Meimonews.com – Universitas Soegiyopranoto Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Pemimpin Lokal dalan Kebebasan Beragama dan berkeyakinan di Ruang Pertemuan DPD-RI, Jl. TNI Tikala Manado, Rabu (17/5/2023).

Sekitar 30 peserta yang merupakan pimpinan/tokoh agama dan masyarakat dihadirkan dalam FGD yang dibuka pelaksanaannya oleh Profesor Ridwan Sanjaya dengan moderator Adrianus Bintang, MA serta didukung tim yakni Benediktus Danang Setianto dan Theresia Dwi hastuti.

Ada lima belas poin yang menjadi perhatian FGD  terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, ada tujuh poin pertanyaan yang diajukan untuk mendapat respons peserta sekaligus menjadi bahan masukkan.

FGD ini sudah dilaksanakan di Kupang (NTT) dan Manado (Sulut) dan akan dilaksanakan di tiga daerah lainnya yakni  Sampang, Ambon dan di Jawa Barat. (Fer)

Meimonews.com – Wujud kepedulian sosial ditunjukkan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Ranting Sta. Angela Mirici Bahu 2 Cabang Santu Josep Pelindung Pekerja Manado kepada janda yang rumahnya terbakar.

Janda yang bernama Marie Koraag tersebut adalah warga GMIM di Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa. Saat ini, dia tinggal dan cucunya tinggal di rumah salah satu anaknya, yang lokasinya terletak di samping rumahnya yang terbakar habis beberapa hari lalu.

Beberapa bahan pokok, sabun dan sejumlah dana diberikan kepada janda berusia 85 tahun tersebut yang di dampingi beberapa anaknya, Senin (15/5/2023).

Ketua WKRI Ranting Bahu 2 Sisilia Mandey menyerahkan bantuan tersebut di dampingi beberapa pengurus/anggota termasuk Mawar Sarra, yang memfasilitasi aksi berbagi kasih dan didukung pengurus/anggota organisasi ini.

Gerak cepat terlihat saat informasi yang baru diterima Sabtu (13/5/2023) langsung direspon pengurus/anggota WKRI Bahu 2 tersebut dengan mengumpulkan bahan sumbangan termasuk dana, yang langsung diserahkan langsung hanya dalam hitungan 1-2 hari.

Marie Koraag dan anaknya berterima kasih atas perhatian/kepedulian dari pengurus/anggota WKRI Ranting Sta. Angela Mirici 2 yang datang dari Manado dan tanpa mengenal mereka  tapi mau berbagi kasih.

Setelah penyerahan sumbangan secara simbolis oleh Sisilia kepada janda Marie, salah satu pengurus menutup dengan doa. (Fer)

Meimonews.com – Ribuan dokter dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan empat organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes);lainnya menggelar aksi damai  di depan Kantor Menkopolhukam, Senin (8/5/2023).

Massa yang bergerak dari Patung Kuda menuju Kantor Menkopolhukam tersebut menolak RUU Kesehatan yang dikenal sebagai Omnibus Law Kesehatan karena dinilai sangat merugikan pelaku kesehatan.

Beberapa hal yang menjadi keberatan antara lain ancaman kriminalisasi tenaga kesehatan, rencana pendidikan tidak berbasis perguruan tinggi, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta penghilangan peran organisasi profesi.

Koordinator Lapangan Aksi dari Pengurus Besar PDGI drg. Eka Erwansyah mengatakan, aksi terpaksa dilakukan karena kebuntuan jalan dialog, dan pemerintah memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aspirasi dari bawah.

Eka menjelaskan, peserta aksi dokter gigi datang dari seluruh Indonesia dan juga aksi serupa juga berlangsung secara serentak di daerah daerah. “Ini merupakan bentuk kepedulian dokter gigi Indonesia yang tergabung dalam PDGI terhadap ancaman RUU Kesehatan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, tambah Eka, seperti dikutip Biro Humas, Data dan Informasi PDGI kepada Meimonews.com, berbagai upaya telah dilakukan oleh PDGI untuk menyuarakan ketidaksepakatan terhadap RUU Kesehatan secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Kesehatan maupun DPR RI.

