Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 7 pejabat di lingkungan Polresta Manado.dan jajaran di Mapolresta Manado, Selasa (16/8/2022).

Ketujuh jabatan yang diserahterimakan adalah
Kasat Reskrim dari Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, SIK kepada Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK, Kasat Resnarkoba dari Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Kompol May Diana Sitepu, SH, SIK, .Kasi Propam dari AKP Arke Parasan, S.E. kepada Iptu Sundartami, SH.

Kapolsek Tuminting dari Iptu Tommy Ambat, SH kepada AKP Winifred Cynthia Lenti, SH, Kapolsek Mapanget dari Iptu Yusi Kristiana, SE Kepada Iptu I Gusti Ayu Utami, Kapolsek Bunaken dari Iptu Erwin Hendry Mantiri, SH, MH kepada Ipda Tripo Datukramat, SH dan Kapolsek Pulau Bunaken dari Iptu Karim R.Hamzah kepada Ipda Putut Wiyono, SH.

Kapolresta Manado dalam sambutannya menegaskan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilakukan. “Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan suatu yang biasa dilakukan selain penyegaran dan kebutuhan organisasi mutasi juga untuk pengembangan karir,” ujarnya.

Menurutnya, dengan serah terima jabatan ini maka terjadi regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dalam menjalankan roda organisasi

Kepada para pejabat baru, Kapolresta percaya bahwa dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman tugas yang telah dijalani selama ini akan mampu melaksanakan tugas dalam membatunya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado.

Kepada para pejabat lama, Kombes Pol. Sirait menyampaikan terima kasih atas kinerja dedikasi serta pengabdian yang sudah diberikan selama bertugas di Polresta Manado dan berharap kepada pejabat baru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru serta menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan stakeholder yang ada di wilayah lingkungan tugas masing-masing. (elka)

Meimonews.com – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kriminalitas di jam-jam sibuk terjadinya kemacetan arus lalulintas, Polresta Manado dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Silau Mata (Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota).

Kegiatan Silau Mata tersebut melibatkan anggota Rayon Sabhara Polresta Manado dan Sabhara Polsek Jajaran dikarenakan pada jam-jam tersebut terjadi peningkatan aktivitas masyarakat setelah selesainya jam kerja kantor maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Dalam situasi demikian terjadi peningkatan aktifitas atau volume kendaraan di jalan dan dilaksanakan dari jam 18.15 – 20.30 wita di titik-titik jalan padat kendaraan atau aktivitas masyarakat dengan kendaraan patroli roda dua dan roda empat dengan menyalakan lampu rotator warna biru.

“Dalam pelaksanaan Silau Mata personil juga menyampaikan himbauan Kamtibmas, mentaati rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang berlaku serta protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK.

Kapolresta berharap, dengan keberadaan patroli Silau Mata tersebut, bisa menjadi jaminan keamanan dan menghilangkan rasa was-was bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari maupun yang beristirahat. (elka)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado beserta Polsek Jajaran melaksanakan program unggulan Polresta Manado Sibulan, Senin (7/8/2022) sekitar pukul 20.00 wita. Patroli Sibulan dilaksanakan di lokasi yang diduga sebagai titik-titik berkumpul para pelaku miras (minuman keras).

Kapolresta manado Kombes Pol Julianto P. Sirait SH, SIK, menjelaskan, patroli Sibulan (sikat pemabuk jalanan) dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari dan untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda serta warga masyarakat.

“Karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan hanyalah gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujar Kombes Sirait.

Disebutkan, dalam pelaksanaan Sibulan personil Polresta Manado melakukan pengeledahan badan, barang bawaan dan bagasi kendaran terhadap anak-anak muda serta memberikan pembinaan di tempat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas.

Patroli Sibulan, menurut Kapolresta, akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan kondusif dari gangguan kamtibmas. (elka)

Meimonews.com – Seorang lelaki berinisial SAT (26 tahun) yang adalah warga Singkil, Manado berhasil ditangkap Tim Satreskrim Narkoba Polresta Manado pimpinan Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (Kasat), Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah hukum Polresta Manado ini berkat laporan warga.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan di rumahnya setelah berhasil mendapat keterangan dari seorang saksi,” jelasnya.

