Meimonews.com – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilaunching oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. RZ Panca Putra, S, Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Forkopimda Sulut, bersamaan dengan launching Gerakan Sulut Sejuta Marker Polda Sulut di halaman Mapolda, Selasa (29/9/2020)

Launching tim ini ditandai secara simbolis dengan melepas kendaraan operasional yang siap beraksi di lapangan.

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini terdiri dari personel Polri, TNI, dan Sat Pol PP. “Tim bertugas menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, misalnya kerumunan di suatu tempat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya tim, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

Sesaat sebelum launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolda bersama Pjs. Gubernur Sulut juga memasang sticker ajakan “Mari Jo Pake Masker”, di kaca mobil angkutan umum.

Dikemukakan, pemasangan sticker ini untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. “Mari patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pinta Kombes Abast. (lk)

Meimonews.com – AKBP Mulyono meminpin langsung Satker (satuan kerja)nya yakni Bidang Keuangan Polda Sulut untuk membagikan masker dalam rangka Gerakan Sulut Sejuta Masker Polda Sulut, Selasa (29/9/2020)

Bersama sejumlah Pama (Perwira Pertama) yakni Kompol Paulus Palamba, AKP Mawar Anggreany A. Sarra, AKP Andrew Kilapong, AKP M .Yahya, IPTU Natalia Goni dan IPDA Marten Talippa dan staf lainnya serta perwakilan TNI, Kombes Mulyono membagikan masker kepada warga pengguna jalan dan para pengemudi kendaraan bermotor yang lewat di perempatan Banjer.

Tidak hanya membagikan masker semata, namun Pamen (Perwira Menengah) Polri ini dan staf serta perwakilan TNI ini mengedukasi/mensosialisasikan warga tentang pentingnya menggunakan masker.

Dengan menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, sebutnya, maka kita telah melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Pencegahan penyebaran covid-19 ini, jelas Kombes Mulyono kepada meimonews.com di sela kegiatan pembagian masker yang merupakan commander wish Kapolda Sulut Irjen Pol. Panca Putra, S, merupakan tanggung jawab bersama dan kiranya menjadi adaptasi kebiasaan baru di masa new normal terkait dengan.pandemi covid-19 ini.

Pembagian masker oleh Satker Polda dilakukan di 27 titik. Untuk Bidang Humas pimpinan Kombes Pol. Jules Abraham Abast dilakukan di depan Hotel Quality Manado.

Kompol Selfie Torondek dan Sandra Senewe mengkoordinasi staf Satker ini dalam membagikan masker dan mengedukasi/mensosialusasi kepada warga pengguna jalan dan pengemudi ranmor (kendaraan bermotor) yang lewat di lokasi itu tentang pentingnya protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Gerakan simpatik Polda Sulut ini mendapat respon positif dari warga. Mereka berterima kasih karena Polda Sulut terus-menerus memberi perhatian terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti pemberian masker ini disertai sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya. (AF)

Meimonews.com – Pemerintah Kecamatan Wenang dan.jajarannya terus-menerus mengingatkan warganya untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Dalam setiap kesempatan, tak henti-hentinya Camat Wenang Yunita Kumaat dan jajarannya menyosialisasikan tentang cara mencegah penyebaran virus ini.

“Kami senantiasa mengingatkan warga selallu 3 M dan 3 K. Memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tidak kuca-kuca mata, tidak kore-kore idong, tidak kore-kore gigi pake kuku,” ujar Kumaat ketika berbincang dengan meimonews.com di Manado, Senin (28/9/2020).

Mengubah kebiasaan tersebut, jelas Kumaat. memang tidak mudah. Tapi pihaknya tetap terus-menerus mengingatkan, mengedukasi warga/masyarakat untuk disiplin diri. Itu semua untuk kepentingan bersama.

Kita semua, tentunya berharap daerah ini berkurang warga yang positif terkonfirmasi covid-19. Makanya Pencegahan penyebaran virus ini harus selalu diupayakan.

Walikota Manado GSV Lumentut, menurutnya, selalu mengingatkan jajaran pemerintahan yang ada di Kota Manado sampai terbawah (kelurahan/lingkungan) untuk terus mengingatkan warga/masyarakat agar 3 M dan 3 K. “Makanya, saya selalu mengingatkan kepada para Lurah dan Pala untuk 3 M dan 3 K itu dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wenang,” sebut Kumaat. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut menggelar Asistensi Penguatan dalam rangka pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintahan Sulut, Kamis-Jumat (24-25/9/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut tersebut dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Jumat (25/9/2020).

