Meimonews.com – Buoati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi di dampingi Sekda Frits Muntu, S.Sos dan Plt. As. I Dra. Riviva Maringka, MSi menerima Sekretaris Panitia Pelaksana Konser Virtual Tou Kawanua 2021 Viddi Supit di rumah Dinas Bupati, Rabu (17/11/2021).

Bupati mengapresiasi prakarsa KKK untuk menggelar konser ini dan saangat mendukung pelaksanaannya.

“Bupati menyambut baik acaranya dan juga akan mendukung dengan penyiapan video dalam acara konser,” ujar Supit, seperti dikutip Ketua Umum DPP KKK Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Sompie, SH, MH kepada Meimonews.com via telefon, Rabu (17/11/2021).

Malam ini, sambung Sompie, sedang ditindaklanjuti koordinasi antara Sekretaria Panitia dengan Asisten 1 dan Kadis Kominfo Pemkab Minahasa.

Konser yang digagas DPP Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) yang diketuai Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Sompie, SH., MH ini akan mendukung penguatan pariwisata di Tanah Minahasa melalui penggelaran konser budaya Minahasa oleh para artis Ibukota asal Minahasa pada 27 November 2021.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Ketum DPP KKK Ronny Sompie bersama Ketua Panitia Konser Virtual Nova Rumondor dan Viddy Supit kepada Gubernur Sulut di kantor gubernur, Sabtu (13/11/2021)

Pada kesempatan itu, Gubernur, Olly Dondokambey sangat menyambut baik rencana DPP KKK melalui Panitia Konser Virtual yang akan mengadakan penggelaran seni budaya Minahasa dalam rangka memperkuat pelestarian budaya khas Minahasa sekaligus juga penguatan Pembangunan KEK Likupang sebagai salah satu di antara “destinasi wisata super prioritas di tanah air.”

Gubernur, jelas Sompie, akan hadir secara langsung untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara konser tersebut.

Diharapkan di akhir tahun 2021 ini, masyarakat Sulut digelorakan semangatnya untuk segera menyiapkan diri membangun bersama di seluruh wilayah Sulut, sehingga KEK Likupang akan memberikan gelora semangat menjadikan Sulut sebagai destinasi wisata yang digemari baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara dengan kearifan lokalnya yang khas Sulut terddmasuk khas Minahasa. (af)

Meimonews.com -Persaingan usaha perlu penyalurannya agar baik pelaku usaha maupun konsumen mendapat manfaatnya. Maka, lewat UU No. 5 Tahun 1999 telah diatur manfaat dan tujuan Pembentukan Hukum Persaingan usaha.

Bagi pelaku pelaku usaha, manfaatnya adalah efisiensi alokasi sumber daya (alan, keuangan, SDM dan lain-lain), menciptakan inovatif dalam perusahaan, dan membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak

Bagi konsumen, keragamaan produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan, konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai ‘price taker,’ serta harga batang dan jasa ideal sesuai dengan kualitas dan pelayanan.

Demikian beberapa hal yang disampaikan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI Dr. Drs. Chandra Setiawan, MM, Ph.D ketika memberikan Kuliah Umum lewat zoom meeting (webinar) kepada 500-an mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado yang dimoderatori Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, M.Hum (Dekan), Senin (15/11/2021).

Dikemukakan, tujuan pembentukan hukum persaiangan usaha (UU No. 5 Tahun 1999 adalah menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional sebagai upaya menyejahterakan rakyat, mewujudkan Iklim usaha yang kondisi sehingga menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah dan kecil,.mencegah praktik monopoli dan/atau Persaingan usaha tidak sehat, dan terciptanya efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha.

Terkait hal-hal tersebut, menurut Chandra, menjadi tugas KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. “Ada 4 tugas utama KPPU yakni pencegahan hukum, advokasi kebijakan, pengendalian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan,” ujarnya.

Ditegaskan, KPPU berwewenang memberikan sanksi, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahin 1999 (rermasuk Perubahan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) berupa tindakan administrasi yakni penetapan pembatalan perjanjian (sebagaimana diatur dalam pasal 4-13 dan 15-16).

