Meimonews.com – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bernotor (ranmor) yang taat membayar pajak. Bagi wajib pajak yang taat membayar pajak ranmor akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.

“Wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bernotor akan diberikan emas,” ujar Kepala Bapenda.Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com via telefon, Rabu (18/3/2026).

Program yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (pimpinan Ni Made Ayu Mulidyawati) ini, sebut June berlaku untuk periode pembayaran 1 Maret sampai 30 Juni 2026.

Peserta program ini adalah wajib pajak orang pribadi, bukan pemilik kendaraan dinas milik TNI/Polri/BUMN/BUMD maupun imstansi lainnya. “Jadi musti kendaraan pribadi,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) Manado .Michael Langelo,

Dan, sambung Langelo dalam penjelasanya terkait program ini, data identitas pajak pada sistem Samsat harus sesuai dengan dokumen resmi yaitu KTP dan nomor HP jangan lupa harus valid dan aktif agar dapat dihubungi pada saat pengumuman undian emas.

“Jangan lupa membayar pajak tepat pada waktunya secara online untuk pajak tahunan agar terhindar dari denda administrasi dan berpeluang untuk mendapatkan emas pada bulan Juli 2026,” imbau June. (elka)

Meimonews.com – Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengeluarkan kebijakan keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus pada pertemuan dengan para dealer otomotif di Kantor Gubernur Sulut, Jln. 17 Agustus Manado, Selasa (24/2/2026),

Mendampingi Gubernur pada pertemuan tersebut Kepala Bapenda June E. Silangen, Kabid Pajak Paultje Salawati, dan Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah) Manado Michael Langelo

Pertemuan bersama para dealer otomotif yang beroperasi di wilayah Sulut tersebut guna membahas upaya mendorong pertumbuhan sektor otomotif serta memberikan peluang dalam membeli kendaraan bermotor untuk digunakan sebagai sarana mobilisasi kegiatan usaha.

 

Pertemuan yang dipimpin Gubernur tersebut membahas kebijakan pemberian keringanan BBN-KB pertama 25 persen. Kebijakan ini akan dilaksanakan melalui Bapenda Sulut sebagai bentuk stimulus ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah. Dengan adanya keringanan BBN-KB pertama ini, diharapkan dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor pendukung.

“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru,” ujar Gubernur.

Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah, dan dengan akan adanya pembukaan ijin pertambangan rakyat kedepannya dapat memberikan stimulus ekonomi terutama didalam pembelian kendaraan bermotor baru untuk pengelolaan pertambangan rakyat.

Para perwakilan dealer otomotif yang hadir menyambut baik kebijakan ini dan menyampaikan apresiasi atas langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung dunia usaha.

Mereka optimis bahwa kebijakan keringanan BBN-KB sebesar 25 persen tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan transaksi penjualan kendaraan di Sulawesi Utara.

Pihak dealer juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan kebijakan keringanan ini secara optimal.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha otomotif, serta dukungan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum positif bagi pemulihan dan penguatan sektor perdagangan otomotif di daerah, serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Stimulus 25 persen ini, sebut June kepada Meimonews.com, usai kegiatan, akan juga berdampak positif dengan dibukanya pertambangan rakyat di Sulut.

“Ini mejadi batu loncatan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di mana koperasi sebagai leading sector,” ujar June.

Setiap koperasi, tambah pejabat karier ini, memerlukan stimulus. Dan kebijakan keringanan BBN-KB tersebut akan mendorong hal tersebut. (elka)

Meimonews.com – Tingkat kepatuhan membayar pajak seperti pajak kendaraan bernotor (ranmor) hendaknya ditingkatkan mengingat penerimaan daerah tersebut menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Berbagai kebijakan diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian/perhatian bagi mereka yang membutuhkan. Di lain pihak, kepatuhan membayar pajak termasuk pajak ranmor seyogianya menjadi pula komitmen/perhatian dari para wajib pajak.

Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, capaian realisasi terhadap target pajak ranmor hingga Desember 2025 baru mencapai 41,16 persen.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel (duduk) bersama Joan Pinontoan saat bertemu di ruang saat diwawancarai di ruang kerja Sekretaris Bapenda Sulutu

Itulah sebabnya, berbagai upaya dilakukan Kantor Pusat Bapenda Sulut dan jajarannya yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) yang ada di Kabupaten/Kota di Bumi Nyiur Melambai ini bisa sesuai target, atau minimal mendekati.

