Meimonews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kenendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkolaborasi dan memperkuat kerjasama pengentasan stunting di Sulawesi Utara.
Kolaborasi/kerjasama yang sudah terungkap saat Winokan dan tim berkunjung ke Kejati Sulut , Kamis, 6 Februari 2025 (Baca :
Dukung Program Genting, Kejati Sulut Siap Buat MoU dan Harap Kemendukbangga/BKKBN Sulut Sosialisasikan pada Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut) ini dimantapkan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kejati Sulut, Manado, Jumat (28/2/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik dan Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, disaksikan Lady Deiby Ante (Sekretaris), para Ketua Tim Kerja serta jajaran Kejati Sulut.
Dalam sambutannya, Winokan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional.
Program Genteng (Gerakan orangtua asuh cegah stunting), sebutnya, akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi, dengan kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin.
Kajati Sulut menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah (Genting) untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara.
Kejati Sulut, menurutnya, akan turut mendukung terlaksananya program Genting dan Kajati bersama jajarannya turut berkomitmen akan menjadi Orang Tua Asuh (OTA) kategori perorangan bagi sasaran Genting di Sulut karena program ini juga mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yaitu cita ke-4 mewujudkan pembangunan SDM.
Selain itu, untuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan program Genting di daerah ini. (elka)