Jaga Momentum Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM

oleh -521 Dilihat

Meimonews.com – Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk terus dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di tanah air.

Hal tersebut ditegaskan  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Ditegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan Covid-19.

Baca juga : Unsrat Siap Laksanakan UTBK SBMPTN Tahun 2022

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

Diungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus.

Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.

Baca juga  Pascalibur Lebaran, Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Cobis-19

Menko Marves yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya, seperti dikutip Humas Kemenkes.

Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, Luhut menyampaikan, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Baca juga : Pascalibur Lebaran, Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Kasus Covid-19

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan terus mengakselerasi vaksinasi terutama dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster serta tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

“Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE (Surat Edaran) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Luhut menekankan bahwa peran serta masyarakat juga merupakan kunci utama dalam keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga  Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Polresta Manado Gelar Donor Darah

“Pemerintah akan terus memutuskan menuntaskan pandemi ini dan pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” ujarnya.

Baca juga : Masyarakat Sulut Diajak Manfaatkan Momen Keringanan PKB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

“Indonesia reproduksi efektifnya 0,997. Jadi, ini sudah di bawah 1. Sumatera tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98. Artinya, di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah,” ujar Airlangga.

Menko Ekon menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei. Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota,” sebut Aerlangga. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *