Meimonews.com – Catatan bersejarah dan penting ditorehkan Sintya Nindya Christin Bojoh, seorang wartawati Tomohon pada pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konorov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara Tahun 2026.
Di forum tertinggi organisasi profesi tingkat provinsi lima tahun sekali yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (31/3/2026) tersebut, Sintya terpilih sebagai Ketua PWI Sulut.
Sintya berhasil menjadi orang nomor satu di organisasi PWI Sulut ketika memenangkan pemilihan Ketua untuk masa jabatan 2026 – 2031,
Sintya berhasil mengalahkan dua calon lain yang maju bersaing dalam kompetisi yang berlangsung demokratis tersebut.
Dari 261 anggota biasa yang memiliki hak suara dalam pemilihan sebagaimana tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang totalnya berjunlah 265 anggota yang ditetapkan PWI Pusat tersebut Sintya berhasil unggul lebih dari 50 persen suara yakni 149 suara sementara dua calon lainnya yakni Marson Simbolon dan John Paransi masing-masing mendapat 109 suara dan 4 suara. 3 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, Sintya berhasil mencatatkan sejarah dan menorehkan hal penting karena menjadi perempuan pertama Ketua PWI Sulut dan menunjukkan kesetaraan gender di Bumi Nyiur Melambai.
Tanda-tanda keterpilihan dan dukungan yang banyak untuk Sintya telah terdengar dan terlihat saat pemaparan visi dan misinya serta ketika pembacaan hasil perhitungan suara.
Ini jo, sah dan sejumlah kata-kata penegasan lainnya terlontar dari mulut para pendukungnya dalam jumlah suara yang banyak.
Mereka ingin agar Sintya menjadi Ketua PWI perempuan pertama di Sulut dan adanya reformasi menuju kemajuan PWI ke depan.
Di akhir agenda Konprov yang juga menghasilkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulut dan keputusan lainnya, Sintya menerima pataka PWI sebagai bentuk pengakuan organisasi, yang diserahkan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, mewakili Ketua PWI Pusat Akhmad Munir. (elka)
Meimonews.com – Konferensi ini bukan hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan tetapi juga momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah dan program kerja ke depan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Sulut Jaynudin Hilimi pada acara pembukaan Konferensi Provinsi PWI Sulut di Aula BKPSDM Kota Manado, Selasa (30/3/2026).
“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial, edikator publik serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” sebut Gubernur.
Karena itu, tambahnya, keberadaan organisasi profesi seperti PWI sangatlah vital dalam menjaga marwah, profesionalisme, dan integritas insan pers.
Menyadari bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, ungkap Gubernur, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks.
Arus informasi yang begitu cepat, munculnya berbagai platform digital hingga maraknya berita hoaks dan disinformasi menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.
“Di sinilah peran wartawan yang tergabung dalam PWI dituntut untuk semakin profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujar Kadis Kominfo Sulut mengutip Gubernur.
Dikemukakan, melalui pelaksanaan konferensi ini akan lahir kepemimpinan baru baik Ketua PWI Sulut maupun Ketua Dewan Kehormatan, saya berharap proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan serta persatuan.
“Siapapun yang terpilih, itulah yang terbaik menurut mekanisme organisasi dan wajib kita mendukung bersama demi kemajuan PWI Sulut ke depan,” tandasnya.
Turut hadir pada acara pembukaan, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, perwakilan Forkopimda Sulut dan Asisten 1 Setda Manado mewakili Walikota Manado Andrei Angouw serta Pengurus PWI Sulut masa bakti 2021 – 2026 yang diketuai Vouke Lontaan dan anggota PWI Sulut.
Konferensi Provinsi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulut 2026 dilaksanakan untuk memilih Ketua PWI Sulut dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulut masa bakti 2026 – 2031, Tim Formatur dan Menyusun pokok-pokok program kerja dan keputusan lain hasil konferensi provinsi. (elka)
Meimonews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tondano St. Paulus menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) bertempat di Margasiswa PMKRI Tondano, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan yang dibuka dengan ibadah sabda ini mengusunh tema Membentuk kader militan: berkarakter kristianitas, berpikir intelektual, bersolidaritas fraternitas.
