Meimonews.com – Penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah untuk triwulan 1 tahun anggaran 2025 telah terealisasikan sebanyak Rp. 213.977.891.292 atau sebesar 18,67 persen.dari target tahun anggaran 2025 sebesr Rp. 1.146.202.876.598.

Untuk tahun anggaran 2024, pajak daerah yang terelisasikan berjumlah Rp. 246 834 151.100 atau sebesar 19,43 persen dari target tahun anggaran 2924 sebesr Rp 1.270.498 222.377.

Hal tersebut disanpaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Bapenda Sulut Ernie AA Purukan dan Kasubid Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sulut Jerry RumondorRumondor di dampingi Yoan Pinontoan (Analis Kebijakan) kepada Meimomews.com secara terpisah di ruang kerja masing-masing, Kamis (12/6/2025).

Ada tujuh item pajak daerah dimaksud. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasikan sebesar Rp. 76.332.643.750 atau 21,34 persen dari target Rp. 357.732921.014. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terealidasikan sebesar 52 135.156.900 atau 22,22 persen dari target Rp. 234.683.722.317.

Ketiga, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasikan sebesar Rp. 1.643.410.523 atau 22,77 persen dari target Rp. 7.217.473.607. Keempat, Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBB-KB) terealisasi sebesar Rp. 83.817.471.782 atau 26,07 persen dari target T Rp. 321.490.286.524.

Kelima, Pajak Alat Berat (PAB) terealisasikan sebesar Rp 33.410.123 atau 0,67 persen dari target Rp. 5.000.000.000. Keenam, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (MBLB) terealiasikan sebesar Rp. 15.798.214 atau 0,32 persen dari target Rp. 5.000.000.000. Khusus untuk Pajak Rokok (item ketujuh), belum tercatat datanya.

Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen (Kepala) dan jajaran Unit Pelaksans Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) terus bekerja keras agar target pendapatan daerah termasuk dari pajak daerah bisa tercapai. (elka)

Meimonews,com – Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut terkait dengan Pajak Air Permukaan (PAP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan rapat koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten/Kota se-Sulut.

Rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) Johanis G! Tamuntuan dan Kepala Bidang Pajak Harold Lumempouw ini dihadiri sejumlah perwakilan PDAM Kabupaten/Kota se-Sulut serta Kepala UPTD PPD se-Sulut.

Dalam rapat tersebut, June mengungkap temuan dari BPK Sulut terkait dengan PAP baik tahun 2024 maupun tahun 2023 dan berharap ada kolaborasi dalam penanganannya karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan Sulut, yang kini dipimpin duet Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Johanis Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Hasil pendapatan tersebut akan bermanfaat juga bagi pembangunan kabupaten/kota se-Sulut karena ada dana bagi hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten/Kota di bumi Nyiur Melambai ini.

“Pertemuan tadi dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada 2 Juni 2025 yang harus ditindaklanjjuti minimal 60 hari kalender sesudah penyampaian oleh BPK,” ujar June kepada Meimonews.com di ruang kerja, usai rapat.

Dikemukakan, mereka (PDAM) diundang agar segera mungkin ditindaklanjuti laporan BPK. Yang disampaikan adalah SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah). Itu temuan yang harus ditindaklanjuti di samping itu disampaikam temuan tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti.

Rapat internal Bapenda Sulut

Harapannya, sambung June, kalau boleh, mereka tindaklanjuti. Kalaupun ada masalah keuangan di PDAM maka PDAM wajib menyampaikan permohonan kepada Gubernur, apakah penundaan, menggunakan skema cicilan. Bila bisa menyelesaikan sesegera mungkin baik juga. Itu khan, semua yang sudah tercatat dalam neraca keuangan provinsi sebagai piutang .

Diharapkan juga ada daya juang berupa kolaborasi dengan Bapenda terkait dengan potensi Air Permukaan yang ada di wilayah.

Dijelaskan, karena Bapenda punya keterbatasan dari segi SDM sementara PDAM ada tenaga-tenaga lapangan, yang ketika mereka temukan ada potensi air permukaan yang dikelola swasta atau oramg pribadi yang melakukwn penjualan air permukaan, diinformasikan ke Bapenda, dalam hal ini UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah).

Nanti Bapenda akan turun melakukan pengecekan. Kalau memang benar melakukan penjualan air permukaan maka Bapenda akan melakukan penetapan pajak daerah. Ada izin atau tidak izin tetap kami tetapkan.

PDAM sepakat karena ujung-ujungnya APBD. Dalam bentuk pendapatan daerah karena mereka (PDAM) akan mendapat bagi hasil.

Diperlukan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Perlu ada kolaborasii. Tidak boleh ada egosektoral. Jadi kalau ada potensi, diinforrmasikan kepada kami (Bapenda). Supaya kami bisa mengadakan klarifikasi, cross check lapangan. Setelah selesai dibikin penetapan.