“Capaian realisasi terhadap target sampai Desember 2025 mencapai 41,16 persen dari 312.797 unit (177.095 R2 dan 135.702 R4),” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Jumat (13/2/2026).

Dari 15 UPTD PPD yang ada di Sulut, Kepulauan Sangihe tertinggi hasil capaiannya yakni 47,54 diikuti Tomohon 44,78 persen dan Manado 43,35 persen.

Dihubungi terpisah di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026), Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel menjelaskam, jumlah total kendaraan bernotor R2 dan R4 sebelum jatuh tempo adalah 760.031 unit dengan perincian R2 sebanyak 545.596 kendaraan, sementara R4 sebanyak 214.435.

Dirincikan, realisasi pajak kendaraan bermomor (PKB) Sangat Patuh (sebelum jatuh tempo) berjumlah 108.388 unit (57.497 R2 dan 50.891 R4), Patuh (sesuai jatuh tempo) 17.561 unit (8.979 R2 dan 8.582 R5).

“Khusus yang Kurang Patuh (Penunggak) sebanyak 186.848 unit (110.619 R2 dan 76.229 R4),” ujarnya di dampingi Joan Pinontosn (Analis Kebijakan Ahli Muda). (elka)

Meimonews,com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Kantor Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus No. 69 Manado, Kamis (12/2/2026).

Rapat yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ini dihadiri pejabat eselon 3, eselon 4 dan Bendahara Penerima UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) dan KTU (Kepala Tata Usaha).

Hadir pula Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Idowati Ragukguk, yang juga memberikan pemaparan.

Dalam arahannya, June memaparlan beberapa poin penting terkait dengan peningkatan perpajakan, yang merupakan sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah ini.

Poin-poin.tersebut di antaranya, peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi perpajakan terkait penerimaan dan pengelolaan data piutang; penginputan laporan penerimaan kedalam SIPD pendapatan secara tepat waktu.

Selain itu, pengawasan secara berjenjang atas pengelolaan perpajakan dan administrasi pendukungnya.

Dikemukakan, realisasi PAD per 31 Desember 2025 mencapai Rp.1.389.956.568.830,25 atau 91,87 persen dari target PAD Rp. 1.512.985.180.160,00

Idowati memaparkan, dalam kaitannya dengan rekonsiliasi penerimaan, diharapkan aplikasi di Bapenda Sulut diintegrasikan kembali dengan sistem keuangan BSG; disiplin melakukan pengimputan secara harian pada aplikasi keuangan daerah.

Selain itu, pengimputan harus dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan melakukan pengecekan pada RKUD atau rekening penampungan bahwa pendapatan sudah benar-benar diterima.

“Rekonsiliasi dengan Bidang Akuntansi BKAD harus dilaksanakan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya,” tambahnya. (elka)

Meimonews.com – Pajak Daerah Sulut Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai 94,17 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) TA 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulut June E. Silamgen kepada Meimonews.com di Manado, Selasa (20/1/2026).

“Tahun anggaran 2025, pajak daerah Sulut berjumlah Rp. 1.076.657.785.007 atau 94,17 persen dari target APBDP 2025 sebesar Rp. 1.143.261.370.444,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel

Dari tujuh item yang masuk kategori Pajak Daerah, sebut pejabat yang rajin turun lapangan ini, tiga item hasil capaiannya lebih dari 100 persen.

Ketiga item tersebut adalah Opsen Pajak Bukan Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (MBLB) yang mencapai 122,78 persen atau Rp. 6.138.922.601 dari target Rp. 5.000.000.000; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) 107,86 persen atau Rp. 346.751.740.523 dari target Rp. 321.490.286.524; dan Pajak Air Permukaan (PAP) 103,92 persen atau Rp. 7.500.514.528 dari target Rp. 7.217.473.607.

