Meimonews.com – Peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi menjadi salah satu amanah BNN RI yang tertuang dalam pasal 70 (d) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai amanah undang-undang tersebut BNN RI melalui Direktorat Pascarehabilitasi melaksanakan survei pengukuran indeks kapabilitas rehabilitasi tahun 2022, pekan lalu.

Berbeda dengan survei 2020 dan 2021, pada survei pengukuran indeks kapabilitas tahun 2022 ini survei tidak hanya dilakukan kepada layanan rehabilitasi yang berada di bawah BNN saja, tetapi juga layanan rehabilitasi yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Ham, serta komponen masyarakat.

Survei dilakukan secara daring dan luring dari hotel Harris, Bekasi, Jawa Barat, ke seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 215 BNNP/BNNK, 47 rumah sakit jiwa di bawah Kemenkes, dan 9 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kemenkumham.

“Melalui survei ini diharapkan kita mampu mendapatkan informasi yang utuh dan komprehensif dari lembaga yang memberikan layanan rehabilitasi baik pemerintah maupun swasta, sehingga ke depan layanan rehabilitasi dapat ditingkatkan,” ujar Direktur Pascarehabilitasi BNN RI Brigjen Pol. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, seperti dikutip Humas dan Protokol BNN RI.

Disebutkan, dengan dilakukannya survei ini maka akan didapatkan input dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan kapabilitas lembaga rehabilitasi. Selain itu, melalui survei ini dapat dilakukan pemetaan terhadap informasi untuk melihat dimana kelemahan atau kekurangan dari para penyelenggara layanan rehabilitasi tersebut dan bagian mana yang membutuhkan dukungan perbaikan.

Pengukuran indeks kapabilitas lembaga rehabilitasi tahun 2022 ini akan dilakukan terhadap lima aspek yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas. Pengukuran lima aspek ini didasarkan pada standar UNODC tentang keperawatan orang dengan gangguan penggunaan zat.

Hasil survei ini diperkirakan akan selesai pada November mendatang untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam peningkatan kapabilitas rehabilitasi. (Fer)

Meimonews.com – Sebelum menuju kantor, Walikota Manado Andrei Angouw memanfaatkan waktu untuk melihat Embung di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Manado, Rabu (28/9/2022).

Walikota melihat secara langsung perbaikan dan pengerukan di lokasi Embung ini untuk dianalisa. Amatan di lapangan ini, nantinya diambil kebijakan sehubungan dengan penataan anak sungai serta aliran-aliran air di Kota Manado.

Embung ini adalah kolam penampung air hujan yang sementara dikeruk agar nantinya mampu menampung suplay air hujan yang banyak sekaligus untuk meningkatkan kualitas air yang terkait di wilayah ini.

Perbaikan dan pengerukan Embung ini agar nantinya dapat digunakan untuk menjaga kualitas air tanah dan air hujan, mencegah banjir, untuk estetika sekitar lokasi hingga pengairan sekitar Embung jika diperlukan. (lk)

Meimonews.com – Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB, KBD mengingatkan tentang pentingnya penguasaan teknologi kesehatan sebagai bagian dari enam pilar transformasi.

“Digitalisasi layanan kesehatan sangat pesat perkembangannya saat ini. Dan itu, sangat berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan rumah sakit,” ujar pada acara Capacity Building.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan BMN (Barang Milik Negara) RSUP Prof Kandou Manado di NDC Resort, Kamis – Sabtu (22-24/9/2022) tersebut mengangkat tema Care, Grow, Responsible.

Terlepas dari pesatnya perkembangan tekonologi kesehatan, sebut dokter Jimmy (sapaan akrabnya), namun teknologi itu bisa dikuasai. Karena itu, capacity building seperti ini, diyakini, menjadi penting menciptakan the man behind the gun khususnya di jajaran Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan BMN.

Dokter Jimmy berharap, lewat kegiatan ini dapat mengembangkan karakter semua komponen secara maksimal di Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara (PK dan BMN) RSUP Prof Kandou.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini, ungkapnya,  terus melakukan upaya percepatan pembangunan yang utuh, mandiri dan berkeadilan.

“Kiranya dengan pembangunan karakter ini akan meningkatkan kerjasama tim Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara yang telah dibekali softskill mumpuni di masing-masing personil,” pinta Dirut.