PDGI menilai proses penyusunan draft RUU Kesehatan telah bermasalah sejak awal karena tidak taat asas dan prematur. Pasal-pasal yang disusun terlihat banyak yang saling kontradiktif dan hal ini dapat terjadi karena proses penyusunan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan partisipasi publik secara sungguh-sungguh.

Usulan masyarakat dan juga dari organisasi profesi kesehatan dapat dikatakan diakomodasi pada RUU Kesehatan inisiatif DPR, namun sayangnya dimentahkan lagi dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang disampaikan kementerian Kesehatan kepada DPR.

Oleh karena itu, PDGI menolak RUU Kesehatan karena memandang perlu terlebih dahulu dipersiapkan konsepsi yang lebih matang, juga perlu dipertimbangkan dengan seksama berbagai esensi permasalahan dan aspirasi masyarakat maupun dari kalangan profesi kesehatan  dalam rangka memajukan pembangunan kesehatan Indonesia.

Diketahui, PDGI adalah satu satunya organisasi profesi yang mewadahi seluruh dokter gigi di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung pada 22 Januari 1950. Saat ini, PDGI memiliki 43.207 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. (Fer)

Meimonews.com – Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob menggelar Sosialisasi Keamanan, Keselamatan dan Tertib Berlalulintas (Kamseltiblantas) di  Manado Happy Land School Manado, Rabu (3/5/2023).

Sebanyak 20-an murid sekolah pimpinan Sonya Rumondor menjadi peserta sosialisasi yang menampilkan narasumber Brigadir Adrian Sariowan dari Ditlantas Polda Sulut dan Lexie Kalesaran (Ketua PPP Brimob).

Sejumlah hal terkait dengan Kamseltiblantas dipaparkan kedua narasumber kepada murid-murid sekolah tersebut dengan cara dialogis/interaktif serta menyesuaikan gaya dan kondisi peserta, yang merupakan anak-anak berusia sekitar 3-6 tahun.

Sejumlah rambu-rambu lalulintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yakni Rambu Perintah, Rambu Peringatan, Rambu Larangan dan Rambu Petunjuk berbentuk gambar dan alat peraga diperlihatkan kepada para murid agar mereka mudah mengetahui/memahami.

Lagu-lagu bernarasikan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas diputar, diajarkan dan dinyanyikan bersama-sama disertai pendampingan guru-guru.

Di penghujung sosialisasi, diadakan praktik/simulasi menyeberang lewat zebra cross. Semua murid melakukannya, bahkan ada yang sampai.mengulang beberapa kali karena senangnya.

Suasana riang-gembira khas anak-anak balita terlihat saat sosialisasi. Banyak murid antusias untuk menjawab pertanyaan dan ingin bertanya ketika diberikan kesempatan.

Sonya Rumondor berterima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini yang akan bermanfaat bagi murid-muridnya baik saat ini maupun ke depannya.

“Terima kepada kepada Pengurus PPP Brimob yang telah berkenan memberikan sosialisasi ini dengan menghadirkan juga narasumber dari Polda Sulut,” ujar mantan Kepala TK Berkat Manado, yang di TK tersebut pernah mengadakan sosialisasi seperti ini dan juga sosialisasi bahaya narkoba. (**)

Meimonews.com – Memperingati Pesta Pelindungnya, Paroki Santu Josep Pelindung Pekerja (SJPP) Manado menggelar Misa, Jalan Sehat dan Bazaar, Senin (1/5/2023).

Misa yang juga dirangkaikan dengan pembukaan Bulan (Bunda) Maria dipersembahkan Pastor Stenly Mokodompit Pr di gereja paroki mengawali kegiatan.

misa yang dipimpin Pastor Paroki SJPP Manado Pastor Stenly Mokodompit Pr

Usai misa yang diikuti ratusan umat, kegiatan dilanjutkan dengan jalan sehat yang mengitari Kelurahan Kleak dan Kelurahan Ranotana, sekitar tiga kilometer.

Setelah itu, diadakan bazar di kompleks pastoran. Satu paket berupa beras premium 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter dijual dengan harga seratus ribu rupiah.

Mereka yang dilayani tidak hanya umat Katolik yang ada di Kelurahan Bahu dan Kelurahan Batukota tapi juga masyarakat umum yang ada di kedua kelurahan tersebut. (Fer)

Meimonews.com – Puluhan karyawan Freshmart Manado melakukan kegiatan bersih-bersih muara Sungai Sario Manado, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Para karyawan Pusat Perbelanjaan yang tersebar di beberapa tempat ini dengan riang gembira dan saling bergotong-royong memunggut/mengangkat sampah-sampah yang berserakan di kompleks muara Sungai Sario/tepi Pantai Manado.

Sampah-sampah tersebut setelah dipungut/diangkat lalu dimasukkan ke karung-karung untuk kemudian diangkut dengan kendaraan yang sudah disediakan manajemen untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan bersih-bersih sampah di lokasi ini (muara Sungai Sario) bukan saja baru kali ini dilakukan tapi sudah sering dilakukan sebagai bentuk kepedulian manajemen dan karyawan terhadap lingkungan hidup. (Fer)

Meimonews.com – Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) di bawah kepemimpinan Franky Paat (Dirut), Olvie Atteng (Direktur Perencanaan dan Keuangan) dan Eddy Sepang (Direktur Operasional) terus bergerak dan menunjukkan kinerja terbaiknya.

Kalau sebelumnya mengoperasikan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Operasi Daerah Sehatkan Keluarga (RSUD ODSK) Manado dan mengoperasikan penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di beberapa lokasi, kini perusahan milik daerah Sulut ini mengoperasikan bengkel kendaraan bermotor (ranmor) yang terletak di belakang Polsek Sario.

“Operasional bengkel tersebut telah dilakukan pada 11 April 2023. Dan, sekarang terus berjalan dengan baik,” ujar Direktur Perencanaan dan Keuangan PDPS Olvie Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Jumat (28/4/2023).

Untuk kelancaraan operasional bengkel yang diberi nama Pancalomba Slim ini, tambah Atteng, pihaknya bekerjasama dengan vendor tapi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut, menurut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut ini, karena vendor memiliki sejumlah keunggulan seperti tanaga-tenaga teknis berpengalaman serta memiliki peralatan yang memadai sementara dari PDPS sendiri masih memiliki keterbatasan seperti ketersediaan SDM (sumber daya manusia).

Ditemui terpisah, Manager Operasional PDPS Sonny Runtuwene menjelaskan, pihak bengkel melayani perbaikan, servis, reparasi bodi, variasi dan lain-lain baik roda dua, roda empat dan seterusnya.

Dan bukan hanya pemilik ranmor membawanya di bengkel tapi petugas bengkel siap mendatangi lokasi/tempat ranmor itu berada baik di rumah maupun di jalanan karena mengalami kerusakan.

“Dan, petugas bengkel siap pula melayani bukan hanya yang ada di seputaran Manado tapi juga di luar kota Manado dengan biaya sesuai kesepakatan bersama,” ujar Runtuwene.

Jam operasional bengkel, sebut Runtuwene dan dibenarkan Manager Promosi Pemasaran Voura Kumendong mulai jam pagi (07.00 Wita) sampai malam, demi kepuasan konsumen/pelanggan.

Baik Atteng maupun Runtuwene menjelaskan, saat ini dan waktu-waktu mendatang, PDPS akan melakukan sosialisasi baik di lingkungan pemerintah, swasta dan umum tentang keberadaan bengkel ini agar semakin banyak konsumen memanfaatkan fasilitas yang tersedia di bengkel ini dengan fasilitas dan pelayanan terbaik dan harga bersaingan sesuai mekanisme pasar).

