Meimonews.com – Suatu kepercayaan diberikan kepada Walikota Manado Andrei Angouw (AA) di momen peresmian jalan Tol Manado-Bitung, Jumat (25/2/2022).

Dalam acara peresmian, setelah sambutan Gubernur dan sambutan Presiden, dilaksanakan peresmian jalan Tol dengan penekanam tombol dan penandatanganan prasasti peresmian jalan tol.

Menariknya, ketika acara penekanan tombol peresmian, pembawa acara memanggil Walikota Manado Andrei Angouw untuk mendampingi Presiden dalam penekanan tombol peresmian jalan Tol Manado-Bitung.

Hadir dalam peresmian Tol Manado-Bitung ini selain Presiden dan Gubernur Sulut, ada juga menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Direktur Bina Marga, dan Walikota Bitung serta Forkopimda Sulut dengan tetap memperhatikan prokes yang ketat.

Jalan Tol Manado-Bitung ini sepanjang 39,8 kilometer yang terdiri dari dua ruas yakni Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer dan ruas Danowudu-Bitung sepanjang 13,55 kilometer.

Tol Manado-Bitung ini akan menjadi urat nadi perikanan di Bitung serta sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan dan banyaknya destinasi pariwisata serta akan menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pengembangan sektor-sektor ini harus didukung dengan infrastruktur sepeti jalan tol agar dapat memberi andil besar dalam pertumbuhan ekononi daerah Sulut.

Tol Manado-Bitung ini terintegrasi dengan kawasan industri dan kawasan pariwisata di Sulut. Dengan adanya tol ini diharapkan biaya logistik lebih rendah, lebih efisien, dan KEK akan dikembangkan baik untuk pengembangan ekonomi nasional maupun ekononi di daerah Nyiur Melambai ini. (lk)

Meimonews.com – Umat Katolik termasuk di Keuskupan Manado yang meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah akan memasuki Masa Prapaskah Tahun 2022, yang dimulai pada perayaan Rabu Abu, 2 Maret 2022.

Dan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Uskup Keuskupan Manado mengeluarkan Surat Puasa sebagai pedoman memasuki masa tersebut di Masa Prapaskah bagi pastor, suster, frater, bruder dan umat se-Keuskupan Manado.

Untuk tahun ini, Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC mengeluarkan Surat Puasa Tahun 2022 pada 22 Februari 2022.

Surat Puasa kali ini (tahun 2022) diberi judul Mengelola harta benda gereja demi bumi yang sehat dan manusla yang sejahtera.

Berikut surat puasa tersebut :

Kita mengawali dan memasuki Masa Prapaskah tahun 2022 dengan perayaan Hari Rabu Abu tanggal 2 Maret, sambil dibayang-bayangi gelombang ketiga Covid-19, khususnya dengan varian Omicron.

Pandemi Covid-19, yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini, sudah mengganggu stabilitas kehidupan manusia. Begitulah juga dengan kejadian-kejadian bencana Iainnya, baik bencana alam pun bencana kemanusiaan.

Menghadapi bencana-bencana tersebut, manusia terus menerus menggalang kekuatan sambil mengoptimalkan segala daya dan strategi untuk menanggulanginya.

Memasuki Masa Prapaskah tahun ini, Gereja Katolik, khususnya Iewat Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi, menawarkan tema permenungan, dan sekaligus aksi nyata sebagai bagian dari upaya bersama untuk menanggulangi dampak bencana dan pandemi, yaitu : Memulihkan Kehidupan (Bumi Sehat — Manusia Sejahtera).

Bencana dan pandemi berdampak pada hancumya keharmonisan alam dan juga tatanan kehidupan manusia. Di sana-sini kita melihat lingkungan yang rusak dan kita mendengar jeritan manusia yang menderita. Gereja mengajak kita untuk tidak menyerah melainkan bangkit dengan semangat iman Paulus (Rm. 8:18-39).

Sebagai orang beriman kita tetap yakin sambil membangun harapan bahwa : “dalam semuanya itu kita lebih daripada orangorang yang menang,” dan karena tidak ada satu jeritanpun yang “memisahkan kita dari kasih Allah” (ay. 37-39).