Presidium Pendidikan dan Kaderisasi (PPK) PMKRI Cabang Tondano Fransiska Karundeng menjelaskan, tema yang diangkat pada MPAB tahun ini merupakan sebuah proses pendekatan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya kuat pada iman tetapi juga cerdas secara akademis dan peduli secara sosial.
PMKRI Cabang Tondano menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan MPAB tahun 2026.
Jumlah peserta yang ikut mulai dari acara pembuka sampai selesainya kegiatan MPAB berjumlah 11 orang.
Ada sebanyak 9 materi yang diberikan oleh DPC dan BSO PMKRI Cabang Tondano Santo Paulus Periode 2025-2026 kepada para peserta MPAB.
Setelah MPAB, akan dilanjutkan dengan Masa Bimbingan (Mabim) selama sebulan. “MPAB dilakukan dalam satu hari kegiatan dan tidak berhenti disitu saja tetapi akan dibuat yang namanya masa pendampingan bagi para peserta selama sebulan,” jelas Fransiska.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Tondano Santo Paulus Periode 2025-2026 Idelfons Suarlembit dalam sambutannya mengatakan, Masa Penerimaan Anggota Baru adalah tahap kaderisasi tingkat awal dalam pendidikan di PMKRI, yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai Fraternitas, Kristianitas dan Intelektualitas.
“MPAB ini hanya sebagian kecil dari kulit luar PMKRI jika teman-teman (para peserta) berproses dengan baik maka dengan sendirinya teman-teman (para peserta) akan mengenal dan memahami dengan sepenuhnya makna tiga benang merah dan enam identitas kader PMKRI,” jelasnya,” jelasnya. (*)
Meimonews.com – Tenaga medis dan tenaga kesehatan meyambut baik putusan MK (Mahkamah Konstitusi)19 Januari 2026 yang menolak permohonan No. 156/PU-XXII/2024 mengenai pengujian pasal 308 UU No 17/2023 tentang Kesehatan.
Putusan tersebut menguatkan pemahaman berdasarkan UU Kesehatan, bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata bila menjalankan praktiknya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, serta standar prosedur operasional (SPO).
Hal tersebut disampaikan Paulus Januar, Praktisi Kesehatan dan anggota Pengurus Besar PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) pada Forum Komunikasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang diselenggarakan secara Zoom Meeting Minggu (25/1/2026).
Paulus Januar (Praktisi Kesehatan dan Pengurus Besar PDGI)
Rekomendasi MDP Mencegah Kriminalisasi
Pasal 308 UU Kesehatan menetapkan, tenaga medis atau tenaga Kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran hukum pidana maupun perdata dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari MDP (Majelis Disiplin Profesi).
Disebutkan, berdasarkan rekomendasi tersebut baru kemudian proses hukum dapat diteruskan atau tidak. Rekomendasi MDP dilakukan berdasarkan penilaian apakah pelaksanaan praktik sesuai atau tidak sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
“Pada putusannya, MK menolak permohonan pencabutan pasal tersebut dan menyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.
Dalam pertimbangannya hakin MK mengemukakan, ketentuan tersebut tidak menciptakan perbedaan perlakukan yang bersifat diskrininatif, melainkan pengaturan bersifat proporsional sesuai dengan karakteristik khusus profesi medis. Selain itu rekomendasi MDP bertujuan memastikan tindakan medis dievaluasi secara benar sebelum adanya proses hukum.
MDP, menurutnya, bukan merupakan Lembaga pro justisia. Fungsi MDP tidak dimaksudkan mengantikan atau mengambil alih kewenangan penyidik, penuntut umum ataupun hakim.
Rekomendasi MDP yang merupakan bagian dari prosedur awal tidak berarti menerapkan due process of law, melainkan due process of law di pengadilan agar berlangsung secara akurat, proporsional, dan berbasis fakta ilmiah.
