Meimonews.com – Berkekuatan sembilan personil Samapta Polresta Manado melakukan kegiatan Patroli Presisi di sejumlah lokasi, Jumat (5/8/2022) malam sampai Sabtu (6/8/2022) dinihari.

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan, jelas Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK seperti dikutip Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe, SH kepada Meimonews.com, Sabtu (6/8/2022), antara lain adalah titik rawan Kamtibmas, dan lain-lain.

Saat patroli mobile seputaran Dendengan Dalam pada sekitar pukul 20.00 wita, personil menemukan anak-anak muda (AAM) yang sedang miras (minum minuman keras) namun tidak ditemukan senjata tajam (sajam). Miras yang digunakan AAM langsung dimusnahkan.

Selanjutnya, pada sekitar 00.40 wita, personil Samapta melanjutkan patroli mobile ke wilayah Paal 2 memantau kegiatan masyarakat dan belum menemukan AAM yang berkumpul. Situasi aman.

Pukul 00.47 wita, patroli dilanjutkan ke wilayah Mapanget namun situasi terpantau aman. Pukul 00.55 wita, personil Samapta  mendapati AAM yang berada di penginapan Shangrila yang sedang miras lalu digeledah namun tidak ditemukan sajam. Selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tuminting.

Pukul 01.05 wita, Patroli Rayon merespon panggilan Call Center 112 bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Singkil Lingkungan 3. Kemudian mendatangi lokasi TKP bersama Kapolsek mengamankan pelaku lalu di bawah ke Polsek Singkil.

Pukul 01.30 wita, personil Samapta melanjutkan patroli mobile di lokasi jembatan Sukarno dan mendapati dua AAM (lelaki dan perempuan) yang sedang bertengkar kemudian dilakukan pembinaan selanjutnya diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Lewat kegiatan patroli mobile ini, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali,” ujar Barto (sapaan Bartholomeus), mengutip Kapolresta Manado. (elka)

Meimonews.com – Guna memantau kegiatan warga terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personil Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu melaksanakan kegiatan Bhayangkara Ronda Sambang (Baronang), Jumat (5/8/2022) pagi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK menjelaskan, kegiatan Baronang ini dilakukan untuk menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan personil Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tombulu,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, tambahnya, personil Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mengimbau warga masyarkat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan berpedoman pada 5 M.

Kegiatan Baronang tersebut, jelas Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada Meimones.com, Jumat (5/8/2022) terlaksana dengan situasi kondusif dan imbauan yang disampaikan personel Bhabinkamtibmas diterima dengan senang hati oleh masyarakat. (elka)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado yang terdiri dari Tim Opsnal dan Rayon Samapta melaksanakan program unggulan Polresta Manado yakni Sibulan (sikat pemabuk jalanan), Rabu (3/8/2022) malam.

Patroli Sibulan dilaksanakan di berbagai lokasi yang diduga sebagai titik-titik berkumpul para pelaku miras (minuman keras)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH.,SIK menjelaskan, patroli Sibulan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari dan untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda serta warga masyarakat.

“Karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan hanyalah gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Saat patroli personil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dan melakukan pemeriksaan badan terhadap anak-anak muda yang sedang berkumpul hingga larut malam dan diarahkan untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan tertib dari gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Sirait.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (elka)

Meimonews.com – Langkah antisipasi rutin dilakukan Polsek Wori, Polresta Manado terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) termasuk yang dilakukan pemabuk jalanan.

Hal tersebut terlihat Minggu (31/7/2022) di mana personil Polsek Wori melakukan patroli dalam kaitannya dengan program unggulan Polresta Manado, Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan). Operasi dilakukan di ruas jalan raya Manado-Likupang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.IK menjelaskan, Sibulan dilaksanakan Polresta Manado dan jajarannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari.

“Selain itu, untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda serta warga masyarakat karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujar Kapolresta seperti dikutip Kasie Humas Iptu Sumardi kepada Meimonews.com.

Dalam patroli, sambungnya,  personil menyampaikan pesan- pesan kamtibmas dan mengimbau para masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan serta mengajak untuk bekerjasama dengan polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Patroli seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan tertib dari gangguan kamtibmas tanpa adanya miras,” tandasnya. (af)

Meimonews.com – Tim Satuan Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial RA, Selasa (19/7/2022).

