredar video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial, polisi langsung bergerak cepa sehingga telah menangkap pelakunya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fanky Ani Sugiharto, SIK, M.Si dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kejadian pada hari Selasa (26/9/2023) kemarin. Pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengamankan 5 orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fanky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu,  Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH mengimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya  aksi kejahatan.

“Silahkan, apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya  misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat  tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujarnya kepada Meimonews.com via telefon, Rabu (27/9/2023).

Terkait kasus di Cilacap, sebut mantan Kepala SPN Polda Sulut ini, Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” ujar mantan Kapolresta Bitung ini.

Kombes Satake menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Tim Alpha ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak Terduga pelaku tersebut telah diidentifikasi sebagai MJL (21 tahun) yang beralamat di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil Kota Manado, Selasa (26/9/2023).

Kronologis penangkapan dimulai ketika Tim Alpha ROTR Polresta Manado menerima laporan. Tim segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan tersebut.

Informasi yang diperoleh Tim Alpha ROTR mengindikasikan bahwa pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II. Tanpa kehilangan waktu, Tim segera bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

Pelaku, yang saat itu berada di dalam kamarnya, berhasil diamankan oleh Tim tanpa adanya perlawanan yang signifikan. Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian membawanya ke piket Reskrim Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus persetubuhan terhadap anak, menurutnya, adalah kasus serius yang sangat mendapat perhatian dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

Keberhasilan Tim Alpha ROTR dalam mengamankan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat serta memberikan pesan tegas terhadap pelaku kejahatan serupa. (AF)

Meimonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Polresta Manado menggelar Operasi Terpadu yang melibatkan instansi terkait yakni KSOP Manado, KKP Manado, Badan Karantina Indonesia Pelabuhan dan Pelindo IV, Rabu (20/9/3023).

Operasi ini dilakukan sebagai langkah serius untuk meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang menjadi ancaman bagi masyarakat.

Mereka menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal yang akan diselundupkan.

Dan, dalam pelaksanaan operasi ini, sejumlah miras siap diselundupkan berhasil disita tim Operasi Terpadu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kapolsek Pelabuhan Iptu Bintang Yudha mengatakan, operasi ini telah melibatkan sekitar 30 petugas dari berbagai instansi.

“Kami telah melaksanakan operasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras ilegal di sekitar wilayah pelabuhan yang akan diselundupkan. Hasil operasi ini sangat memuaskan,” kata ujar Bintang.

Dalam operasi tersebut, sebutnya, petugas berhasil menyita sejumlah besar miras ilegal jenis cap tikus yang akan diselundupkan melalui kapal ke daerah kepulauan dan miras ilegal tersebut disita sebagai barang bukti dan akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum.

Dijelaskan, operasi terpadu ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Pihak berwenang berharap, tindakan seperti ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras ilegal dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado kembali menggelar kegiatan pembinaan Kode Etik dan Perilaku Profesional (KEPP) dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 07 tahun 2022, di aula Polresta, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan ini dipimpin sekaligus memberikan materi oleh Ketua Tim Pembinaan dan Sosialisasi Bidang Propram Polda.Sulut AKBP Ferry Manoppo, S.E dan Iptu Novi Walangitan.

Peserta kegiatan terdiri dari personil Bidang Propam Polda Sulut dan beberapa perwira dan anggota Polresta Manado yang memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polresta Manado.

Kegiatan diawali dengan arahan dan pemberian materi oleh AKBP Manoppo, yang memberikan wawasan mengenai KEPP dan pentingnya menjaga perilaku profesional di tubuh Polri. Iptu Walangitan memberikan kontribusi dengan materi yang mendalam.

Sesi terakhir adalah sesi tanya-jawab yang melibatkan peserta kegiatan. Hal ini memungkinkan para peserta untuk berinteraksi langsung, bertanya, dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait KEPP dan Perpol Nomor 07 tahun 2022.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Manado dalam menjaga profesionalisme, etika, dan disiplin anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Lewat kegiatan ini diharapkan, dapat berkontribusi positif dalam memelihara citra Polri yang bersih dan terpercaya.(AF)

Meimonews.com – Polresta Manado menggelar Panggilan Luar Biasa (PLB) sebagai langkah proaktif dalam mengecek respon kesiagaan personilnya, Jumat (14/9/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keterampilan anggota polisi dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan penanganan keamanan yang memerlukan tindakan cepat.