Di Masa Prapaskah ini, kita dalami dan perkuat iman kita, supaya pada waktunya kita tampil sebagai pemenang untuk merayakan hari kemenangan terhadap dosa dan maut.

Memasuki Masa Prapaskah ini, mari kita melanjutkan apa yang sudah kita mulaikan dengan penuh semangat pada awal pandemi Covid-19, yaitu : bapacol, batanam, supaya pada waktunya siap bapanen.

Kita melanjutkan gerakan itu sambil memegang spiritualitas ekologis sebagaimana yang sudah dimandatkan dalam Kitab Kejadian : “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi” (I : 28).

Kepada manusia diberi kewenangan untuk menaklukkan dan menguasai. Kewenangan ini tentu saja terbatas sesuai dengan wilayah kekuasaan dan batas kepemilikan kita: lahan milik keluarga, lahan milik Gereja (tanah misi, tanah sekolah).

Kita pulihkan kehidupan sambil menanami lahan kita untuk menanggulangi biaya-biaya operasional kehidupan dan karya pastoral kita, pada tingkat keluarga, wilayah rohani, stasi, paroki dan bahkan pada tingkat keuskupan.

Batasan penting dalam spiritualitas ekologis adalah menaklukkan dan menguasai bukan sambil merusak, melainkan sambil menjaga dan memelihara serta menjamin keberlanjutannya.

Dengan cara itu kita pulihkan kehidupan dengan menghadirkan bumi yang sehat dan manusia yang sejahtera untuk hari ini dan seterusnya.

Dalam rencana strategis Keuskupan Manado Tahun 2019 -2023, terkait pengelolaan harga benda gereja, dikatakan: “GereJa Katolik Keuskupan Manado mengelola harta bendanya secara tepat untuk mendukung karya-karyanya. Kitab Hukum Kanonik menyatakan bahwa Gereja memandang harta benda secara positif terutama karena dapat mendukung tujuan utama penciptaan manusia, yaitu untuk memuliakan Allah Penciptanya” (hlm. 40).

Terungkap rasa tanggungjawab terhadap harta benda gereja yang sudah diperoleh sebagai berkat dari Sang Pencipta; terungkap pula sikap iman yang dibutuhkan pada waktu mengelola harta benda gereja dengan baik, yaitu untuk memuliakan Allah Pencipta.

Sikap dasar yang perlu dibangun untuk itu adalah bersikap positif. Kita memulihkan kehidupan sambil menanami lahan secara bertanggungjawab sebagai orang beriman, yaitu menjamin masa depannya.

Lahan tetap tersedia, terus ditanami dengan rasa syukur, sehingga tetap subur secara berkelanjutan. Tata kelola lahan seperti itu menjadi salah satu jalan bagi ketahanan ekonomi umat Allah.

Mari kita pulihkan kehidupan sambil tak pernah berhenti menghadirkan bumi yang sehat dan manusia yang sejahtera baik lahir maupun batin.

Di akhir Surat Puasa ada dua catatan yakni pertama, Surat Puasa ini dibacakan pada hari Minggu sebelum hari Rabu Abu atau pada kesempatan Iain sesuai situasi setempat; dan kedua, Masa sambut paskah berlaku: Hari Minggu V Masa Prapaskah tanggal 3 Maret 2022 sampai Hari Minggu Tritunggal Mahakudus tanggal 12 Juni 2022. (lk)

Meimonews.com – Kepemimpinan dan pengambilan keputusan sangat erat kaitannya. Sebab, dalam menjelaskan fungsinya sebagai pemimpin diharuskan mempu membuat keputusan dengan baik dan tepat.

Salah satu gaya kepemimpinan yang relevan dibahas dalam POF (Pekan Orientasi Fungsionaris) PMKRI Calon Cabang Gorontalo ini adalah kepemimpinan tim. Yaitu kepemimpinan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada pengembangan tim yang kuat dan solid dalam mengemban berbagai tugas yang ada dalam organisasi.

Hal tersebut disampaikan Talulembang Sule, SH (Dewan Pertimbangan PMKRI Calon Cabang Gorontalo St. Yohanes Paulus II) ketika berbicara pada POF PMKRI Calon Cabang Gorontalo di sekretariat / margasiswa ormas tersebut, Minggu (20/2/2022).

