Meimonews.com – Guna membahas nilai perolehan air permukaan (NPAP), Bapenda Sulut mengikuti zoom mèeting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia.

Pertenuan yang dilaksanakan, Senin (23/10/2023) pagi hingga siang ini diikuti  seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi di Indonesia.

Dari Bapenda.Sulut, hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel, Kabid Dalev Johanis Gerald Tamuntuan,
Plh Kabid Pajak Aprine Siwi, dan jajaran terkait serta Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Minahasa Harold Lumempouw.

June dalam pengantarnya menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan Bapenda Sulut terkait dengan penerimaan pajak dari sumber ini (Pajak Air Permukaan/PAP).

Dalam pemaparan itu, disebut pula kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapenda Sulut sesuai regulasi/aturan yang ada/berlaku.

Sekretaris Bapenda Filma Kepel dalam percakapan dengan Meimonews.com, usai kegiatan menjelaskan, dalam zoom meeting ini banyak hal terkait dengan upaya dan langkah penerimaan PAP termasuk hal-hal yang akan dilakukan berhubungan dengan NPAP.

Dibahas pula hal-hal teknis mulai dari perhitungannya, pengambilan datanya dari hulu sampai ke hilir baik dari PDAM industri, pertambangan, dan lain.

“Dari pertemuan ini masing-masing memberikan masukkan terkait dengan bagaimana untuk penetapan penerimaan  pajak air permukaan,” ujar mantan Kabid Pajak Bapenda.Sulut ini.

Bapenda Sulut, menurut Filma, terus menyimak upaya-upaya/langkah-langkah yang dilakukan beberapa Bapenda terkait  dengan cara-cara perhitungan mereka, yang bisa diterapkan di daerah ini, sesuai kondisi yang ada.

“Pada prinsipnya, sama. Kami akan melaksanakan NPAP mengacu pada peraturan Menteri PUPR seperti nilai perolehannya, ambang batas atas dan bawah, serta bobotnya,” ujar Filma. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan Rapat Kerja (Raker) di ruang rapat Bapenda, Jalan 17 Agustus Manado, Kamis (19/10/2023).

Raker yang dipimpin June E. Silangen (Kepala Badan) diikuti para Kepala Bidang, Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) dan pejabat struktural.

Beberapa hal dalam rangka kegiatan pengolahan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah serta koordinasi dan evaluasi analisis target perhari yang harus dicapai tiap UPTD PPD dan target perubahan 2023 dibahas dalam Raker ini. (elka)

Meimonews.com – Selang tahun 2020 hingga 2023 sebanyak 1.112  kendaraan bermotor (ranmor) milik perusahaan yang berdomisili di Kota Manado menunggak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Berdasarkan data di Bapenda Sulut, rekapitulasi tunggakan dari tahun 2020 hingga 2023 berjalan ini ranmor milik perusahaan di Manado yang menunggak membayar PKB mencapai Rp 3,6 miliar,” ujar June E. Silangen kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Oleh karenanya, June mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berdomisili di Kota Manado untuk taat dalam pembayaran PKB.

“Kami minta kerjasama kepada perusahaan yang sudah terdata agar segera melunasi tunggakan PKB yang ada di lingkungan masing-masing perusahaan,” ujarnya.

Menurut undang-undang, sebutnya, perusahaan yang tidak membayar PKB dapat diberikan berupa sanksi pidana atau sanksi denda. “Sanksi kepada perusahaan yang tidak membayar PKB adalah denda maksimal 15 persen.

Untuk saat ini, sebutnya, baru sampai pada pemberian sanksi berupa denda berupa penambahan beban pajak yang harus dibayar. Ke depan akan dapat mengenakan sanksi pidana terhadap wajib pajak yang menunggak.

Menyinggung ranmor dengan nomor polisi luar, mantan Sekretaris Bapenda Sulut ini mengimbau agar pemiliknya segera memutasikan ranmornya ke daerah setempat.

“Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor dengan plat nomor dari luar daerah untuk mutasi ke daerah Sulut, dengan tujuan untuk meningkatan pendapatan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Diungkapkan, ranmor berplat nopol luar memang banyak di Sulut, di mana berdasarkan Perda, 90 hari beroperasi di Sulut wajib melakukan mutasi, kecuali status kendaraan itu masih dalam keadaan lissing atau kredit di finance di daerah luar bukan di daerah Sulut.

Untuk tidak terkena sanksi, June mengajak pemilik ranmor plat nopol luar Sulut untuk segera dimutasikan.

“Kalau membayar pajak di Sulut, tentu akan membantu jumlah pendapatan pajak daerah di daerah ini,” ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Pelbagai upaya terus-menerus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajaran yakni Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Sulut.

Upaya-upaya yang dilakukan Bapenda Sulut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Sulut, antara lain untuk semakin mendekatkan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor (ranmor) kepada masyarakat dan memudahkan pengurusannya.

Salah satunya adalah disediakannya gerai-gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) yang berkolaborasi dengan pihak terkait.

Telah banyak gerai-gerai Samsat yang dibuka dan tersebar di banyak lokasi di Bumi Nyiur Melambai.

Kali ini (Rabu, 27/9/2023), gerai Samsat BSG yang dibuka dan berlokasi di Kantor Bank SulutGo Cabang Langowan, Kabupaten Minahasa.

Pembukaan gerai dilakukan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Sekretaris Filma Paula Pingkan Kepel, Kabid Dalev Gerard Tamuntuan, Kabid Rembang Ernie Purukan, Kasub PTIPD Jerry Rumondor, Kepala UTD PPD Tondano Harold Lumempow dan Kepala BSG Cabang Langowan Hery Kalengkongan.

Pada momen pembukaan gerai ini diadakan pula sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor termasuk pula Program Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berupa Keringanan Pajak Tiga Hebat Lanjutkan. (elka)

Meimonews.com – Menyusul pelantikan June E. Silangen, SE, Ak, MM yang adalah Sekretaris merangkap Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut oleh Gubernur Sulut Prof. (Hc) Dr (Hc) Olly Dondokambey, SE, Rabu (20/9/2023) maka jabatan Sekretaris Bapenda diisi pejabat baru.

Pengisian pejabat baru tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah beberapa Pejabat Administrasi dan Pengawas Provinsi Sulut oleh Gubernur Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (26/9/2023).

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw, Sekdaprov Sulut Steve Harke Andries Kepel, ST, M.Si dan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulut.

Filma Paula Pingkan Kepel, SE, M.Si yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Sulut dipercayakan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw dipercayakan sebagai Sekretaris Bapenda Sulut.

Walaupun sudah dilantik sebagai Sekretaris Bapenda, Filma masih merangkap Kabid Pajak Daerah sampai adanya penggantinya untuk jabatan tersebut. (elka)