Meimonews.com – Gerakan turun lapangan (turlap) untuk mengecek keberadaan apa adanya di lokasi yang dikunjungi terus dilakukan Walikota Manado Andrei Angouw.

Pagi hingga siang (Senin, 15/11/2021), sejumlah sekolah dikunjungi lamgsung di antaranya SS Katolik 3 Don Bosco Manado di Jalan Sudirman, SD Negeri 6 Manado dan SD Negeri 11vang berada di Jalan Sarapung serta SD Islamic Center Manado di Jalan WR Supratman.

Saat road show (berkunjung)  ke sekolah-sekolah tersebut, Walikota Andrei Angouw disambut pimpinan sekolah dan staf/guru.

Di SD Katolik 3 Don Bosco Manado yang menjadi sekolah pertama yang dikunjungi, mantan Ketua DPRD Sulut ini diterima Frater Valerie Halawa, SPd (Kepala Sekolah) dan staf pengajar.

Setelah diterima pimpinan sekolah, walikota yang rajin turlap ini langsung melihat Kegiatan Belajat Mengajar (KBM) dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di sekolah ini.

Hal yang sama (disambut pimpinan sekolah dan walikota langsung melihat KBM dan ANBK) terjadi di sekolah-sekolah lain yang dikunjungi mantan Anggota Dewan Sulut daerah pemilihan Manado ini. (lk)

Meimonews.com – Pelabuhan Petta di Kepulauan Sangihe belum ada kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina sebagaimana pelabuhan Internasional lainnya.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat agar bisa bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sangihe,” ujar Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie kepada Meimonews.com, Senin.(14/11/2021) usai kunjungan ke Kabupaten Sangihe termasuk ke Pelabuhan Petta, pekan lalu.

Kerjasama tersebut adalah dalam memperkuat posisi strategis Pelabuhan Petta dalam menunjang pengawasan kegiatan ekspor dan impor barang masuk dan keluar Indonesia setelah melalui pengawasan di Pos Lintas Batas Laut di Pulau Marore yang berada sangat dekat dengan Philipina Selatan.

Artinya, sebut mantan Dirjen Imigrasi ini, pengawasan bea cukai, imigrasi dan karantina tidak bisa dilepaskan satu sama lainnya, karena perlintasan barang tidak bisa dipisahkan dengan perlintasan orang yg memanage barang tsb masuk dan keluar Indonesia termasuk berkaitan dengan Karantina baik hewan, tumbuhan dan kesehatan.

Diungkapkan, posisi Pelabuhan Petta lebih strategis dibandingkan dengan posisi pelabuhan Nusantara di Tahuna, sehingga kajian Pemerintah Pusat perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas Pelabuhan Nusantara di Tahuna yang posisinya tidak memudahkan kapal-kapal dari arah Philipina Selatan yang akan menuju Pelabuhan Internasional Bitung dalam kegiatan ekspor dan impor apa saja termasuk ikan.

Sementara para nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menurutnya, akan sangat terbantu bila Pelabuhan Petta bisa menjadi pelabuhan Internasional bagi kegiatan ekspor dan impor di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah terjadi ekspor dan impor ilegal di areal pantai Kepulauan Sangihe, karena pengawasannya dapat diperkuat oleh keberadaan bea cukai, Polair, KPLP, dan pengawasan perlintasan orang yang melakukan ekspor dan impor tersebut oleh Pejabat Imigrasi di Kanim Kelas II TPI Tahuna.

Pekan lalu,. Sompie dan Tim mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diawali pertemuan dengan Bupati di Kantor Bupati. Mendampingi Bupati adalah Sekda, Asisten 1, Kepala Dinas Dukcapil dan Kabag Kerjasama.

Turut hadir instansi terkait yang berkompeten seperti Ditjen Perhub Laut cq KPLP dan unsur terkait yang bertugas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,l yakni Kodim, Polres, dan pemangku kepentingan lainnya.