Direktur PK dan BMN RSUP Prof. Kandou  Frets Melope, SE, MSi menjelaskan, kegiatan Capacity Building ini diikuti puluhan pegawai.

“Terima kasih atas dukungan Pak Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr. dr Jimmy Panelewen, dan telah membuka acara ini secara resmi,” ujar Frets.

Turut hadir pada pembukaan acara di antaranya, Koordinator Anggaran Ahnec Sepang, SE, Koordinator BMN Rini Novita Hamdani, SE, Ak, dan Koordinator Perencanaan dan Evaluasi Mercel Lahiang, SE.

Kegiatan Capacity Building menghadirkan narasumber di antaranya, Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Suluttenggomalut Devi Lesilolo, Kabid Piutang Negara Kanwil DJKN Suluttenggomalut Jerry Max Nelson Piri, dan Praktisi Kesehatan dr. Zainuddin Wumu, SpB FINACS. (Fer)

Meimonews.com – Kota Manado yang adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara akan merayakan Pengucapan Syukur secara serentak pada Minggu (25/9/2022).

Menghadapi momen tersebut di era Pandemi Covid-19 belum berakhir, Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK dan Walikota Manado mengeluarkan imbauan/harapan untuk warga Kota Manado.

Imbauan Kapolresta Manado tersebut, jelas Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi mengutip imbauan Kapolresta Manado, terdiri dari empat hal.

Pertama,  rayakan pengucapan syukur dengan hal-hal yang positif. Segenap warga kota Manado, diimbau untuk merayakan pengucapan syukur dengan beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan dan kegiatan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.

Kedua, tunjukkan bahwa warga Manado tuan rumah yang baik. Berkaitan dengan poin ini, Kapolresta mengimbau bagi warga Manado untuk tunjukkan bahwa warga Manado adalah tuan rumah yang baik dengan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keananan dan ketertiban masyarakat dan bagi para pendatang jadilah tamu yang baik agar terbangun suasana kekeluargaan dan silahturahmi yang rukun dan damai.

Ketiga, tidak pesta mabuk minuman keras. Selama pelaksanaan acara pengucapan syukur, diimbau untuk tidak mengkonsumi minuman keras yang dapat memicu terjadinya masalah sehingga mengurangi makna dari pada ucapan syukur .

Keempat, tidak menyelenggarakan disco tanah / memutar sound system. Dalam poin ini, Kapolresta memohon untuk tidak memutar musik / disco tanah melewati batas waktu yang ditentukan mengingat hal tersebut dapat menganggu ketertiban umum.

Hal senada disampaikan Walikota Manado Andrei Angouw. Warga Kota Manado, harap Walikota, seperti dikutip Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Sabtu (24/9/2022), hendaknya menjadi tuan rumah yang baik.

Dengan menjadi tuan rumah yang baik, jelas Kountu, berarti tidak menggelar acara pengucapan syukur dengan cara-cara yang dapat mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) atau ketertiban umum.

“Mari torang berpengucapan syukur dengan beribadah, mendekatkan kepada Tuhan, tidak berpesta miras dan tidak sampai melanggar ketentuan batas waktu yang ditentukan,” sebut Kountu mengutip harapan/imbauan Walikota. (elka)

Meimonews.com – Tanggal 23 September 2022, Provinsi Sulawesi Utara berumur 58 tahun. Perhatian pun tertuju pada masa kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw  yang telah memasuki tujuh tahun (periode kedua).

Sejumlah  terobosan dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou (Olly – Steven). Berbagai capaian luar biasa Olly – Steven dinilai begitu membekas di hati rakyat.

Salah satu orang yang dipercaya Olly-Steven memegang amanah mereka di bidang pengelolaan rumah sakit adalah dr. Enrico Hence Rawung, MARS. Dari sekian banyak dokter-dokter yang berkarir di bidang perumasakitan, Olly-Steven memilih dr. Enrico untuk mengelola RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) ODSK (Optimalkan Daerah Sehatkan Keluarga) Provinsi Sulawesi Utara.

Kepada Meimonews com, dokter Enrico  (sapaan akrabnya) mengakui, duet pemimpin Olly – Steven sangat serius terhadap perkembangan rumah sakit ini. “Awalnya, saat ditunjuk sebagai direktur, saya diminta untuk secepatnya operasionalkan rumah sakit ini. Waktu itu, ketika dilantik, dalam waktu 10 hari kami operasionalkan penuh rumah sakit, langsung kerjasama dengan BPJS Kesehatan.” ujarnya, mengenang langkah-langkah awal mengelola RSUD ODSK.