POF PMKRI Calon Cabang Gorontalo yang diikuti belasan peserta termasuk DPC PMKRI Calon Cabang Gorontalo ini dilaksanakan Sabtu – Minggu (21-22/2/2022) dengan menampilkan sejumlah pembicara / narasumber termasuk Penasehat Rohani PMKRI Calon Cabang Gorontalo RD Ronny Singal yang adalah juga Pastor Paroki St. Kristoforus Gorontalo.

“Kepemimpinan tim merupakan gaya kepemimpinan yang diterapkan pada kepengurusan PMKRI yang dikenal dengan istilah kepemimpinan yang kolektif / kolegial yaitu sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan,” ujar Sule.

Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Manado St. Thomas Aquinas ini menjelaskan, team work adalah sekelompok orang yang bekerja demi meraih sasaran / tujuan organisasi / kelompok. Mereka menikmati pekerjaan itu dan mampu meraih hasil terbaik berkualitas tinggi dari kerjasama mereka itu.

Ada 10 syarat team work,.menurutnya. Yaitu memiliki tujuan yang jelas, lingkungan kerja yang kondisif, gaya kepemimpinan yang terbuka, rasa memiliki yang tinggi, menghargai keunikan dari setiap anggota, mendorong kreativitas dan inovasi, mampu mengatasi konflik, menjalankan pola kepemimpinan partisipatif, membuat keputusan bersama-sama, tim terus memperbaiki diri dan bersama – sama.

“Kunci keberhasilan dari team work berada di tangan pemimpin,” tandas Sule yang membawakan materi berjudul Team Work, Empowerment dan Inovasi, yang dipandu Ketua Presidium PMKRI Gorontalo Jujur Marpaung.

Menurut Sule, ada tujuh proses / tahapan pengambilan keputusan yaitu pengenalan masalah, perumusan masalah, pencarian alternatif, pemilihan alternatif, pengambilan keputusan, evaluasi, dan solusi.

Berhubungan dengan empowerment, disebutkan, konsep empowerment (pemberdayaan) dikaitkan dengan adanya dua premise mayor yaitu ‘kegagalan’ dan ‘harapan.’

Kegagalan yang dimaksud adalah gagalnya model kepemimpinan dalam menanggulangi masalah manajemen organisasi sedangkan harapan muncul karena adanya alternatif – alternatif kepemimpinan yang memasukkan nilai – nilai kepemimpinan yang partisipatif.

Perilaku kepemimpinan partisipatif perlu dikembangkan organisasi PMKRI yakni pemimpin yang berkonsultasi dengan anggota (pengurus lainnya) dan menggunakan saran mereka sebelum mengambil suatu keputusan.

“Tujuan organisasi hanya dapat dicapai jika didukung oleh tim kerja yang baik. Metode untuk meningkatkan kinerja yaitu diskriminasi, pemberian harapan, pengembangan dan komunikasi,” ujar Sule.

Terkait dengan inovasi, dijelaskan, inovasi adalah alat bagi organisasi atau individua dalam menciptakan sumber daya baru untuk meningkatkan kinerja atau menghasilkan suatu produk baru.

Inovasi organisasi adalah sebuah adopsi gagasan atau perilaku baru dalam organisasi seperti produk atau jasa baru, teknologi baru, struktur dan sistem administrasi baru atau perencanaan dan program baru dalam organisasi. Inovasi membutuhkan proses dan waktu untuk mencapai tujuannya.

Kepemimpinan di PMKRI, ungkap Sule,.tidak boleh bersifat pasif. menunggu, reaktif tapi harus mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan dinamika sosial kemasyarakatan yang terjadi dan secara aktif mengkaji dan mengembangkan inovasi dalam pengembangan manajemen, pola pengkaderan dan strategi perjuangan

“Hal tersebut agar PMKRI mampu menghasilkan kader – kader yang disegani, militan dalam membela kepentingan gereja, bangsa dan negara berdasar empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Kabagops BIN Gorontalo ini.

Keberhasilan mewujudkan visi masa depan pengkaderan PMKRI, menurutnya, sangat bergantung dari kepemimpinan ada di tubuh PMKRI. Oleh sebab itu, perlu tingkatkan tim kerja yang solid, kuat, inovatif dan berkinerja.