Usai bertemu Bupati, Tim Asistensi berkunjung ke Pelabuhan Petta yang merupakan lokasi sangat strategis bagi kegiatan ekspor dan impor di Sulut dan Philipina Selatan sejak jaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini.

Sompie juga berharap agar jangan menyebut warga Sangihe Philipine apalagi disingkat, karena akan menyakiti perasaan torang pe sodara di Sangihe deng Talaud.

“Jadi pake istilah warga tanpa dokumen baik kependudukan maupun kewarganegaraan, sehingga mereka tanpa paspor deng KTP pasti nyanda punya visa deng izin tinggal waktu maso deng melakukan kegiatan di Sulut terutama melalui perairan Sangihe – Talaud sampai Bitung,” imbaunya.

Sementara dorang, sebut Ketua Umum KKK Indonesia tersebut, ada yang menduduki wilayah di Manado dan sebagian besar di Bitung. (af)

Meimonews.com – Covid-19 telah memberikan dampak global maupun nasional. WHO mengumumkan status pandemi global terhadap Covid-19 pada 12 Maret 2020..

Langkah kebijakan yang diambil kebanyakan negara adalah pelarangan atau pembatasan (travel ban / restriction) dan penutupan perbatasan serta memperketat lalulintas antarnegara.

Selain itu, penutupan perbatasan total (total border shutdown), pembatasan partial (partial border shutdown), lockdown dalam skala domestik.

Covid 19 : dari tragedi kesehatan menjadi sosial masyarakat dan selanjutnya merambat ke aspek ekonomi yang riskan memicu terjadinya krisis. Pandemi Covis-19 telah menghentikan berbagai aktiivitas sosial, bisnis dan kegiatan ekonomi.

“Sejak Covid-19 melanda (Indonesia) pada 2 Maret 2020, Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tanggal 13 Maret 2020, Perpres No. 9 Tahun 2020 tAngela 20 Maret 2020,” ujar Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr. Manahan MP Sitompul, SH, Mhum.

Selain itu, sambungnya ketika memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado, pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan; pemutusan hubungan kerja di berbagi sektor usaha; dan terhentinya kegiatan ekspor-impor yang berdampak pada sektor keuangan dimana profitabilitas dan solvablitas perusahaan terus menerus.

Kuliah Umum yang diikuti 70 peserta dan dimoderatori Dr. Flora Prisilla Kslalo, SH, MHum tersebut dilaksanakan bersama dengan acara peresmian Ruangan Video Conference (Vicon) dan pemanfaatan Smart Board sebagai Mini Courtroom Mahkamah Konstitusi.(MK) RI hasil kerjasama Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado dan MK-RI, Sabtu (13/11/2021).

Untuk mengatasi secara nasional gejolak pandemi Covid-19, ungkap Sitompul dalam kuliah umum yang mengangkat tema Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara di Masa Pandemi, dapat dipedomani dengan pasal 22 ayat (1) UUD 1945 dan pasal 1 angka 4 UU No..12 Tahun 2011 jo UU No..15 Tahun 2019. Diapun menyebut pasal-pasal tersebut yang menjadi dasar Kewenangan Deskresi Pemerintah Administrasi Negara.

Diungkapkan, untuk mengatasi secara nasional gejolak pandemi Covid-19 telah dikeluarkan Kepres No. 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Kepres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai bencana nasional bencana nonalam.

Selain itu, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakam Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian dan/atau Stabilitas Sistem Keuanganan (Perpu Covid-19) sebagaimana telah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Mengenai perlindungan terhadap hak-hak konstituaional warga negara, Sitompul menjelaskan. bahwa hal itu tetdapat dalam batang tubuh UUD 1945 yakni Pasal 28A ayat (1) dan Pasal 28h ayat (1).

Dalam Pasal 28A ayat (1) disebutkan setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya (perubahan kedua), sedang Pasal 28H ayat (1) disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (perubahan kedua). (lk)

Meimonews.com – Pusat Laboratorium (Puslab) Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meraih penghargaan Silver dalam ajang Raksa Nugraha- Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan kepada Puslab Narkotika BNN karena dinilai mampu melaksanakan program perlindungan konsumen dengan baik.

Kegiatan penganugerahan Raksa Nugraha-ICPA ini digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Rabu (10/11/2021) dengan mengusung tema “Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit”.

“Program tersebut merupakan bentuk apresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada entitas publik (pemerintahan pusat dan pemerintah daerah) dan entitas privat (pelaku usaha, BUMN, BUMD) yang peduli akan perlindungan konsumen,” sebut Biro Humas dan Protokol BNN-RI.

Keikutsertaan BNN melalui Pusat Laboratorium Narkotika dalam ajang Raksa Nugraha ICPA tahun ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam kesempatan perdananya, BNN menyabet Penghargaan Kategori Entitas Publik Tingkat Pemeringkatan “Silver”.

Penghargaan yang berhasil diraih ini memberikan kebanggaan untuk BNN terutama bagi jajaran Puslab Narkotika. Di samping itu, penghargaan tersebut juga menjadi pelecut semangat bagi seluruh staf dan pimpinan di Puslab Narkotika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Ir. Wahyu Widodo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN-RI yang telah memberikan kesempatan kepada satkernya untuk turut serta dalam perhelatan Raksa Nugraha-ICPA 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Puslab. Atas prestasi ini kita harus terus meningkatkan pelayanan publik dan kami selalu bertekad dengan slogan War on Drugs atau perang melawan narkoba,” ujar Kapuslab Narkotika BNN-RII secara virtual.

Kapuslab Narkotika juga tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada Sekretaris Utama BNN dan jajarannya yang telah memfasilitasi sehingga pihaknya bisa berpartisipasi dalam Raksa Nugraha- ICPA 2021.

Kapuslab Narkotika berharap kegiatan penganugerahan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi seluruh satker di BNN untuk meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan kepada pelanggan atau pengguna layanan.

“Selain itu dapat memberikan kebahagiaan kepada pengguna layanan,” tambah jenderal bintang satu tersebut.

Ketua BPKN Dr. Rizal E. Halim berharap, pemeringkatan Raksa Nugraha-ICPA 2021 mampu meningkatkan komitmen pelaku usaha dan pemerintah terhadap perlindungan konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.

Ketua BPKN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang telah meraih penganugerahan Raksa Nugraha-CPA 2021. (lk)

Meimonews.com – Berbekal dukungan dari DPP Partai Demokrat, terutama dari Ketua Umum AH Yudoyono lewat zoom, seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat Sulut dengan suara bulat memilih secara aklamasi dr. Elly Engelbert Lasut, ME (E2L) sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulut.

Setelah terpilihnya Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut dalam Musda IV yang diselenggarakan di Hotel Mercure Tateli, Rabu (10/11/2021), yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, dipastikan E2L akan menyususn Kepengurusan DPD Parta Demokrat Sulut.

Selain itu, akan melakukan upaya konsolidasi di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan sampai Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta Anak Ranting.

Konsolidasi itu dimaksudkan.agar Partai Demokrat di Sulawesi Utara akan kembali berjaya sebagaimana di masa Kepemimpinan Letjen (Purn) E .E. Mangindaan (11-16 tahun yang lalu), di mana Partai Demokrat menjadi Partai Pemenang Pileg secara nasional pada Tahun 2004 dan 2009 silam.

Kejayaan inilah yang menjadi opsesi dan harapan E2L dalam.menahkodai Partai Demokrat di Sulawesi Utara.

Selain itu, E2L juga bertekad agar perolehan suara dlm Pileg 2024 nanti, Partai Demokrat akan memperoleh suara dan kursi yg signifikan di semua tingkatan baik Kabupaten Kota dan Propinsi serta DPR RI

Karena itu semua akan menjadi ukuran kesuksesan dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti. “Jadi E2L akan melihat respon masyarakat pada saat beliau menahkodai Partai Demokrat ” ujar Ruben Kalalo kepada Meimonews.com di Manado, Jumat (11/11/2021).