Saat ini, tambah Atteng dan Runtuwene, sudah ada instansi pemerintah yang memanfaatkan bengkel ini untuk perbaikan atau servis kendaraan bermotor mereka. (Fer)

Meimonews.com – Setidaknya, ada tiga akibat dari peristiwa kekerasan yang terjadi pada dr. Carel Triwiyono di Lampung terutama disebabkan karena pemahaman yang tidak tepat mengenai ketidakberhasilan pelayanan kesehatan serta ketidak percayaan yang selama ini berkembang di masyarakat.

Tiga akibat itu adalah opini negatif terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, dan tindakan kekerasan main hakim sendiri terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan

“Dalam rangka mengatasinya perlu perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan secara memadai,” ujar Biro Hukum dan Kerjasama PB PDGI dan Ketua Badan Kehormatan dan Etik Mediator dan Legislasi PKMBI (Perkumpulan Konsultan Mediasi Bersertifikat Indonesia) Dr. drg. Paulus Januar, MS, CMC  pada zoom meeting bertemakan Edaran  Keprihatinan dan Solidaritas Dokter Gigi PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) yang dipandu Dr. Hadiwijaya (PB IDI), Kamis (26/4/2023).

Disebutkan, rumusan pada Undang Undang yang berlaku sekarang bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapat perlindungan hukum sepanjang pelaksanaan profesinya sesuai etika dan standar dipandang kurang memadai dan absurd.

Diungkapkan, Pada Rapat Dengar Pendapat di hadapan Komisi IX DPR mengenai pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dari PDGI dan IDI mengusulkan rumusan yang lebih konkret bahwa Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tidak dapat dituntut pidana dan perdata sepanjang pelaksanaan profesinya sesuai dengan etika dan standar.

Dr. drg. Paulus Januar, MS, CMC

Terhadap pelanggaran pelaksanaan profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilakukan pemilahan secara jelas antara pelanggaran pidana, pelanggaran perdata, dan pelanggaran administrasi. Dengan demikian, tidak terjadi setiap sengketa medis cenderung dibawa ke ranah pidana hingga terjadi kriminalisasi terhadap tenaga medis an tenaga kesehatan.

“Menghentikan kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan bukan berarti impunitas karena terhadap pelanggaran yang terjadi dari kalangan profesi juga tidak menghendaki terjadinya dan perlu dikenakan sanksi,” ujarnya.

Konsekuensi tanpa adanya pengaturan yang jelas, menurutnya, berpotensi akan menyebabkan terjadinya praktik defensif (defensive practice) yakni untuk menghindari tuntutan praktik dilakukan pemeriksaan secara berlebihan, kecenderungan menghindari penanganan kasus yang berisiko, dan melindungi diri dengan asuransi profesi secara berlebihan.

“Sebagai akibatnya, masyarakat akan dirugikan dengan pelayanan kesehatan yang  sebenarnya tidak diperlukan serta berbiaya tinggi,” tandasnya.

Dalam rangka perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan diperlukan peranan organisasi profesi karena upaya perlindungan akan lebih efektif bila dijalankan sebagai kegiatan yang terorganisasi. Terlebih dari itu organisasi profesi berperan dalam etika profesi dan standar profesi.

Menurutnya, wadah tunggal organisasi profesi dibutuhkan untuk menjaga pelaksanaan etika profesi dan standar profesi. Bila terdapat lebih dari 1 organisasi profesi maka seorang yang bermasalah di bidang etika ataupun standar profesi pad sebuah organisasi dapat saja berpindah ke organisasi lainnya.

Dengan demikian, sebutnya, dapat terjadi ketidakpastian dalam pelaksanaan etika dan standar profesi. Bila hal ini terjadi maka yang dirugikan bukan hanya kalangan profesi namun terlebih lagi masyarakat yang dirugikan.

“Apa yang terjadi pada dokter Carel Triwiyono di Lampung diharapkan dapat menyadarkan bahwa di balik kasus tersebut terdapat suatu kebutuhan penataan pelayanan kesehatan yang perlu ditangani secara seksama terutama yang menyangkut perlindungan terhadap tenaga kesehatan serta peran profesi,” ujarnya.

Dengan penataan yang baik, sambungnya, diharapkan tumbuh pandangan yang tepat tentang pelayanan kesehatan serta semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat. (Fer)

Oleh : Dr Paulus Januar, drg, MS, CMC

Meimonews.com – Maret 2023 sudah 3 tahun Covid-19 berkecamuk. Meski dikatakan telah mereda, namun patut dilakukan refleksi  apakah Covid-19 akan berakhir serta bagaimana selanjutnya.

Kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan-Cina.  Selanjutnya, Covid-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, dan pada bulan yang sama Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia.

Sejak itu, bergulir kisah derita panjang dan masif malapetaka pandemi Covid-19. Tidak ada satu negara pun yang siap menghadapinya, hingga tak pelak lagi jatuh banyak korban dan terancam runtuhnya sistem pelayanan kesehatan.

Suatu permasalahan utama dalam menghadapi Covid-19 adalah virusnya yang cepat bermutasi mengubah diri. Dimulai varian Alpha (B.1.1.7) yang muncul pada akhir 2019, kemudian pada akhir 2020 berkembang varian Delta (B.1.617.2) yang ganas dan memakan banyak korban di seluruh dunia.

Selanjutnya, pada akhir 2021 terdapat varian Omicron (B.11.529) yang meluas namun tak terlalu ganas. Terakhir terdapat varian Arcturus (XBB.1.16) yang ditemukan pada Maret 2023 serta kini mendapatkan perhatian serius karena telah melanda sejumlah negara.

Namun, pada saat yang sama dengan merebaknya pandemi Covid-19 juga berlangsung perjuangan heroik untuk mengatasinya, meski dengan keterbatasan sumber daya dan dalam suasana ketidaktahuan akan penyakit yang tiba-tiba mucul. Menghadapi pandemi Covid-19 menjadi tonggak sejarah perjalanan peradaban umat manusia dalam menjawab tantangan zaman.

Pencegahan penyebaran Covid-19 dijalankan secara massal terutama dalam bentuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Bersamaan dengan itu, walau penuh kesulitan dikembangkan metode penatalaksanaan pasien Covid-19, seraya secara tanggap darurat dilakukan mobilisasi pelayanan kesehatan.

Selain pengembangan pelayanan kesehatan, juga dilakukan penelitian genomik untuk menelusuri perihal virus SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Berkat penelitian yang secara meluas dilakukan di berbagai tempat, pada akhir 2020 berhasil ditemukan vaksin untuk mencegah Covid-19 dan segera dilakukan vaksinasi massal di seluruh dunia.

Menghadapi Petaka
Hingga akhir Maret 2023, di seluruh dunia jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 761,4 juta dengan kematian 6,8 juta orang. Sedang di Indonesia tercatat 6,7 juta kasus Covid-19 dengan kematian 161 ribu orang meninggal.

Dalam hal Covid-19, ternyata Indonesia jauh lebih baik dibanding Amerika Serikat yang pelayanan kesehatannya dapat dikatakan lebih baik. Di Amerika Serikat terdapat 106,2 juta kasus Covid-19 yang menyebabkan 1,15 juta kematian. Berdasarkan jumlah penduduk Amerika Serikat sebanyak 331 juta, berarti sekitar sepertiga penduduk terkena Covid-19.

Berdasarkan perbandingan dengan penduduk Indonesia yang 273,5 juta, bila tingkat penyakit Covid-19 seperti di Amerika Serikat, maka di Indonesia akan terdapat 87,8 juta kasus Covid-19 dengan kematian 954,4 ribu orang.