Panggilan Luar Biasa ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam memperkuat kapasitas dan kesiapan personil dalam menghadapi berbagai situasi yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan PLB dilakukan dengan serius dan realistis untuk mensimulasikan situasi darurat yang dapat terjadi kapan saja.

Dalam PLB ini, ada tolak ukur level respon kecepatan kehadiran personil yaitu level satu 15 menit, level dua 30 menit, level tiga 45 menit dan level empat 60 menit (1 jam) dalam situasi jam dinas.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan pentingnya pelaksanaan PLB ini dalam memastikan bahwa personil Polresta Manado siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul.

“Kami harus selalu siap dan tanggap dalam menjaga keamanan masyarakat. PLB ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa personel kami siap dan terlatih dengan baik,” ujarnya.

Selama pelaksanaan PLB, personil Polresta Manado diuji dalam berbagai skenario, termasuk penanganan kerusuhan, penanggulangan bencana alam, tindakan anti-terorisme, dan penanganan kasus-kasus kriminal berat.

Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat responsivitas dan kemampuan personel dalam menghadapi situasi-situasi kritis.

Kegiatan PLB ini juga melibatkan evaluasi terhadap perlengkapan dan peralatan yang digunakan oleh personil serta penilaian terhadap koordinasi antarunit.

Hasil dari PLB ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kemampuan Polresta Manado dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada semua personil yang dengan tekun dan penuh semangat mengikuti kegiatan PLB ini. “Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi personil Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Dengan PLB ini, kami yakin kesiapan dan profesionalisme personel kami akan semakin meningkat,” ujarnya.

PLB yang dilaksanakan oleh Polresta Manado ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa personel mereka siap menghadapi setiap tantangan yang mungkin timbul di masa depan. (AF)

Meimonews.com – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June E. Silangen menghadiri acara Lomba Polisi Cilik (Pocil) yang diselenggarakan Ditlantas Polda Sulut di Grand Kawanua City Walk Manado, Kamis (13/3/2023).

Lomba Pocil ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang diperingati pada 22 September mendatang.

Kehadiran June merupakan bentuk kebersamaan sebagai mitra kerja antara Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini, Bapenda dengan Polda Sulut khususnya Direktorat Lalulintas yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Ratusan siswa sekolah dasar dari sejumlah sekolah hadir dan memeriahkan acara ini. Tak ketinggalan pula orangtua/oma-opa mereka sehingga acara semakin semarak.

Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto ini turut dihadiri pula oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Amaluddin Salam. (Fer)

Meimonews.com – Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi antara Selvi Daud, seorang ibu berusia 54 tahun dengan anaknya, Valen Daud yang berusia 35 tahun. Perbedaan pendapat ini terjadi di Kelurahan Tongkaina Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Kamis (7/9/2023).

Selvi, yang bekerja sebagai petugas MRT, dan Valen Daud, yang berprofesi sebagai sekuriti, awalnya terlibat dalam sebuah kesalahpahaman yang mempengaruhi hubungan keluarga mereka. Namun, berkat tindakan bijaksana dari Polsek Bunaken, masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

Kronologis kejadian bermula pada  Kamis, (7/9/2023) di Kelurahan Tongkaina Lingkungan II, Kecamatan Bunaken. Perbedaan pendapat antara ibu dan anak ini mengganggu kedamaian keluarga mereka. Untuk mengatasi masalah ini, Polsek Bunaken mengambil tindakan yang bijak.

Pertama-tama, kedua belah pihak yaitu Selvi dan Valen diundang ke kantor Polsek Bunaken untuk melakukan mediasi. Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bunaken Aiptu Suharto Baba dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Jefrison Manuas.

Melalui mediasi ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka bersedia mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi selama ini dan bahkan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bukti komitmen untuk memperbaiki hubungan mereka.

Tindakan yang diambil oleh Polsek Bunaken dalam mengundang kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi membantu mengakhiri pertikaian ini dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga mereka tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengapresiasi kedua belah pihak atas sikap bijak dan kematangan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat ini secara damai.

Keberhasilan mediasi ini, sebutnya, merupakan contoh positif bagaimana penyelesaian masalah dapat dicapai melalui dialog dan kerjasama yang baik antara pihak berkonflik.

Polsek Bunaken berharap bahwa kejadian ini akan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang sama, yaitu melalui dialog dan kekeluargaan. (AF)