Jadi, warga masyarakat akan mendapatkan pelayanan gratis tanpa dipungut sepeserpun jika kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif. Tidak boleh ada tambahan biaya bagi peserta BPJS di RS ini, “Saya selalu diwanti-wanti oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandas mantan Dirut RSUD Noongan ini.

Setelah operasional jalan per 1 April 2022, dokter Enrico diminta untuk scale up  (meningkatkan layanan). Produk layanan ditambah, variannya dibikin banyak inovasi-inovasi, juga volume dimultiplikasi. Sumber daya manusia dan peralatan ditambah, sistem layanan kita kembangkan dengan baik.

“Sebenarnya kami kerja tim, Pak Gub, Wagub, Sekprov, Ibu Kadis Kesehatan, Pak Kadis Perkim, Kaban BPKAD, Kaban Bapenda, Kaban Bappeda, Inspektorat bahkan semua pejabat eselon 2 terlibat dalam upaya scale up ini,” sebut mantan penyandang pejabat eselon 3 terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2012.

Direktur yang hobi bersepeda, berenang dan memelihara ikan koi ini berkisah, banyak orang yang tidak tahu, terkadang malam-malam dia dikirimi pesan WA oleh Gubernur untuk follow up sebuah peluang kerjasama dengan pihak lain untuk kemajuan RSUD ODSK.

Kalau sudah begitu, mantan Kabid Pelayanan Medik RSJ Prof. Ratumbuysang ini langsung respon cepat, koordinasi dengan Sekprov, Kadis dan pihak-pihak terkait. Sebentar lagi di RSUD ODSK akan ada layanan stem cell, beberapa layanan hasil kerjasama dengan Korsel dan Inggris.

“Itu semua hasil dari upaya rintisan Bapak Gubernur dan Wagub yang kami follow up dengan baik. Ini juga kami sementara garap inovasi baru SiJago dan Paliative Homecare. Inovasi ini belum apa-apa sudah menarik perhatian beberapa pihak di dalam dan luar negeri,” papar Kepala Puskesmas Lipulolango Kabupaten Banggai Kepulauan (Sulteng) tahun 1999 ini.

Menurut  dokter Enrico, Gubernur dan Wakil Gubernur Olly-Steven sementara berkarya menciptakan legacy  yang baik untuk peradaban di Sulawesi Utara tercinta. Tidak sampai  2 tahun ke depan masyarakat Sulut akan menikmati layanan kesehatan kelas dunia di RSUD ODSK. “Mungkin 10 atau 20 tahun ke depan Sulut betul-betul sudah sanggup memposisikan sebagai New Penang di Indonesia,” sebutnya.

Di akhir percakapan, dokter kelahiran Bonebobakal, 5 Maret 1972 ini mengungkapkan rasa senangnya menjadi bagian dari pekerjaan besar ini bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Olly –  Steven. (Fer)

Meimonews.com – Salah satu cara untuk mengukur apakah peraturan daerah (Perda) efektif diimplementasikan sangat tergantung pada peran atau partisipasi politik masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat maka Perda itu tidak akan efektif.

Hal tersebut dikatakan Ferry Daud Liando ketika memberikan materi pembekalan bagi narasumber sosialisasi Perda Disabilitas dan Perda Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Anak di kantor DPRD, Selasa (20/9/2022)

Menurut Anggota Tim Ahli Bapemperda DPRD itu, subjek dari kedua Perda itu adalah masyarakat. “Oleh karena itu, wajib bagi DPRD dan Pemprov untuk melibatkan masyarakat dalam tahapan eksekusi kebijakan Perda yang dimaksud,” ujar Liando.

Tugas dari narasumber sosialisasi Perda, sebutnya, adalah menjelaskan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Paling tidak, masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya di setiap Perda.