Kenyataan keadaan Indonesia yang jauh lebih baik, diperkirakan karena masyarakat Indonesia jauh lebih patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Covid-19 bukan hanya penyakit yang menyerang tubuh namun juga menimbulkan dampak terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat.Demi mencegah penyebaran Covid-19 mengakibatkan kegiatan serta mobilitas mengalami pembatasan, dan dampak selanjutnya terjadi perlambatan ekonomi yang diikuti antara lain dengan banyak orang kehilangan pekerjaan dan peningkatan kemiskinan.

Terhadap permasalahan sosial yang timbul akibat pandemi Covid-19 segera mau tak mau harus dilakukan antisipasi untuk menghadapinya. Berbagai skema bantuan sosial dijalankan negara-negara di dunia. Serta juga secara signifikan muncul solidaritas sosial masyarakat untuk membantu warga di lingkungannya yang terdampak Covid-19.

Covid-19 tidak hanya permasalahan kesehatan semata, melainkan menjadi permasalahan seluruh sektor masyarakat. Dengan demikian penanggulangannya dijalankan dengan strategi dan upaya yang komprehensif serta melibatkan semua pihak.

Berkat kerja keras tanpa mengenal lelah untuk mencegah maupun mengatasinya, kini penularan Covid-19 telah menurun drastis. WHO memperkirakan saat ini sekitar 90% penduduk dunia telah memiliki imunitas terhadap Covid-19, terutama karena vaksinasi maupun juga karena pernah terkena.

Point of No Return
Memasuki tahun ke empat pada 2023, meski telah mereda namun Covid-19 tetap merupakan permasalahan kesehatan masyarakat. Diperkirakan keadaaan tidak akan kembali lagi seperti sebelum terjadinya pandemi, hingga dikenal istilah normal baru (new normal) untuk mendeskripsikan tatanan di masa mendatang.

WHO memperkirakan pada tahun 2023 akan terjadi transisi yang signifikan. Diharapkan tingkat penularan akan dapat ditekan serendah mungkin, dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan dapat mengatasi Covid-19 secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Tapi bagaimanapun Covid-19 tetap akan senantiasa berada di tengah kehidupan umat manusia. Meski sangat sedikit, namun di sana-sini penularan Covid-19 masih terjadi. Kemudian kalau tidak berhati-hati, tidak mustahil akan muncul varian baru virus SARS-CoV-2.

Kewaspadaan terhadap kemungkinan manifestasi Covid-19 di masa depan tidak dapat diabaikan. Dengan demikian upaya pencegahan penularan Covid-19 tetap harus selalu dijalankan. Surveilans serta vaksinasi harus pula tetap dilakukan.

Selain itu, pengembangan sistem pelayanan kesehatan untuk mitigasi maupun penatalaksanaan Covid-19 juga perlu dilakukan. Serta tetap perlu pula senantiasa melakukan tindakan mengatasi misinformasi bahkan hoaks mengenai Covid-19.

Pandemi lain tidak mustahil akan terjadi di masa mendatang, walau kini tidak diketahui bentuknya dan dari mana asalnya. Dengan demikian belajar dari pengalaman menghadapi Covid-19 perlu dikembangkan ketahanan kesehatan untuk mengatasi serangan permasalahan kesehatan yang di masa depan bisa saja terjadi.

Pandemi Covid-19 menumbuhkan kesadaran betapa pentingnya kesehatan sebagai unsur utama kehidupan masyarakat. Namun juga dengan jelas terlihat bahwa permasalahan kesehatan dapat berpengaruh terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Dengan adanya Covid-19 pola interaksi berubah dengan lebih banyak menggunakan teknologi dari tempat yang terpisah dan berkurang kesempatan bertemu langsung. Kenyataan ini meningkatkan interkoneksi orang-orang dengan lokasi yang berbeda namun membawa konsekuensi perubahan dalam pola komunikasi sosial dan kebersamaan.