Dengan adanya rekomendasi yang berdasarkan penilaian MDP secara profesional mampu mencegah risiko kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga Kesehatan.
Ditambahkannya, hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi dokter, dokter gigi, dan tenaga Kesehatan dalam menjalankan profesinya.
Mantan aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi mahasiswa nasional ini menegaskan, sangat tepat MK menyebutkan rekomendasi MDP merupakan professional gate keeping, yakni berperan sebagai semacam penapisan dugaan malapraktik berdasarkan penilaian mengenai pelaksanaan standar dalam melakukan pelayanan Kesehatan.
Hal ini, menurutnya, merupakan gerbang awal karena berdasarkan ketentuan pelanggaran praktik dalam proses hukum, secara keseluruhan harus dibuktikan paling tidak tiga hal.
Pertama, harus dibuktikan terjadinya praktik yang tidak sesuai standar. Kedua, harus dibuktikan terjadinya kerugian yang serius pada pasien. Ketiga, harus dibuktikan hubungan sebab akibat (kausatif) antara praktik yang tidak sesuai standar dengan kerugian yang terjadi.
Dikemukakan, pembuktian ini penting sekali karena tidak semua kegagalan perawatan disebabkan karena terjadinya pelanggaran praktik atau yang populer disebut malapraktik.
Malah, dapat dikatakan sebagian besar kegagalan praktik disebabkan karena faktor lainnya yang dapat dikategorikan sebagai risiko medis seperti parahnya penyakit, kondisi tubuh pasien, ketidak taatan berobat pasien dan lain sebagainya.
Mengingat pentingnya dan menentukannya peran yang diembannya, Paulus mengharapkan agar MDP terus mengembangkan kapasitasnya terutama sesuai dengan perkembangan pesat kedokteran serta kesehatan. Selain itu, agar MDP senantiasa mempertahankan integritas serta independensinya, hingga mendapatkan kredibilitas di kalangan masyarakat.
Pada Forum Komunikasi IDI kali ini mengemuka pula pandangan dari para pembicara antara lain Herkutanto (mantan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia), Muhammad Joni (Advokat/Praktisi Hukum), dan Muhammad Nasser (Pakar Hukum Kedokteran).
Herkutanto menegaskan, adanya rekomendasi MDP berarti gugatan hukum dapat dilanjutkan, namun selanjutnya harus dilakukan pembuktian di sidang pengadilan.
‘Rekomendasi MDP bukan bukti hukum adanya kelalaian, tetap harus dibuktikan di sidang pengadilan mengenai adanya kelalaian,” ujarnya.
Dikemukakan, ketentuan keharusan rekomendasi MDP merupakan perisai perlindungan hukum bagi dokter serta tenaga kesehatan yang menjalankan praktik sesuai standar.
Joni menjelaskan, disiplin berbeda dengan hukum. Menurutnya, dapat dipersoalkan mengenai rekomendasi MDP yang berperan dalam penyidikan yang merupakan proses hukum.
Nasser menyoroti permasalahan pelaksanaan kerja MDP pada kasus dugaan malapraktik seorang dokter spesialis anak yang sempat viral.
“Penempatan rekomendasi MDP secara tidak proporsional dapat berpotensi memperluas makna pertanggungjawaban pidana atas risiko medis,” ujarnya.
Diharapkan, peningkatan profesionalisme MDP maupun aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan malapraktik yang merupakan tindak pidana khusus.
Satria mengemukakan, keputusan MK secara implisit, tanpa filter professional maka proses hukum justru rawan kriminalisasi medis. Hasil buruk (adverse outcome) tidak identik dengan kelalaian.
“Karena itu penilaian awal berbasis standar profesi adalah bagian dari due process dan bukan penghambat keadilan. Sedang kalau penerapannya bermasalah, perbaiki implementasinya, bukan hapus normanya,” ujarnya. (afer)
Meimonews.com – Setidaknya, ada (6) lembaga yang telah memberikan dukungan kepada Dr. Frits Herman Pangemanan, M.Sc untuk menjadi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Filipina.