“Lakukan evaluasi dan perbaikan serta peningkatan kualitas dan kuantitas terhadap berbagai program di tiga bidang yakni kristianitas, intelektualitas dan fraternitas,” saran alumni Fakultas Hukum Unsrat Manado ini. (lk)

Meimonews.com – Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia dan Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, (21/2/2022. Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Andi Widjajanto dilantik sebagai Gubernur Lemhannas RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, sementara Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.

Hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol. Purwadi Arianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022), memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Gubernur Lemhanas dan Kepala Badan Pangan yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan tersebut.

Andi Widjajanto akan menjalankan tugas sebagai Gubernur Lemhanas, menggantikan Agus Widjojo yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina. Pria kelahiran 3 September 1971 ini, pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada tahun 2014-2015.

Dalam keterangannya selepas pelantikan, Andi Widjajanto mengatakan bahwa Lemhannas akan melakukan penguatan transformasi guna menyesuaikan tantangan geopolitik abad ke-21.

“Sehingga Lemhannas bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan untuk mencetak kepemimpinan nasional, menjadi dapur kajian strategis bagi Presiden untuk isu-isu lokal, regional, dan global, serta Lemhannas menjalankan fungsinya untuk melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Widjajanto.

Sementara itu, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan Badan Pangan Nasional ke depan yaitu melakukan sinergi dengan seluruh kementerian/lembaga, para pemangku kepentingan pangan, dan asosiasi baik peternak, nelayan, maupun petani.

“Tujuan mulia ini tidak akan bisa berhasil apabila hanya dikerjakan oleh Badan Pangan Nasional saja tentunya, sehingga hari ini mari kita bersatu untuk kemajuan masyarakat Indonesia,” kata Arief. (lk)

Meimonews.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH, MH melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (SWK) di gedung serbaguna Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Selasa (15/2/2022).

Sebanyak 60 komunitas Kristen Advent mendapat sosialisasi oleh Mailangkay dan Dr. Merry Elisabeth Kalalo, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum tahun 2008 – 2014) dengan moderator Ellen Tarunajaya, ST, MM idan pembawa acara Adel Rempet, SE.

Berdasarkan data yang diperoleh Meimonews.com, SWK berikut akan dilakukan Mailangkay bagi komunitas Kristen Advent di Jemaat Maasing pada Jumat (18/2/2022).

Akan tampil sebagai narasumber bersama Mailangkay pada kesempatan itu adalah Dr. Merry Elisabeth Kalalo SH sedangkan moderator Drs. Max Silinaung .MSi dengan Pembawa acara Delvis Makatika, S.Ag.

Di awal sosialisasi, Mailangkay menjelaskan, DPRD Sulut melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ( SWK) pada 15 – 28 Februari 2022 oleh seluruh pimpinan dan anggota.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan imunisasi dan vaksinasi kebangsaan bagi dirinya dan konstituensinya agar semakin mantap wawasan dan kesadaran akan jiwa, semangat, rasa dan nilai nilai kebangsaan Indonesia dalam diri dan kosntituennya.

Tujuannya adalah agar konstituen pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya memiliki imunitas dan daya tangkal atau resiliance terhadap berbagai virus dan penyakit yang menyerang integritas bangsa Indonesia baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia.

“Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang dan kesadaran bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasionalnya seperti yang termuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945,” ujar Mailangkay.

Selain itu, sambung Ketua DPD FKPPI Sulut ini, juga mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan idiologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berlandaskan dan berpedoman pada falsafah Ideologi Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara, dalam wadah NKRI yang Bhineka tunggal Ika.

Ada empat tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan keempat, melaksanakan ketertiban funia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Mantan Sekretaris DPD PPM Sulut ini mengungkapkan, wawasan kebangsaan Indonesia lahir sebagai reaksi dan perlawanan yang gigih terhadap kolonialisme Belanda yang sangat mendominasi di bidang politik, eksploitasi ekonomi serta penetrasi budaya sehingga rakyat Indonesia merasakan penderitaan lahir dan batin yang sangat mendalam.

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang telah melibatkan dan ikut terlibat seluruh elemen rakyat Indonesia yang sangat beragam dalam hal suku, agama, etnis dan golongan sehingga telah melahirkan jiwa, semangat dan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme dan heroisme yang mampu dan berhasil mengusir penjajah Belanda dan fasisme Jepang dari Bumi Nusantara yang tercinta ini.

