Anggota BPK-RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat

oleh -506 Dilihat

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *