Meimonews.com – Polresta Manado kembali menggelar kegiatan pembinaan Kode Etik dan Perilaku Profesional (KEPP) dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 07 tahun 2022, di aula Polresta, Rabu (20/9/2023).
Kegiatan ini dipimpin sekaligus memberikan materi oleh Ketua Tim Pembinaan dan Sosialisasi Bidang Propram Polda.Sulut AKBP Ferry Manoppo, S.E dan Iptu Novi Walangitan.
Peserta kegiatan terdiri dari personil Bidang Propam Polda Sulut dan beberapa perwira dan anggota Polresta Manado yang memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polresta Manado.
Kegiatan diawali dengan arahan dan pemberian materi oleh AKBP Manoppo, yang memberikan wawasan mengenai KEPP dan pentingnya menjaga perilaku profesional di tubuh Polri. Iptu Walangitan memberikan kontribusi dengan materi yang mendalam.
Sesi terakhir adalah sesi tanya-jawab yang melibatkan peserta kegiatan. Hal ini memungkinkan para peserta untuk berinteraksi langsung, bertanya, dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait KEPP dan Perpol Nomor 07 tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Manado dalam menjaga profesionalisme, etika, dan disiplin anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lewat kegiatan ini diharapkan, dapat berkontribusi positif dalam memelihara citra Polri yang bersih dan terpercaya.(AF)