Adapun virus dan penyakit yang sedang dan akan menyerang Integritas atau keutuhan bangsa Indonesia, menurutnya, antara lain dalam bentuk derasnya arus tehnologi informasi dan globalisasi tanpa filter, separatisme, radikalisme, intoleransi, sikap diskriminasi suku, agama, ras, keturunan, warna kulit dan status sosial.

“Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini, diharapkan baik saya sebagai pimpinan dan anggota DPRD Sulut maupun yang ikut dalam sosialisasi khususnya Anggota Gereja Advent semakin mantap dan kokoh jiwa, semangat dan rasa kebangsaannya,” ujar Mailangkay kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (16/2/2022).

Selain itu, tambah anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Manado ini, Alan menjadi garda terdepan bersama seluruh elemen bangsa lainnya dalam berjuang melawan berbagai virus dan penyakit yang menyerang integritas dan keutuhan bangsa. (lk)

Meimonews.com – Danau Tondano dengan alam sekitarnya sangat terkait satu sama lainnya. Kelestarian danau Tondano juga memerlukan dukungan dari kelestarian alam sekitarnya.

Selain berkaitan dengan lingkungan hidup dan danau Tondano sebagai sumber air bagi seluruh Tanah Minahasa yang dilaluinya sampai ke Kota Manado, ada sudut pandang lain yang perlu juga dicermati dari manfaat danau Tondano bagi pariwisata di Tanah Minahasa (Minahasa, Tomohon, Minsel, Mitra, Minut, Manado dan Bitung).

“Untuk itu, perlu masterplan atau grandstrategy pembangunan pariwisata danau Tondano ke depan sampai tahun 2045, Indonesia Emas,” ujar Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie dalam percakapan dengan Meimonews.com via telefon, Selasa (15/2/2022).

Untuk mendukung visi tersebut, sambung mantan Dirjen Imigrasi tersebut, diperlukan juga Perda Tata Ruang bagi kepentingan pembangunan pariwisata danau Tondano. Tata Ruang yang baik, akan menjadi pedoman bagi Pemda dalam mengendalikan dan mengatur para investor dan masyarakat pemilik hak atas tanah di sekitar danau Tondano.

Dikemukakan, akses publik untuk menjangkau pinggiran danau Tondano untuk menikmati keindahan alam di pinggir danau tersebut perlu disediakan dan tidak ditutup oleh kepentingan para pemilik hotel, restoran, rumah makan dan semua kegiatan di sekeliling danau Tondano.

“Kita bisa belajar dari Pemda Kabupaten Sangihe, ketika membangun boulevard di sepanjang pantai Kota Tahuna. Bibir pantai di sepanjang jalan Boulevard di Kota Tahuna tidak ditempati toko, resto dan hotel, sehingga publik bisa bebas menikmati keindahan pantai di Kota Tahuna,” saran Analis Keimigrasian Ahli Utara Kemenkumhan RI ini.

Pengalaman itu juga bisa kita belajar dari Pemda Kabupaten Badung dalam membangun pariwisata di Kuta dan Seminyak yang memberikan akses bagi publik untuk mengitari pantai Bali tanpa harus dipagari kepentingan hotel dan seluruh bangunan privat yang menggunakan lahan ke arah pantai Bali. Hal itu juga terjadi di sepanjang pantai Sanur Bali di wilayah Kota Denpasar.

Dengan demikian, sebut mantan Kapolda Bali tersebut. kalau kita mau mengitari pantai dari Sanur sampai Seminyak sangat mudah, baik dengan jalan kaki maupun naik sepeda bahkan naik sepeda motor.

Kalau mau benchmarking di luar negeri, kita bisa belajar dari Pemerintah Singapore dalam menata ruang bagi publik di Pulau Sentosa. Akses publik untuk turun ke pantainya tidak tertutup oleh kepentingan investasi di sana yang membangun hotel, resto dan kegiatan usaha lainnya.

“Hal itu juga yang dibangun oleh Pemerintah Malaysia dan Philipina dalam membangun pariwisata di pinggiran sungai dan pantainya,” sebut Ketua KKK Indonesia kelahiran Surabaya, 17 September 1961 ini.