Liando mengungkapkan, tujuan pembentukan Perda Disabilitas agar penyandang disabilitas di Sulut adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk hidup dan berkembang secara mandiri, dan tanpa diskriminasi, diperlukan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta peranserta masyarakat

Sedangkan Perda Perlindungan Hak-hak Dasar Fakir Miskin dan Anak Terlantar bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar fakir miskin dan anak terlantar; Mempercepat penurunan jumlah fakir miskin dan anak terlantar; Meningkatkan partisipasi warga masya-rakat dan dunia usaha dalam peningkatan kualitas hidup fakir miskin dan anak terlantar;

Selain itu, menjamin terpenuhinya hak-hak fakir miskin dan anak terlantar agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan keterlantaran, demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, bertaqwa, produktif dan kompetitif menuju kesuksesan dan kesejahteraan.

“Tujuan lainnya adalah menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dalam perlindungan fakir miskin dan anak terlantar,” ujarnya.

Selain Liando, hadir pembicara lain yaitu Dr. Dani Pinasang dan Eugenius Paransi, SH, MH.  (Fer)

Meimonews com– Target Sapu Bersih Narkoba bukan hanya untuk masyarakat umum, namun diterapkan juga di internal Polresta Manado, dengan harapan tidak ada yang menggunakan narkoba atau terlibat jaringan narkoba.

Itulah sebabnya, personil Polresta Manado mendadak secara random dikumpulkan usai pelaksanaan apel pagi untuk melaksanakan tes narkoba, Senin (19/9/2022).

Terdapat 50 orang personil Propam Polresta Manado di mana satu persatu personil baik yang berpangkat perwira maupun brigadir dilakukan tes narkoba melalui pemeriksaan air liur (saliva), oleh Satuan Narkoba Polresta Manado dipimpin Kompol May Diana Sitepu SIK (Kasat).

Kasi Propram Polresta Manado Iptu Sudartami, SH menjelaskan, tes dadakan ini merupakan bagian dari manajemen pengawasan guna upaya pencegahan potensi adanya personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

”Sikap tampang dan kelengkapan pribadi personil juga tidak luput dari pemeriksaan unit Propam sebagai salah satu upaya meningkatan disiplin personil ” ujar Iptu Sudartami.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK mengapresiasi kegiatan pemeriksaan dadakan ini karena dari hasil tes tidak ditemukan satu pun personil Polresta Manado yang positif narkoba.

“Terima kasih atas pelaksanaan tes narkoba ini. Hasilnya, negatif semua. Saya tegaskan jangan ada personil yang berani melibatkan diri dalam sindikat narkoba apalagi mencoba memakainya. Sanksinya sangat berat. Dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta institusi Polri,” tegas Kombes Sirait.

Hadir pada kegiatan itu, antara lain Kapolresta Manado, Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi, SIK, Kasat Narkoba Polresta Manado, Kasi Propam Polresta Manado. (af)

Meimonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan tiga nama anggota baru Bawaslu Provinsi Sulut. Ketiga nama itu adalah Dr. Ardiles Mewoh, Donny Rumagit dan Zulkifli Densi. Dua nama yang lain masih akan diseleksi kembali tahun depan karena harus mengikuti berakhirnya masa jabatan dua komisioner Bawaslu lainnya yaitu Supriadi Pangelu dan Ewin Umbola.

Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat  Ferry Daud Liando menegaskan, tugas ketiganya sangat berat dalam melanjutkan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 nanti.

Bawaslu memiliki 3 tugas penting yaitu memastikan kedaulatan rakyat dijaga, memastikan Pemilu berjalan jujur dan adil serta memastikan hasil Pemilu itu bermakna untuk kesejahteraan rakyat.

“Melaksanakan tiga tugas ini bukanlah perkara mudah,” ujar Liando (sapaan akrabnya) kepada Meimonews.com di Manado, Senin (19/9/2022).

Saat ini, tugas pertama Bawaslu adalah memastikan parpol calon peserta Pemilu 2024 terverifikasi dengan baik. Belakangan, ungkapnya, banyak laporan bahwa ada banyak parpol yang mencatut nama masyarakat untuk dimasukkan sebagai anggota parpol tanpa ijin.

Tugas berikutnya adalah memastikan proses penetapan dapil oleh KPU apakah telah sesuai dengan 7 standar yang disebut oleh UU Pemilu.

Tugas selanjutnya adalah memastikan data pemilih itu akurat. Apakah yang memenuhi syarat akan terdaftar sebagai pemilih dan tidak memenuhi syarat dicoret. Tugas yang tidak kalah penting adalah mengawasi kerja-kerja parpol dalam rekrutmen calon DPR/DPRD dan calon kepala daerah.

