Meimonews.com – Puluhan warga khususnya generasi muda dan perangkat desa Kobar (Koha Barat) Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa mendapat sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan PPP (Perhimpunan Putra Putri) Brimob.
Tampil sebagai narasumber/pembicara adalah Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran yang membawakan materi Bahaya Narkoba dan Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulut Melky D. Kakomore tentang Upaya Pemerintah/BNN dalam P4GN.
Kegiatan yang diadakan di tenda depan kantor desa yang dihadiri Bripka Tri Purba (Bhabinkamtibmas desa setempat) itu diawali kata pengantar oleh Hukum Tua Anthonius Sulu
Dalam kata pengantarnya, Hukum Tua Kobar Anthonius Sulu, mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan warga di desa Kobar. Itulah sebabnya, pihaknya mengapreasi dan berterima kasih kepada pimpinan PPP Brimob yang telah berinisiatif, memprakarsai sosialisasi ini.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi maka tidak akan ada warga di desa Kobar yang menggunakan narkoba, yang menyalahgunakan narkoba karena sudah tahu tentang bahaya narkoba tersebut,” ujarnya.
Dalam pemaparan materinya, Ketua PPP Brimob antara lain menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan termasuk sanksi pidana bagi penyalahguna dan pengedar/bandar, peranserta masyarakat dalam P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba).
Penggiat dan Relawan Anti Narkoba Sulut ini berharap, warga Kobar tidak akan ada yang menyalahgunakan narkoba karena dampak yang diakibatkan sangat berbahaya.
“Lbih baik jangan coba-coba pakai narkoba. Sebab akibat yang ditimbulkan sangat besar. Antara lain merusak otak atau saraf dan kesehatan bagi yang menggunakan tapi juga keluarga, masyarakat, bahkan daerah/bangsa akibat dari penyalahgunaan narkoba,” harap Kalesaran.
Diharapkan kepada warga yang telah ikut sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada saudara, teman atau warga lainnya.
“Dengan semakin banyak warga atau orang yang mengetahui tentang bahaya narkoba dan tidak coba-coba pakai maka diharapkan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi di daerah ini, ” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasie Pencegahan Bid. P2M BNN Sulut Melky D. Kakomore. “Semoga tidal ada warga di desa ini yang menggunakan narkoba karena sangat berbahaya,” ujarnya.
“Lebih baik jangan coba-coba pakai. Sebab akan merugikan diri sendiri, keluarga bahkan bangsa,”ujar Kakomore.
Pada kesempatan tersebut, Kakpmore menjelaskan pula tentang Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Pada momen tersebut, Kalesaran menyampaikan pula soal kamtibmas dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk menjelaskan upaya Polri dalam pencegahan tersebut termasuk pencegahan kaster baru dalam momen Pilkada Serentak 2020 sebagaimana dituangkan dalam Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan 21 September 2020.
Pelaksanaan sosialisasi ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. (AF)