Selain itu, perintah kepada pelaku usaha untuk menggantikan integrasi vertikal (sebagaimana dimaksud dalam pasal 14),.perintah kepada pelaku usaha untuk menggantikan kegiatan yang terbukti menimbulkan praktik monopoli, menyebabkan Persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau merugikan masyarakat.

Ada juga sanksi berupa perintah kepada pelaku usaha untuk menggantikan penyalahgunaan posisi dominan, penetapan pembatalam atas penggabungan, peleburan badan usaha atau pengambilalihan shaham (sebagaimama dimaksud dalam pasal 28), penetapan pembaharuan ganti rugi, dan/stay pengenaan denda Rp. 1 miliar.

Mengenai ketentuan larangan dalam UU No. 5 Tahun 1999, ungkap Chandra, ada tiga hal yakni pertama,.perjanjian yang dilarang meliputi oligopoly, penetapan harga pembagian wilayah, pemboikotan kartel, trust, oligopsony, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, perjanjian dengan pihak luar negeri.

Kedua, perbuatan yang dilarang meliputi monopoli, monopsony, penguasaan pasar, jual rugi, kecurangan dalam menetapkan biaya produksi, persekongkolan.

Ketiga, penyalahgunaan posisi dominan yang meliputi posisi dominan, jabatan rangka, kepemilikan saham, serta penggabungan, peleburqn dan pengambilalihan.

Menyinggung tentang relaksasi penegakan Hukum persaiangan sebagaimana diatur melalui Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2020, disebutkan tujuannya adalah untuk mendukung program pemulihan ekonomi dengan melindungi , memperrahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam mengalahkan usahanya.

“Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan (PerKPPU No..3 Tahun 2020) dilaksanakan dengan prinsip yakni asas kehadiran sosial; sebesar-besarnya until kemakmuran rakyat; mendukung pelaku usaha; menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian serta tata kelola yang transparan, akselelatif, adil, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundanhmg-undangan; serta tidak menimbulkan moral hazard,” tegasnya. (lk)

Meimonews.com – Taufan Matindas berhasil menjadi juara pertama single putra sementara Anjeli Sapetu menjadi juara kategori single putri di ajang Open Tournament Gateball Antar Club Piala Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.

Untuk juara kedua dan ketiga kategori single putra diraih Riki Ilat dan Favour Najoan, sementara until kategori single Putri diraih Vivian Iroth dan Tracy Ogi.

Kejiaraan ini dibuka pelaksanaannya oleh Bupati Minut Joune Ganda, S.E. di lapangan kantor Pemkab Minut, Jumat (12/11/2021).

Mendampingi bupati, Ketua Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Minut Ir. Jemmy Hengki Kuhu (Sekda Minut), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Maximillian Tapada, M.Si. Sekum Pergatsi Minut Johan Wewengkang (Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga) Minut.

Open Tournament Gateball ini, sebut Wewengkang,.adalah dalam rangka memperingati HUT ke-18 Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu, turnamen ini menjadi salah satu cara awal untuk memperkenalkan olahraga gateball kepada generasi muda dan untuk mencari bibit-bibit muda yang berprestasi.

“Kita ingin juga memasyarakatkan olahraga gateball lebih luas lagi kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Wewengkang, mewakili Ketua Umum Pergatsi Minut Jemmy Hengky Kuhu.

Pihalnya optimis, olahraga gateball ini akan berkembang dan akan banyak diminati oleh masyarakat luas khususnya di Kabupaten Minahasa Utara, karena olahraga gateball ini baru sekitar 10 tahun dan terus berkembang.

Gateball adalah olahraga modifikasi permainan Croquet, yang menggunakan palu untuk memukul bola. Olahraga ini tidak mengenal batas tertentu sehingga tergolong sebagai barrier-free sport. Olahraga ini pertama kali dikenalkan di Jepang, kemudian menyebar ke seluruh dunia. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat teknis soal arus lalulintas di Kota Manado di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Pokok bahasan dalam rapat tersebut menyangkut titik-titik kemacetan di Kota Manado. Bahasan menarik soal kemacetan di seputaran terowongan khususnya simpang tiga masuk ke Bumi Nyiur.

Salah satu masalah inti di lokasi ini adalah baik terowongan maupun ruas jalan keluar terowongan yang masih sempit belum mengikuti lebar jalan ring road yang dua jalur.

Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah pelebaran bahu jalan di sekitaran terowongan. Konsekuensi dari pelebaran bahu jalan ini adalah penertiban kios-kios yang berada di bahu jalan.

Pertemuan dan pembahasan teknis ini melibatkan Kabid Perhubunhan Darat Dishub Kota Manado, Balai Jalan Nasional, Balai Perhubungan Darat, Kasat Lantas Manado dan tim teknis lainnya.

Selesai pembahasan seputaran terowongan, pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan dalam kaitan rekayasa arus lalulintas seputaran TKB dan Shopping Centre.

Hal ini dibahas bersama PD Pasar Manado sebab direncanakan beberapa pintu masuk di lokasi ini akan dibuat portal untuk kepentingan parkir yang pengelolaannya oleh PD Pasar Manado.

Hadir dalam permbahasan ini Kabid Perhubungan Darat Kota Manado Donald Wilar, Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Senduk bersama Kasat dan Kanit Lantas Polresta Manado. (lk)

Meimonews.com– Kodim 1309/Manado menggelar kegiatan Pembinaan Kemampuan Keluarga Besar TNI (KBT di Makodim 1309/Manado, Winangun Dua Manado, Senin (15/11/2021).

Kegiatan yang diikuti utusan GM (Generasi Muda) FKPPI Manado, KB (Keluarga Besar) FKPPI Sulut dan Manado yang adalah bagian dari KBT tersebut mengangkat tema Melalui Pembinaan Peningkatan Kemampuan Keluarga Besar TNI, KBT menjadi organisasi masyarakat yang profesional dan militan guna mendukung tugas pokok TNI AD.

Hadir pada kegiatan ini Kolonel Inf Daniel Edgar Syaloom Lalawi (Dandim), Letkol Inf Dedi Junaedi, SE (Kasdim), Mayor Inf Yance Walangitan, SH., MH (Pasi Intel), Mayor Inf M.Z. Efendi (Pasi Pers), Mayor Inf Vence Mamarodia ( Pasiter), dan Kapten Chb Nixon Kukus ( Danramil 1309-02/WTPM).

Tiga narasumber dijadikan pada kegiatan yang dipandu Mayor Inf Vence Mamarodia (Pasiter) yakni Meiske Conny Lantu, SE (Kaban Kesbangpol dan Linmas Manado), Dolvie Makawena, SH (Sekrataris PD GM FKPPI Sulut) dan Ferry Soesanto, S.Sos (PD KB FKPPI Sulut)

Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Daniel Edgar Syaloom Lalawi dalam sambutan pembukaan mengemukakan beberapa hal, di antaranya bahwa keluarga besar TNI merupakan salah satu sumber daya atau potensi yang harus dibina terus

Hal tersebut, jelas Dandim, karena negara mengamanatkan pada TNI untuk menyelenggarakan pembinaan ini termasuk dari keluarga besar TNI sehingga kapanpun dibutuhkan mereka siap, kemampuan tetap ada, siap dalam mendukung laju pembangunan untuk kepentingan negara .

“Sehingga mendapatkan bekal untuk menghadapi berbagai perkembangan situasi baik yang ada di TNI-AD maupun dalam lingkungan kita,” kata Dandim.

Dikemulakan juga, pembinaan kemampuan keluarga besar TNI bertujuan untuk memelihara dan memantapkan rasa cinta Tanah Air, wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara.

Selain itu, terbentuknya kader-kader pemimpin dari keluarga besar TNI yang memiliki kepribadian yang memiliki jiwa Pancasila dan nasionalis, meningkatkan pemahaman tentang mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Kaban Kesbangpol dan Linmas Kota Manado Meiske Conny Lantu, SE Salam pemaparan materinya tentang Peran Pemerintah dalam Pelaksanaan Wawasan Kebangsaan (Permendagri Nomor 17 Tahun 2012 dan Implementasi Bela Negara memberikan penjelasan Tupok dan Fungsi Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, pendidikan wasbang, penyelenggaran pendidikan wasbang dan bentuk kegiatannya serta definisi bela negara.