Kita bisa belajar banyak dari negara tetangga kita terdekat soal membangun pariwisata di pinggiran danau, laut dan sungai.

“Artinya, sungai mulai dari muara danau Tondano sampai ke Kota Manado juga perlu diatur dengan Tata Ruang Daerah yang bisa dijadikan pedoman bagi para investor dan setiap rakyat,” ujar Sompie yang menjadi Kepala Devisi Humas Mabes Polri tahun 2013 – 2015.

Ini, ungkapnya, sedikit pandangannya untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran bagi Pemda setempat dan masyarakat di sekitar danau Tondano tentang bagaimana sebaiknya memperlakukan dan menggunakan danau Tondano untuk kepentingan (destinasi) pariwisata ke depan sampai tahun 2045, Indonesia Emas. (lk)

Meimonews.com – Berkaitan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di tahun 2022, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mengeluarkan Surat Edaran terbaru.

Kepala Dinas Dikda Sulut dr. Grace Punuh menjelaskan, Surat Edaran ini dikeluarkan sambil menunggu Instruksi Gubernur terkait Pelaksanaan PTMT sesuai Level PPKM daerah.

Beberapa hal yang termuat dalam SE tersebut adalah pertama, mulai Senin, 7 Februari 2022, seluruh cabdin dan sekolah  yang berada pada wilayah PPKM level 2  (Bolmong, Minahasa, Sangihe, Minut, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, Bitung, Tomohon dan Kotamobagu) supaya memberlakukan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan sisanya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kedua, seluruh sekolah menyampaikan kepada orangtua / wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan mengikuti PTM Terbatas atau PJJ.

Ketiga, seluruh kepala unit kerja untuk memperhatikan dan meningkatkan kewaspadaan sebagai antisipasi pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah mmasing – masingdengan memberlakukan scanning peduli lindungi dan swab antigen bagi tamu yang datang;

Keempat, pola pengendalian minimal seperti 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) wajib dilaksanakan kembali dan diawasi secara simultan.

Kelima, bagi wilayah dengan kriteria PPKM Level 1 (Talaud, Minsel, Mitra, dan Bolsel) mengikuti ketentuan sebagaimana Keputusan bersama 4 Menteri yang termaktub dalam Edaran Mendikbudristek No 2/2022 tanggal 2 Februari 2022. (lk)

Meimonews.com – Belakangan ini, banyak sekali mitos yang beredar seputar Covid-19 varian Omicron. Hal ini menimbulkan kekuatiran oleh masyarakat akan infeksi penyakit tersebut. Namun apakah mitos tersebut benar ?

Terkait dengan adanya sejumlah mitos tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan tanggapan dengan memaparkan fakta-fakta yang ada.

Dalam tanggapan yang dikeluarkan lewat akun facebook, Selasa (8/2/2022) disebutkan, virus Covid-19 varian B.1.1.529 (Omicron) mulai ditetapkan sebagai variant of concern pada 26 November 2021 oleh WHO (World Health Organization) atau organisasi kesehatan dunia.

Mitos bahwa Omicron hanya menimbulkan gejala ringan disebutkan, meskipun penyebarannya lebih cepat, gejala Omicron tidak separah varian Delta. Tapi bagi lansia, orang dengan komorbid dan orang yang belum divaksin tetap berpotensi kematian.

Adanya mitos bahwa vaksin tak mempan lumpuhkan Omicron disebutkan, vaksin menjadi proteksi terbaik melawan Omicron. Data menunjukkan 60 persen pasien Omicron di Indonesia yang meninggal dunia belum pernah divaksinasi.

Soal mitos orang yang belum divaksinasi tak akan bergejala parah akibat Omicron, dijelaskan, orang yang belum divaksinasi justru yang paling rentan tertular Omicron. Pasien Omicron di Rumah Sakit kebanyakan adalah yang belum vaksin.

Soal omicron tidak menginfeksi orang yang sebelumnya pernah terkena Covid-19, disebutkan, orang yang pernah positif Covid-19 juga bisa terkena Omicron. Vaksin sangat dianjurkan untuk menghindari gejala parah.