Kalau tidak ada kolaborasi bisa dimanfaatkan perusahaan swasta yang melakukan penjualan air tapi tidak membayar pajak. Yang dirugikan adalah kabupaten/kota. PDAM wajib bayar karena sudah tercatat tapi yang lain tidak bayar karena tidak tercatat, lolos.

“Maka yang terpenting adalah kolaborasi,” tandas pejabat yang hari ini berulang tahun ke-53.

Usai rakor dan istirahat makan siang, dilakukan rapat internal Bapenda Sulut dan jajaran yang dipimpin secara bergantian oleh Filma D. Kepel (Sekretaris) dan June. Turut mendampingi Kabid Dalev. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar meeting Progress Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (26/5/2025).

Meeting yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di Ruang Rapat Kantor Bapenda Sulut tersebut diikuti pejabat/staf di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulut itu.

Tampil sebagai pemateri adalah Tim Asistensi Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Apartur dan Pengawasan III Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementan RB) RI.

Di awal penyampaian materi, tim Kementan RB menjelaskan tentang pembangunan zona integritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Indonesia bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu memgembangkan budaya kerja birokrasi yang anti birokrasi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, membangun percontohan (role model) pada tingjat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bikrokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dijelaskan pula Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2025 tentang Teknis pengusulan unit kerja/satuan kerja menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan survei mandiri zona integritas tahun 2025.

Di akhir pemaparan, tim menjelaskan tentang Strategi percepatan pembangunan zona integritas sebagaimana Permenpan 90/2021.

Di situ diatur tentang Komitmen Pimpinan dan Kemudahan dalam pelayanan. Untuk Komitmen Pimpinan, diperlukan adanya komitmen setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai unit kerja. Pimpinan menjadi role model, pendorong dan penyemangat serta berbagi visi dan misi yang sama.

Untuk Kemudahan dalam Pelayanan, menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan.

Saat menutup meeting, Kaban uang didampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) menegaskan kepada pejabat dan staf di lingkungan Bapenda Sulut agar memperbaiki apa yang ada dengan menyesuaikan dengan rekomendasi dan harus ada perbaikan dalam pelayanan publik. (elka)

Meimonews.com – Setidaknya, ada empat kegiatan yang dilakukan/dijalani Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen pada Kamis (22/5/2025).

Kendatipun padat tapi kegiatan-kegiatan dijalani dengan.penuh semangat untuk meningkstksn pendapatan daerah, yang menjadi sumber pembiayaan daerah Sulut. Ada kegiatan yang di dampingi pejabat/staf sesuai bidang.

Kegiatsn itu adalah mengikuti Rapat bersama BPK RI dalam rangka pembahasan Rencana Aksi Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut TA 2024; Melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Selain itu, Menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Bolmong Timur dalam rangka pembahasan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta Mengikuti Rapat bersama Tim Pembina Samsat Sulut bersama stakeholder terkait dalam rangka pembahasan program kerja Tim Pembina Samsat dan pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor bersama Tim Bapenda Kota Manado. (elka)

Meimonews.com – Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen tidak hanya bekerja di ruang kantor semata tapi rajin turun lapangan (turlap) untuk memantau pelayanan yang ada di lingkungan/wilayah kerjanya.

Hal itu, antara lain terlihat ketika June di dampingi Jerry Rumondor dan Christian Angmalisang (Staf) mengadakan turlap ke Samsat (sistem administrasi satu atap) Manado, Gerai Samsat Outlet Tuminting dan Pasar Segar, Selasa (8/4/2025).

Turlap dimulai di Samsat Induk Manado. June diterima Plt. Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah) Manado Michael Langelo, Plt. Kasi Pelayanan PKB/BBNKB dan PAP UPTD PPD Manado Nobertus Tandiarang serta pimpinan Samsat lainnya yakni perwakilan Ditlantas Polda Sulut dan PT Jasa Raharja Cabang Sulut.

Setelah itu, June dan staf di dampingi Langelola mengadakan turlap ke Gerai Samsat Outlet Tuminting dan Pasar Segar.

Hal-hal terkait pelayanan kesamsatan dipantau secara seksama oleh June dan memberikan arahan agar pelayanan kesamsatan tetap maksinal.

Saat turlap tersebut, June mengambil kesempatan untuk berdialog dengan warga wajib pajak yang sedang berurusan di lokasi yang dikunjungi. (elka)

Meimonews.com – Jalinan kebersamaan dan kerukunan di antara pegawai di lingkungan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut terlihat nyata di momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H.

Pegawai yang berlebaran diberi ucapan selamat oleh rekan-rekan beragama lain di halaman Kantor Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus Manado (samping Kantor Gubernur Sulut), Selasa (8/4/2025).