Narasumber berikutnya adalah Ferry Soesanto, S.Sos (PD KB FKPPII Sulut yang membawakan materi tentang Sinergitas FKKPI dengan TNI-POLRI dalam menjaga persatuan bangsa serta Dolvie Makawena, SH (Sekretaris PD GM FKPPI Sulut) dengan materi Profesionalisme dan Sinergitas KB FKPPI, GM FKPPI, PPM dan Hipakad dengan TNI-AD.

Letkol Inf Dedi Junaedi, SE (Kasdim 1309/Manado) menanggapi pertanyaan peserta kegiatan antara lain menjelaskan tentang peranan kebhinekanan dalam menghadapi potensi ancaman yang sangat besar terkait kondisi bangsa dilihat dari banyak aspek.

Salah satunya aspek wilayah yang jadi incaran dan juga diposisikan sebagai ancaman bagi bangsa lain. Hakekat ancaman yang terus berkembang yang perlu diwaspadai. Banyak kerawanan yg jadi sumber konflik, perkuat nasionalisme.

Selain itu, waspadai aksi propaganda yang akan berusaha pengaruhi pemahaman dan perilaku untuk mencapai tujuannya yang bertentangan dengan UUD 45, Pancasila dan NKRI, mengganggu tujuan nasional, lebih bijak dalam penggunaan media dan alat komunikasi cermati agar tidak jadi korban penyalahgunaan IT. (lk)

Meimonews.com – Tidak hanya mendengar laporan semata, namun turun lapangan (turlap) dan melakukan peninjauan langsung dilakukan Walikota Manado Andtei Angouw.

Sabtu (13/11/2021), AA (Walikota Manado Andrei Angouw) mengunjungi Teling Bawah untuk melihat progres pelaksanaan perbaikan bendungan untuk pencegahan meluapnya air sekitar lokasi Teling Bawah.

Perbaikan bendungan dilakukan sebab di Teling Bawah sering terjadi luapan air jalan-jalan dan halaman rumah penduduk jika hujan deras.

Di dampingi Plt Kadis PUPR Manado Johny Suwu, mantan Ketua DPRD Sulut ini melihat soal pengerjaan perbaikan bendungan termasuk mencari tahu target penyelesaiannya.

Perbaikan drainase dan parit-parit termasuk normalisasi sungai, anak sungai dan bendungan di Kota Manado adalah untuk menghindari ancaman banjir serta air tergenang di jalan raya.

Program ini selain meminimalisir banjir, juga ada kaitan dengan mekanisme pengelolaan sampah di Kota Manado. Makanya Walikota selalu berharap agar ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan apalagi sampai dibuang di parit dan drainase yang membuatnya tersumbat.

“Saya harap masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ketidak sadaran inilah yang sering membuat Manado dilanda banjir jika hujan lebat,” kata Walikota. (lk)

Meimonews.com – Ruangan Video Conference (Vicon) dan pemanfaatan Smartboard sebagai Mini Courtroom Mahkamah Konstitusi.(MK) RI hasil kerjasama Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado dan MK-RI diresmikan penggunaannya, Sabtu (13/11/2021).

Peresmian tersebut dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Manahan M.P Sitompul, SH, M.Hum sekaligus memberikan kuliah umum.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Prisilla Kalalo, SH, M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan, kerjasama FH Unsrat Manado dan MK-RI telah terjalin sejak tahun 2008 berupa penempatan peralatan video conferece (vicon).

“Kerjasama lainnya adalah Pembentukan Pusat Kajian Konstitusi, yang salah satu kegiatannya adalah memberikan penanaman kepada masyarakat umum tentang konstitusi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi melalui media elektronik yaitu melalui Radio Republik Indonesia,” ujar Kalalo.

Disebutkan, kerjasama yang masih berjalan hingga saat ini adalah penempatan dan pemanfaatan peralatan vicon. Pemanfaatan vicon untuk persidangan jarak jauh, kuliah umum, seminar, dan konsultasi hukum konstitusi.

Penggunaan vicon untuk kegiatan persidangan jarak jauh inisiatif Mahkamah atau berdasarkan permintaan para pihak setelah memperoleh persetujuan dari Mahkamah.

“Video conference Fakultas Hukum Unsrat Manado telah beberapa kali digunakan pada persidangan jarak jauh seperti sengketa hasil pemilu legislatif Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utata tahun 2019,” kata mantan Wakil Rektor II Unsrat Manado ini.