Pelaksanaan pendidikan dengan merebaknya Covid-19 mengalami perubahan drastis dengan dijalankan secara daring baik pada pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Hal ini diperkirakan akan mengubah model pendidikan serta perkembangan diri peserta didik di masa depan.

Meski Covid-19 kini telah mereda, namun kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan dan tidak dapat kembali lagi seperti sebelum berlangsungnya pandemi. Bahkan peningkatan penggunan teknologi seperti internet, sosial media, bisnis online, dan juga telemedicine yang diperkirakan akan berkembang di masa mendatang, tapi dengan adanya Covid-19 semakin mengalami percepatan perwujudannya.

Selanjutnya, Covid-19 tampaknya tak akan berakhir, namun kini relatif lebih dapat dikendalikan. Kenyataan yang menumbuhkan optimisme, peradaban umat manusia selama ini senantiasa mampu mengatasi ancaman yang membahayakan dirinya, serta membangun tata kehidupan baru yang berbeda dengan sebelumnya.

Setelah bangkit dari serangan Covid-19, kehidupan masyarakat menjadi semakin inklusif, berdaya tahan, dan berkelanjutan (sustainable).  Semoga hari-hari depan yang cerah cemerlang segera menjelang ! (Penulis adalah Pakar Kesehatan Masyarakat)

Meimonews.com – KTN (Komunitas Tolak Narkoba) menggelar Diseminasi Informasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ) di SMP Katolik 2 St. Rafael Kleak Manado, Senin (3/4/2023).

Sebanyak 250-an siswa pimpinan Henny Lani Tayu tersebut menjadi peserta kegiatan yang diadakan di kompleks sekolah dengan pembicara Kepala Seksi Rehabilitas BNN Manado dr. Gregorius Tobing dan Karmen (staf BNN Manado) serta Ketua KTN Lexie Kalesaran.

Di awal kegiatan, Kepala Sekolah Henny Lani Tayu mengingatkan para siswa tidak menggunakan narkoba karena akan merusak masa depan siswa itu sendiri. “Saya berharap, setelah ada sosialisasi bahaya narkoba, para siswa jadi tahu bahayanya dan tidak menggunakannya,” ujarnya.

Mendampingi Tayu dalam kegiatan ini adalah Wakepsek Bidang Kurikulum Herman Dien, Wali Kelas 9 Naenci Panjaitan, Wali Kelas 8 Susan Cicilia, dan Wali Kelas 7 Seske Wurangian.

Dalam pemaparan materinya Bahaya Narkoba : Apek Resiko dan Protektif Generasi Muda terhadap Penyalahgunaan Narkoba), Kalesaran antara lain menjelaskan apa itu narkoba dan bahayanya, apa penyebab dan pengaruhnya, serta bagaimana agar para siswa tidak terjerat pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dikemukakan, penyebab penyalahgunaan narkoba, ada yang karena faktor internal yakni keluarga, ekonomi dan kepribadian, tapi ada pula karena faktor eksternal yakni pergaulan dan sosial masyarakat.

Untuk aspek resiko, penggiat dan relawan anti narkoba Sulut ini menyebutkan, ada empat aspek resiko yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba yaitu merugikan pribadi/individu, merugikan keluarga, merugikan masyarakat, dan merugikan negara.

Diingatkan bahwa beberapa kepribadian remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, di mana hal ini menjadi potensi pasar potensial bagi pengedar, bandar dan pemilik pabrik narkoba.

Oleh sebab itu, diberikan beberapa langkah/upaya yang perlu dilakukan para siswa yang adalah generasi penerus bangsa ini agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Para siswa hendaknya tidak coba-coba pakai dan menjadi pengedar (walau tanpa sengaja) karena resikonya sangat merugikan baik saat ini maupun masa depan,” harapnya.

Diharapkan pula agar para siswa berperan dalam upaya P4GN setelah mendapat informasi lewat diseminasi ini, di mana partisipasi masyarakat termasuk generasi muda dalam upaya P4GN telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)