Aktivis ini, mersa sangat optimis Partai Demokrat akan semakin banyak pendukungnya dan boleh menjadi kompetitor terhadap partai yang lain di Sulawesi Utara bahkan bisa menjadi partai pemenang di daerah ini.

E2L juga dengan kapasitas kepemimpinan dan visinya dlm membangun Daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, menurut Ruben, akan mendapat respon yang signifikan dari seluruh warga masyarakat, sehingga Partai Demokrat bisa mengusung seorang figur E2L dalam Pilkada di tahun 2024.

Dikemukakan, ada banyak program Partai Demokrat Sulawesi Utara yang akan dilakukan ke depan dalam meningkatkan elektabilitasnya dan terutama dalam membangun Sulawesi Utara ,antara lain peningkatan SDM yang lebih berkualitas lewat program-program beasiswa dan peningkatan komoditi pertanian di Daerah Nyiur Melambai. (af)

Meimonews.com – Tim Inspektorat Utama BNN-RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) telah menuntaskan program Telaah Sejawat ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Melalui program tersebut, Inspektorat Utama BNN-RI melakukan penilaian terkait praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu. Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern ini dilaksanakan selama sepuluh hari dan secara resmi ditutup di Gedung Bawaslu-RI, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dalam agenda penutupan Telaah Sejawat Ekstern ini, Inspektur Utama BNN-RI Drs. Wahyono, M.H.,CFrA menekankan dua hal pokok penting yaitu hasil penilaian Telaah Sejawat Ekstern dan pemantauan tindak lanjutnya.

Berdasarkan penilaian dari tim Ittama BNN-RI, nilai kesesuaian praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu terhadap standar adalah 80,37 persen atau termasuk dalam kategori “baik”.

Adapun rincian standar tersebut mengandung dua aspek pertama standar atribut sebesar 88 persen dan kedua adalah standar pelaksanaan sebesar 73 persen.

“Dalam aspek standar atribut, praktik pengawasan intern Ittama Bawaslu sebagian besar telah sesuai dengan standar dalam hal visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab, independensi, dan objektivitas (organisasi dan auditor), kompetensi dan kecermatan profesional serta program pengembangan dan penjaminan kualitas,” jelas Irtama kepada jajaran Ittama Bawaslu melalui zoom meeting seperti dikutip Biro Humas dan Protokol BNN-RI, Selasa (9/11/2021).

Sementara itu, dalam aspek standar pelaksanaan, Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan praktik pengawasan intern di Ittama Bawaslu sebagian besar telah memenuhi standar terkait pengelolaan kegiatan audit intern, sifat dasar pekerjaan, perencanaan penugasan, pelaksanaan penugasan, komunikasi hasil penugasan, dan pemantauan tindak lanjut.

Sedangkan penilaian kedua dilakukan berdasarkan hasil survey terhadap pihak terkait yang menghasilkan pengungkapan area–area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Dari hasil penilaian tersebut, Ittama Bawaslu perlu melakukan sejumlah perbaikan dalam sejumlah aspek yaitu penerapan kode etik auditor intern, efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern dan pemenuhan harapan pemangku kepentingan.

“Hasil penilaian atas kesesuaian dengan standar dan survei akan dipantau dan dinilai tindak lanjutnya pada saat telaah sejawat ekstern dilakukan kembali terhadap APIP yang bersangkutan, maksimal 5 tahun setelah waktu penilaian,” sebut Irtama.

Di akhir sambutannya, Irtama menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik antara kedua pihak selama pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern.

Auditor Madya Inspektorat Utama BNN, Marwan Idris, S.E.,M.M juga menyampaikan terima kasih kepada Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang telah memberikan kepercayaan pada BNN dalam pelaksanaan kegiatan Telaah Sejawat Ekstern di Bawaslu.