Diungkapkan, seminar dan kuliah umum sebelum Pandemi Covid-19 hampir setiap bulan diikuti dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado melalui media vicon MK-RI. Kegiatan lainnya berupa penggunaan vicon oleh organisasi kemahasiswaan ALSA.

Dengan adanya peralatan vicon MK-RI, menurutnya, sangat membantu FH Unsrat Manado untuk pengembnagan dan pendidikan hukum sesuai Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di mana diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan Education 4.0.

Merdeka Belajar merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur yang inovatif, tidak mengekang dan tidak sesuai kebutuhan mahasiswa.

“Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered leaening) yang sangat esensial,” tandasnya.

Sebagai Dekan FH Unsrat Manado, Kalalo berterima kasih atas kepercayaan yang masih diberikan MK-RI untuk pemanfaatan perangkat baru vicon dalam bentuk Smard Board, yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan akademik. (lk)

Meimonews.com – Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH berharap perlunya memperkuat seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mencari solusi terhadap warga / penduduk yang undocumented.

Demikian pula, pelintas masuk dan keluar wilayah laut Indonesia bagian Utara tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian izin masuk dan keluar juga belum jelas kewarganwgaraan.

Harapan tersebut disampaikan Sompie ketika bertemu dengan Walikota Bitung Maurits Mantiri di rumah Dinas Walikota, Jumat (12/11/2021).

“Mereka biasanya adalah para nelayan yang tangguh menghadapi tantangan alam di wilayah perairan laut di utara Sulut,” ujar Sompie.

Dengan begitu, sambung mantan Dirjen Imigrasi itu,.bila mereka didata dan diberikan hak kewarganegaraannya, apalagi bisa sebagai WNI melalui sebuah terobosan kreatif yg solutif, maka akan diperoleh manfaat yg sangat positif bagi negara, daerah dan kesejahteraan mereka sendiri.

Kunjungan Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH terkait Kerjasama Penanganan Warga Asing tanpa Dokumen yang melintas masuk dari utara Indonesia, khususnya wilayah perairan laut Sulawesi dan berkegiatan di Kota Bitung.

Perhatian Walikota Bitung untuk urusan kerjasama antar instansi Pemerintah, menurut Sompie kepada Meimonews.com, Sabtu (13/11/2021), sangat besar.

Sompie mengungkapkan, Kabupaten Sangihe merupakan Kabupaten yang di bagian Utara Indonesia dan berbatasan laut dengan Philipina. Bitung juga menjadi tempat mereka untuk melakukan aktivitas bahkan tinggal.

“Solusi Pemkot Bintung dipimpin Bapak Walikota Bitung perlu juga diberikan apresiasi dalam berupaya memberikan pengayoman,” ujar Ketua Umum KKKi (Kerukunan Keluarga Kawanua Indonesia) ini. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Geospatial Science untuk Penanganan Kejahatan Narkotika di Hotel Avenzel, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN serta perwakilan dari PPN/Bappenas, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ini menghadirkan narasumber di antaranya Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., dan Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.A. M.Si..

Kasubdit Intelijen Teknologi Robby Karya Adi, S. Ik yang mewakili Direktur Intelijen BNN-RI dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan Kajian Peta Dasar Daerah Penyulundupan dan Psikotropika dari luar negeri secara umum adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial (peta) dan non-spasial (statistik dan lainnya) yang akan digunakan dalam analisis-analisis spasial dalam upaya menghasilkan informasi intelijen yang akurat mengenai faktor-faktor pembentuk dalam proses kejahatan narkotika seperti halnya penyelundupan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Informasi intelijen ini, tambah Robby, nantinya akan dijadikan dasar dan acuan dalam proses tactical analysis di dalam kegiatan tindakan penanganan (pemberantasan), serta digunakan sebagai salah satu acuan utama dalam proses strategic analysis untuk program penanganan kejahatan narkotika jangka panjang.

“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini sendiri adalah untuk melakukan identifikasi berbagai jenis model penyelundupan dan peredaran narkotika serta faktor-faktor pembentuknya, juga melakukan identifikasi dari kegiatan dan sub-kegiatan dalam proses terjadinya kejahatan narkotika baik dari proses penyelundupan maupun peredaran,” jelasnya.