Penangkapan terhadap tersangka, sebut Kapolresta, berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilayah Singkil.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1.000 (seribu) butir,”  jelas Kombes Pol. Sirait

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat. Narkoba Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba,. Jangan takut. Silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,”  ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Berkekuatan sembilan personil Samapta Polresta Manado melakukan kegiatan Patroli Presisi di sejumlah lokasi, Jumat (5/8/2022) malam sampai Sabtu (6/8/2022) dinihari.

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan, jelas Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK seperti dikutip Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe, SH kepada Meimonews.com, Sabtu (6/8/2022), antara lain adalah titik rawan Kamtibmas, dan lain-lain.

Saat patroli mobile seputaran Dendengan Dalam pada sekitar pukul 20.00 wita, personil menemukan anak-anak muda (AAM) yang sedang miras (minum minuman keras) namun tidak ditemukan senjata tajam (sajam). Miras yang digunakan AAM langsung dimusnahkan.

Selanjutnya, pada sekitar 00.40 wita, personil Samapta melanjutkan patroli mobile ke wilayah Paal 2 memantau kegiatan masyarakat dan belum menemukan AAM yang berkumpul. Situasi aman.

Pukul 00.47 wita, patroli dilanjutkan ke wilayah Mapanget namun situasi terpantau aman. Pukul 00.55 wita, personil Samapta  mendapati AAM yang berada di penginapan Shangrila yang sedang miras lalu digeledah namun tidak ditemukan sajam. Selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tuminting.

Pukul 01.05 wita, Patroli Rayon merespon panggilan Call Center 112 bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Singkil Lingkungan 3. Kemudian mendatangi lokasi TKP bersama Kapolsek mengamankan pelaku lalu di bawah ke Polsek Singkil.

Pukul 01.30 wita, personil Samapta melanjutkan patroli mobile di lokasi jembatan Sukarno dan mendapati dua AAM (lelaki dan perempuan) yang sedang bertengkar kemudian dilakukan pembinaan selanjutnya diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Lewat kegiatan patroli mobile ini, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali,” ujar Barto (sapaan Bartholomeus), mengutip Kapolresta Manado. (elka)

Meimonews.com – Guna memantau kegiatan warga terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personil Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu melaksanakan kegiatan Bhayangkara Ronda Sambang (Baronang), Jumat (5/8/2022) pagi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK menjelaskan, kegiatan Baronang ini dilakukan untuk menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan personil Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tombulu,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, tambahnya, personil Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mengimbau warga masyarkat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan berpedoman pada 5 M.

Kegiatan Baronang tersebut, jelas Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada Meimones.com, Jumat (5/8/2022) terlaksana dengan situasi kondusif dan imbauan yang disampaikan personel Bhabinkamtibmas diterima dengan senang hati oleh masyarakat. (elka)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado yang terdiri dari Tim Opsnal dan Rayon Samapta melaksanakan program unggulan Polresta Manado yakni Sibulan (sikat pemabuk jalanan), Rabu (3/8/2022) malam.

Patroli Sibulan dilaksanakan di berbagai lokasi yang diduga sebagai titik-titik berkumpul para pelaku miras (minuman keras)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH.,SIK menjelaskan, patroli Sibulan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari dan untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda serta warga masyarakat.

“Karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan hanyalah gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Saat patroli personil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dan melakukan pemeriksaan badan terhadap anak-anak muda yang sedang berkumpul hingga larut malam dan diarahkan untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan tertib dari gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Sirait.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (elka)

Meimonews.com – Langkah antisipasi rutin dilakukan Polsek Wori, Polresta Manado terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) termasuk yang dilakukan pemabuk jalanan.