Untuk item lainnya, Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel, yang dihubungi terpisah menjelaskan, untuk Pajak Rokok 94,98 persen atau Rp. 204.274.760.115 dari target Rp. 215.078.473.136.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 90,44 persen atau Rp, 323.591.769.675 dari target Rp. 357.791.414.860; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 79,81 persen atau Rp. 187.289.871.000 dari target Rp. 234.683.722.317; dan Pajak Alat Berat 55,51 persen atau Rp. 1.110.106.566 dari target Rp. 2.000.000.000. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memberikan kemudahan/keringanan pembayaran pajak tapi pendapatan/penerimaan daerah tidak sampai berkurang signifikan karena dana dari pendapatan/penerimaan tersebut menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Di awal tahun ini (2026), Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay mengeluarkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bernotor (PKB).

Sebagai upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat Sulut akibat penyesuaian kebijakan PKB. Pemprov Sulut lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menyampaikan kabar baik tersebut.

“Mulai tanggal 8 hingga 31 Desember 2026 pak Gubernur telah memgeluarkan kebijakan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor, (PKB),” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Rabu (7/1/2026).

Di dampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTPPD) Manado Michael Langelo, June lantas mengurai kebijakan keringanan PKB tersebut.

Kebijakan yang ditetapkan adalah pertama, pemberian keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25 persen sehingga mulai diberlakukan kebijakan ini, tidak terjadi kenaikan PKB pada Tahun 2026.

Kedua, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, sehingga masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak lagi dikenakan tambahan pajak progresif.

Ketiga, pembebasan pokok PKB bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Sulut.

Sehubungan dengan itu, Pemprov Sulut mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sulut untuk segera melakukan pengurusan mutasi dan pemindahan administrasi kendaraan di Samsat yang ada di daerah ini.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sulut,” ujar June, pejabat yang rajin turun ke lapangan. (elka)

Meimonews,com – Hari Kelahiran Yesus Kristus (acap disebut Natal) menjadi momen kebahagiaan bagi Aparat Sipil Negara/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/Tenaga Harian Lepas (ASN/P3K/THL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.

Sebagai bentuk kebahagiaan dan semakin memperat silaturahmi di momen kerohanian/spititual tersebut, Bapenda Sulut mengadakan Ibadah Natal dan Berbagi Kasih, Selasa (30/12/2025).

Ibadah Natal yang dipimpin Pdt. Stenly Emor diadakan di Ruang Rapat Kantor Pusat Bapenda Sulut, Jln. 17 Agustus Manado sementara berbagi kasih diadakan di Panti Asuhan Bakti Mulia Karombasan dan Panti Jompo Karombasan.

Ketua Darma Wanita Bapenda Sulut Ine Silangen -Pelealu saat menyerahkan bantuan

Kegiatan berbagi kasih ini dipimpin Ketua Darma Wanita Bapenda Sulut Ine Silangen-Pelealu dan Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel.

Kepala Bapenda Sulut, June E. Silangen mengapresiasi semangat kebersamaan pegawai dan menegaskan komitmen Bapenda untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah sambil memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

Usai ibadah, rombongan Bapenda melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Bakti Mulia Karombasan. Mereka membagikan bingkisan Natal, makanan, dan kebutuhan sehari-hari seperti popok dan lainnya kepada anak-anak yatim piatu.

Kegiatan dilanjutkan ke Panti Jompo Karombasan di mana para lansia disambut dengan senyuman lebar setelah menerima santunan dan hiburan doa bersama.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal Bapenda, tapi juga menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya dalam merayakan Natal secara bermakna.

“Kami berharap semangat Natal ini terus terjaga sepanjang tahun untuk mendukung target pendapatan daerah Sulut,” ujar June. (elka)

Meimonews.com – Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus di dampingi sejunlah pejabat Pemerintsh Provinsi (Pemprov) Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).

Sejunlah pejabat Pemprov Sulut adalahe Sekdaprov Sulut, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) June E. Silangen

Rakornas yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025) ini merupakan upaya pemerintah pusat memastikan realisasi pendapatan dan belanja daerah berjalan efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. ‎

Dalam arahannya,  Mendagri menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, terutama belanja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

‎Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menunda pelaksanaan program dan menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran. ‎Selain itu, diminta agar pengelolaan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.