Keenam lembaga tersebut menilai bahwa pria kelahiran Manado, 19 Oktober 1956 ini pantas dan layak untuk menduduki jabatan perwakilan pimpinan di negara tetangga Indonesia ini.
Penilaian tersebut dilatarbelakangi rekam jajak positif dari suami Johana Mantiri, SE dengan dua orang anak (Camellia Maria Pangemanan, MD dan Johanes Prajogo Pangemanan ini.
Dukungan tersebut dibuat dan ditujukan pimpinan keenam lembaga tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subiiyanto.
Frits Herman Pangemanan (memegang buku) saat bertemu dengan Ketua KWI/Uskup Bandung Mgr. Antonius Subianto Bunjamin
Keenam lembaga tersebut adalsh Asian Social Institute, Tebtebba (Indigennous People’s International Centre for Policy Research and Education dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulawesi Utara.
Selain itu, Keuskupan Aging Merauke, Keuskupan Amboina dan Keiskupan Manado.
Sejumah tokoh masyarakat di Indonesia juga menyuport mitra kerja Drs. Sinyo Harry Sarundayang (mantan Gubernur Sulut) ketika menjadi Dubes Indonesia untuk Filipina.
Bersama Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan (kemeja putih)
Mereka di antaranya, Ketua KWI/Uskup Bandung Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Letjen TNI Purn. Agum Gumelar (mantan Gubernur Lemhannas).
Selain itu, tokoh Kawanua Minahasa Mayjen TNI Purn. Glenny Kairupan, Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Angelica Tengker, dan Patris Rumbayan (ibu dari Letkol Teddy Indra Wijaya. (Lexie)
Meimonews.com – Sejak tahun 1996 hingga 2025, sudah 20-an buku dihadirkan DR. Frits Herman Pangemanan, M.Sc baik yang ditulis sendiri maupun bersama beberapa rekan penulis.
“Sampai saat ini, sudah 20-an buku yang saya buat, baik secara pribadi maupun ada beberapa bersama teman,” ujar Frits dalam percakapan dengan Meimonews.com via telefon, Sabtu (9/1/2026).
Ada lima buka yang dibuat pria kelahiran Manado, 19 Oktober 1956 ini di awal tahun-tahun dalam karyanya sebagai penulis yakni dari tahun 1996 hingga 1999.
Buku pertama yang dihadirkan berjudul Sejarah Perrtambangsn Minyak Indonesia. Buku yang diterbitkan Majalah Uang & Efek Jakarta pada Oktober 1996 ini ditulisnya bersama dua teman wartawan.
Buku yang kedua ditulis secara penuh (dengan hanya 1 artikel diambahan sebagai sumbangan dari seorang kawan wartawan Budi Purnomo) berjudul Panorama Bursa Jiran: Dari Malaysia Hingga Singapura – Dialog Persahabatan AEI (Asosiasi Emiten Indonesia) (Jakarta: Penerbit Grafika Sacra, terbitan November 1997).
Buku ketiga adalah Mengapa Harus Reksa Dana? (Jakarta: Majalah Uang & Efek, terbitan Desember 1997 — Co-Author).
Buku keempat berjudul Tragedi Peradaban: Refleksi Kehidupan Sosial (Jakarta: Grasindo & Hati Baru, terbit Maret 1999).
Buku kelima berjudul Mencinta Hingga Terluka: Refleksi Peradaban Cinta (Jakarta: Grasindo & Hati Baru, terbit Maret 1999).
Penulis lepas buk dan publikask Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manilia (Filipina yang dijagokan menjadi Duta Besar RI untuk Filipina ini lantas menjelaskan buku-buku lainnya yang dihasilkan hingga tahun 2025.
Di antara lebih dua puluh karya publikasi bukunya di dalam maupun luar negeri, tersaji di sini panorama karya ilmiah bukunya. Di antaranya, pertama, A Short History of Indonesia: Land, People, and Society (Manila dan Yogyakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia Manila dan Penerbit Pohon Cahaya, Edisi-1 2019 dan Edisi-2 2024).