Mengenai penggunaan masker tidak bisa cegah penularan Omicron disebutkan, pencegahan terbaik dari tertular Omicron adalah disiplin protocol kesehatan termasuk memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta vaksinasi. (lk)

Meimonews.com – Setidaknya ada 14 solusi yang akan dilakukan terkait dengan 5 permasalahan dan kendala pencapaian target penerimaan pendapatan daerah (Patda) Sulawesi Utara.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Conny Kuhon berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan ditemui lima permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan pendapatan daerah. Olehnya, ada sejumlah solusi yang akan dilakukan, ” ujarnya.

Kelima masalah dan kendala itu adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan serta data belum terintegrasi antara Kepolisian dan Bapenda.

Selain itu, sistem jaringan komunikasi yang belum merata di semua kabupaten/kota di Provinsi Sulut, personil ASN (aparatur sipil negara) yang menguasai teknis belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, serta keakuratan data berbasis digitalisasi masih dalam pengembangan.

Sebagai solusi terhadap permasalahan dan kendala tersebut, Kuhon menjelaskan langkah antisipatif yang akan ditempuh untuk peningkatan penerimaan Patda baik pajak dan retribusi maupun sumber-summer sumber penerimaan dan pendapatan lainnya melalui penataan dan pengembangan data dan informasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Terdapat 15 solusi yang akan dilakukan Bapenda Sulut di bawah kepemimpinan Olvie Atteng (Kepala) berkaitan dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Pertama, digitalisasi dengan membentuk TP2D Sulut dan kabupaten/kota; kedua, kerjasama optimalisasi PAD; ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan; keempat, pembentukan UPTD-PPD yang baru; kelima, integrasi data kendaraan bermotor.

Keenam, melengkapi sarana dan prasarana pelayanan termasuk menyeragamkan Prototipe Samsat; ketujuh, mengembangkan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat melalui Modern Chanel; kedelapan,.mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah kabupaten/kota yang potensial.

Kesembilan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis terkait pemungutan bagi aparat/calon aparat pemungut pajak daerah dan retribusi daerah; kesepuluh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kesebelas, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Keduabelas, meningkatkan koordimasi dan kerjasama dengan instansi pemungut serta instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah dan pemanfaatan DBH pajak dan DBH bukan pajak.

Ketigabelas, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Suluttenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulutgo dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat; dan kermpatbelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan Perda tentang Retribusi Daerah. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara di Jalan Dipanegoro Manado, Senin (7/2/2022).

Kehadiran Walikota di Kanwil Kemenkumham Sulut ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya antara Walikota Manado Andrei Angouw dalam Pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sulut di aula serbaguna Kantor Walikota Manado tanggal 22 Januari 2022.

Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulut saat itu dalam rangka penyamaan persepsi dalam pelaksanaan hukum dan HAM serta mengkoordinasikan keikutsertaan Pemerintah Kota Manado dalam kegiatan kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Menurut Kanwil Kumham, selama tiga tahun terakhir ini Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM sebab absen dalam keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan secara nasional.

Makanya Kemenkumham berharap agar ada OPD di Pemerinrah Kota Manado yang diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Pihak Kementrian lewat Kanwil Hukum dan HAM Sulut berharap agar bisa kembali dilakukan MOU untuk kerjasama dalam bidang Hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara pemerintah kota dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Walikota ketika menanggapi penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Pemerintah Kota Manado siap berkoordinasi dalam rangka Pelayanan Publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III.

“Kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan,” kata Walikota.

Walikota menaggapi soal tiga tahun ketidakikutsertaan Pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota.

Soal MoU, Walikota siap dan bersedia mengunjungi Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan penandatanganan MoU. Bahkan, dalam pertemuan awal itu Walikota meminta kepada jajaran pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.

Pertemuan awal inilah sehingga Walikota hadir di Kanwil Kemenkumham Sulut hari ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selesai acara penandatanganan ini, Walikota Ketika diberikan kesempatan menyampaikan sambutan sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik. Walikota mengatakan agar Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado.

Demikian halnya dengan kekayaan intelektual Walikota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program dibidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Soal penggunaan lahan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Kepala Kanwil Kemenkukham Sulut ketika menyampaikan sambutan berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini.

Kakanwil berharap, kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada.

Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini pelaksana Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulut, juga Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Bpk. Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya. (lk)