Mereka berdiri berjejer kemudian didatangi satu per satu rekan-rekan beragama lain untuk memberikan selamat. Ada yang dengan bersalaman bahkan ada banyak yang disertai pula dengan berpelukan.

Canda dan tawa turut menyertai momen menggembirakan yang penuh kebersamaan dan kerukunan tersebut.

Ucapan selamat dipimpin June E. Silangen (Kepala), Filma D. Kepel (Sekretaris), kemudian diikuti pejabat eselon dan pegawai lainnya. (elka)

Meimonews.com – Ada dua kegiatan penting yang diikuti/dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June E. Silangen, Rabu (12/3/2025).

Dua kegiatan tersebut sangat penting dan berhubungan erat dengan kelembagaan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tingkat provinsi Sulut ini.

Kegiatan pertama yang diikuti adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efiiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rakor yang dipimpin Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Rakor ini diikuti para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Sulut Steve Hartke Andries Kepel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulut serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Usai Rakor, Kepala Bapenda Sulut mendampingi Wakil Gubernur Sulut Johanes Victor Mailangkay bersama Kakanwil DJP Sulutteng Malut, Asisten Administrasi Umum dalam kegiatan Zoom Meeting.

Zoom Meeting ini dalam rangka Pendantangan Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK serta Pemerintah Daerah (Pemda). (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya/strategi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena merupakan sumber pembiayaan Pemerintah Daerah.

Dan, untuk mrmbahas strategi mengoptimalisasi PAD, Bapenda Sulut menggelar Rapat di ruang rapat kantor pusat Bapenda Sulut, Senin (10/3/2025).

Rapat yang dipimpin June E. Silangen (Kepala) di dampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) ini diikuti para pejabat di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Manado.

Hal-hal yang berhubungan dengan strategi optimalisasi PAD khususnus di sektor pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar dibahas secara detail dan mendalam.

Berhubungan dengan inventatisasi kendaraan alat berat, penyaluran BBM PD jenis bio solar, penagihan PKB dan pajak air permukaan maka dibuat tim untuk melakukan tugas penelusuran.

Dalam rapat tersebut, June mengingatkan untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk meminta data ke SPBU (satuan pengisian bahan bakar umum) serta membuat surat tugas untuk penelusuran. (elka)

Meimonews.com – Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Utara (RKPD Sulut) Tahun 2025 yang diadakan di aula Bappeda Sulut, Rabu (13/2/2025).

Hadir pada kegiatan yang dibuka pelaksanaanya oleh Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel di dampingi Kepala Bappeda Sulut Elvira M. Katuuk adalah swluruh OPD, iim ahli, akademisi, pelaku pariwisata, UMKM, BRI, BPS serta stakeholder lainnya. Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel hadir secara daring.

Setelah menjelaskan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bapendulut dan dasar hukum pendapatan daerah, June memaparkan tentang skema pendapatan daerah (penda), tren realisasi penerimaan pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2022-2024.

Selain itu, target pendapan daerah tahun 2025. Dijelaskan secara rinci disertai data tentang target 2024 serta berapa pertambahan atau pengurangan dibandingkan dengan tahun berjalan ini (2025).

Target pendapatan daerah tahun 2026 dipaparkan pula pada FKP tersebut. Item-item pendapatan daerah dirincikannya.

Diaparkan pula Peraturan Gubernur Sulut No. 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak. Simulasi (baik similasi pertama maupun kedua) tentang penerimaan PKB, BBNKB, PAB, PBBKB, PAP, Pajak Rokok, Opsen Pajak MBLB, dan Sinergi Opsen PKB BBNKB dijelaskannya.

Di akhir pemaparannya, June mengungkapkan data tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai dengan Desember 2024. (elka)

Meimonews.com – Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan beberapa pejabat Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut di ruang rapat Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (4/2/2025).

Mereka yang mendapat SK tersebut adalah Plt. UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendatan Daerah) Manado Michael Langelo, Kasi Pelayanan PKB/BBNKB dan PAP UPTD PPD Manado Nobertus Tandiarang.

KTU UPTD PPD Minahasa Agustina Kalungou, KTU UPTD PPD Bolmong Andriani Manoppo, Kasie Pelayanan PKB/BBNKB dan PAP Bolmong Veronika Kumbea, Kasi Sepatri UPTD PPD Bolmonh Minsje Lukas.

Kasi Sepatri UPTD PPD Tomohon Ferry Tular, Kasi Sepatri UPTD PPD Mitra Fransiskus Ansiga, dan KTU UPTD PPD Sangihe Nining Angreini.

Usai penyerahan SK, diadakan penandatangan pakta integritas yang disaksikan sejumlah pejabat Bapenda Sulut di antaranya Sekretaris Filma D. Kepel. (elka)