“Kegiatan ini mengacu pada standar AAIPI yang dilaksanakan baik di BNN maupun di Bawaslu. Kita melihat melihat pelaksanaannya, dan ketaatannya yang terukur dengan dokumen-dokumen yang disajikan sehinga menghasilkan perolehan kualitas pelaksanaan di Ittama Bawaslu,” ujar Marwan, usai kegiatan penutupan.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Utama Bawaslu RI, Ichsan Fuady, S.E. Ak. CFrA, CA, QIA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada BNN yang telah memberikan banyak pencerahan melalui kegiatan Telaah Sejawat Ekstern.

“Kami memperoleh beberapa hal untuk peningkatan dalam rangka pengawasan internal di Bawaslu. Secara pemenuhan standar, dan juga praktik terhadap pemenuhan standar itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini kami bisa mengetahui apakah praktik yang kami lakukan sudah sesuai atau belum,” jelas Ichsan.

Dalam prosesnya, Ittama Bawaslu mengakui, pihaknya masih perlu melakukan upaya perbaikan pada area of improvement. Oleh karena itulah, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upgrading dalam hal tata kelola, peningkatan SDM, dan cara berkomunikasi dengan stakeholder terkait. (lk)

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)

Meimonews.com – Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH berharap tema Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas akademica yang dipimpinya dalam menghadapi situasi di tengah pandemic Covid-19.

Harapan tersebut disampaikan Kalalo dalam laporannya pada Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat Manado yang diadakan di aula fakultas, Kamis (4/11/2021).

Diungkapkan, di tengah masa keprihatinan karena Pandemic Covid-19, Fakultas Hukum boleh bersyukur atas Dies Natalis ke-63 di tahun 2021 dan mengambil tema Fakultas Hukum Yang Responsive dan Inovatif Dengan Semangat Humanity.

“Diharapkan tema ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas academica Fakultas Hukum Unsrat dalam menghadapi situasi di tengah Pandemic Covid-19,” ujar Kalalo.

Diharapkan pula untuk tetap semangat dalam berkarya sekaligus responsif terhadap keadaan sekitar dalam bersimpati dan berempati.

Dijelaskan, sistem pendidikan di seluruh dunia mengalami perubahan yang sangat besar, dengan terjadinya berbagai inovasi dan lompatan besar untuk mencapai tujuan pendidikan. Visi dan misi Fakultas Hukum yang telah ditetapkan, dapat mersinergi dengan hal tersebut.

Di masa Pandemic Covid-19 ini, debut Dekan, berbagai perubahan yang membangun telah dilaksanakan Fakultas Hukum Unsrat untuk mencapai perkuliahan yang efektif, efisien namun berkualitas. Perkuliahan yang dilaksanakan secara daring melalui berbagai media diusahakan untuk dapat menjangkau seluruh mahasiswa, dan menuntut dosen dan mahasiswa untuk kreatif dan berinovasi untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.

Selain kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, demikian pula dengan pelaksanaan administrasi. Namun untuk kegiatan administrasi, ada beberapa hal penting yang masih dilaksanakan secara langsung dengan mengedepankan prosedur kesehatan yang ketat.

Mengutip pidato presiden dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2020, bahwa kita harus mengubah pola pikir dan etos kerja; fleksibilitas, kecepatan, ketepatan sangat dibutuhkan; efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan; kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional juga harus ditingkatkan.

“Karena itu, saya ingin mengajak seluruh civitas academica terlebih para tenaga pendidik dan kependidikan Fakultas Hukum Unsrat untuk menjadi warga Fakultas Hukum Unsrat yang memiliki etos kerja yang unggul sehingga mampu menghasilkan lulusan yang juga unggul dan berkualitas di era hybrid saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, penguasaan teknologi menjadi hal wajib bagi setiap orang, dan tidak ada kata tidak mampu karena arus globalisasi bergerak sangat cepat dan menjadi tanda sebagai kemajuan termasuk dalam dunia pendidikan.