‎Berdasarkan paparan dalam rapat, capaian realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Sulut hingga saat ini dinilai berada dalam kondisi on track dan masuk zona hijau. ‎Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan terukur. ‎

Tak hanya itu, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sulut juga dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025. ‎

Posisi kas daerah berada pada kondisi ideal tidak berlebihan namun juga tidak kekurangan sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran. ‎

Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara. (elka)

Meimonews.com – Keringanan Pajak Sukacita Natal 2025 memasuki hari terakhir (Sabtu, 20/12/2025). Wajib pajak (WP) terlihat memadati bahkan membludak di tempat pelayanan seperti di Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) Manado.

Sejumlah WP memanfaatkan momen ini karena merasa terbantukan. Ada banyak biaya yang seharusnya mereka bayar tapi dengan adanya keringanan pajak ini maka biaya yang harus bayar jadi berkurang.

Itulah sebabnya, mereka (WP) terlihat memadati di tempat-tempat pelayanan keringanan pajak program Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut ini.

Sebagai misal, di Kantor Samsat Manado dan Kantor Pusat Bapenda Sulut. Kendatipun hari Sabtu, di mana instansi-instansi pemerintah libur tapi Aparat Sipil Negara (ASN) di instansi Pemprov Sulut ini tetap melakukan aktivitas untuk melayani para WP tersebut

Dengan keramahtamaan mereka melayani para WP, walaupun ada beberapa yang perlu mendapat perhatian serius terkait dengan kelengkapan berkas atau kendala lainnya.


Bahkan, ada yang memiliki kendala terkait dengan pihak mitra, namun karena ada Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di lokasi, kendala-kendala yang ada langsung diselesaikan dengan cepat dan membahagiakan para WP.

Demikian pula, ketika di lokasi-lokasi pelayanan pajak lain yang memiliki kendala, Kepala Bapenda Sulut langsung memberikan arahan/petunjuk cara mengatasinya.

Selain menemui dan berdialog dengan para WP, June yang dari kantor Samsat Manado ditemani Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD) Michael Langelo, Plt. Kepala Seksi Pelayanan Nobertus Tandiarrang dan Plh. Seksi Sepatri Yuli Erthina memantau lewat kamera CCTV yang ada serta menghubungi langsung perkembangan di UPTD PPD jajaran.

Gerak cepat dan pelayanan yang diberikan Kantor Pusat Bapenda Sulut dan jajaran diapresiasi para WP setelah selesai dilayani petugas.

Wartawan Meimonews.com yang berada di lokasi untuk memantau perkembangan yang ada, mendengar langsung apresiasi dari beberapa WP yang telah dilayani petugas dengan baik serta gerak cepat dari Kepala Bapenda Sulut. (elka)

Meimonews.com – ​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June.E. Silangen (Kepala) menggelar High Level Meeting (HLM) Penguatan Komitmen Digitalisasi Daerah dan Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Sentra Manado, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan bagi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibuka pelaksanaanya oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johanis Victor Mailangkay (mewakili Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Joko Suprationo, jajaran Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sulawesi Utara.

Sebagai narasumber adalah Kepala Bapenda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut serta Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis dan Jaringan Bank SulutGo (BSG) Jimmy Alexander Lakoy.

​Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulut yang dibacakan Wagub, ditekankan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar tren global atau pilihan alternatif, melainkan agenda prioritas nasional yang dimandatkan langsung oleh Presiden RI.

Bagi Pemprov Sulut, komitmen ini merupakan wujud nyata dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. ​”Digitalisasi adalah instrumen utama untuk transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah,” ujar Wagub memgutip Gubernur.

​Pada tahun 2025, Sulawesi Utara sukses meraih penghargaan Championship TP2DD Terbaik ke-3 Wilayah Sulawesi. Meski demikian, Gubernur mengingatkan, prestasi ini tidak boleh sekadar dipertahankan, melainkan harus ditingkatkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

​Beberapa tantangan strategis yang masih menjadi perhatian meliputi ​Keterbatasan infrastruktur jaringan, ​Tingkat literasi digital masyarakat dan ​Kebutuhan peningkatan kompetensi SDM pengelola.

​Gubernr mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan HLM ini sebagai titik tolak lompatan besar. “Mari kita bersama mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan cakap digital,” ajaknya. (elka)