Pelaku disertai barang bukti berupa 1.000 (seribu) butir obat keras tanpa izin dan sebuah HP diamankan saat berada di Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil (Manado).

RA adalah seorang lelaki berusia 29 tahun yang beralamatkan di Kelurahan Singkil II Lingkungan 1 Kecamatan Singkil (Manado).

Sebelumnya, Senin (18/7/2022) lalu, Tim Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial FS dengan barang bukti 605 butir obat keras tersebut,

“Tim Sat Narkoba Polresta Manado bersama Tim Gabungan BPOM telah menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl tanpan izin di TKP Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada Meimonews com via telefon, Rabu (20/7/2022).

Saat ini, tersangka berinisial RA sudah diamankan berikut barang buktinya termasuk sebuah HP. RA, saat ini dititipkan di BPOM Manado.

Kronologis kejadian, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, pada Selasa (19/7/2022) sekira jam 10.00 Wita,  tim menerima informasi, di wilayah Singkil Kota Manado ada peredaran obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim Satuan Narkoba Polresta Manado bersama gabungan BPOM melakukan penyelidikan dan pengintaian dan pada jam 17.10 Wita. Tim mencurigai dan memantau gerak-gerik RA yang sedang berdiri di parkiran toko Singkil Jaya di wilayah Singkil II Kecamatan Singkil.

Kemudian, RA menyambangi kurir paket j&t di halaman masjid Nurul Amin depan toko Singkil Jaya dan menerima sebuah pesanan paketan dari kurir j&t dan Tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan kepada RA yang diduga menerima pesanan paket obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim melakukan penggeledahan dan menyuruh membuka paket tersebut yang ternyata adalah obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar sebanyak 1.000 (seribu) butir untuk siap diedarkan. Setelah diambil keterangan barang tersebut dibeli dari An. Bast  Brand alamat Tanggerang Selatan.

“Selanjutnya, Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya dibawa oleh BPOM Sulut untuk proses penyidikan,” sebut Sumardi. (af)

Meimonews.com – Seorang pengedar obat keras jenis Trihexiphenidyl ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Senin (18/7/2022) pukul 15.00 Wita.

Pelaku yang ditangkap di tempat kejadian Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil Manado adalah seorang lelaki berusia 26 tahun berinisial nama FS, swasta, yang beralamatkan Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado).

“Pelakunya sudah ditahan di Mako Polresta Manado berikut barang buktinya sebanyak 605 butir tablet obat keras jenis Triheciphenidyl. Saat ini, pelakunya dalam pemeriksaan petugas,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Meimonews.com via telefon, Selasa (19/7/2022).

Mengenai kronologis penangkapan, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, berdasarkan Informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kecamatan Singkil (Manado), Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Manado langsung bergerak.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl adalah FS maka pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.00 Wita Tim menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado) saat melakukan transaksi.

Saat nelakukan penangkapan, Tim menemukan 605 (enam ratus lima) butir trihexiphenidyl bersama uang transaksi Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) serta hasil penjualan Rp. 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah)

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Poĺresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Sumardi.

Pasal yang dilanggar, yang disangkakan terhadap terduga pelaku adalah pasal 197 dan/ atau 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (af)

Meimonews.com -Lima pelaku kekerasan bersama yang mengakibatkan korban menderita luka akibat tikaman berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado, Senin (18/7/2022).

Mereka (pelaku kekerasan tersebut) diamankan Tim yang dipimpin Ipda Herady Yudhantara di lokasi terpisah.

“Para pelaku tersebut sudah diamankan berikut barang bukti berupa sebuah unit sepeda motor R2 jenis Honda Beat warna putih ungu, yang digunakan di TKP,” ujar Humas Polresta Manado Sumardi kepada wartawan di Manado Senin (18/7/2022).

Kekerasan tersebut, ungkapnya, terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di ruas jalan Sam Ratulangi Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario (Manado).

Korban kekerasan dua orang yakni Abdul Ryan Baiya, seorang karyawan swasta berusia 21 tahun yang berdomisili di Tuminting Lingkungan VI Kecamatan Tuminting (Manado) dan Andika Amri, lelaki berusia 24 tahun yang tidak bekerja dan beralamatkan Karombasan Utara Lingkungan III Kecamatan Wanea (Manado).

