Meimonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Polresta Manado menggelar Operasi Terpadu yang melibatkan instansi terkait yakni KSOP Manado, KKP Manado, Badan Karantina Indonesia Pelabuhan dan Pelindo IV, Rabu (20/9/3023).
Operasi ini dilakukan sebagai langkah serius untuk meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
Mereka menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal yang akan diselundupkan.
Dan, dalam pelaksanaan operasi ini, sejumlah miras siap diselundupkan berhasil disita tim Operasi Terpadu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kapolsek Pelabuhan Iptu Bintang Yudha mengatakan, operasi ini telah melibatkan sekitar 30 petugas dari berbagai instansi.
“Kami telah melaksanakan operasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras ilegal di sekitar wilayah pelabuhan yang akan diselundupkan. Hasil operasi ini sangat memuaskan,” kata ujar Bintang.
Dalam operasi tersebut, sebutnya, petugas berhasil menyita sejumlah besar miras ilegal jenis cap tikus yang akan diselundupkan melalui kapal ke daerah kepulauan dan miras ilegal tersebut disita sebagai barang bukti dan akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
Dijelaskan, operasi terpadu ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Pihak berwenang berharap, tindakan seperti ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras ilegal dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman. (AF)