Hal tersebut terlihat Minggu (31/7/2022) di mana personil Polsek Wori melakukan patroli dalam kaitannya dengan program unggulan Polresta Manado, Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan). Operasi dilakukan di ruas jalan raya Manado-Likupang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.IK menjelaskan, Sibulan dilaksanakan Polresta Manado dan jajarannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari.

“Selain itu, untuk mencegah adanya pesta miras oleh anak- anak muda serta warga masyarakat karena tidak lain akibat dari miras yang ditimbulkan hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujar Kapolresta seperti dikutip Kasie Humas Iptu Sumardi kepada Meimonews.com.

Dalam patroli, sambungnya,  personil menyampaikan pesan- pesan kamtibmas dan mengimbau para masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan serta mengajak untuk bekerjasama dengan polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Patroli seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan tertib dari gangguan kamtibmas tanpa adanya miras,” tandasnya. (af)

Meimonews.com – Tim Satuan Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial RA, Selasa (19/7/2022).

Pelaku disertai barang bukti berupa 1.000 (seribu) butir obat keras tanpa izin dan sebuah HP diamankan saat berada di Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil (Manado).

RA adalah seorang lelaki berusia 29 tahun yang beralamatkan di Kelurahan Singkil II Lingkungan 1 Kecamatan Singkil (Manado).

Sebelumnya, Senin (18/7/2022) lalu, Tim Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial FS dengan barang bukti 605 butir obat keras tersebut,

“Tim Sat Narkoba Polresta Manado bersama Tim Gabungan BPOM telah menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl tanpan izin di TKP Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada Meimonews com via telefon, Rabu (20/7/2022).

Saat ini, tersangka berinisial RA sudah diamankan berikut barang buktinya termasuk sebuah HP. RA, saat ini dititipkan di BPOM Manado.

Kronologis kejadian, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, pada Selasa (19/7/2022) sekira jam 10.00 Wita,  tim menerima informasi, di wilayah Singkil Kota Manado ada peredaran obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim Satuan Narkoba Polresta Manado bersama gabungan BPOM melakukan penyelidikan dan pengintaian dan pada jam 17.10 Wita. Tim mencurigai dan memantau gerak-gerik RA yang sedang berdiri di parkiran toko Singkil Jaya di wilayah Singkil II Kecamatan Singkil.

Kemudian, RA menyambangi kurir paket j&t di halaman masjid Nurul Amin depan toko Singkil Jaya dan menerima sebuah pesanan paketan dari kurir j&t dan Tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan kepada RA yang diduga menerima pesanan paket obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim melakukan penggeledahan dan menyuruh membuka paket tersebut yang ternyata adalah obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar sebanyak 1.000 (seribu) butir untuk siap diedarkan. Setelah diambil keterangan barang tersebut dibeli dari An. Bast  Brand alamat Tanggerang Selatan.

“Selanjutnya, Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya dibawa oleh BPOM Sulut untuk proses penyidikan,” sebut Sumardi. (af)

Meimonews.com – Seorang pengedar obat keras jenis Trihexiphenidyl ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Senin (18/7/2022) pukul 15.00 Wita.

Pelaku yang ditangkap di tempat kejadian Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil Manado adalah seorang lelaki berusia 26 tahun berinisial nama FS, swasta, yang beralamatkan Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado).

“Pelakunya sudah ditahan di Mako Polresta Manado berikut barang buktinya sebanyak 605 butir tablet obat keras jenis Triheciphenidyl. Saat ini, pelakunya dalam pemeriksaan petugas,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Meimonews.com via telefon, Selasa (19/7/2022).

Mengenai kronologis penangkapan, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, berdasarkan Informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kecamatan Singkil (Manado), Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Manado langsung bergerak.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl adalah FS maka pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.00 Wita Tim menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado) saat melakukan transaksi.

Saat nelakukan penangkapan, Tim menemukan 605 (enam ratus lima) butir trihexiphenidyl bersama uang transaksi Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) serta hasil penjualan Rp. 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah)

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Poĺresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Sumardi.

Pasal yang dilanggar, yang disangkakan terhadap terduga pelaku adalah pasal 197 dan/ atau 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (af)