Fakultas Hukum Unsrat sampai dengan 26 Juli 2021 memiliki 3.063 Mahasiswa aktif. Di tahun 2021, mahasiswa baru berjumlah 840 yang diterima dari tiga jalur resmi, yaitu SNMPTN 168 mahasiswa, SBMPTN 465 mahasiswa, T2 207 Mahasiswa.

Beberapa kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka dies adalah Aksi Donor Darah (bekerjasama dengan PMI), Seminar dan Workshop Nasional ALSA Indonesia 2021 dengan judul “Border Security Enforcement; A Fulfillment of Indonesia’s National Security”, 30 Juli 2021.

Selain itu, melaksanakan vaksin masal untuk Vaksin Covid19 , Sam Ratulangi Law Fair Ke III 2021, kuliah umum, ziarah, dan anjangsana. (lk)

Meimonews.com – Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH mengapresiasi pelaksanaan Bulan Bahasa oleh SMA Negeri 8 Manado dengan pelbagai kegiatan.

“Selamat memperingati Bulan Bahasa dan selamat berkompetisi bagi siswa- siswa dan guru-guru SMA Negeri 8 Manado,” ujar Chatarina saat membuka kegiatan Festival Seminar Online (FSO) lewat zoom meetings conference, baru-baru.

Kegiatan FSO bertema Generasi yang Sakit dan Saling Menyakiti hari pertama tersebut merupakan pembukaan rangkaian kegiatan Bulan Bahasa SMA Negeri 8 Manado.

Ada beberapa kegiatan yang diadakan selama Peringatan Bulan Bahasa yang diketuai Agnes Prativi Senduk tersebut.

Kegiatan-kegiatan tersebut, sebut Kepala SMA Negeri 8 Manado Mediatrix N. Ngantung, adalah Festival Seminar Online (FSO) selama 4 hari, Workshop Menulis Artikel Ilmiah,.dan Perlombaan Lima Bahasa selama 5 hari.

“Mari kita rayakan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) 2021 dengan wujid apresiasi dan cinta terhadap bahasa Indonesia,” ajak Irjen Kemendikbud.

Dikemukakan, sebagai satu-satunya Sekolah Penggerak Negeri di Manado diharapkan SMA Negeri 8 Manado dapat mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan cita-cita founding fathers kita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui terciptanya pelajar Pancasila sebagai SDM unggul dengan peran dan sinergi orangtua dan masyarakat sebagai komponen tak terpisahkan dari tri Pusat Pendidikan.

“Semoga Tuhan yang Mahaesa senantiasa kekuatan bagi kita semuanya. Terima kasih. Salam damai sejahtera. Shalom.. Assaalam ‘mualaikum warahmatulahi wabarakatu,” tutup Chatarina.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com di SMA Negeri 8 Manado, Kamis (4/11/2021), Mediatrix N. Ngantung (Kepala Sekolah) menjelaskan latar belakang pelaksanaan FSO dalam rangka Bulan Bahasa di sekolah yang dipimpinnya.

Diungkapkan, dalam perjalanan panjang setelah Sumpah Pemuda, Negara menetapkan Bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa untuk memperingati sejarah 1928 silam dengan terus melestarikan kecintaan terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

“Bahasa merupakan cerminan diri. Suatu bahasa menjadi refleksi atas kepribadian dan kedewasaan penuturnya.” ujar Ngantung mengutip. Cesar Chavez.

Bahasa sejatinya, sebut mantan Kepala SMA Negeri 9 Manado ini, merupakan tonggak pemersatu sekaligus menjadi cerminan jati diri Bangsa Indonesia. Namun, tak ayal generasi demi generasi mewariskan tombak estafet yang saling menyakiti melalui tutur kata.