Pelaku kekerasan yang diamankan berjumlah lima orang yakni JE, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Kuhun Bumi Manado; YP, seorang pelajar berusia 17 tahun beralamatkan Kelurahan Bumi Beringin Manado; JW, seorang pelajar berusia 15 tahun yang beralamatkan Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan IV Manado;

Selain itu, AM, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Perum GPI Anggrek No. 32 Manado; dan AK, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Kelurahan Tingkulu Lingkungan VII Manado.

Kronologis kejadiannya, pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita telah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan bersama-sama.

Kejadiannya berawal saat kedua korban bersama seorang rekannya mengendarai 1 unit R2 melintas di jalan Samrat Manado sehabis makan di jalan Piete Tendean Boulevard Manado.

Saat berada di ruas jalan Titiwungen Selatan, tiba tiba sepeda motor korban dicegat oleh beberapa motor yang dikendarai sekitar 5 org yang tidak dikenal korban. Kemudian, ke’5 orang tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan rekannya. Salah satu dari pelaku bahkan sempat menikam kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau badik.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka di sekujur tubuh di antaranya luka lebam dan luka tikam. Dengan adanya peristiwa tersebut maka korban mendatangi Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Dengan adanya LP tersebut, Tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan sekitar TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Setelah mendapat cukup alat bukti, Tim Resmob langsung mengamankan lima pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Pelaku tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban, dan salah satu dari mereka yang bernama STIL sempat menikam kedua korban dengan menggunakan pisau badik.

Pelaku berinisial STIL masih dilakukan upaya pencarian karena yang bersangkutan menghilang saat Tim mendatangi kediamannya.

Petugas mengamankan sebuah unit sepeda motor R2 jenis Honda Beat warna putih ungu, yang digunakan di TKP.

Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban karena para pelaku menduga korban adalah pelaku yang sebelumnya sempat menganiaya rekan pelaku. (af)

Meimonews.com – Dua pelaku tindak kejahatan terpisah, yang terjadi Minggu (10/7/2022) berhasil diamankan Tim Polresta Manado hari itu juga.

Pelaku tindak kejahatan pertama adalah EH, lelaki berusia 30 tahun yang beralamatkan Kelurahan Tumumpa Lingkungan 2 Manado. Korbannya adalah Kun Pramuji, lelaki berumur 49 tahun yang beralamatkan Kelurahan Bailang Lingkungan 1 Manado.

Tim Opsnal 2 Polresta Manado yang dipimpin  Aipda Gazali Mulyono berhasil mengamankan pelaku EH yang berprofesi nelayan pada hari itu juga (Minggu, 10/7/2022).

Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait seperti dikutip  Kasie Humas Iptu Sumardi, kronologis kejadiannya adalah pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Bailang Lingkungan 2 Kecamatan Bunaken,Manado telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor atas nama EH.

Awalnya, pelapor dengan terlapor di suatu jalan yang berlawanan arah kemudian pelapor melihat ada sekumpulan orang yang sedang berkumpul dan sudah memakai badan jalan, kemudian pelapor mengatakan kepada terlapor pinggirkan dulu kendaraan milik terlapor agar tidak mengganggu aktivitas kendaran yang lain dan tidak terjadi kemacetan.

Selesai mengatakan hal itu pelapor melanjutkan perjalanan pulang. Tetapi, tiba-tiba pelapor tersadar kalau ternyata terlapor telah mengikuti pelapor, saat itu pelapor turun dan terjadi pemukulan kepada pelapor.

Setelah mendapat informasi dari SPKT, hari itu juga Tim Unit 2 Opsnal langsung bergerak, mencari baket tehadap terlapor,. Setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi tim langsung mengamankan pelaku, yang sudah menjadi residivis dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dipertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Pelaku kedua adalah UK, lelaki berumur 24 tahun, berprofesi indriver yang beralamatkan
Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan 4 Kecamatan Malalayang, Manado.