Kedua, Melihat dari Dekat Sistem Pendidikan Filipina (Manila dan Yogyakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia Manila dan Penerbit Pohon Cahaya, 2024). Ketiga, Sun-Shattering Mythology of Tanimbar, Indonesia – A Transformative Journey To Humanity (Manila: The Asian Social Institute, 2022).
Keempat, Myth Within Us – Revisiting Mythology from Eliade, Campbell, and Jung (Manila: The Asian Social Institute, 2020). Kelima, HUMANITY: From Without and From Within – People-Centered Models of Field Studies in Applied Cosmic Anthropology (Co-writer and assisting editor), (Manila: Asian Social Institute, 2019).
Keenam, Journeys toward Transformative Praxis (Co-writer and assisting editor), (Manila: Asian Social Institute, 2018). Ketujuh, Restorasi Misi Katolik di Kepulauan Maluku: 1888-1994 – Sebuah Catatan Kronologis (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2016).
Kedelapan, Masuknya Agama Katolik di Awear, Pulau Fordata, Tanimbar (MTB) – Percikan Dinamika Kebudayaan (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2014). Kesembilan, Uskup Johannes Aerts MSC: Vikaris Apostolik Papua Belanda – 1921-1942, Tewas oleh Kekejaman Pasukan Jepang (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2012).
Kesepuluh, Pengantar Umum Kitab Suci (Jakarta: Grafika Sacra, 2011). Kesebelas, Sejarah Gereja Katolik di Tanimbar 1910-2010 (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2010). Keduabelas, Refleksi 50 Tahun Hidup Membiara MSC: ‘Ad omne opus bonum paratus’ (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2010).
Ketigabelas, Profil Negara-Negara Filipina (The Republic of the Philippines) (Manila: KBRI Manila, 2008). Kesempatbelas, Let’s Speak Indonesian – An Introduction to Indonesian Grammar (Manila: Indonesian Embassy, 2007).
Karya terjemahan:
Karya terjemahan sang penulis mencakup, antara lain Bila Warga Ikut Menata Negara: Wacana Negeri-Negeri Jiran, Thailand, Indonesia, Filipina (Manila: IPD, 2005) dari karya asli Citizen Participation in Local Governance: Experiences from Thailand, Indonesia, and the Philippines (2004); dan Buku Panduan Strategi Advokasi dan Pengembangan Teknik-teknik (Manila: IPD, 2004) dari karya asli Handbook on Advocacy Strategy and Techniques Development (Manila: IPD, 2004).
Dalam bidang editing (sebagai editor penulis), Kepala Pusat Publikasi Ilmiah Graduate Studies Institute Ilmu-ilmu Sosial Asia Manila, Filipina ini juga menyunting sejumlah buku filsafat sosial, teologi, sejarah, dan pastoralia.
Produk tersebut, antara lain Perang Melanda Kepulauan Kei (Penerbit Kanisius, 2012); Tanah “Langgur: Sebuah Mutiara dari Timur (Penerbit Kanisius: 2010); Sejarah Gereja Katolik di Kepulauan Aru (Penerbit Hati Baru, 2009); Buah-Buah Iman dalam Peziarahan Iman:
Antara Refleksi dan Pemikiran (Penerbit Hati Baru, 2009); Buah-Buah Iman dalam Praksis Pastoral – Sebuah Dialog Teologal di Ranah Sosial Politik (Penerbit Hati Baru, 2009); Umat Yang Terkasih (Penerbit Hati Baru, 2009); dan Oase Kehidupan: Wacana Refleksi Kegembalaan, Seri-1 (Penerbit Kanisius, 2011). (Lexie)
Meimonews.com – Toleransi adalah sikap menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan yang ada pada orang lain, baik dalam hal suku, ras, agama, budaya, pendapat, maupun pilihan hidup, tanpa memaksakan kehendak dan memberikan kebebasan pada orang lain untuk meyakini atau menjalani hidupnya selama tidak melanggar norma.