Di acara pembukaan diadakan penandatangan MOU antara BNN Sulut oleh Victor J. Lasut (Kepala) dan Pemerintah Sulut oleh Steven Kandouw (Wagub).

Kegiatan di hari pertama yang diikuti 30 dari instants pemerintah, beberapa narasumber ditampilkan yakni Kepala BNN Sulut Victor J. Lasut, Kabid. P2M Sam G. Repy, Kabid. Rehabilitasi Reinne G. Wowiling, Kasie Cegah Melky Kakomore, dan Kasie Intel Bid. Pemberantasan Julius Sajangbati.

Di hari kedua (diikuti 30 peserta dari lingkungan pemerintah dan ratusan relawan anti narkoba se-Sulut) tampil sebagai narasumber Kaban Kesbang Sulut Stevan Liouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Ketua Relawan Anti Narkoba Sulut Ny. Lasut Setiawan, praktisi Joly Engka, Kasie Dayamas Terry Tikoalu, Kasie Cegah Melky Kakomore.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan agar terciptanya relawan SKPD Provinsi Sulawesi Utara Anti Narkoba dan serta mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. (lk)

Meimonews – Komunitas Tolak Narkoba (KTN) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, (24/9/2020).

Puluhan warga desa mengikuti kegiatan yang menampilkan Ketua KTN Lexie Kalesaran sebagai narasumber yang di dampingi Hukum Tua Maria S. Koloay dan dipandu Sekdes Stendy Ngangi.

Saat memaparkan materinya, Lexie menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak/akibat yang ditimbulkan bila menggunakan narkoba, bentuk-bentuk dan cara penyebaran gelap narkoba, konsekuensi hukum bila menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, dan lain-lain seputar bahaya narkoba/P4GN.

Diingatkan, narkoba, sangat berbahaya bila disalahgunakan dan dampak/akibat yang ditimbulkan bukan haniya bagi pemakainya tapi juga keluarga, masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, diharapkan warga di sini (Desa Laikit) jangan menggunakannya. “Jangan coba-coba pakai karena dampaknya sangat besar dan berbahaya,” tegas penggiat dan relawan anti narkoba ini.

Pembicara/narasumber di sejumlah kegiatan ini lantas menguraikan/merinci hal-hal yang dimaksud disertai dengan penyebutan aturan yang ada/berlaku seperti yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ada konsekuensi hukum bila warga menyalahgunakan narkoba. Ada sanksi pidana bila ada orang yang mengedarkan narkoba,” ujarnya.

Bila ada informasi berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diimbau untuk memberitahu kepada kepolisian terdekat atau ke BNN.

Selain itu, bila ada anggota keluarga yang telah menggunakan narkoba, diimbau untuk diadakan rehabilitasi. “Rehabilitasinya gratis. Silahkan melapor ke BNN untuk penanganannya,” katanya.

Di sela sosialisasi P4GN, Lexie menyampaikan pula beberapa upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat baru yang dikeluarkan 21 September ini berkaitan dengan upaya pencegahan klaster baru covid-19 di momen Pilkada Serentak Tahun 2020. “Makanya, mari warga Desa Laikit untuk mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dan menaati Maklumat Kapolri tersebut,” imbau aktivis dan penulis itu. (AF)

Meimonews.com – Puluhan warga khususnya generasi muda dan perangkat desa Kobar (Koha Barat) Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa mendapat sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan PPP (Perhimpunan Putra Putri) Brimob.

Tampil sebagai narasumber/pembicara adalah Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran yang membawakan materi Bahaya Narkoba dan Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulut Melky D. Kakomore tentang Upaya Pemerintah/BNN dalam P4GN.

Kegiatan yang diadakan di tenda depan kantor desa yang dihadiri Bripka Tri Purba (Bhabinkamtibmas desa setempat) itu diawali kata pengantar oleh Hukum Tua Anthonius Sulu

Dalam kata pengantarnya, Hukum Tua Kobar Anthonius Sulu, mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan warga di desa Kobar. Itulah sebabnya, pihaknya mengapreasi dan berterima kasih kepada pimpinan PPP Brimob yang telah berinisiatif, memprakarsai sosialisasi ini.