“Masih banyak parpol yang mewajibkan uang mahar untuk diusung sebagai calon. Potensi yang paling parah adalah kemungkinan masih maraknya jual beli suara atau money politic, pelibatan ASN dan aparat desa, penyalahgunaan bansos dan lain sebagainya,” sebutnya.

Menurut Liando, pada saat pencoblosan dan penghitungan suara,  kerap terjadi kejahatan yaitu merusak surat suara, coblos lebih dari satu kali serta mark-up atau mark-down suara.

Bawaslu harus memastikan bahwa pelanggaran dan kejahatan Pemilu dan Pilkada di atas harus dapat dicegah agar hasil Pemilu dan Pilkada  akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Saya optimis ketiganya mampu menggerakkan jajarannya untuk lebih siapa melakukan banyak terobosan guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan dalam proses demokrasi yang sudah sedang berjalan,” ujarnya. (Fer)

Meimonews.com – Fakultas Hukum Unsrat menggelar seminar nasional Pemilu dalam Sistem Ketatanegaraan dan Konstitusi di Indonesia, Jumat (16/9/2022).

Seminar yang diikuti yakni Bawaslu Sulut, KPU Kabupaten/Kota, dan para akademisi, serta undangan lainnya yang berjumlah 300-an peserta secara langsung dan puluhan peserta secara daring.

Seminar yang dilaksanakan di Law Tower Fakultas Hukum Unsrat tersebut menghadirkan Ketua KPU RI Dr. Hasyim Asy’ari sebagai pembicara utama dan dosen kepemiluan Fisip Unsrat Dr. Ferry Daud Liando sebagai pembicara. Bertindak sebagai moderator Dr. Dani Pinasang.

Seminar resmi dibuka Wakil Dekan III Fakultas Hukum Toar Palilingan, SH, MH mewakili Dr. Dekan Emma VT Senewe, SH, MH. Mendampingi Hasyim, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.

Toar mengungkapkan, Indonesian pertama kalinya menggelar pemilu serentak. “Dan, momen ini sangat tepat untuk membahas kepemiluan,” ujarnya seraya menyebutkan, Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden dan wakil presiden, memilih DPR, DPRD serta DPD RI.

Selain itu, akan dilaksanakan pula Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di 34 provinsi untuk memilih gubernur, bupati dan walikota.

Seminar ini, sebut Toar, diharapkan menjadi momentum yang tepat mencari tahu bagaimana persiapannya, apa saja potensi masalah pemilu 2024 yang bisa saja terjadi, serta apa efek buruk jika potensi masalah itu tidak dicegah, mengingat Konstitusi dan UU kerap menjadi akar permasalahan.

“Hal ini penting untuk dipecahkan di awal tahapan pemilu,” tandas akademisi yang acapkali menjadi pembicara narasumber di sejumlah seminar atau kegiatan lainnya itu. (Fer)

Meimonews com – Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., menegaskan kembali komitmen BNN RI dalam upaya memiskinkan bandar dengan mengoptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Direktur TPPU dalam arahannya kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/9/2022).

Terdapat sepuluh poin yang menjadi penekanan Direktur TPPU kepada jajarannya terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika. Selain membahas optimalisasi ketersediaan anggaran penyelidikan dan penyidikan TPPU, Direktur TPPU mengimbau para penyidik dan analis untuk lebih sabar dan cermat dalam menganalisa setiap kasus tindak pidana narkotika baik dari profiling tersangka maupun mutasi rekening yang bersangkutan.

Direktur TPPU mengatakan, keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus TPPU dari hasil kejahatan narkotika secara langsung dapat menghentikan langkah bandar atau jaringan sindikat narkotika dalam melakukan kejahatan tersebut.

Pasalnya, melalui penerapan pasal TPPU, seluruh aset milik tersangka, baik uang tunai, tanah, bangunan, serta kendaraan mewah yang diperoleh dari hasil kejahatan, disita oleh negara sehingga bandar menjadi miskin dan tidak ada kemampuan lagi untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara.

“Kalau aset sudah tidak ada, sudah miskin dia, tidak bisa lagi mengendalikan jaringan,” tegas Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN RI, seperti dikutip  Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam rilisnya.

Menutup arahannya, Direktur TPPU berharap strategi memiskinkan bandar dapat menjadi tujuan bersama sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat maksimal dan berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Fer)