Bahasa kerap digunakan sebagai senjata untuk menebar sakit dan membunuh jiwa yang rapuh. Bahkan ruang pendidikan sebagai rumah belajar untuk memanusiakan diri kerap berakhir sebagai tempat pesakitan saling menebar penyakit mental.

“Berangkat dari masalah ini, kami menghadirkan ruang refleksi dalam Festival Seminar Online dengan mengangkat tema Generasi yang Sakit dan Saling Menyakiti.

Ada sejumlah narasumber yang ditampilkan pada FSO lewat zoom meetings conference tanggal 28 Oktober serta 1, 8 dan 10 November 2021.

Pemateri-pemateri tersebut adalah Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si (Ketua LPAI), Drs. Rudy Senduk, M.Pd. (Instruktur Nasional Pendidikan Keluarga), Prof. Dr. Ir. Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A., M.Phil., M.A
(Rektor Pradita Universty), Dr. Yuni Pratiwi, M.Pd (Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Pascasarjana Universitas Negeri Malang).

Selain itu, Rhesa Edrick Tendean (Peraih Medali Perak di IPhO), Timothy Michael Wen, S.Sn.(Creative Director ECMET), Stefania Arshanty Felicia (Penerima Beasiswa Kennedy-Lugar Youth Exchange and Study to United States), Kusnan, S.Pd., M.Hum (Agen Penguatan Karakteristik Puspeka Kemendikbud Ristek), dan.Dr. Kamajaya Al Katuuk, M.S. (Ketua Tim Program Mapalus Unggul Unima). (lk)

Meimonews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo menyoroti minimnya kehadiran SKPD Manado di Rapat Pansus RPJM Manado yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Manado, Senin (1/11/2021).

“Saya lihat SKPD yang hadir pada saat ini sangat kurang. Mungkin karena dalam waktu dekat akan ada pergantian pejabat,” ujar Kawalo mengkritisi minimnya kehadiran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Manado.

Padahal, menurut Kawalo (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) kehadiran SKPD sangat diperlukan.

“Dari 40 puluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kota Manado, hanya sekitar 16 SKPD yang hadir di rapat Pansus (Panitia Khusus) RPJM.(Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” ujarnya kepada Meimonews.com di ruang komisi, usai rapat pansus.

Terkait RPMJ Manado 2021-2026 telah dibentuk pansus (panitia khusus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi. Kami membahas RPMJ Manado 5 tahun mendatang bersama-sama dengan eksekutif.

Apa yang disampaikan dan digambarkan teman-teman eksekutif tadi, pihaknya (DPRD Manado) menanggapi positif tapi mengurangi nilai dan semangat untuk memberikan tambahan-tambahan dan masukkan.

RPJM Manado ini terkait dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado Andre Angouw dan Richard Sualang dan terkait pula dengan RPJM Sulut dan nasional. RPJM Manado ini terkait pula dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado yang sampai saat ini belum selesai.

Terkait dengan RPJMD maka khusus untuk pembangunan infrastruktur kita harus melihat RTRW kita ada di mana. Apalagi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Manado belum juga selesai. “Masih ada dua kecamatan yang belum selesai,” sebutnya.

Oleh karena itu, tambah ‘utusan’ darrah pemilihan Wenang-Wanea ini, perlu ada pembahasan yang komprehensif.

Kenapa perlu ada kehadiran pimpinan SKPD.? “Dalam sambutan pak Walikota pada rapat pqripurna baru-baru pak Walikota memintakan spirit dari DPRD Manado dan bekerja sama dengan SKPD dan mendorong SKPD hadir,” ungkapnya.

Tadi ada beberapa SKPD yang tidak hadir. “Dan ini yang menjadi pertanyaan kami. Kami berharap ini tidak berjalan di tempat karena RPJMD ini jadi bintang penuntun kerangka pembangunan Kota Manado di tahun 2021-2026,” ujar Kawalo.

Rapat Pansus dengan SKPD yang dipimpin Billy Gosal (Ketua Pansus) turut dihadiri Sekda Miicler Lakat. (lk)