Sekretaris Utama BNN-RI Drs. I Wayan Sukawinarya, M.Si menjelaskan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu katalis dari integras pemanfaatannya dalam proses penanganan tindak pidana kejahatan, termasuk narkotika.

Salah satu yang demikian erat dan hampir digunakan di seluruh dunia, menurutnya, adalah pemanfaatan geospatial science dan technology.

“Hal ini disebabkan oleh nature atau sifat dari kejahatan itu sendiri yang akan selalu memiliki dimensi ruang dan waktu. Dimana sebuah kejadian terkait dengan kejahatan narkotika merupakan kombinasi dari reasoning aktor-aktor yang terlibat didalamnya, yang semuanya melibatkan aspek ruang dan waktu,” sebut Sestama.

Permasalahan narkoba, rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, merupakan permasalahan serta tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya diskusi, peserta dapat menjelaskan permasalahan pada masing-masing satuan kerjanya serta dapat memberikan pendapat dan masukan agar tim kajian BNN mampu mengidentifikasi dan merumuskan model atau struktur pembentuk dari kejahatan narkotika.

Itu semua nantinya akan diturunkan menjadi sebuah proses yang di dalamnya terdiri dari kegiatan dan sub-sub kegiatan yang membentuk sebuah kejahatan tindak pidana narkotika sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui letak geografis Indonesia yang strategis terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia baik melewati jalur darat, laut, dan udara, di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang.

Oleh karena itu, perlu adanya terobosan untuk mempermudah pendeteksian dini dan pemantauan melalui sebuah peta geospasial.

Keseriusan mengenai penanggulangan peredaran gelap narkoba dibuktikan dengan adanya FGD tersebut. (lk)

Meimonews.com – Festival Seminar Online (FSO) SMA Negeri 8 (Smandel) Manado Keempat menampilkan Prof. Dr. Ir. Eko Indrajit M.Sc., M.B.A., M.Phill., M.A (Rektor Pradita University) sebagai narasumber.

Pelaksanaan FSO hasil kerjasama dengan komunitas Marijo Belajar terakhir memperingati Bulan Bahasa ini dilaksanakan dalam bentuk Talk Show.

FSO/webinar yang sekaligus menutup rangkaian kegiatan mengangkat sub tema Pesakitan di Era Digital : Seberapa Sekarat Kemanusiaan Kita ?

Sebelum memasuki pemaparan oleh Prof. Eko, tim multimedia menampilkan karya video Sanggar Nuraga Smandel yang dibuat khusus untuk sub tema kali ini.

Pemaparan materi Prof. Eko pun sangat menarik karena dilakukan secara gelar wicara atau biasa disebut talk show, sehingga membuat para peserta menjadi lebih aktif sekaligus terhibur.

Selama materi dipaparkan, tidak tanggung-tanggung Prof. Eko juga memberikan hadiah kepada siapa saja yang menjawab dengan cepat pertanyaan yang diberikannya.

Pemilik kanal youtube Prof EKOJI Channe ini mengingatkan agar peserta webinar cepat beradaptasi dengan berkembangnya jaman, dan lebih bijak serta berhati-hati dalam menggunakan sosial media agar tidak berdampak buruk terhadap masa depan kita.

“Di era digital yang lebih maju ini kita semua bisa mengakses di mana saja, dan kapan saja tetapi semuanya kembali kepada diri kita sendiri mau menyimpulkan bagaimana ataupun menggunakan teknologi tersebut dengan baik,” ujarnya.

Kita, tanbahnya, harus bisa mencerna mana yang baik dan yang tidak baik dalam internet. Kita harus menjaga privasi kita di dalam internet karena semuanya akan terekam dan tersimpan di data internet.

Karena privasi itu bisa menentukan keberhasilan cita-cita kita di masa depan nanti. “Kita harus mengikuti dan berkembang sesuai jaman karena jika kita tidak mengikuti perkembangan kita akan tertahan dalam masa lalu,” ujar Prof. Eko.

Dalam akhir webinar ada sambutan dari Co-Founder komunitas Marijo Belajar Vicky Manangkalangi S.Pd. yang diwakilkan oleh moderator, dan Kepala SMAN 8 Manado Mediatrix M Ngantung M.Pd. (lk)