Sikap ini penting untuk menjaga kerukunan dan persatuan dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, dengan inti “setuju dalam perbedaan” (agree in disagreement).
Toleransi merupakan kekuatan utama bangsa dan negara termasuk di Sulawesi Utara. Oleh karena itu, “Mari jo jaga dan pertahankan toleransi tersebut.”
Meimonews.com – Menyongsong hari kelahiran Tuhan Yesus Kristus (akrab disebut Natal) Tahun 2025, Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob melakukan kegiatan sosial berbagi kasih.
Ada beberapa keluarga baik yang telah berumur 89 tahun, sakit berat, tidak bisa lagi melihat, tinggal di tanah orang lain (ada izin), janda dan lain-lain yang memerlukan bantuan didatangi Pengurus PPP Brimob dan beberapa pengantar untuk diberikam bantuan beras dan telur.
Penyerahan bantuan dilakukan dari rumah ke rumah di Kelurahan Bailang dan Kelurahan Pandu, Manado, Kamis (18/12/2025).
Ketika memberikan bantuan di Kelurahan Bailang, Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran di dampingi salah satu Kepala Seksi dan 3 kepala lingkungan yang ditugaskan Lurah Bailang Aldo Sumerah sementara ketika menyerahksn bantuan di Kelurahan Pandu, di dampingi Yakobus Tobing (tokoh masyarakat setempat).
Para penerima bantuan berterima kasih atas perhatian dan kepedulian dari PPP Brimob yang mau mendatangi tempat tinggal mereka (ada yang hanya menggunakan tempat tinggal orang lain alias bukan milik mereka) dan memberikan bantuan sembako.
Pengurus PPP Brimob berterima kasih kepada Lurah Bailang dan staf/kepala lingkungan yang telah merekomendasikan nama keluarga yang perlu dibantu dan meminta agar mendampingi saat penyerahan bantuan.
Disampaikan terima kasih pula kepada Yakobus Tobing yang telah merekomendasikan nama keluarga yang perlu dibantu bahkan turut mendampingi saat penyerahan bantuan tersebut.
Program peduli sosial/berbagi kasih seperti ini sering dilakukan PPP Brimob dan sudah berlangsung sejak lama.
Bantuan diberikan dari rumah ke rumah, bahkan ada beberapa keluarga yang tempat kediamannya harus didatangi dengan berjalan kaki. (*)
Meimonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tuminting bekerjasama dengan Perum Badan Logistik (Perusahaan Umum Bulog) Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) Polri di Kelurahan Sumpompo Kecamatan Tuminting Kota Manado, Selasa (9/12/2025).
GPM ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan membantu kebutuhan masyarakat khususnya keterkaitannya dengan pangan.
Kegiatan yang dilaksanakan pagi hingga siang hari ini dihadiri Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico A. Hartono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumumpa Dua Aiptu D. Sukoroharjo, dari Bulog SulutGo Amir Goni dan Clief Sambeka serta Lurah Sumompo Sufiane Wongkar dan staf kelurahan.
Sebanyak 285 masyarakat kelurahan setempat menghadiri dan berbelanja dalam program ini.
Mekanisme penjualan bahan pangan beras dimulai dengan registrasi terhadap warga masyarakat yang akan membeli beras. Warga masyarakat yang sudah terregistrasi dipanggil sesuai antrian. Untuk penjualan beras dibagi untuk warga Kecamatan Tumminting
Bahan pangan yang dipasarkan dan hasil penjualan adalah beras jenis SPHP 5 Kg/sak. Harga beras per 5 Kg/sak Rp. 58.000. Dari stok yang disediakan sebanyak 800 sak, habis terjual.
Seluruh rangkaian kegiatan GPM Polri ini berjalan lancar dan situasi kondusif. Masyarakat berterima kasih kepada Polri dan Bulog yang telah membantu masyarakat dalam rangka stabilitasi pasokan dan harga pangan beras.
GPM Polri ini memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan karena harga yang tinggi di pasar, dan sangat membantu masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Tuminting. (Lexie)