Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Bank SulutGo (BSG) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penetapan dana dan pengelolaan keuangan (Cash Management) untuk institusi pendidikan.

Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di ruang rapat senat E.A Worang, Kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (16/6/2025)

Acara penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan Unima, antara lain Rektor Joseph Philip Kambey, Wakil Rektor Bidang Akademik Mister Gideon Maru, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Donal Matheos Ratu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Lenny Leorina Evinita, Kepala-kepals Biro, pimpinan Senat, serta beberapa civitas akademika Unima.

Dari pihak Bank SulutGo hadir Direktur Pemasaran Pius Batara dan Pemimpin Divisi Pemasaran Yunike Paputungan.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Unima, khususnya dalam pengelolaan dana institusi pendidikan melalui sistem cash management yang terintegrasi.

Melalui kemitraan ini, Unima berharap dapat memberikan layanan keuangan yang lebih baik bagi seluruh civitas akademika, serta mendukung pengembangan institusi menuju tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel.

Rektor Unima, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan Bank SulutGo. “Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan transparan di lingkungan Unima. Kami percaya, sinergi dengan Bank SulutGo akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan institusi,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan BSG menyampaikan komitmen BSG untuk terus mendukung sektor pendidikan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. “Kami siap memberikan solusi layanan keuangan terbaik bagi Unima, demi tercapainya pengelolaan dana yang optimal dan efisien,” katanya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Unima dapat semakin maju dalam pengelolaan keuangan, serta menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain dalam penerapan cash management yang modern dan terpercaya. (Afer)

Meimonews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kenendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkolaborasi dan memperkuat kerjasama pengentasan stunting di Sulawesi Utara.

Kolaborasi/kerjasama yang sudah terungkap saat Winokan dan tim berkunjung ke Kejati Sulut , Kamis, 6 Februari 2025 (Baca :
Dukung Program Genting, Kejati Sulut Siap Buat MoU dan Harap Kemendukbangga/BKKBN Sulut Sosialisasikan pada Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut) ini dimantapkan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kejati Sulut, Manado, Jumat (28/2/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik dan Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, disaksikan Lady Deiby Ante (Sekretaris), para Ketua Tim Kerja serta jajaran Kejati Sulut.

Dalam sambutannya, Winokan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional.

Program Genteng (Gerakan orangtua asuh cegah stunting), sebutnya, akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi, dengan kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin.

Kajati Sulut menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah (Genting) untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara.

Kejati Sulut, menurutnya, akan turut mendukung terlaksananya program Genting dan Kajati bersama jajarannya turut berkomitmen akan menjadi Orang Tua Asuh (OTA) kategori perorangan bagi sasaran Genting di Sulut karena program ini juga mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yaitu cita ke-4 mewujudkan pembangunan SDM.

Selain itu, untuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan program Genting di daerah ini. (elka)

Meimonews.com – Polresta Manado dan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Manado mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang Bagops Polresta Manado, Selasa (25/2/2025).

Rakor ini untuk menindaklanjuti surat PTTUN Manado tertanggal 19 Februari 2025 untuk membahas koordinasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengamanan persidangan.

Rapat dihadiri Kabagops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sekretaris PTTUN Manado Canra Siregar bersama Panitera Samuel Pattipeilohy, dan Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga Samson Wongkar.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas mekanisme kerjasama pengamanan persidangan yang akan dituangkan secara resmi dalam MoU.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa setiap persidangan di PTTUN Manado, pihak pengadilan dapat mengajukan permohonan pengamanan kepada Polresta Manado melalui surat resmi.

Kompol Sugeng mengatakan, Polresta Manado siap mendukung penuh pengamanan sidang demi menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

“Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal untuk mendukung kelancaran proses persidangan di PTTUN Manado. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya,

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap persidangan di PTTUN Manado dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Manado dan PTTUN Manado dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. (AF)