“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi maka tidak akan ada warga di desa Kobar yang menggunakan narkoba, yang menyalahgunakan narkoba karena sudah tahu tentang bahaya narkoba tersebut,” ujarnya.

Dalam pemaparan materinya, Ketua PPP Brimob antara lain menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan termasuk sanksi pidana bagi penyalahguna dan pengedar/bandar, peranserta masyarakat dalam P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).

Penggiat dan Relawan Anti Narkoba Sulut ini berharap, warga Kobar tidak akan ada yang menyalahgunakan narkoba karena dampak yang diakibatkan sangat berbahaya.

“Lbih baik jangan coba-coba pakai narkoba. Sebab akibat yang ditimbulkan sangat besar. Antara lain merusak otak atau saraf dan kesehatan bagi yang menggunakan tapi juga keluarga, masyarakat, bahkan daerah/bangsa akibat dari penyalahgunaan narkoba,” harap Kalesaran.

Diharapkan kepada warga yang telah ikut sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada saudara, teman atau warga lainnya.

“Dengan semakin banyak warga atau orang yang mengetahui tentang bahaya narkoba dan tidak coba-coba pakai maka diharapkan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi di daerah ini, ” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Pencegahan Bid. P2M BNN Sulut Melky D. Kakomore. “Semoga tidal ada warga di desa ini yang menggunakan narkoba karena sangat berbahaya,” ujarnya.

“Lebih baik jangan coba-coba pakai. Sebab akan merugikan diri sendiri, keluarga bahkan bangsa,”ujar Kakomore.

Pada kesempatan tersebut, Kakpmore menjelaskan pula tentang Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Pada momen tersebut, Kalesaran menyampaikan pula soal kamtibmas dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk menjelaskan upaya Polri dalam pencegahan tersebut termasuk pencegahan kaster baru dalam momen Pilkada Serentak 2020 sebagaimana dituangkan dalam Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan 21 September 2020.

Pelaksanaan sosialisasi ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. (AF)

Meimonews.com – Sudah sekitar sebulan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Iptu Sherly Mangelep melakukan operasi rutin (opstin) dengan tujuan penindakan bagi pengendara baik roda dua, maupun roda empat atau lebih yang melakukan pelanggaran lalulintas (lantas) Serra pengendara dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Pagi ini, kami melakukan operasi sebagai kelanjutan dari operasi rutin yang kami lakukan sejak sebulan lalu dengan sasarn pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan masker ” ujar Kasat Lantas Polres Minut Iptu Sherly Mangelep kepada Meimonews.com di sela pelaksanaan operasi di ruas jalan Manado-Bitung di Kelurahan Airmadidi Atas, Kamis (10/9/2020) pagi.

Sesuai anjuran Presiden Joko Widodo untuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 , sebut Mangelep, pihaknya tak hentinya memberikan imbauan kepada pengendara dan pengguna jalan untuk membudayakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumuman).

“Kami memberikan imbauan supaya ada kesadaran dari masyarakat untuk membantu upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan membudayakan 3 M. Imbauan ini kami lakukan setiap hari di saat operasi,” latanya seraya menambahkan, lokasi operasi selalu berpindah.

Pantauan Meimonews.com, Petugas dari Satlantas Polres Minut yang melakukan operasi ini dengan cara simpatik, sejalan dengan kebijakan Polri yakni Promoter (profesional, modern, dan terpercaya) dan humanis.

Para pengendara atau pengguna jalan yang lupa atau tidak menggunakan masker ditegur secara halus dan Siberian penjelasan tentang pentingnya menggunakan masker dan upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Para pengendara (dan penunpang bila ada di kendaraan) dan pengguna jalan terlihat senang dengan langkah/upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Minut. Walau ditegur, mereka menerima dengan lapang dada karena kelalaian mereka. Mereka (pengendara dan pengguna jalan) bahkan masyarakat sekitar yang senpat melihat operasi ini senang dengan imabauan/anjuran yang diberikan, apalagi dengan cara simpatik.

Para pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan ternasuk tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dilakukan penindakan berupa penilangan.

Prose penilangan dilakukan dengan cara promoter dan humanis. Para pelanggar diberikan penjelasan secara sinpatik saat memberikan penjelasan soal pala pelanggarannya dan pentingnya melengkapi diri sesuai aturan yang ada saat berkendara. Selain itu, diimbau pula soal membudayakan 3 M dalam kerangka pencegahan covid-19. (lk)

Meimonews.com – Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC akan memimpin misa syukur 100 tahun MSC (Misionarii Sacratisimi Cordi Jesu = Misionaris Hati Kudus Yesus) di Sulawesi yang akan diadakan di Gereja Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Karombasan, Senin (7/9/2020).

Mendampingi Uskup (sebagai selebran utama) pada misa memperingati acara puncak 100 Tahun Tarekat MSC berkarya di Sulawesi (meliputi Keuskupan Agung Makasar dan Keuskupan Manado) ada sejumlah pastor sebagai selebran.
Beberapa di antaranya adalah Superior Daerah (Supda) MSC Sulawesi dan Kalimantan Timur) RP Herry Purasa dan Ketua Panitia Pelaksana RP Stevanus Berty Tijow.

“Misa syukur puncak peringatan 100 tahun MSC berkarya di Sulawesi yang jatuh pada 7 Septembet 2020 akan dipimpin Bapa Uskup sebagai selebran utama dan beberapa imam/pastor sebagai selebran,” ujar Pastor Berty, sapaan akrab Ketua Panitia kepada meimonews.com di Manado, Minggu (6/9/2020).

Misa yang akan.diadakan di Paroki HKY Karombasan tersebut, sambung pastor Berty, akan berlangsung mulai pukul 17.00 wita – selesai.

Peserta yang akan hadir dibatasi, hanya sejumlah pastor, suster, frater dan bruder dan kalangan awam termasuk panitia pelaksana, yang junlahnya tak lebih dari 100 orang. “Kami tetap mengikuti anjuran Pemerintah dengan memakai protokol kesehatan,” jelas mantan Supda MSC Sulkaltim tersebut, yang dibenarkan Sekretaris Panitia RP Steven Bunga Tandiayu.

Pastor Berty menyebutkan, memperingati 100 Tahun Tarekat MSC berkarya di Sulawesi, panitia menggelar sejunlah kegiatan di antaranya Ziarah Keluarga MSC di makam seminari Kakaskasen, Senin (7/9/2020) pagi, Tridium MSC pada Selasa-Kamis (1-3/9/2020), Penutupan Novena HKY (Hati Kudus Yesus) di Gereja Paroki/Stasi masing-masing,, Jumat (4/9/2020), Peluncuran Buku Sejarah 100 Tahun MSC di Sulawesi dalam bentuk Webinar pada Sabtu (5/9/2020).

“Panitia telah pula mengadakan beberapa kegiatan dalam rangka 100 Tahun MSC di Sulawesi, yang telah diadakan sejak beberapa bulan lalu,” ujarnya seraya menyebutkan, pada Minggu (13/9/2020), akan didakan misa syukur di paroki-paroki/stasi-stasi, yang ada di Keuskupan Manado dan dihadiri umat setempat. (AF)

Meimonews.com – Pemprov Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut kembali memperpanjang program keringanan tunggakan pajak dan pembebasan denda serta pengurangan biaya bea balik nama kendaraan sampai dengan 100 persen.

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng menhelaskan, perpanjangan program relaksasi pajak kendaraan tersebut atas arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, karena peduli dan untuk meringankan beban masyarakat Sulut di masa pandemi covid-19. 

“Keringanan pajak kendaraan ini berlaku buat kendaraan pribadi dan perusahaan, di mana pokok denda yang menunggak diberi keringanan dari 50 – 100 persen dan pembebasan sanksi administratf PKB,  serta BBNKB 50-100 persen,” kata Atteng kepada meimonews.com di Manado, Rabu (2/9/2020).

Kepala Bidang Pajak Daerah Jun Silangen menambahkan, respons masyarakat masih sangat berharap dengan adanya perpanjangan program keringanan ini.

“Semoga kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Silangen.

Baik Atteng maupun Silangen berharap program ini segera dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Untuk iinformasi lebih lanjut, disilahkan menghubungi Kantor Samsat setempat atau dapat hubungi melalui Tlp/WA di 08114371069 (Humas), 081356544091 (Kepala Bapenda), 082343329089 (Bid. Pajak) . (lk)