Korbannya adalah Frederik Nayoan, lelaki berumur 76 tahun yang beralamatkan Kelurahan Teling Atas Lingkungan 3 Kecamatan Wanea, Manado

“Minggu, 10 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, S.Tr.K telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang viral di medsos di Jalan Pumorouw, Manado,” sebut Ipda Sumardi, mengutip Kombes Pol. Sirait

Kronologis kejadiannya, korban telah mengalami peristiwa penganiayaan dimana saat dia sedang membawa angkot mikrolet dihadang kendaraan warna putih dan pelaku yang belum diketahui identitas langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga dari akibat kejadian tersebut dia mengalami luka di mulut korban dan di tangannya. Dia merasa keberatan atas perbuatan pelaku selanjutnya dibuatkan laporan polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob telah mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian. Kemudian, tim yang telah mengenali identitas terlapor, langsung melakukan penjemputan terhadap terlapor  dan diamankan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk diproses hukum.

Kedua pelaku tindak kejahatan terpisah tersebut, saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Manado dan sedang dalam proses interogasi. (af)

Meimonews.com – Kapolda Sulut Irjen Pol. Mulyatno memimpin serahterima jabatan (sertijab) dua PJU (Pejabat Utama) Polda Sulut dan tiga Kapolres/ta yang dilaksanakan di ruang Tribrata Mapolda Sulut, Selasa (28/12/2021).

Sertijab tersebut dilakukan berdasarkan dua Keputusan Kapolri, masing-masing nomor Kep/1906/XII/2021 dan Kep/1907/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021.

Jabatan Karo SDM diserahterimakan dari Kombes Pol. Octo Budhi Prasetyo kepada Kombes Pol. Riyadi Nugroho sedang Dirreskrimsus dari Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil kepada AKBP Nasriadi.

Kemudian, Kapolresta Manado dari Kombes Pol. Elvianus Laoli kepada AKBP Julianto Sirait, Kapolres Tomohon dari AKBP Yuli Kurnianto kepada AKBP Arian Primadanu Colibrito, dan Kapolres Minsel dari AKBP S. Norman Sitindaon kepada AKBP C. Bambang Harleyanto.

Upacara sertijab turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir beserta para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulut. Kegiatan berlangsung khidmat dan tetap menerapkan prokes ketat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut Irjen Pol. Mulyatno kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran untuk memprioritaskan tiga hal yaitu Pengamanan tahun baru, penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), dan akselerasi vaksinasi.

“Saat ini, ada tiga hal yang diprioritaskan. Pertama, pengamanan pergantian tahun baru 2021 ke 2022, di mana banyak potensi terjadinya arak-arakan dan kerumunan yang melanggar prokes maupun potensi terjadinya gesekan antar kelompok. Hal ini harus diantisipasi sejak awal,” pinta Mulyatno.

Prioritas kedua, sambungnya, adalah penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat harus terus dilakukan. “Dan ketiga yakni akselerasi vaksinasi massal, sehingga kita bisa mampu mencapai target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah,” sebutnya.

Terkait tahun baru, jenderal bintang dua ini mengimbau masyarakat agar merayakannya di rumah saja bersama keluarga dan dengan cara yang sederhana.

“Masyarakat agar menjaga situasi keamanan yang kondusif. Saya mengucapkan juga selamat menyongsong tahun baru 2022, semoga di tahun yang baru Tuhan memberkati kita semua dan akan membawa suasana yang lebih baik dari sekarang ini,” ujarnya.

Terkait sertijab, Mulyatno menjelaskan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan penyegaran bagi organisasi, di mana setiap personil Polri harus mengalami tour area dan tour of duty sebagai bagian dari pembinaan personi.

“Khusus kepada pejabat Kapolresta dan Kapolres jajaran yang baru, harus cepat menyesuaikan diri dengan karakteristik situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing,” pinta Kapolda. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Yanti Putri mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Manado di jalan Pemuda Sario, Rabu (1/12/2021).

Kehadiran Walikota di Kejari dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerjasama ini, jelas Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (1/12/2021), adalah dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutan singkat pada acara penandatangan itu, Walikota Manado mengungkapkan rasa berterima kasih atas pendampingan hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.

Walikota berharap agar dalam pendampingan Kejasaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini juga supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN.

Acara yang terakhir adalah penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Walikota Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (lk)